Beranda blog Halaman 434

Papan Proyek SDN Wringinagung 04 Sudah Terpasang, Namun Pengawasan dan K3 di Lapangan Dinilai Lemah

0

JEMBER, Redaksi.co – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Wringinagung 04, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, kini tengah berjalan. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan bantuan pemerintah dari APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Direktorat Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Total anggaran proyek tercatat sebesar Rp 715.888.569 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Meski papan proyek sudah memuat sebagian informasi penting seperti nama kegiatan, sumber dana, pelaksana, dan nilai anggaran, namun masih terdapat sejumlah unsur transparansi yang belum tercantum, seperti nomor kontrak, tanggal mulai dan selesai pekerjaan, serta nama pengawas atau penanggung jawab teknis di lapangan.

Ketika awak media Redaksi.co melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Senin (20/10/2025), tidak ditemukan satu pun pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun pengawas proyek di tempat.

Menurut keterangan Supri, yang mengaku sebagai mandor lapangan, kepala sekolah selaku ketua P2SP sedang mengikuti rapat.

“Biasanya sore pengawasnya ke sini, Mas. Sampean sudah foto semua, cari kesalahannya kalau ada,” ujar Supri dengan nada lantang, seolah meyakini pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, atau sarung tangan kerja, padahal kegiatan konstruksi di lingkungan sekolah semestinya mengutamakan keselamatan.

Sikap mandor dan minimnya pengawasan di lokasi proyek ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana tanggung jawab pihak pelaksana terhadap mutu pekerjaan serta penerapan prinsip keselamatan kerja. Padahal, proyek dengan sumber dana APBN seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar teknis.

Ke depan, diharapkan pihak terkait baik P2SP, pengawas teknis, maupun instansi pendidikan setempat dapat lebih terbuka kepada publik dan memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai spesifikasi teknis, aturan, serta prinsip transparansi dan keselamatan kerja. (Sofyan)

Bupati Fakfak Hadiri Pelantikan HMI, Tekankan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

0

FAKFAK, Redaksi.co — Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Fakfak pada Minggu, 19 Oktober 2025, yang berlangsung di Gedung Winder Tuare.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ketua beserta jajaran pengurus HMI Cabang Fakfak yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta terus merawat semangat perjuangan organisasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Ketua dan seluruh pengurus HMI Cabang Fakfak yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta HMI tetap menjadi organisasi yang solid dan berintegritas,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum positif bagi generasi muda Islam di Fakfak untuk memperkuat peran dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Menurutnya, HMI tidak hanya menjadi wadah berhimpunnya mahasiswa Islam, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah.
“Melalui momentum ini, HMI diharapkan menjadi garda terdepan dalam bersinergi mewujudkan Kabupaten Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berlandaskan keberagaman,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa HMI adalah organisasi dengan dua pilar utama, yaitu perkaderan dan perjuangan, yang harus diwujudkan dalam kontribusi nyata kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Ia mendorong agar HMI terus tampil sebagai gerakan intelektual yang progresif dan transformatif, berlandaskan nilai keislaman dan kebangsaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan menjadikan HMI sebagai lokomotif gerakan intelektual yang aktif, kritis, dan solutif dalam menghadapi tantangan pembangunan, khususnya dalam hal kedaulatan dan pengelolaan sumber daya daerah.
“HMI bukan sekadar organisasi kader, tetapi wadah pembentuk pemimpin bangsa yang berintegritas. Di tengah tantangan modern seperti penjajahan pikiran dan ketimpangan penguasaan sumber daya, HMI diharapkan hadir dengan solusi berbasis riset, kajian strategis, dan aksi nyata di masyarakat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Fakfak berpesan agar pengurus baru segera melakukan penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas kader, sehingga keberadaan HMI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada pengurus baru HMI Cabang Fakfak, serta terima kasih kepada pengurus lama atas dedikasi dan kerja nyata selama ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah dan niat baik kita dalam membangun Kabupaten Fakfak yang kita cintai,” tutupnya.

GABUNGAN AKTIVIS LOMBOK BARAT KECAM PEMKAB: KEBIJAKAN RUMAHKAN HONORER TIDAK MANUSIAWI!

