Beranda blog Halaman 433

Malam Mencekam di Kejari Jember, Wakil Ketua DPRD Digiring ke Mobil Tahanan

0

JEMBER, redaksi.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya membuka tabir dugaan korupsi dana konsumsi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/10/2025), suasana tegang menyelimuti ruang Kejari ketika Kepala Kejari Ichwan Effendi mengumumkan: lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Wakil Ketua DPRD Jember dari Partai NasDem, berinisial DDS.

Tak sendiri, DDS turut menyeret mantan istrinya, YQ, dalam kasus ini. Selain keduanya, Kejari juga menetapkan seorang ASN berinisial A, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan konsumsi kegiatan Sosperda.

Tak berhenti di situ, dua pengusaha penyedia makanan dan minuman, RAR dan SR, ikut dijerat setelah diduga menjadi rekanan penyedia konsumsi (mamirat) dalam kegiatan Sosperda DPRD Jember Tahun Anggaran 2023–2024.

Namun, Kepala Kejari Ichwan Effendi masih menutup rapat detail peran para tersangka.

“Untuk peran masing-masing tersangka belum bisa kami publikasikan. Ini bagian dari strategi penyidikan dan pengembangan perkara,” ujarnya dengan nada hati-hati.

Ichwan menegaskan, keempat tersangka telah resmi ditahan. Satu orang, yakni SR, masih belum memenuhi panggilan.

“Jika yang bersangkutan tidak datang, kami akan kirim surat panggilan kedua,” tegasnya.

Menariknya, Ichwan menyebut penetapan ini sebagai “kado dari Kejari Jember” untuk memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Namun, kami telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp108 juta,” ungkapnya.

Menjelang malam, sekitar pukul 22.00 WIB, suasana di halaman Kejari Jember berubah tegang. Empat tersangka keluar dari ruang penyidikan dengan tangan terborgol, diiringi sorotan kamera dan tatapan masyarakat yang penasaran. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jember, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang mencoreng lembaga legislatif daerah tersebut (Sofyan)

Bupati Fakfak Hadiri Doa Syukuran HUT ke-61 Golkar, Apresiasi Kiprah dan Program Sosial Partai

0

FAKFAK, Redaksi.co — Bupati Fakfak Samaun Dahlan menghadiri kegiatan Doa Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, yang digelar oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Fakfak di Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Partai Golkar Wilayah Maluku dan Papua, Mohamad Uswanas, Ketua DPD Partai Golkar Fakfak, jajaran pengurus, organisasi sayap, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi atas kiprah Partai Golkar yang terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, usia ke-61 tahun merupakan usia yang sangat matang bagi Partai Golkar sebagai partai besar yang lahir dari semangat para pendiri bangsa.

“Partai Golkar adalah partai besar yang lahir dari semangat kebangsaan. Di usia ke-61 ini, kita patut berbangga karena ketua umumnya merupakan putra terbaik dari Fakfak,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan Partai Golkar dalam rangka HUT ke-61, seperti donor darah, pengobatan gratis, dan pemberdayaan UMKM. Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan program Pemerintah Kabupaten Fakfak, terutama dalam bidang kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPP Partai Golkar atas aspirasi program rumah layak huni bagi masyarakat Fakfak. Tahun ini, daerah tersebut mendapat alokasi 500 unit rumah, dan pada tahun 2026 akan bertambah menjadi 1.000 unit rumah.

Sebagai pembina partai politik di daerah, Bupati mengajak seluruh partai untuk terus menjaga kekompakan dan bersinergi dalam membangun Fakfak.

“Jangan saling menjatuhkan antarpartai. Semua harus dirangkul untuk bersama-sama membangun daerah ini,” tegasnya.

