Beranda blog Halaman 381

Taklimat Media Menyongsong 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

0

Redaksi.co, Jakarta | Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar maklumat media bertajuk Menyongsong 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Gedung Kementerian Kebudayaan, Selasa (23/12). Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas pemangku kepentingan dalam rangka memperingati 400 tahun kelahiran ulama besar dan tokoh perjuangan lintas bangsa, Syekh Yusuf Al-Makassari, yang akan diperingati secara resmi pada 2026.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti, menegaskan bahwa peringatan 400 tahun Syekh Yusuf bukan semata agenda historis, melainkan momentum strategis untuk memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tingkat global.

“Syekh Yusuf Al-Makassari adalah figur dunia. Jejak pemikiran dan perjuangannya tidak hanya hidup di Indonesia, tetapi juga di Sri Lanka hingga Afrika Selatan. Melalui peringatan 400 tahun ini, Indonesia ingin menghadirkan kembali narasi besar tentang nilai kemanusiaan, keadilan, dan spiritualitas yang bersifat universal,” ujar Endah dalam keterangannya.

Menurut Endah, maklumat media ini menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman publik sekaligus menyamakan visi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan media. Ia menekankan bahwa diplomasi kebudayaan tidak hanya dilakukan melalui forum resmi antarnegara, tetapi juga melalui penguatan narasi sejarah dan tokoh yang memiliki relevansi global.

“Kegiatan ini adalah titik awal. Ke depan, akan ada rangkaian program riset, produksi pengetahuan, hingga kegiatan kebudayaan yang melibatkan berbagai negara. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, filolog, komunitas kebudayaan, pemerintah daerah Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari berbagai organisasi yang selama ini aktif mengkaji warisan Syekh Yusuf. Hadir pula perwakilan Memory of the World dan sejumlah narasumber yang akan terlibat dalam rangkaian peringatan.

Dalam kesempatan itu, peserta juga menyaksikan penayangan film pendek tentang perjalanan Syekh Yusuf Al-Makassari, yang menggambarkan kiprahnya dari Nusantara hingga Afrika Selatan. Film tersebut menjadi pengantar visual untuk memahami besarnya pengaruh Syekh Yusuf sebagai ulama, intelektual, sekaligus pejuang kemanusiaan yang melampaui batas geografis dan zaman.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Kebudayaan berharap peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari dapat menjadi agenda bersama yang tidak hanya memperkuat identitas budaya nasional, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia dalam percakapan kebudayaan dunia.

Taklimat Media 400 Tahun Syekh Yusuf Al Makassari, Fadli Zon: Warisan Ulama Nusantara Mendunia

0

Redaksi.co, Jakarta | Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar taklimat media menyongsong peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al Makassari di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Selasa (23/12). Taklimat ini menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan nasional dan internasional untuk mengenang ulama, pejuang, sekaligus tokoh diaspora Indonesia yang pengaruhnya melampaui batas geografis.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh budaya nasional, Fadli Zon, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Fadli menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil mengusulkan peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al Makassari sebagai bagian dari UNESCO Anniversary, yang disahkan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 tahun 2025 dan akan diperingati secara resmi pada 2026, bertepatan dengan tahun kelahiran Syekh Yusuf pada 1626.

“Ini bukan sekadar peringatan tokoh sejarah, tetapi pengakuan dunia atas peran Syekh Yusuf sebagai ulama, pejuang moral, dan inspirator perjuangan melawan penindasan,” ujar Fadli.

Syekh Yusuf Al Makassari dikenal sebagai satu-satunya tokoh Indonesia yang dianugerahi gelar pahlawan nasional di dua negara, yakni Indonesia (1995) dan Afrika Selatan. Di negara tersebut, nama Syekh Yusuf sangat dihormati dan menjadi simbol perlawanan terhadap apartheid. Fadli menyebut, tokoh seperti Nelson Mandela kerap mengutip nilai-nilai perjuangan dan keteladanan Syekh Yusuf serta para ulama Nusantara yang dibuang ke Afrika Selatan pada masa kolonial VOC.

Dalam konteks sejarah, Fadli menjelaskan bahwa pembuangan tokoh-tokoh Nusantara ke Afrika Selatan melahirkan komunitas diaspora yang kini dikenal sebagai Cape Malay. Mereka merupakan keturunan dari para ulama, pejuang, dan budak yang berasal dari wilayah Nusantara, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Minangkabau, hingga Tidore.

