Senin, Maret 16, 2026
Beranda blog Halaman 395

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sampaikan Commander Wish Ke Jajaran

0

Warta In | PALEMBANG – Bertempat diaula pertemuan lantai 7 Mapolda pada Senin pagi (7/10/2024), Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyampaikan Commander Wish Kapolda.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Brigjen M Zulkarnain. Irwasda Kombes Feri Handoko, seluruh pejabat utama Polda, Pamen Polda, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono dan para Kapolres sejajaran Polda Sumsel serta seluruh perwira Polres dan Polsek sejajaran melalui daring.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menjelaskan, Commander Wish sendiri merupakan langkah strategis yang dilakukan kepolisian untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi fokus utama tindakan kepolisian. Dalam hal ini berarti penyampaian kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi kepada seluruh personil jajarannya yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah pelaksanaan program kerja Polda Sumsel.

“3 Commander Wish Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi dan ada 7 langkah strategis sebagai penekanan yang beliau sampaikan tadi,” ujar Kombes Narto.

Kombes Narto menerangkan 3 Commander Wish dan 7 langkah tersebut sebagai pedoman bagi jajarannya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“ 3 Commander Wish yang pertama adalah untuk melaksanakan arahan dan perintah Presiden RI, kedua melaksanakan program prioritas Kapolri dan yang ketiga bekerja dengan ikhlas. Sedangkan 7 langkah strategisnya yaitu penguatan Polsek pemelihara Kamtibmas, meningkatkan kegiatan sosial untuk memperkuat cooling system, kemudian bersinergi dengan media dan konten kreator untuk memberikan informasi membangun opini positif publik dan memberikan kesejukan kepada masyarakat, bersinergi TNI Polri dan seluruh stakeholder, melakukan pendekatan secara sosio kultural, mengedepankan pelaksanaan tugas yang dilandasi keikhlasan serta menjunjung tinggi netralitas Polri dalam Pilkada serentak,” urainya.

“Tadi pak Kapolda juga menekankan apa yang menjadi instruksi Presiden yang harus kami wujudkan bersama, yakni perintah Presiden RI kepada TNI Polri yang harus menjaga stabilitas dan mendukung penuh transisi pemerintahan agar berjalan mulus baik dan lancar serta tidak muncul riak riak yang bisa mengganggu,” lanjutnya.

Kombes Narto mengatakan pimpinan Polda Sumsel sangat komit untuk terjaganya sinergitas TNI Polri dan stakeholder terkait utamanya dalam menghadapi agenda pelaksanaan pilkada.

“Kapolda Sumsel telah menegaskan netralitas Polri yang harus dijaga, bersinergi dengan semua elemen untuk bersama sama mewujudkan pilkada yang aman lancar dalam siruasi kamtibmas yang tetap kondusif,” tutupnya.

Kita Jangan Mau Dibodohi Oleh Orang, Kita Harus Pintar, Ini Pesan Kepsek SMA 13 Palembang

0

Warta In | Palembang, – Saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya Kepala Sekolah (Kepsek), Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13 Palembang H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si, berdasarkan Surat Himbauan edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke siswa, sudah itu sedang setiap waktu ada pertemuan atau kesempatan untuk memberikan pembinaan selalu mengingatkan jangan sampai terlibat karena kasusnya sudah banyak, terus juga guru agamanya, dan sampai saat ini belumlah terlibat judi online.

Kalau saya setiap kali misalnya Jumat, sebelum Jumatan mengingatkan atau kepada seluruh pembina upacara ngingatkan hal-hal yang perlu dihindari dari dampak negatif gadget itu. Tidak ada orang yang mau rugi dalam bisnis, apalagi judi, tidak mungkin bandar judi itu mau kalah, pasti mau menang bagaimana caranya.

“Makanya kita jangan mau dibodohi dengan orang, kita harus pintar-pintarlah dalam menggunakan gadget, jadi gunakanlah dengan hal-hal yang positif,” ujar Kepsek SMA Negeri 13 Palembang ini.

Menurut Kepsek SMA Negeri 13 Palembang, jangan sampai di pakai membunuh diri kita, karakter kita, akhlak kita, serta ekonomi kita, dan kalau disini guru-guru kita, siswa kita belum terdengarlah sampai terlibat ke sana.