Acara doa syukuran ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama untuk keberkahan Partai Golkar di usia ke-61, dengan harapan agar partai berlambang pohon beringin itu semakin solid dan berkontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Fakfak

DPD Golkar Fakfak Gelar Doa Syukuran HUT ke-61, Teguhkan Semangat “Suara Rakyat, Suara Golkar”

0

FAKFAK, Redaksi.co — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Fakfak melaksanakan kegiatan doa syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, bertempat di Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh Koordinator Wilayah DPP Partai Golkar Maluku dan Papua, Mohamad Uswanas, Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Fakfak Siti Rahma Hegemur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, kader, simpatisan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-61 Partai Golkar di Kabupaten Fakfak.

Siti Rahma juga menyampaikan salam hormat dari Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kepada seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Fakfak yang senantiasa menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian terhadap partai.

Lebih lanjut, Siti Rahma menjelaskan bahwa peringatan HUT ke-61 Partai Golkar mengusung tema “Suara Rakyat, Suara Golkar”, yang menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meneguhkan komitmen partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Menurutnya, semangat Suara Rakyat, Suara Golkar menegaskan bahwa setiap kebijakan, langkah politik, maupun program kerja partai harus berakar pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, suara rakyat menjadi dasar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh kader Partai Golkar untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas, dan integritas dalam menjalankan peran politiknya. Partai Golkar, kata dia, berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi, serta berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok negeri.

“Partai Golkar akan terus menjaga kepercayaan rakyat melalui kerja nyata yang berorientasi pada hasil. Suara rakyat merupakan amanah yang harus diperjuangkan dan diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan serta kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Golkar Fakfak juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Fakfak, Palang Merah Indonesia (PMI), serta para tenaga medis dan relawan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan spesialistik, pengobatan gratis, dan donor darah.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada TNI-Polri, para dokter spesialis, tenaga kesehatan RSUD Fakfak dan puskesmas, serta masyarakat dan pelaku UMKM yang turut mendukung kegiatan sosial dalam rangka perayaan HUT ke-61 Partai Golkar.

Acara doa syukuran ditutup dengan doa bersama dan hiburan rakyat yang dibawakan oleh Bung Jochen Amos, menambah semarak peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Kabupaten Fakfak.

Bupati Tarmizi Tunjuk Dr.Kurdi Sebagai Plt Sekda Aceh Barat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM resmi menunjuk Dr. Kurdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, menggantikan Whista Nowar yang telah berakhir masa tugasnya

Penunjukan Kurdi ini tertuang dalam SK Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.11.1/117/2025/VIII/2025. Kurdi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat dimandatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Plt Sekda yang selama ini dijabat oleh Wistha Nowar.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH di ruang kerjanya pada Senin ,20/10/2025

Wakil Bupati dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Whista Nowar selama menjabat sebagai Plt.Sekda dan berharap Dr. Kurdi dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan amanah dengan baik.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Saudara Whista Nowar atas pengabdian dan kinerjanya selama ini. Kami percaya Dr. Kurdi memiliki kapasitas dan integritas untuk melanjutkan roda pemerintahan di jajaran Sekretariat Daerah,” ujar Said Fadheil.

Sementara itu, Dr. Kurdi menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas baru tersebut dan berkomitmen untuk mendukung program strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ****

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi Data Kependudukan Lintas Sektor

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan lintas sektor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 20/10/2025

Kegiatan yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, yang diwakili Kepala Dinas Dukcapil Evi Darni, menegaskan bahwa perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 membawa pembaruan signifikan dalam layanan administrasi kependudukan. Perubahan tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat, sekaligus memastikan pemerintah memiliki sumber data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.

“Data kependudukan bukan hanya untuk urusan KTP, KK, dan akta. Lebih dari itu, data ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujar Evi Darni.

Mengacu pada Pasal 58 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, data kependudukan memiliki fungsi strategis lintas sektor. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai langkah implementasi menuju integrasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Evi Darni menjelaskan bahwa melalui Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, layanan Dukcapil kini mencakup pemberian data kependudukan kepada instansi yang membutuhkan, bukan sekadar mencetak dokumen. Setiap pemanfaatan data dilakukan melalui perjanjian kerjasama (PKS) dan hak akses resmi dari Kementerian Dalam Negeri, dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi dan keamanan negara.