“Jumlah diaspora Cape Malay saat ini diperkirakan mencapai 2,7 juta orang. Meski banyak yang tidak lagi memiliki akses langsung pada bahasa dan budaya Indonesia, ikatan sejarah dan spiritual dengan Nusantara tetap hidup,” katanya.

Menjelang peringatan 400 tahun, Kementerian Kebudayaan bersama berbagai pemangku kepentingan akan menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari seminar internasional, penerbitan buku, hingga penguatan kerja sama budaya dengan Afrika Selatan dan Sri Lanka. Salah satu rencana penting adalah pembangunan Museum Syekh Yusuf di Cape Town, yang lokasinya berseberangan dengan makam Syekh Yusuf.

Selain itu, Indonesia juga menargetkan pengusulan karya-karya Syekh Yusuf dalam program Memory of the World UNESCO, sebagai bagian dari upaya pelestarian manuskrip dan warisan intelektual ulama Nusantara.

*Dialog di RRI Ternate, Kapolda Malut Tegaskan Kesiapan Operasi Lilin Kieraha 2025*

0

REDAKSI. CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menjadi narasumber dalam program dialog interaktif Ternate Pagi Ini yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Rabu (23/12/2025).

Dialog tersebut mengangkat topik antisipasi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Ternate itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Karo Ops dan kabidhumas Polda Malut, Kepala Kantor Basarnas Kota Ternate, Kasi Ops Korem 152/Babullah, serta Kepala RRI Ternate.

Kapolda menyampaikan bahwa Polda Malut bersama jajaran telah siap melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kesiapan tersebut mencakup delapan aspek utama, mulai dari kesiapan posko, perencanaan operasi, personel, peralatan, anggaran, hingga unsur pendukung lainnya.

Menurut dia, Polda Maluku Utara telah melaksanakan latihan praoperasi (Latpraops) yang diikuti seluruh personel yang terlibat, serta apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.

Sebanyak 751 personel Polri dikerahkan dalam pengamanan, dengan dukungan TNI dan instansi terkait.

Irjen Pol. Waris juga mengungkapkan bahwa sterilisasi telah dilakukan terhadap gereja-gereja yang akan digunakan untuk ibadah Natal. Di wilayah Maluku Utara, terdapat 1.110 gereja yang digunakan untuk kegiatan peribadatan selama perayaan Natal.

Selain itu, Polda Malut mendirikan 76 pos yang terdiri atas 45 pos pengamanan, 21 pos pelayanan, dan 10 pos terpadu. Pos-pos tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat

Lanjut ia menjelaskan, potensi ancaman selama Natal dan Tahun Baru dipetakan dalam empat klaster utama, yakni kemacetan lalu lintas, penyeberangan, tempat ibadah, dan tempat wisata. Potensi kerawanan juga diperkirakan terjadi pada arus mudik, arus balik, serta saat puncak perayaan Natal dan Tahun Baru.

Untuk mengantisipasi potensi bencana alam, Polda Malut telah menyiagakan personel, peralatan, dan anggaran yang ditempatkan di Satuan Brimob dan jajaran. Latihan pra bencana juga telah dilaksanakan guna memastikan kesiapan personel apabila terjadi situasi darurat.

Tak lupa, Kapolda menegaskan bahwa Polda Maluku Utara berkomitmen untuk memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

    *Dialog di RRI Ternate, Kapolda Malut Tegaskan Kesiapan Operasi Lilin Kieraha 2025*

0

REDAKSI. CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menjadi narasumber dalam program dialog interaktif Ternate Pagi Ini yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Rabu (23/12/2025).

Dialog tersebut mengangkat topik antisipasi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Ternate itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Karo Ops dan kabidhumas Polda Malut, Kepala Kantor Basarnas Kota Ternate, Kasi Ops Korem 152/Babullah, serta Kepala RRI Ternate.

Kapolda menyampaikan bahwa Polda Malut bersama jajaran telah siap melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kesiapan tersebut mencakup delapan aspek utama, mulai dari kesiapan posko, perencanaan operasi, personel, peralatan, anggaran, hingga unsur pendukung lainnya.

Menurut dia, Polda Maluku Utara telah melaksanakan latihan praoperasi (Latpraops) yang diikuti seluruh personel yang terlibat, serta apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.