Kalau razia karena terlalu banyak, paling-paling kalau ada yang mencurigakan, ada kasus yang perlu kita tindaklanjuti, baru kita ada lakukan razia, tapi bukan hanya di gadget saja tapi lebih kepada yang lainnya juga.

“Karena pada dasarnya anak-anak itu kalau mereka bawa handpone (Hp) tapi kalau di sekolah dilarang untuk di buka, kalau lagi jam belajar, atau lagi di Masjid, tapi kalau di rumah kita kan tidak tahu, karena mereka banyak di rumah,” ungkap H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si.

Dilanjutkan oleh H Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si, tapi ada dampak dari gadget, misalnya anak main game, banyaknya yang kecanduan di game sekarang sudah keluat, yakni keluar sendiri karena tidak sekolah, tidak sanggup sekolah akhirnya terhukum.

Kena sanksi banyak yang berhenti, banyak yang pindah gara-gara itu, tidak mampu tadi, yakni tidak mampu memanfaatkan dampak positif dari gadget, makanya yang lain menjadi contoh, sepertinya tidak ada lagi sampai saat ini.

“Kita antisipasi, sehingga ketika ada siswa yang di keluarkan, atau tidak naik, atau tidak lulus karena dampak negatif atau kurang pemanfaatan dari gadget itu atau Hp itu, dan itu menjadi contoh mereka untuk tidak melakukan,” kata Kepsek SMA Negeri 13 Palembang ini.

Masih dilanjutkan Kepsek SMA Negeri 13 Palembang, kalau di saya itu sistemnya sistem amputasi, jadi sesuatu itu belum menyebar ke orang lain lebih baik kita tetak, jadi biarlah mengorbankan masa depan anak daripada mengorbankan lembaga, itu kalau di kita.

Kalau bisa kita sama-sama, anak masa depannya terselamatkan, dan lembaga pun terangkat kepercayaannya dari masyarakat dari prestasi anak, tapi kalau harus mana harus dikorbankan masa depan anak atau lembaga, kalau saya sih lebih baik menjaga nama baik lembaga, dan Itulah sistem amputasi.

“Jadi tahapan memberhentikan itu tidak serta merta harus kita lakukan, jadi ketika ada anak misalnya melalukan perbuatan melanggar aturan kita panggil, penyebab apa, kemudian buat perjanjian, kalau masih baru kita berikan peringatan, kalau sudah tiga kali kita ingatkan masih, baru kita pertimbangkan untuk di kembalikan, yakni dikembalikan ke orang tuanya,” ucapnya.

Masih disampaikannya, anak boleh bawa gadget ke kelas, tapi tidak boleh digunakan kecuali kalau itu berada dalam pengawasan gurunya. Misalnya guru minta buka cari ini di lewat gadget baru mencari, tapi kalau tidak ada perintah tidak boleh.

Kalau misalnya dia ketahuan ya itu tadi diingatkan, kemudian sudah ini biasanya di ambil dan yang mengambilnya adalah orang tuanya, di ambil oleh gurunya, yang mengambil ke sekolah orang tuanya sambil kita kasih tahu aturan-aturan.

“Dan biasanya disanalah terletak perubahan-perubahan, ketika orang tuanya harus mengambilnya ke sekolah, artinya kan orang tua ikut mengawasi, jadi ada perubahan tidak lagi diulang lagi oleh anak tersebut,” ucapnya.

Sambangi Bawaslu Sumsel dan BKN Regional VII Palembang Caca Sumsel Minta Usut Tuntas Dugaan ASN di OKI Diduga Tidak Netral Dalam Kontestasi Pilkada di OKI 2024

0

Redaksi.co | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL ) sambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang terkait dugaan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Ogan Komering Ilir (OKI ) Diduga Tidak Netral dalam Kontestasi Pilkada di OKI tahun 2024.

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel di Dampingi oleh Mukri, AS Penasehat CACA Sumsel usai melaporkan oknum ASN tersebut ke Bawaslu Sumsel dan BKN Regional VII Palembang, Senin (07/10/24)

Reza Fahlepie mengatakan sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan Pemberitaan Media terkait adanya Dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga berlaku Tidak Netral dan Profesional Menjelang Kontestasi PILKADA OKI 2024.