Sosialisasi ini juga bertujuan mendorong terbentuknya kerjasama antara Dinas Dukcapil dan lembaga pengguna data. Melalui PKS dan pemberian hak akses legal, setiap pelayanan publik di Aceh Barat dapat terintegrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama.

“Jika semua layanan sudah berbasis NIK, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan dasar, dan instansi dapat bekerja lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dengan mengusung tema “Melalui Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Kita Wujudkan Satu Data Indonesia”, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola data yang terpadu di Aceh Barat.

Pemkab Aceh Barat optimistis bahwa integrasi data kependudukan akan mempercepat transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat ****

Karang Taruna Samudra Apresiasi POLDA NTB Atas Suksesnya Pengamanan Moto GP Mandalika 2025

0

Karang Taruna Samudra Apresiasi POLDA NTB Atas Suksesnya Pengamanan Moto GP Mandalika 2025

Lombok Tengah – Redaksi.co |
Karang Taruna Samudra Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan profesionalismenya dalam memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025 di Sirkuit Pertamina Mandalika.

Keberhasilan event internasional ini tidak terlepas dari dedikasi dan kinerja maksimal seluruh personel Polda NTB dalam melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.

Lalu Zakki, selaku Ketua Karang Taruna Samudra, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas peran besar aparat kepolisian dalam menjaga keamanan ajang balapan bergengsi tersebut.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda NTB beserta jajarannya atas kinerjanya yang luar biasa. Berkat pengamanan yang maksimal, seluruh rangkaian kegiatan MotoGP berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” ujarnya.

Selain sukses dalam penyelenggaraan, Karang Taruna Samudra juga menilai bahwa MotoGP Mandalika 2025 membawa dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM, pedagang lokal, dan penyedia jasa wisata di kawasan sekitar.

> “MotoGP bukan hanya ajang balapan dunia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perputaran ekonomi meningkat, dan banyak warga yang merasakan dampak positifnya,” tambahnya.

Karang Taruna Samudra berharap sinergi dan kerja sama antara masyarakat dan Polda NTB terus terjalin dengan baik demi menjaga Mandalika sebagai ikon kebanggaan dan destinasi sport tourism unggulan Indonesia.(Red)

Redaksi.co

Ab.

Pasar Tani TPID Digelar Lagi, Bupati Tarmizi Tinjau Langsung, Upaya Kendali Inflasi

0


Aceh Barat.Redaksi.co
Pasar Tani yang digagas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh Barat kembali digelar sebagai langkah nyata menjaga kestabilan harga pangan dan membantu daya beli masyarakat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di kawasan Seuneubok, mulai Senin, 20/10/2025

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, turun langsung meninjau pelaksanaan pasar tani tersebut. Kegiatan ini merupakan kolaborasi tiga instansi, yakni Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Pangan.

Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa TPID dibentuk pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam mengendalikan inflasi.

“TPID berfungsi untuk memonitor dan menganalisis pergerakan harga di pasar, serta melakukan tindakan preventif dan korektif saat terjadi gejolak,” ungkap Tarmizi.

Menurutnya, pasar tani menjadi salah satu instrumen efektif untuk menghadirkan pangan murah dan berkualitas langsung dari petani serta pelaku usaha lokal, sekaligus menekan disparitas harga di pasar tradisional.

Tarmizi menuturkan, beragam komoditas kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang, telur, minyak goreng, serta sayur-mayur dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Masyarakat pun antusias memanfaatkan momentum ini.

” Dengan tema “Pangan Murah, Atasi Harga Pasar”, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga kestabilan ekonomi daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani dan UMKM lokal, pungkasnya ****

DPD RHUKI, Apresiasi Profesionalisme Polres Ketapang Dalam Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan

0

DPD RHUKI, Apresiasi Profesionalisme Polres Ketapang Dalam Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan

Ketapang, 20 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Hukum Indonesia menegaskan bahwa Bapak Masdar, yang dilaporkan dalam perkara dugaan penganiayaan oleh saudara Ida Cs, justru merupakan pihak yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Ahmad Upin Ramadhan, selaku kuasa hukum dari Bapak Masdar, setelah memenuhi panggilan resmi penyidik Polres Ketapang untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah profesional yang dilakukan oleh penyidik Polres Ketapang.