Sebanyak 751 personel Polri dikerahkan dalam pengamanan, dengan dukungan TNI dan instansi terkait.

Irjen Pol. Waris juga mengungkapkan bahwa sterilisasi telah dilakukan terhadap gereja-gereja yang akan digunakan untuk ibadah Natal. Di wilayah Maluku Utara, terdapat 1.110 gereja yang digunakan untuk kegiatan peribadatan selama perayaan Natal.

Selain itu, Polda Malut mendirikan 76 pos yang terdiri atas 45 pos pengamanan, 21 pos pelayanan, dan 10 pos terpadu. Pos-pos tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lanjut ia menjelaskan, potensi ancaman selama Natal dan Tahun Baru dipetakan dalam empat klaster utama, yakni kemacetan lalu lintas, penyeberangan, tempat ibadah, dan tempat wisata. Potensi kerawanan juga diperkirakan terjadi pada arus mudik, arus balik, serta saat puncak perayaan Natal dan Tahun Baru.

Untuk mengantisipasi potensi bencana alam, Polda Malut telah menyiagakan personel, peralatan, dan anggaran yang ditempatkan di Satuan Brimob dan jajaran. Latihan pra bencana juga telah dilaksanakan guna memastikan kesiapan personel apabila terjadi situasi darurat.

Tak lupa, Kapolda menegaskan bahwa Polda Maluku Utara berkomitmen untuk memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

PBG Savvana Sah, Namun Status Komersil Disoal karena Bangunan Diduga Subsidi

0

PBG Savvana Sah, Namun Status Komersil Disoal karena Bangunan Diduga Subsidi

Lombok Barat – Redaksi.co Perumahan Savvana yang berlokasi di kawasan barat Kantor Bupati Lombok Barat dipastikan telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara sah sesuai regulasi Pemerintah Daerah Lombok Barat. Meski demikian, muncul sorotan serius dari kalangan lembaga swadaya masyarakat terkait status jenis perumahan yang dinilai tidak selaras antara dokumen perizinan dan fakta bangunan di lapangan.


Ketua LSM Edukasi, Yusri, menegaskan bahwa polemik yang berkembang saat ini bukan memperdebatkan legalitas PBG, melainkan klasifikasi perumahan yang tercantum dalam izin tersebut.
“Secara regulasi, PBG Perumahan Savvana itu sah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah statusnya, karena yang tercatat dalam PBG adalah perumahan komersil, sementara secara fisik bangunan yang terbangun justru menyerupai rumah subsidi, baik dari sisi luas, tipe, maupun spesifikasinya,” ujar Yusri, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, perbedaan status tersebut memiliki konsekuensi hukum dan fiskal yang jelas. Dalam ketentuan perundang-undangan, perumahan komersil tidak diperbolehkan menerima fasilitas atau bantuan subsidi pemerintah, karena bersifat usaha yang berorientasi keuntungan. Sebaliknya, perumahan subsidi memperoleh sejumlah kemudahan dari pemerintah pusat, termasuk pembebasan pajak dan retribusi daerah.


Fakta bahwa Perumahan Savvana membayar retribusi daerah menunjukkan bahwa secara administratif ia dikategorikan sebagai perumahan komersil. Kalau subsidi, pajaknya sudah dibebaskan oleh pusat,” jelasnya.
Yusri menambahkan, persoalan akan menjadi lebih serius apabila pengembang mengajukan pembiayaan ke perbankan dengan skema subsidi, sementara izin yang dikantongi adalah PBG komersil.

Kalau itu terjadi dan bisa dibuktikan, maka ada potensi pelanggaran hukum. Karena izin yang diajukan sejak awal bukan izin perumahan subsidi,” tegasnya.

Selain soal status perumahan, LSM Edukasi juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap prosedur pembangunan. Yusri menyebut terdapat indikasi pembangunan dilakukan sebelum PBG resmi diterbitkan, serta tidak disertai pelaporan berjenjang kepada pemerintah daerah sebagaimana diwajibkan dalam regulasi bangunan gedung.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Yusri, PBG dapat dikenai sanksi administratif hingga pembekuan, apabila pengembang terbukti tidak mematuhi tahapan dan kewajiban yang telah ditetapkan.
Sementara itu,

Direktur NCW NTB, Fathurrahman Lord, turut memberikan pandangan kritis terkait kebijakan perizinan perumahan, khususnya yang berada di sekitar kawasan strategis pemerintahan.