Bahwa dalam Acara Bimbingan Teknis Penguatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar Oleh Kemendes PDTT di Salah Satu Hotel yang berada di Kota Palembang, Hadir Tim TAPM, Kabid Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD Kabupaten OKI, Anggota DPRD dan Ketua DPRD Kabupaten OKI.

Diduga terjadi Penggiringan Opini/Pengarahan untuk Memenangkan salah satu Kandidat Paslon Bupati OKI, Diduga Kegiatan Bimtek tersebut ada Kepentingan Politik terselubung Kepada Para Penggiat Desa untuk diarahkan Mendukung Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Ogan Komering Ilir Nomor Urut 01.

Sementara.itu, Mukri AS menambahkan, menyikapi hal itu, kami memandang perlu untuk melaporkan Kegiatan tersebut diatas Ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan, Netralitas ASN Perlu di pertanyakan, ASN dan Pejabat Publik harus Menjaga Netralitas ASN, Harus Netral dalam Pelaksanaan Pilkada.

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan Bahwa salah satu asas dalam kebijakan dan menegemen ASN adalah Netralitas.

Adapaun tuntutan kami ke bawaslu dan BKN sbb ;

1.Meminta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatn Untuk Memanggil dan Memeriksa Anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten OKI, Koordinator TAPM Kabupaten OKI dan Kabid Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD Kabupaten OKI untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.

2.Meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang untuk memberikan Sanksi Tegas terhadap ASN yang melakukan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pilkada OKI 2024.

Kami, berharap agar laporan kami dapat ditindaklanjuti sebagaimana undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan,”apabila Laporan kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan Aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.

Caca Sumsel Minta Bawaslu dan BKN Palembang Usut ASN Diduga Tidak Netral Pilkada OKI 2024

0

Warta In | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL ) sambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang terkait dugaan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Ogan Komering Ilir (OKI ) Diduga Tidak Netral dalam Kontestasi Pilkada di OKI tahun 2024.

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel di Dampingi oleh Mukri, AS Penasehat CACA Sumsel usai melaporkan oknum ASN tersebut ke Bawaslu Sumsel dan BKN Regional VII Palembang, Senin (07/10/24)

Reza Fahlepie mengatakan sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan Pemberitaan Media terkait adanya Dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga berlaku Tidak Netral dan Profesional Menjelang Kontestasi PILKADA OKI 2024.

Bahwa dalam Acara Bimbingan Teknis Penguatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar Oleh Kemendes PDTT di Salah Satu Hotel yang berada di Kota Palembang, Hadir Tim TAPM, Kabid Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD Kabupaten OKI, Anggota DPRD dan Ketua DPRD Kabupaten OKI.

Diduga terjadi Penggiringan Opini/Pengarahan untuk Memenangkan salah satu Kandidat Paslon Bupati OKI, Diduga Kegiatan Bimtek tersebut ada Kepentingan Politik terselubung Kepada Para Penggiat Desa untuk diarahkan Mendukung Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Ogan Komering Ilir Nomor Urut 01.

Sementara.itu, Mukri AS menambahkan, menyikapi hal itu, kami memandang perlu untuk melaporkan Kegiatan tersebut diatas Ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan, Netralitas ASN Perlu di pertanyakan, ASN dan Pejabat Publik harus Menjaga Netralitas ASN, Harus Netral dalam Pelaksanaan Pilkada.

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan Bahwa salah satu asas dalam kebijakan dan menegemen ASN adalah Netralitas.

Adapaun tuntutan kami ke bawaslu dan BKN sbb ;

1.Meminta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatn Untuk Memanggil dan Memeriksa Anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten OKI, Koordinator TAPM Kabupaten OKI dan Kabid Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD Kabupaten OKI untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.

2.Meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang untuk memberikan Sanksi Tegas terhadap ASN yang melakukan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pilkada OKI 2024.

Kami, berharap agar laporan kami dapat ditindaklanjuti sebagaimana undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan,”apabila Laporan kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan Aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.