“Kami datang memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum. Dan kami mengapresiasi Polres Ketapang yang bekerja objektif, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan tanpa terpengaruh opini publik,” ujar Ahmad Upin Ramadhan kepada awak media usai pemeriksaan.

Lebih jauh, Ahmad Upin menegaskan bahwa berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan saksi-saksi, pihak yang melapor — yakni Ida Cs — justru merupakan pihak yang lebih dahulu melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan terhadap kliennya.

“Peristiwa itu terjadi di rumah pribadi klien kami, yang sekaligus menjadi locus delicti perkara ini. Artinya, Bapak Masdar berusaha mempertahankan diri di kediamannya sendiri. Maka, sangat tidak logis jika beliau disebut sebagai pelaku,” tegasnya.

Ahmad Upin juga menambahkan bahwa tindakan pembelaan diri yang dilakukan oleh kliennya telah memenuhi unsur pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Secara prinsip, korban yang melakukan pembelaan terhadap serangan pelaku tidak dapat dipidana apabila tindakannya memenuhi syarat pembelaan terpaksa. Dalam hal ini, tindakan klien kami murni sebagai bentuk pertahanan diri dari serangan pihak pelapor. Jadi tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh pihak pelapor merupakan upaya untuk membalikkan fakta hukum yang sebenarnya. Namun, pihaknya memilih untuk tetap menghormati seluruh proses penyidikan yang tengah berjalan dan percaya bahwa Polres Ketapang akan mengungkap kebenaran berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami melihat penyidik Polres Ketapang bekerja dengan integritas dan hati-hati, tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, dan fokus pada fakta hukum. Sikap profesional seperti ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat terhadap tegaknya hukum yang berkeadilan,” tambah Ahmad Upin Ramadan.

DPD Rumah Hukum Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan dukungan moral kepada Polres Ketapang agar tetap teguh menegakkan hukum berdasarkan kebenaran.

“Langkah penyidik Polres Ketapang menjadi cerminan bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas fakta, bukan narasi. Kami berdiri di pihak kebenaran dan akan terus mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Ahmad Upin Ramadan dengan nada tegas.

Genteng Bekas Dicat, Publik Soroti Proyek Revitalisasi SMPN 1 Rowokangkung

0

LUMAJANG, Redaksi.co – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, mulai disorot publik. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Direktorat Jenderal PAUD Dasmen itu bernilai hampir Rp 900 juta, tepatnya Rp 899.798.000.

Namun, hasil pantauan Redaksi.co di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Papan proyek terpasang tanpa mencantumkan informasi penting, seperti nomor kontrak, volume pekerjaan, dan rincian kegiatan, padahal hal itu merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat terhadap penggunaan dana negara.

Saat tim media mencoba meminta keterangan, tak satu pun penanggung jawab yang dapat ditemui di lokasi.
“Kepala sekolah sedang tidak ada, lagi rapat di Jakarti,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, beberapa pekerja di lapangan mengaku menerima upah harian yang bervariasi, yaitu sekitar Rp 100 ribu untuk tukang dan Rp 90 ribu untuk laden atau kenek (buruh konstruksi).

Lebih jauh, salah seorang tukang yang juga enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa campuran adukan semen dan pasir dibuat secara kira-kira, tanpa ukuran pasti.
“Kalau adonan ya kira-kira saja, Mas. Nggak ada takaran pasti,” ujarnya singkat.

Padahal, sesuai spesifikasi teknis pekerjaan bangunan pemerintah, campuran adukan harus menggunakan takaran tertentu agar kekuatan struktur sesuai standar. Bila adukan dibuat tanpa perbandingan yang benar, dikhawatirkan dapat menurunkan mutu dan daya tahan bangunan.