0

GABUNGAN AKTIVIS LOMBOK BARAT KECAM PEMKAB: KEBIJAKAN RUMAHKAN HONORER TIDAK MANUSIAWI!

Lombok Barat – Redaksi.co |
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) yang memutus kontrak kerja terhadap 1.632 tenaga honorer non-database menuai kecaman keras. Kali ini, kritik datang dari Gabungan Aktivis Lombok Barat (GALB) yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan sosial dan lemahnya kepemimpinan daerah dalam melindungi rakyat kecil.

Ketua GALB, Asmuni, menyebut kebijakan yang ditandatangani Sekda Lobar H. Ilham atas arahan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) itu telah melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.

> “Langkah ini sangat tidak manusiawi. Mereka para honorer sudah bertahun-tahun bekerja membantu roda pemerintahan dengan gaji yang jauh dari layak, tapi justru sekarang diberhentikan tanpa solusi yang jelas,” tegas Asmuni.

 

Menurutnya, kebijakan ini menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit. Banyak di antara honorer yang menjadi tulang punggung keluarga dan menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.

> “Bagaimana nasib mereka setelah dirumahkan? Pemerintah seharusnya memikirkan dampak sosialnya sebelum membuat keputusan sepihak. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut hidup ribuan orang,” ujarnya dengan nada keras.

 

Asmuni menilai, alasan efisiensi anggaran atau penyesuaian regulasi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan masyarakat kecil. Menurutnya, setiap kebijakan harus disertai solusi transisi yang manusiawi agar tidak menimbulkan penderitaan baru.

“Kalau memang aturan pusat menjadi dasar, seharusnya Pemkab mencari jalan keluar yang bijak,sebagaima amanah UU No.20 tahun 2023 ,dimana d dalam amanah UU ini memutuskan tentang pengangkatan tenaga honor baru dan bukan merumahkan tenaga honor katanya.

 

Lebih lanjut, GALB berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari Pemkab Lombok Barat.

> “Kami tidak akan diam. GALB akan menyuarakan aspirasi para honorer di media, di lapangan, bahkan sampai ke DPRD. Pemerintah harus mendengar jeritan rakyat, bukan justru menutup mata atas penderitaan mereka,” tegas Asmuni.

 

Di akhir pernyataannya, Asmuni mendesak Bupati Lombok Barat untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.

> “Kalau pemerintah tidak mampu menambah kesejahteraan rakyat, setidaknya jangan mengurangi hak mereka untuk hidup. Kebijakan seperti ini hanya akan memperlebar jarak antara penguasa dan rakyatnya,” pungkasnya.

 

Sumber: Redaksi.co
Reporter: Abah Uhel
Editor: Redaksi Lombok Barat

Pemkab Aceh Barat Tanda Tangani MOU dengan ITS Dan USK, Perkuat Kerja Sama Kemajuan Daerah

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menjalin kerja sama strategis dengan dua perguruan tinggi ternama di Indonesia, yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung pada Sabtu malam ( 18/10/2025 ) usai acara Gala Dinner di Pendopo Bupati Aceh Barat.

Dalam kesempatan tersebut, hadir langsung Rektor ITS Prof. Dr. (HC). Ir. Bambang Pramujati, S.T., M.Sc.Eng., Ph.D dan Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, bersama jajaran akademisi dari kedua kampus.

Turut hadir pula Senator Aceh, Azhari Cage, sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Barat, Wakil Bupati, Plt Sekda, dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah menandatangani kerja sama dengan Universitas Teuku Umar (UTU), yang telah melahirkan beberapa program unggulan seperti “Sarjana Masuk Desa” serta pelibatan para ahli UTU dalam perumusan program pembangunan daerah, termasuk pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Aceh Barat menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mempercepat kemajuan daerah.

“Kolaborasi dengan kampus menjadi penting untuk kemajuan Aceh Barat. Kampus memiliki sumber daya manusia yang unggul dan jaringan nasional maupun internasional yang dapat membantu daerah berkembang lebih cepat,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Pemkab Aceh Barat akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai kampus lain, baik di dalam maupun luar negeri.