Bila perlu, pemerintah daerah menghentikan atau mengevaluasi pemberian izin perumahan jika radiusnya terlalu dekat dengan Kantor Bupati. Selama ini kita tahu, kawasan perumahan sering kali rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Fathurrahman Lord secara terbuka meminta Bupati Lombok Barat untuk membekukan PBG Perumahan Savvana, hingga seluruh dugaan ketidaksesuaian status perumahan dan kepatuhan terhadap regulasi tersebut dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

Redaksi.Co

Abach uhel

Pastikan Keselamatan Masyarakat Nataru, Polda Malut Perketat Pengecekan Transportasi Darat dan Laut*  

0

REDAKSI. CO – PJU Polda Maluku Utara Turun Langsung Lakukan Pengecekan Keselamatan Transportasi Jelang Nataru Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan laut selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara yang terdiri dari Dirpolairud Polda Maluku Utara, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Dirlantas Polda Maluku Utara, Wadirlantas Polda Maluku Utara, serta perwakilan Basarnas dan KPLP Maluku Utara bersama personel Operasi Lilin Polda Maluku Utara turun langsung ke lapangan melaksanakan pengecekan, Selasa (23/12).

Kegiatan pengecekan difokuskan di Pelabuhan Ferry Sofifi dan Pelabuhan Speed Boat Kota Sofifi.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, identitas pengemudi, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) para sopir guna memastikan seluruh pengendara memenuhi persyaratan keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap armada speed boat yang melayani rute Sofifi–Ternate, meliputi kelengkapan alat keselamatan, kondisi kapal, serta administrasi pelayaran.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut selama meningkatnya mobilitas masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana transportasi darat maupun laut benar-benar laik operasi. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar kabid humas.

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi dan operator transportasi agar selalu mematuhi aturan, melengkapi administrasi, serta mengutamakan keselamatan penumpang.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, disiplin, dan tidak mengabaikan standar keselamatan demi terwujudnya perayaan Nataru yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Brimob Intensifkan Patroli Kamtibmas di Sofifi  

0

REDAKSI. CO – Personel Satgas Tindak Subsatgas Brimob Operasi Lilin Kieraha 2025 melaksanakan patroli dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik strategis di Kota Sofifi, Maluku Utara, Senin (22/12/2025).

Patroli dilakukan di Pelabuhan Speed Boat Sofifi dan kawasan SPBU Galala, dua lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Brimob melakukan pengawasan terhadap arus penumpang, aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan patroli dan monitoring tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Menurutnya, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya di fasilitas publik dan pusat aktivitas masyarakat.

Polda Maluku Utara, kata dia, akan terus meningkatkan patroli rutin serta pemantauan situasi kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Kieraha 2025.

Dari Sebuah Mimpi Lahirlah Film Horor ‘Malam 3 Yasinan’

0

JAKARTA,Redaksi.Co — Cerita seru dibalik kisah film horor Malam 3 Yasinan.Hal itu diungkapkan aktris Shaloom Razade. Ia menyebut berbagai tantangan yang dihadapi saat membintangi film horor Malam 3 Yasinan.

Salah satu tantangan terberat adalah proses make up karena ia harus memerankan dua karakter sekaligus, yakni sebagai Sara dan Samira. “Sungguh, yang paling menantang itu saat urusan make up,” kata dia, dalam konferensi pers di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/12) sore.

Menurutnya, untuk urusan make up saja ia butuh waktu kurang lebih dua setengah jam. Sementara untuk membersihkannya perlu tiga puluh menitan. Bahkan, kata Shaloom, ada satu hari di mana harus make up setan tiga kali, karena dari setan harus ke Sara, Sara ke setan, setan ke Samira, Samira ke setan lagi.

Dihadapan ratusan wartawan, Shaloom juga berkisah tantangan yang di hadapi dalam mendalami dua karakter yang berbeda dalam satu film.Meski demikian, ia merasa suasana kerja di lokasi syuting sangat profesional.

“Meski kita satu kelurga, tetapi di lokasi syuting sangat profesional. Aku di lokasi syuting menganggap beliau (Wulan Guritno) sebagai co-star aku, biar enggak ada rasa beban yang lebih,” ungkap Shaloom.