Dari hasil pengamatan langsung di area proyek, tampak adanya bangunan baru menyerupai fasilitas sanitasi, serta bangunan revitalisasi yang menggunakan campuran genteng baru dan bekas. Genteng bekas itu terlihat dicat ulang agar tampak seperti baru, sehingga menimbulkan dugaan adanya rekayasa tampilan hasil pekerjaan.

Hingga berita ini ditulis, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun pihak sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait pelaksanaan dan kualitas pekerjaan tersebut. Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang serta inspektorat daerah dapat turun langsung memeriksa penggunaan dana hampir Rp 900 juta itu, agar sesuai dengan petunjuk teknis dan prinsip transparansi publik (Sofyan).

MUI: Bukan Hanya Makanan, Food Tray Program Makan Gratis pun Harus Halal

0

redaksi.co, Jakarta | Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan bahwa seluruh peralatan makan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi standar halal dan thayyib. Termasuk di dalamnya food tray atau nampan saji makanan, yang kini diwajibkan memiliki logo halal resmi sebagai bagian dari syarat sertifikasi dapur penyelenggara program MBG.

Disampaikan dalam Konferensi Pers bertajuk “Penguatan Standar Halal Program MBG” yang digelar di Hotel Sofyan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/10). Acara ini dihadiri oleh Komisi Fatwa MUI, LPPOM MUI DKI Jakarta, Asosiasi Pesantren NU DKI, GAPENLI (Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia), serta ATMAKI (Asosiasi Tenaga Mikro Kecil Indonesia).

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dr. KH. Aminudin Yakub, menjelaskan bahwa kehalalan tidak hanya berhenti pada bahan makanan, tetapi juga mencakup alat-alat yang bersentuhan langsung dengan makanan.

“Kehalalan bukan hanya pada makanannya, tapi juga pada alat saji yang digunakan. Food tray di dapur MBG wajib bersertifikat halal dan mencantumkan logo halal resmi,” ujar KH. Aminudin.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang menetapkan MUI sebagai lembaga pemberi fatwa halal. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana, termasuk pencabutan izin usaha dan denda maksimal Rp2 miliar.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi Soetrisna, MM, mengingatkan bahwa masa transisi sertifikasi halal akan berakhir pada Oktober 2026.

“Mulai 2026, semua produk wajib bersertifikat halal tidak hanya makanan dan minuman, tetapi juga alat makan dan peralatan dapur. Ini demi kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen muslim,” ujarnya.

Ketua GAPENLI, H. Alfian, menuturkan bahwa pihaknya telah mulai mengurus sertifikasi halal serta izin sanitasi lingkungan (SLHS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mulai antre sertifikasi halal. Kami ingin memastikan semua produk dan alat yang kami gunakan sesuai syariat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya food tray impor yang beredar tanpa logo halal resmi, bahkan ada yang diduga menggunakan label halal palsu. GAPENLI mendesak MUI dan pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk-produk impor semacam itu.

Senada, Sekjen ATMAKI, Ardi Susanto, SH., M.Ikom., MH., menyatakan bahwa industri dalam negeri sebenarnya mampu memproduksi food tray halal berkualitas tinggi.

“Industri lokal mampu memproduksi hingga 12 juta food tray per bulan dan siap bersertifikat halal. Pemerintah harus memberi perlindungan agar produk dalam negeri tidak kalah oleh impor yang belum jelas kehalalannya,” kata Ardi.

Ia bahkan mengungkap adanya temuan penggunaan pelumas berbahan lemak babi dalam proses produksi food tray impor, yang bukan hanya melanggar ketentuan halal, tetapi juga membahayakan kesehatan.

Dari kalangan pesantren, Ketua Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta menegaskan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi dengan MUI, LPPOM, dan para pengusaha dalam memberikan edukasi halal kepada penyelenggara MBG di berbagai daerah.

Penegasan dari Komisi Fatwa MUI ini menjadi rambu penting bagi seluruh pelaku usaha penyedia makanan bergizi gratis, agar memastikan semua bahan pangan dan peralatan dapur termasuk food tray sudah bersertifikat halal sebelum batas waktu 2026.