“Insya Allah, kerja sama dengan kampus-kampus besar akan terus diperluas demi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas SDM masyarakat Aceh Barat,” Tutupnya****

AKTIVIS WIB KECAM PEMKAB LOBAR: BERANI PECAT HONORER, TAPI TAK BERANI BENAHI ASET DAN PAD!

0

AKTIVIS WIB KECAM PEMKAB LOBAR: BERANI PECAT HONORER, TAPI TAK BERANI BENAHI ASET DAN PAD!

Lombok Barat – Redaksi.co |
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) yang memutus kontrak kerja terhadap 1.632 tenaga honorer non-database terus menuai gelombang kritik. Kali ini datang dari Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Erwin Ibrahim, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan kegagalan kepemimpinan daerah dalam mengelola sumber daya manusia dan keuangan publik.

Menurut Erwin, keputusan yang diteken Sekda Lobar H. Ilham atas arahan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) itu memperlihatkan betapa birokrasi Pemkab lebih mudah menekan rakyat kecil ketimbang berani membenahi kebocoran aset daerah.

“Kita butuh pemimpin yang benar-benar paham teori baca, tulis, dan hitung (CALISTUNG). Jangan hanya jago menambah, mengurangi, dan mengalikan angka-angka anggaran, tapi giliran membagi keadilan malah pura-pura buta, tuli, dan bisu,” sindir Erwin tajam.

 

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lobar seharusnya fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menertibkan aset-aset yang tidak produktif, bukan malah mencari jalan pintas dengan merumahkan tenaga honorer dan memotong TPP ASN.

> “Saya akan angkat topi kalau Pemkab serius mengejar PAD dari sektor aset yang terbengkalai. Tapi yang terjadi malah sebaliknya — tenaga honorer yang hanya digaji 600 sampai 750 ribu rupiah per bulan dijadikan tumbal efisiensi,” tegasnya.

 

Erwin menyebut langkah itu sebagai bentuk keputusasaan birokrasi yang kehilangan arah moral dan empati sosial.

> “Kalau kalian betul-betul punya nurani, lihatlah wajah para honorer itu. Mereka punya keluarga, anak-anak, dan tanggungan. Bagaimana mereka bisa hidup tanpa pekerjaan? Apakah pemerintah akan menanggung mereka?” ucapnya dengan nada keras.

 

Ketua WIB itu juga menyinggung soal lemahnya pengawasan Pemkab terhadap pengelolaan aset daerah dan sistem kepegawaian. Menurutnya, jika ada tenaga non-ASN yang diangkat tanpa prosedur, itu bukan kesalahan mereka, tapi akibat dari lemahnya tata kelola pemerintahan.

> “Justru yang harus dievaluasi adalah kepala OPD dan pejabat yang main angkat tenaga tanpa koordinasi. Tapi kenapa yang disalahkan justru orang kecil yang hanya mencari sesuap nasi?” kritik Erwin.

 

Lebih lanjut, ia menantang Pemkab untuk membuka secara transparan data aset dan laporan PAD.

> “Berani tidak Pemkab buka ke publik data aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki daerah? Kalau berani transparan, kita akan tahu mana yang dikelola untuk rakyat dan mana yang hanya dikelola untuk kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Erwin Ibrahim menegaskan bahwa WIB akan mengawal kasus ini hingga ada solusi yang berpihak pada rakyat kecil.

> “Kami dari WIB tidak akan diam. Kami akan bersuara di depan publik, di media, bahkan di DPRD, agar Pemkab Lobar menghentikan kebijakan yang tidak manusiawi ini. Kalau pemerintah tak mampu menambah kesejahteraan rakyat, setidaknya jangan dikurangi hak mereka untuk hidup,” pungkasnya.