Ia menyebut profesionalisme sang ibu juga sangat terasa selama proses produksi. Bahkan, mereka tidak melakukan latihan khusus di rumah.Namun beruntungnya, kita di kasih tiga acting coach, jadi lebih ke olah tubuh bareng dan diskusi skenario bareng sesama cast dan sutradara.

Sinopsis Malam 3 Yasinan

Film ini sebagian besar fokus pada keluarga Djoyodirejo, keluarga kaya dan terhormat pemilik sebuah pabrik gula. Keluarg aini hanya memiliki dua anak, Ari (diperankan oleh Baim Wong) dan Lili. Ari yang memiliki dua istri, Lana dan Layla. Layla yang diperankan oleh Wulan Guritno memiliki anak bernama Sena. Sedangkan Lana memiliki anak kembar perempuan, Sara dan Samira yang sama-sama diperankan oleh Shalom Razade.

Ketika Sara mendadak meninggal dunia karena jatuh dari pabrik, Samira yang tak lagi tinggal di rumah keluarganya pulang. Awalnya dianggap sebagai sebuah kecelakaan biasa, namun mulai muncul kejanggalan-kejanggalan yang meneror semua anggota keluarga tersebut.

Berawal dari mimpi

Sebagai sebuah film orisinal, naskahnya ternyata diangkat dari mimpi sang sutradara, Yanie Sukarya. Ia bermimpi berada di sebuah ruangan yang dipenuhi dengan orang-orang yang sedang membaca doa. Namun ia melihat satu perempuan yang hanya diam dan terlihat menyeramkan.

Film ini berpusat pada budaya yasinan atau acara untuk mendoakan orang-orang yang telah meninggal. Acara ini biasanya diselenggarakan oleh keluarga dari pihak yang meninggal dan mengundang orang-orang atau tetangga terdekat untuk mendoakan mereka yang meninggal tersebut.

Yanie menggambarkan anggapan bahwa roh seseorang yang telah meninggalkan akan menghampiri rumah mereka kembali tiga hari setelah mereka dikuburkan. Ia bahkan membangun kejadian aneh dan horor pada malam pertama dan kedua acara Yasinan dilakukan. Hingga pada akhirnya malam ketiga bertindak sebagai puncak kejadian mistis yang dialami oleh keluarga Layla.

Melalui tema tersebut, Yanie menghadirkan sebuah film horor yang mengangkat obsesi manusia untuk mendapatkan kesempurnaan, termasuk harga diri dan nama baik keluarga, atau “Mikul dhuwur mendhem jero” yang jadi inti dari keseluruhan film. Ungkapan dari kebudayaan Jawa yang menegaskan bahwa aib keluarga harus disimpan sampai mati.

Film Malam 3 Yasinan juga dibintangi oleh Amanda Gratiani Soekasah, Hamish Daud, Piet Pagau. Penonton Indonesia bisa menikmati film ini ketika tayang di bioskop pada tanggal 8 Januari 2026 mendatang.

IZIN PBG PERUMAHAN SAVVANA DIDUGA ILEGAL

0

IZIN PBG PERUMAHAN SAVVANA DIDUGA ILEGAL

Lombok Barat – Redaksi.co
Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Savvana yang berlokasi di sebelah barat Kantor Bupati Lombok Barat kini menjadi sorotan serius. Pasalnya, meskipun secara fisik disebut telah memiliki Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (SK-PBG) dengan Nomor SK-PBG-520101-04082025002, dokumen tersebut tidak dapat diverifikasi pada sistem nasional Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.


Direktur LSM NTB Corruption Watch (NCW), Fathurrahman Lord, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan berulang kali melalui platform SIMBG, sistem justru menampilkan keterangan “terjadi kesalahan, harap periksa kembali kode SK”. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan administrasi PBG tersebut.


“Secara regulasi, seluruh proses penerbitan PBG wajib dilakukan secara digital dan terpusat melalui SIMBG. Jika nomor SK PBG tidak terdaftar dan tidak bisa diverifikasi secara online, maka patut diduga ada masalah administrasi yang serius,” tegas Fathurrahman Lord.
Ia menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, PBG merupakan satu-satunya dokumen perizinan bangunan yang sah dan wajib terintegrasi secara online. Setiap SK PBG yang legal harus memiliki nomor unik atau barcode yang dapat diverifikasi secara terbuka melalui sistem SIMBG sebagai bentuk transparansi dan tertib administrasi negara.