Ketum POSE RI Sekaligus Sekjen DPD ADVOKAT FERARI Sumsel Desak Pemkot Palembang Segera Tindaklanjuti Masalah Pencairan Jasa Pelayanan RSUD Gandus Yang Terhambat Selama 5 Tahun

0

Redaksi.co | Palembang, – Ketua Umum LEMBAGA POSE RI sekaligus advokat aktif sebagai Sekjen DPD ADVOKAT FERARI Sumsel Desri Nago SH meminta Inspektorat Kota Palembang dan Pemkot Palembang untuk segera menindaklanjuti keluhan sekitar 80 pegawai RSUD Gandus terkait keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

“Kita minta kepada Inspektorat Palembang dan Pemkot Palembang bergerak cepat untuk menindaklanlanjuti hak pegawai yang belum dibayarkan,” ujarnya, Minggu (06/10/24).

Lebih lanjut Desri mengaskan, jika Inspektorat Palembang dan Pemkot Palembang tidak segera menindaklanjuti masalah tersebut, maka pihaknya akan melakukan demo.

“Pencairan uang jasa pelayanan pegawai RS Bari harus segera dibayarkan. Karena keterlambatan ini sudah terjadi sangat lama sejak tahun 2019. Kalau dibiarkan berlarut larut, kami akan demo besar-besaran,” tegasnya.

Apalagi, sambung Desri, persoalan lain yang terjadi seperti Direktur RSUD yang jarang berada dikantor jelas itu menghambat penyelesaian masalah yang terjadi.

“Kita minta pencairan uang jasa pelayanan pegawai secepatnya dibayarkan. Jangan ada penundaan lagi dengan beragam alasan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait adanya Petisi yang disuarakan sekitar 80 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Gandus.

Setelah berhasil menyampaikan langsung petisi penolakan kepemimpinan Direktur RSUD Gandus ke Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim pada Senin, 30 September 2024.

Keesokannya Tim Inspektorat Kota Palembang mendatangi RSUD Gandus yang berlokasi di Jalan Sofyan Kenawas, Gandus, Palembang.

Seorang pegawai RSUD Gandus yang minta namanya disamarkan menegaskan bahwa tuntutan mereka menolak Direktur RSUD Gandus saat ini untuk memimpin RSUD Gandus.

Pasalnya menurut dia, oknum Direktur telah mengabaikan jasa pelayanan pegawai yang belum dibayarkan dari tahun 2019 hingga 2024.

Termasuk insentif petugas laboratorium dari pusat yaitu Kemenkes belum dibayarkan dari tahun 2021 sampai dengan 2024.

“Belum lagi Direktur yang jarang berada di tempat menyebabkan lambatnya tindak lanjut atas masalah yang dihadapi rumah sakit,” keluhnya.

Tidak hanya itu, sarana dan prasarana RS yang memprihatinkan sehingga pelayanan kepada pasien tidak maksimal.

Dia bersyukur, perwakilan mereka telah berhasil beraudiensi dan menyampaikan petisi keluhanan mereka langsung kepada Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

“Dari kemarin dan hari ini inspektorat telah mendatangi RSUD Gandus dan meminta klarifikasi kepada pegawai kurang lebih berjumlah 80 orang,” timpalnya.

Mewakili rekan-rekannya yang lain, dia berharap agar kiranya penilaian inspektorat bersifat objektif dan tidak memihak sehingga petisi mereka dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Yang selalu kami pertanyakan kenapa pencairan baru akan dilakukan setelah sekian tahun, bagi kami sudah cukup terlambat karena selama ini sering ditanyakan bahkan pernah 2 kali mendapatkan teguran dari Dinkes untuk insentif petugas pemeriksaan TCM namun tidak ada respon,” tambahnya lagi.

“Demikian juga untuk jasa pelayanan baru diproses baru-baru ini, sementara yang dari 2019 sampai skrg sama sekali belum pernah diproses,” tukasnya.

Senada F, pegawai lainnya yang juga mengeluhkan keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Pencairan jasa pelayanan itu sudah tertunda sejak tahun 2019 hingga 2024.

Keterlambatan ini menimbulkan keresahan karena belum ada kepastian kapan hak-hak mereka akan dipenuhi.

Wanita berjilbab ini mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Manajemen RS Gandus, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Manajemen, katanya masih diurus, namun kok sampai detik ini tidak ada kepastian sama sekali,” bebernya.