 

Sumber: Redaksi.co
Reporter: Abah Uhel
Editor: Redaksi Lombok Barat

DPD Rumah Hukum Indonesia dalam memberikan Edukasi Hukum Terhadap Masyarakat Secara Luas

0

DPD Rumah Hukum Indonesia dalam memberikan Penyuluhan serta Edukasi Hukum Terhadap Masyarakat Secara Luas

Di banyak wilayah, masyarakat sering menjadi korban ketidakadilan hukum ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Tidak sedikit kasus di mana perusahaan melapor ke polisi atas tuduhan penyerobotan lahan, sementara lahan yang dimaksud belum memiliki sertifikat HGU atau bukti kepemilikan yang sah. Ironisnya, laporan seperti itu sering kali langsung ditanggapi dengan cepat, bahkan disertai pemanggilan terhadap warga desa sebagai terlapor. Padahal, secara hukum, tindakan penyidik semacam itu tidak seharusnya dilakukan sebelum kejelasan bukti dan status tanah dipastikan terlebih dahulu kepada  pihak terkait.

Polisi sejatinya adalah pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan bagi perusahaan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dengan jelas menyebutkan bahwa tugas utama polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Maka ketika ada aparat yang justru memihak salah satu pihak dan menakut-nakuti rakyat kecil, itu berarti polisi telah melanggar kode etik profesinya sendiri. Tugas polisi adalah mencari kebenaran hukum serta menegakan hukum itu sendiri, bukan membela pihak yang punya kekuatan modal atau hubungan politik.

Hukum acara pidana juga telah mengatur dengan tegas bahwa setiap penyidikan hanya bisa dilakukan jika terdapat cukup bukti permulaan. Pasal 109 ayat (2) KUHAP menegaskan bahwa penyidik wajib menghentikan penyidikan bila tidak terdapat cukup bukti atau perkara tersebut bukan tindak pidana. Oleh karena itu, laporan perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas seharusnya tidak dapat dijadikan alasan untuk memanggil atau menekan masyarakat desa. Tanpa sertifikat HGU atau bukti kepemilikan tanah yang sah, klaim perusahaan hanyalah pendapat sepihak, bukan fakta hukum.

Selain itu, perlu dipahami bersama bahwa sengketa tanah bukanlah tindak pidana. Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2016 telah menegaskan bahwa perkara yang berawal dari sengketa tanah atau administrasi pertanahan tidak boleh diproses secara pidana. Artinya, ketika masyarakat dan perusahaan sama-sama mengklaim tanah, persoalan itu harus diselesaikan secara perdata atau melalui lembaga pertanahan seperti BPN, bukan lewat jalur kepolisian. Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa pemilik sah tanah tersebut.

Masyarakat berhak mempertanyakan dan menolak pemanggilan yang tidak jelas dasarnya. Jika ada surat panggilan dari polisi, warga sebaiknya menanyakan terlebih dahulu bukti kepemilikan apa yang dimiliki pelapor, apakah tanah tersebut sudah bersertifikat HGU, dan apa dasar hukumnya. Bila tidak ada bukti sah, masyarakat berhak menolak diperlakukan seolah-olah mereka bersalah. Menolak ketidakadilan bukan berarti melawan hukum, justru itulah bentuk nyata dari menjaga marwah hukum yang sebenarnya.

Pembodohan hukum terhadap masyarakat desa harus dihentikan. Kriminalisasi atas nama laporan perusahaan hanyalah cara untuk melemahkan perjuangan rakyat mempertahankan haknya. Karena itu, masyarakat harus bersatu, mencatat setiap kejadian, menyimpan bukti, dan melaporkan setiap penyimpangan aparat kepada Propam, Kompolnas, atau Ombudsman. Tanah tanpa HGU bukan milik perusahaan, melainkan milik rakyat yang telah menggarap dan menjaga tanah itu turun-temurun.

Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia, Ahmad Upin Ramadan,  Menegaskan, Rakyat bukan penjahat. Rakayat harus berani bersuara unruk kebenaran dalam penegakan hukum, Mereka yang berjuang mempertahankan tanahnya bukan pelanggar hukum, melainkan pejuang keadilan. UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, hukum seharusnya berpihak kepada kebenaran dan kemanusiaan, bukan kepada kekuasaan dan uang. Masyarakat harus berani bersuara dan sadar haknya agar tidak lagi dibodohi oleh oknum aparat yang bermain di balik nama lembaga hukum.