Lebih lanjut, Fathurrahman Lord mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak bermain-main dalam urusan administrasi negara. Ia menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 dan 18.
“Pejabat pemerintahan dilarang melampaui wewenang, mencampuradukkan kewenangan, maupun bertindak sewenang-wenang. Jika hal ini dilakukan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensi hukumnya tidak hanya administratif, tetapi juga pidana korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, sanksi administratif dapat berupa paksaan pemerintah, penghentian administratif, hingga tindakan lain sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021. Bahkan, jika terbukti terdapat unsur menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara, maka dapat dijerat Pasal 3 UU Tipikor.


Atas dasar itu, LSM NCW secara tegas meminta Bupati Lombok Barat untuk turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh administrasi perizinan yang dikeluarkan oleh jajarannya.
Jangan sampai kesalahan-kesalahan administrasi seperti ini kembali terulang. Ini demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sumber Berita:
Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Abach Uhel

Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

0

Redaksi.co, Jakarta | Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12). Ia melaporkan dugaan tindak pidana yang dinilai merugikan dirinya dan keluarganya.

Laporan itu disampaikan langsung ke Mabes Polri pada siang hari. Ahmad menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sekelompok orang. Kasus tersebut diduga terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dugaan pelanggaran meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Ahmad melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ia juga menyoroti dugaan tindakan provokasi terhadap masyarakat setempat. Ahmad mengaku dituding melakukan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP. Namun, ia menyebut belum pernah dipanggil aparat penegak hukum.

“Saya tidak pernah menerima panggilan pemeriksaan terkait tuduhan penipuan,” ujar Ahmad. Ia menyampaikan pernyataan itu di Mabes Polri. Ahmad menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan reputasinya. Ia menyebut dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” katanya. Menurutnya, tuduhan tersebut melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE. Ia juga melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencemaran nama baik.

Ahmad menjelaskan tudingan itu disebarkan melalui media sosial. Konten tersebut berbentuk video dan pesan berantai. Ia menyebut konten itu menggunakan inisial yang merujuk kepadanya. Menurut Ahmad, publik dengan mudah mengaitkan inisial tersebut.

Akibat penyebaran konten itu, muncul tekanan dari sejumlah orang. Tekanan tersebut berupa tuntutan agar Ahmad diusir dari Karimun. “Tekanan itu sangat nyata dan membuat keluarga kami tertekan,” kata Ahmad. Ia menilai situasi tersebut berbahaya dan meresahkan.

Ahmad juga mengungkap dugaan praktik provokasi massa. Ia menyebut adanya dugaan pemberian uang kepada sejumlah orang. Jumlah uang tersebut disebut sebesar Rp150.000 per orang. Uang itu diduga diberikan untuk menghasut masyarakat.

“Ada video yang menyebut penerimaan uang Rp150 ribu,” ujarnya. Video tersebut, kata Ahmad, menjadi salah satu barang bukti.

Ia mengaku membawa salinan video itu ke Bareskrim Polri. Ahmad berharap penyidik menelusuri kebenaran informasi tersebut. Menurut Ahmad, tudingan penipuan berkaitan dengan pekerjaannya. Ia diketahui mendampingi klien dalam perkara dugaan korupsi.

Pendampingan hukum itu dilakukan di wilayah Kepulauan Riau. Ia menegaskan pendampingan dilakukan sesuai aturan hukum. “Saya bekerja sebagai pendamping hukum secara sah,” kata Ahmad. Ia mengungkapkan memiliki dasar hukum yang jelas.

Ahmad membantah tudingan penipuan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pembungkaman. Menurutnya, tudingan itu bertujuan melemahkan posisi kliennya. Kasus kliennya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Ahmad berharap laporan tersebut diproses secara profesional. Ia meminta aparat bertindak objektif dan transparan. “Saya percaya Polri akan bekerja secara adil,” ujar Ahmad. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan pihak mana pun.

Ahmad juga meminta perlindungan hukum bagi keluarganya. Ia menilai situasi yang berkembang cukup mengkhawatirkan. Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dipelajari penyidik. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi. Kompas masih berupaya menghubungi pihak terkait. Kasus ini menambah daftar laporan dugaan pencemaran nama baik.
Perkara serupa kerap melibatkan penggunaan media sosial.

Ahmad berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama. Ia menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media digital.