Dia menambahkan, jasa pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, bukan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Hanya saja, pihak rumah sakit terus mengulur waktu dengan alasan masih dalam proses revisi.

Sementara info yang kami terima kalau di rumah sakit lain sudah bisa cair, kok RSUD Gandus masih belum bisa dicairkan dengan alasan revisi?” tanyanya.

Padahal sambung dia, rumah sakit lain revisi dilakukan setelah dana jasa pelayanan keluar, sementara berbeda di RSUD Gandus revisi terus namun nihil pencairan sejak awal.

Selain itu, para pegawai juga mempersoalkan pencairan insentif operator TCM (Tes Cepat Molekuler) diagnosis penyakit TB Paru dari Kementerian Kesehatan.

Menurut mereka, insentif tersebut seharusnya langsung diterima oleh operator.Namun kenyataannya sejak 2021 hingga 2024 dana tersebut tidak kunjung dikeluarkan.

“Rumah Sakit lain sudah bisa cair, karena itu memang hak mereka karena murni dari pusat, bukan bersumber APBD atau APBN,” ungkapnya penuh heran.

Kendati sudah ada teguran dari Dinkes Kota Palembang, dia menyebutkan manajemen RSUD Gandus tetap belum memberikan solusi konkret.

Proses birokrasi yang dianggap berbelit-belit memperlambat pencairan insentif ini.

“Sejatinya dari MoU, rekening pribadi operator bisa dipakai, tetapi kenapa ini justru seakan-akan dipersulit?” ujarnya ketus.

Tak hanya itu, para pegawai juga mengkritisi minimnya fasilitas yang memadai di RSUD Gandus, sehingga banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain di kota besar.

Kecamatan Gandus besar, tapi kenapa pasien di RS Gandus tidak terlalu banyak? Karena fasilitasnya kurang, banyak pasien dirujuk,” singgungnya.

Dia juga berharap agar surat petisi mereka diterima oleh Sekda dan segera mengganti Direktur RSUD Gandus sehingga kedepan RSUD Gandus dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik.

“Kami berharap Pemkot Palembang menanggapi petisi ini dan dapat turun tangan serta membantu menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak kami sebagai tenaga kesehatan dapat terealisasi,” imbuhnya.

RS Gandus dibangun untuk melayani pasien di Kecamatan Gandus, namun menurut para pegawai, pelayanan di rumah sakit tersebut tidak berkembang.

“Selama 5 tahun berdiri, RSUD Gandus tidak ada perubahan, untuk itu kami berharap ada pergantian pimpinan agar pelayanan dan hak-hak kami bisa dipenuhi,” tukasnya.

Di sisi lain, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menyatakan akan segera mencarikan solusi terbaik atas persoalan di RSUD Gandus tersebut. (**)

POSE RI Desak Pemkot Palembang Tindaklanjuti Masalah Pencairan Jasa Pelayanan RSUD Gandus

0

Warta In | Palembang, – Ketua Umum LEMBAGA POSE RI sekaligus advokat aktif sebagai Sekjen DPD ADVOKAT FERARI Sumsel Desri Nago SH meminta Inspektorat Kota Palembang dan Pemkot Palembang untuk segera menindaklanjuti keluhan sekitar 80 pegawai RSUD Gandus terkait keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

“Kita minta kepada Inspektorat Palembang dan Pemkot Palembang bergerak cepat untuk menindaklanlanjuti hak pegawai yang belum dibayarkan,” ujarnya, Minggu (06/10/24).

Lebih lanjut Desri mengaskan, jika Inspektorat Palembang dan Pemkot Palembang tidak segera menindaklanjuti masalah tersebut, maka pihaknya akan melakukan demo.

“Pencairan uang jasa pelayanan pegawai RS Bari harus segera dibayarkan. Karena keterlambatan ini sudah terjadi sangat lama sejak tahun 2019. Kalau dibiarkan berlarut larut, kami akan demo besar-besaran,” tegasnya.

Apalagi, sambung Desri, persoalan lain yang terjadi seperti Direktur RSUD yang jarang berada dikantor jelas itu menghambat penyelesaian masalah yang terjadi.