Sesuai Instruksi Bupati ,Tim PUPR Bergerak Cepat Atasi Genangan Air Akibat Curah Hujan Di Meulaboh

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Hujan deras yang terus mengguyur Kota Meulaboh sejak Jumat hingga Minggu (18/10/2025) menyebabkan banjir melanda hampir seluruh kawasan, terutama di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan. Sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum tampak tergenang air dengan ketinggian bervariasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat bergerak cepat di bawah komando langsung Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM. Tim lapangan dipimpin oleh Kadis PUPR Kurdi, turun langsung ke lokasi untuk mengatasi genangan air, khususnya di kawasan jl. Merdeka tepatnya di depan Lapangan Teuku Umar dan Kantor Pos Meulaboh, yang menjadi titik paling parah terdampak genangan banjir.

Kurdi bersama tim terlihat berjibaku di tengah hujan lebat, bahkan melakukan pembongkaran Box Culvert di depan Kantor Pos agar aliran air dapat mengalir lancar menuju laut. Upaya ini dilakukan agar genangan air segera surut dan tidak menghambat aktivitas warga.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menginstruksikan agar seluruh akses publik yang terdampak banjir segera dipulihkan.

“Akses jalan dan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat harus segera difungsikan kembali. Ini penting untuk menjamin kelancaran aktivitas harian warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, terpantau tim aksi cepat tanggap Dinas PUPR masih terus bekerja di lapangan dengan menggunakan satu unit alat berat excavator untuk mempercepat proses normalisasi saluran air. Masyarakat berharap upaya ini segera membuahkan hasil agar banjir cepat surut dan aktivitas kembali ****

Jembatan Darurat Jalan PT RGM Selesai Dikerjakan,Siap Di Lalui Transportasi Warga

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pelaksanaan pengerjaan jembatan darurat di lintasan jalan PT RGM kawasan Gampong Ranto Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang dimulai sejak Sabtu (18/10/2025), telah rampung dikerjakan pada Minggu sore 19/10/2025

Pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan untuk membuka kembali akses lalu lintas masyarakat, baik warga lokal maupun kendaraan dari kawasan sekitar yang sebelumnya terhambat akibat ambruknya badan jalan.

Dari pantauan media ini, pengerjaan jembatan darurat yang menggunakan material batang kelapa dilakukan secara lembur sepanjang malam. Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Aceh Barat agar jembatan sementara segera diselesaikan demi kelancaran arus transportasi, sambil menunggu pembangunan jembatan permanen dalam waktu dekat.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, yang turut memantau proses pengerjaan di lokasi, mengatakan bahwa pembangunan jembatan darurat dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Tarmizi saat meninjau langsung pasca ambruk akibat luapan air

“Jembatan darurat ini dibuat untuk mengantisipasi agar transportasi warga tidak terhambat. Insya Allah dalam waktu dekat akan segera dibangun jembatan permanen,” ujar Kurdi di sela-sela kegiatan.

Dalam proses pengerjaan, selain melibatkan aparatur gampong setempat, Dinas PUPR juga menurunkan satu unit alat berat ekskavator untuk mempercepat proses penyelesaian.

Seperti diketahui, ambruknya jalan di kawasan tersebut disebabkan oleh derasnya aliran air yang mengikis dasar box culvert hingga menyebabkan badan jembatan amblas.

Pekerjaan jembatan darurat akhirnya rampung sekitar pukul 17.00 WIB, dan kini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.****

Meriah! Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Puncak HUT ke-80 TNI dan ke-75 Kodam IV/Diponegoro

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Suasana meriah mewarnai halaman Makodim 0708 Purworejo pada Minggu (19/10/2025) pagi. Ratusan warga Kabupaten Purworejo turut memeriahkan acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan ke-75 Kodam IV/Diponegoro Tahun 2025 yang digelar dengan kegiatan jalan sehat dan senam bersama.

Kegiatan tersebut secara resmi dilepas oleh Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H.I., didampingi Forkopimda Kabupaten Purworejo. Adapun rute jalan sehat dimulai dari Makodim (Start Pintu 2) menuju arah 412 – Bundaran – SMP 1 – DKT – Alun-alun – Art Center – depan Pendopo – Bundaran – kembali ke arah Kodim dan masuk melalui Pintu 1 (Finish).