“Kita minta pencairan uang jasa pelayanan pegawai secepatnya dibayarkan. Jangan ada penundaan lagi dengan beragam alasan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait adanya Petisi yang disuarakan sekitar 80 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Gandus.

Setelah berhasil menyampaikan langsung petisi penolakan kepemimpinan Direktur RSUD Gandus ke Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim pada Senin, 30 September 2024.

Keesokannya Tim Inspektorat Kota Palembang mendatangi RSUD Gandus yang berlokasi di Jalan Sofyan Kenawas, Gandus, Palembang.

Seorang pegawai RSUD Gandus yang minta namanya disamarkan menegaskan bahwa tuntutan mereka menolak Direktur RSUD Gandus saat ini untuk memimpin RSUD Gandus.

Pasalnya menurut dia, oknum Direktur telah mengabaikan jasa pelayanan pegawai yang belum dibayarkan dari tahun 2019 hingga 2024.

Termasuk insentif petugas laboratorium dari pusat yaitu Kemenkes belum dibayarkan dari tahun 2021 sampai dengan 2024.

“Belum lagi Direktur yang jarang berada di tempat menyebabkan lambatnya tindak lanjut atas masalah yang dihadapi rumah sakit,” keluhnya.

Tidak hanya itu, sarana dan prasarana RS yang memprihatinkan sehingga pelayanan kepada pasien tidak maksimal.

Dia bersyukur, perwakilan mereka telah berhasil beraudiensi dan menyampaikan petisi keluhanan mereka langsung kepada Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

“Dari kemarin dan hari ini inspektorat telah mendatangi RSUD Gandus dan meminta klarifikasi kepada pegawai kurang lebih berjumlah 80 orang,” timpalnya.

Mewakili rekan-rekannya yang lain, dia berharap agar kiranya penilaian inspektorat bersifat objektif dan tidak memihak sehingga petisi mereka dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Yang selalu kami pertanyakan kenapa pencairan baru akan dilakukan setelah sekian tahun, bagi kami sudah cukup terlambat karena selama ini sering ditanyakan bahkan pernah 2 kali mendapatkan teguran dari Dinkes untuk insentif petugas pemeriksaan TCM namun tidak ada respon,” tambahnya lagi.

“Demikian juga untuk jasa pelayanan baru diproses baru-baru ini, sementara yang dari 2019 sampai skrg sama sekali belum pernah diproses,” tukasnya.

Senada F, pegawai lainnya yang juga mengeluhkan keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Pencairan jasa pelayanan itu sudah tertunda sejak tahun 2019 hingga 2024.

Keterlambatan ini menimbulkan keresahan karena belum ada kepastian kapan hak-hak mereka akan dipenuhi.

Wanita berjilbab ini mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Manajemen RS Gandus, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Manajemen, katanya masih diurus, namun kok sampai detik ini tidak ada kepastian sama sekali,” bebernya.

Dia menambahkan, jasa pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, bukan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Hanya saja, pihak rumah sakit terus mengulur waktu dengan alasan masih dalam proses revisi.

Sementara info yang kami terima kalau di rumah sakit lain sudah bisa cair, kok RSUD Gandus masih belum bisa dicairkan dengan alasan revisi?” tanyanya.

Padahal sambung dia, rumah sakit lain revisi dilakukan setelah dana jasa pelayanan keluar, sementara berbeda di RSUD Gandus revisi terus namun nihil pencairan sejak awal.

Selain itu, para pegawai juga mempersoalkan pencairan insentif operator TCM (Tes Cepat Molekuler) diagnosis penyakit TB Paru dari Kementerian Kesehatan.

Menurut mereka, insentif tersebut seharusnya langsung diterima oleh operator.Namun kenyataannya sejak 2021 hingga 2024 dana tersebut tidak kunjung dikeluarkan.

“Rumah Sakit lain sudah bisa cair, karena itu memang hak mereka karena murni dari pusat, bukan bersumber APBD atau APBN,” ungkapnya penuh heran.

Kendati sudah ada teguran dari Dinkes Kota Palembang, dia menyebutkan manajemen RSUD Gandus tetap belum memberikan solusi konkret.

Proses birokrasi yang dianggap berbelit-belit memperlambat pencairan insentif ini.