Selain berolahraga, peserta juga dimanjakan dengan beragam doorprize menarik. Hadiah utama berupa 5 ekor kambing, sepeda gunung, peralatan elektronik, serta berbagai hadiah hiburan lainnya semakin menambah semangat dan keceriaan warga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian acara peringatan HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro yang telah berlangsung di jajaran Kodim Purworejo.


“Mulai dari karya bakti prima, bakti kesehatan, bakti sosial, ziarah ke makam pahlawan, ceramah kebangsaan, hingga hari ini kita tutup dengan jalan sehat dan senam masal bersama masyarakat Purworejo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan rasa syukur atas capaian Kodim 0708 Purworejo yang berhasil meraih Juara 1 Lomba Video Karya Bakti Prima kategori Satkowil dalam rangka HUT TNI ke-80 dan Kodam IV/Diponegoro ke-75.


“Alhamdulillah, tahun ini Kodim Purworejo menorehkan prestasi terbaik dan juga memberikan hadiah umroh kepada Babinsa terbaik dalam kegiatan dakwah serta penyampaian wawasan kebangsaan di wilayah Koramil,” tambahnya.

Lebih jauh, Dandim berharap di usia yang ke-80 ini, TNI semakin PRIMA – TNI Rakyat – Indonesia Maju.

“Hal ini mencerminkan komitmen TNI untuk terus menjadi institusi yang profesional dan modern (‘Prima’), tetap terintegrasi dengan rakyat (‘TNI Rakyat’), serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera (‘Indonesia Maju’),” pungkasnya. (WS)

Sumber: Humas Kodim 0708 Purworejo.

Sholawat Kebangsaan Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI di Kodim 0708/Purworejo

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Suasana religius dan penuh kebersamaan mewarnai malam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar Kodim 0708/Purworejo, Sabtu malam (18/10/2025). Acara bertajuk Sholawat Kebangsaan ini menghadirkan Majelis Sholawat Ashofa serta Mubaligh K.H. Abdul Haq, Pimpinan Pondok Pesantren Sabillul Mutaqin Kalimiru, Purworejo. Kegiatan berlangsung di halaman Makodim 0708/Purworejo.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Komandan Kodim 0708/Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H., Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., Pj. Sekda dr. Tolkha Amarudin, Sp.THT., M.Kes., Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edy Sujana, S.I.K., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Rohman, S.Sos., Ketua FKUB KH. Habib Soleh, S.Pd.I., serta para tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dandim 0708/Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H.I. menegaskan bahwa kegiatan Sholawat Kebangsaan bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas perjalanan panjang pengabdian TNI selama delapan dekade.

“Delapan puluh tahun bukan waktu yang singkat. Dalam rentang itu, TNI terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, kedaulatan bangsa, dan keamanan masyarakat. Dengan bersholawat, kita berharap keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT bagi bangsa Indonesia, keluarga besar TNI, dan masyarakat Purworejo,” ungkapnya.

Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi antara TNI dan rakyat dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta mendorong pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan keimanan.

“Kami berharap TNI semakin profesional, dicintai rakyat, dan senantiasa menjadi benteng kokoh dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945. Mari kita rawat kebersamaan ini, jaga Purworejo agar tetap damai, sejuk, dan religius,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai acara Sholawat Kebangsaan tidak hanya menjadi bentuk syukur, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat spiritualitas masyarakat.

“Kegiatan bersholawat ini merupakan momen spiritual yang sangat bermakna. Melalui sholawat, kita meneladani akhlak Rasulullah SAW, menebarkan kasih sayang, menjaga kedamaian, dan memperkuat rasa syukur atas nikmat keamanan dan kebersamaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dion menambahkan bahwa semangat religius dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam acara ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Purworejo tahun 2025–2029, yakni Purworejo Berseri (Bersih, Sejahtera, Religius).

“Semoga kegiatan bersholawat ini membawa berkah dan memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI serta membangun Purworejo yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (WS)

Sumber: Humas Kodim Purworejo.