“Sejatinya dari MoU, rekening pribadi operator bisa dipakai, tetapi kenapa ini justru seakan-akan dipersulit?” ujarnya ketus.

Tak hanya itu, para pegawai juga mengkritisi minimnya fasilitas yang memadai di RSUD Gandus, sehingga banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain di kota besar.

Kecamatan Gandus besar, tapi kenapa pasien di RS Gandus tidak terlalu banyak? Karena fasilitasnya kurang, banyak pasien dirujuk,” singgungnya.

Dia juga berharap agar surat petisi mereka diterima oleh Sekda dan segera mengganti Direktur RSUD Gandus sehingga kedepan RSUD Gandus dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik.

“Kami berharap Pemkot Palembang menanggapi petisi ini dan dapat turun tangan serta membantu menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak kami sebagai tenaga kesehatan dapat terealisasi,” imbuhnya.

RS Gandus dibangun untuk melayani pasien di Kecamatan Gandus, namun menurut para pegawai, pelayanan di rumah sakit tersebut tidak berkembang.

“Selama 5 tahun berdiri, RSUD Gandus tidak ada perubahan, untuk itu kami berharap ada pergantian pimpinan agar pelayanan dan hak-hak kami bisa dipenuhi,” tukasnya.

Di sisi lain, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menyatakan akan segera mencarikan solusi terbaik atas persoalan di RSUD Gandus tersebut. (**)

Perlombaan Road Race Champions 2024, JEDAR Racing Team Borong 5 Kali Juara Satu

0

Warta In | Pali – Ikuti perlombaan Road Race Champions 2024 Team Motor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 3 Junaidi ,SE – Eduar ,SE JEDAR Racing Team (JRT) Borong 5 Kali Juara Satu.

Adapun yang menjuarai perlombaan Road Race Champions 2024 sbb ;

1.Juara 1 Metic 150cc Pemula Sumsel dengan Joki DEWA SANJAYA

2.Juara 1 Motor Bebek 2 tak 116cc lokal PALI Joki Hendri Andrian

3.Juara 1 140cc lokal PALI Joki Hendri Andrian

4.Juara 1 130 mp 7 Joki Hendri Andrian

5.Juara 1 Metic 130 pemula mp7 Joki Hendri Andrian

Pengumuman pemanggilan nama pemenang, dan sekaligus penyerahan Trofi Uang Bina’an, penyerahan tersebut di laksanakan pada, Minggu 6 Oktober 2024 di Ssirkuit Lapangan Gelora 10 Nopember Pendopo oleh ikatan motor Indonesia (IMI) Sumatera Selatan

Usai penyerahan peserta pemenang, saat dikonfirmasi dilapangan Hendri Andrian mengucapkan syukuran atas capaian 5 kali juara satu pada road race di gelora nopember hari ini

“Alhamdulillah kak ,Kita dapat juara 1 lima kali pada kelas motor yang kita ikuti “Ujar Hendri Andrian Didampingi Sujatwiko ,ST Manager JEDAR Racing Team

Selanjutnya dengan Penuh Semangat Hen Mengatakan Meski dapat juara 1 tetapi akan terus berlati untuk mengikuti event selanjutnya

Menutup Obrolan nya kepada media ,Dirinya berucap Terima Kasih Kepada manager Maupun pengurus JRT PALI yang sudah bekerja keras selama 2 hari ini

Pantauan Media dilapangan selain mendapatkan 5 Kali Juara satu di lima kelas motor, JEDAR Racing Tim Juga memenangkan Beberapa kelas lainya

Joki Dewa Sanjaya
– Sport 140cc pemula sumsel juara 2
– Metic 130cc stdr sumsel juara 4

Joki Leon Saputra Juara 5
Joki Edo juara 5.

Jalin Sinergitas, Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah Adakan Olahraga Bersama

0

Jalin Sinergitas, Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah Adakan Olahraga Bersama

Jakarta,(05/10).

Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah menggelar kegiatan olahraga bersama dalam rangka menjalin sinergitas antara Pengurus Pusat, Pengurus Cabang, Kasatdik serta Karyawan (04/10/24) yang berlangsung meriah di halaman Kantor Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn) Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P beserta jajarannya, Ketua Pengurus Cabang Jakarta Kolonel (Purn) Jaka Santosa Adiwardoyo, S.Sos., M.H serta pengurus lainnya, 28 Kasatdik dari Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah serta Kasatdik binaan Pengurus Pusat turut hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn) Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk menjaga kesehatan sehingga dalam melaksanakan tugas harian bisa di maksimalkan.

“Olahraga bersama yang dilaksanakan hari ini terdiri dari senam, bola voli, tenis meja, dan outbond merupakan wujud sinergi yang solid antara Pengurus, Kasatdik, Guru dan Karyawan di lingkungan Yayasan Hang Tuah sehingga semangat kebersamaan dan kerja sama semakin kuat.

Ditambahkan oleh Ketum YHT, “Kegiatan olahraga yang berlangsung sejak pagi ini menggelar berbagai jenis olahraga, partisipasi aktif dari peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menjaga kebugaran sehingga kondisi peserta semakin prima” tuturnya.

Acara olahraga bersama ini diakhiri dengan ramah tamah sekaligus sebagai ajang koordinasi yang baik tanpa batas birokrasi formal dalam rangka kemajuan sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Hang Tuah serta pembagian doorprize (yht/dar).

Jalin Sinergitas, Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah Adakan Olahraga Bersama

0

Jalin Sinergitas, Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah Adakan Olahraga Bersama

Jakarta,(05/10).

Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah menggelar kegiatan olahraga bersama dalam rangka menjalin sinergitas antara Pengurus Pusat, Pengurus Cabang, Kasatdik serta Karyawan (04/10/24) yang berlangsung meriah di halaman Kantor Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn) Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P beserta jajarannya, Ketua Pengurus Cabang Jakarta Kolonel (Purn) Jaka Santosa Adiwardoyo, S.Sos., M.H serta pengurus lainnya, 28 Kasatdik dari Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah serta Kasatdik binaan Pengurus Pusat turut hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn) Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P
menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk menjaga kesehatan sehingga dalam melaksanakan tugas harian bisa di maksimalkan.

“Olahraga bersama yang dilaksanakan hari ini terdiri dari senam, bola voli, tenis meja, dan outbond merupakan wujud sinergi yang solid antara Pengurus, Kasatdik, Guru dan Karyawan di lingkungan Yayasan Hang Tuah sehingga semangat kebersamaan dan kerja sama semakin kuat.

Ditambahkan oleh Ketum YHT, “Kegiatan olahraga yang berlangsung sejak pagi ini menggelar berbagai jenis olahraga, partisipasi aktif dari peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menjaga kebugaran sehingga kondisi peserta semakin prima” tuturnya.

Acara olahraga bersama ini diakhiri dengan ramah tamah sekaligus sebagai ajang koordinasi yang baik tanpa batas birokrasi formal dalam rangka kemajuan sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Hang Tuah serta pembagian doorprize (yht/dar).

Kas Koarmada III Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Dalam Rangka HUT Ke 79 TNI

0

Kas Koarmada III Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Dalam Rangka HUT Ke 79 TNI

TNI AL/Koarmada III.

Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M. Si., yang mewakili Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., mengikuti pelaksanaan Ziarah Rombongan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Tri Jaya Sakti Kota Sorong bersama keluarga besar TNI AL Wilayah Sorong. Jum’at, (04/10/24)

Kegiatan ziarah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan. Upacara ziarah berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, peletakan karangan bunga secara simbolis di Tugu Taman Makam Pahlawan dan dilanjutkan dengan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan serta  tabur bunga di pusara makam para pahlawan oleh seluruh peserta ziarah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Koarmada III Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad, Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Ridwan Prawira, S.T., M.Han., Komandan Lantamal XIV Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, Danpasmar 3 Brigadir Jendral TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., Danrem 181/PVT Brigadir Jenderal TNI Totok Sutriono, S.Sos., M.M., Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Dhani Singgih Sugiarto beserta Pengurus Jalasenastri Armada III, Para Perwakilan dari Forkopimda Papua Barat Daya, Pejabat TNI Polri setempat, Para Pejabat Utama dan Kasatker Koarmada III, serta undangan lainya.

Sumber : Kadispen Koarmada III.