Beranda blog Halaman 368

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Purworejo Resmi Berganti

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk posisi Kabag Ops dan Kapolsek Loano. Upacara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo pada Selasa (06/01) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo serta pengurus Bhayangkari Cabang Purworejo.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah tanggal 18 Desember 2025, terjadi rotasi kepemimpinan di tubuh Polres Purworejo. Kompol Sarpan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Loano, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kabag Ops Polres Purworejo. Ia menggantikan Kompol Dr. Sutoyo, S.H., M.H. yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

Sementara itu, posisi Kapolsek Loano kini diisi oleh Iptu Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Purworejo.

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menekankan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi demi penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks seiring kemajuan teknologi dan tingginya ekspektasi masyarakat.

“Kita dituntut untuk tidak hanya bekerja dengan kemampuan teknis, tetapi juga dengan hati dan nurani. Pangkat dan jabatan bukanlah ukuran keberhasilan sejati. Pangkat akan dilepas, jabatan akan berganti, tetapi sikap dan keteladanan akan selalu diingat oleh masyarakat,” ujar AKBP Andry dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolres berpesan agar seluruh personel menjaga marwah institusi dengan kejujuran dan loyalitas. Menurutnya, kepemimpinan sejatinya adalah tentang kesediaan untuk melayani dan berkorban, bukan untuk dilayani.

“Mari kita jaga institusi ini dengan ketulusan. Jangan pernah lelah berbuat baik, meskipun sering kali pengabdian kita berjalan dalam sunyi,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan pelepasan pejabat lama dengan penuh rasa kekeluargaan. (*)

Sumber: Si Humas Polres Purworejo

Publisher: Wahid

Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Sosialisai Perwal Baru RT/RW

0

Maryono Instruksikan Aparatur Wilayah Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru

 

 

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mendorong percepatan sosialisasi regulasi terbaru terkait masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW. Hal tersebut disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, bertempat di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa (06/01/2026).

 

Maryono menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW di lingkungan masyarakat.

 

“Dalam aturan terbaru ini, masa bakti pengurus RT dan RW yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi lima tahun. Diharapkan, dengan masa kerja yang lebih panjang, kinerja pengurus menjadi lebih efektif, proses regenerasi dapat dipersiapkan dengan baik, serta pengurus memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali pada periode selanjutnya,” jelasnya.

 

Kemudian menyinggung soal administrasi pemerintahan, Maryono menegaskan bahwa administrasi pemerintahan yang tertib dan rapi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga integritas dan menumbuhkan jiwa pengabdian dalam melayani masyarakat.

 

“Loyalitas tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi harus tercermin dari sikap dan kinerja seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat. Di tahun anggaran yang baru ini, semangat melayani harus semakin diperkuat agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Maryono di hadapan para peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

 

Menutup arahannya, Maryono berharap semangat awal tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan wilayah.

 

“Semoga semangat di tahun baru ini semakin menguatkan komitmen kita bersama dalam membangun lingkungan, wilayah, dan Kota Tangerang agar menjadi semakin baik,” pungkasnya.(*/red)

BION Studios Rilis Final Trailer Film Suka Duka Tawa, Angkat Relasi Orangtua dan Anak Penuh Emosi

0

Redaksi.co, Jakarta 2 Januari 2026 | Menyambut awal tahun 2026 sekaligus menjelang penayangan perdananya, BION Studios bersama Spasi Moving Image merilis final trailer film Suka Duka Tawa, karya sutradara Aco Tenriyagelli. Trailer terbaru ini menampilkan konflik keluarga yang semakin menguat, dengan fokus pada relasi orangtua dan anak yang dipenuhi luka masa lalu, namun juga membuka ruang untuk kesempatan kedua dan proses penyembuhan.

Film Suka Duka Tawa mengisahkan dinamika hubungan Tawa (Rachel Amanda) dengan kedua orangtuanya, Keset (Teuku Rifnu Wikana) dan Cantik (Marissa Anita). Dalam trailer final, hubungan tersebut dibingkai secara lebih intim, menggali perasaan-perasaan yang selama ini terpendam dan tak terucapkan. Penonton diajak melihat sisi rapuh orangtua yang berani mengakui kesalahan, serta perjuangan seorang anak untuk memahami dan berdamai dengan masa lalunya.

Karakter Cantik digambarkan sebagai ibu yang sangat protektif akibat trauma masa lalu, sementara Keset menghadapi pergulatan batin ketika kembali hadir dalam kehidupan Tawa yang telah dewasa. Film ini merangkai konflik tersebut dengan pendekatan emosional yang jujur, sekaligus diselingi unsur komedi yang menjadi ciri khas cerita.

Antusiasme penonton terhadap Suka Duka Tawa terlihat sejak digelarnya special screening pada 28 Desember 2025 di 15 kota di Indonesia. Sejumlah penayangan dilaporkan terjual habis, menandakan sambutan positif dari penonton. Sejalan dengan hal tersebut, penjualan tiket Advance Ticket Sales (ATS) untuk penayangan reguler pada 8 Januari 2026 telah resmi dibuka dan dapat diakses melalui berbagai platform penjualan tiket bioskop.

Nuansa emosional film ini semakin diperkuat dengan kehadiran original soundtrack Musa Sepi yang dibawakan Bernadya serta Timur dari The Adams, yang mengiringi perjalanan emosional relasi orangtua dan anak dalam cerita.

Sutradara Aco Tenriyagelli menyampaikan bahwa melalui film ini ia ingin menghadirkan kisah yang jujur dan dekat dengan kehidupan penonton. Ia berharap Suka Duka Tawa dapat memberikan pengalaman emosional yang utuh, di mana tawa dan air mata hadir secara bersamaan, sekaligus menjadi refleksi dalam menyambut tahun baru.

Rachel Amanda turut mengungkapkan bahwa karakter Tawa menggunakan humor sebagai cara untuk menghadapi luka dan konflik batin yang dialaminya. Sebagai anak seorang pelawak, Tawa mewarisi naluri komedi dari sang ayah, namun tetap harus menghadapi jarak emosional akibat perpisahan dan ketidakhadiran orangtua di masa kecilnya.

Sejumlah figur publik yang telah menyaksikan film ini juga memberikan respons positif. Aktor Gading Marten menyebut film ini terasa sangat relevan dengan kehidupan, sementara Eva Celia menilai Suka Duka Tawa sebagai tontonan yang mampu mengajak penonton menangis sekaligus menertawakan realitas hidup.

Pengusaha Pertasop SP. 8 Selimatan Jaya Di Laporkan Ke Polres Ketapang, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

0

Dugaan penyerobotan lahan bernilai ratusan juta rupiah mencuat di Kabupaten Ketapang. Seorang bernama Ella resmi dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan menguasai tanah milik orang lain serta menggunakan akta autentik yang diduga memuat keterangan palsu.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh David Rasidi, yang akrab disapa Apang, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Indonesia (RHI) Ketapang, pada Senin, 5 Januari 2026.

Laporan ini telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/7/1/2026/Kalbar/Res Ketapang.

Dalam pengaduan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur perbuatan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dengan tujuan digunakan seolah-olah benar dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Kuasa hukum pelapor dari LBH RHI Ketapang, Ahmad Upin Ramadan, CPLA, menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh setelah kliennya menemukan fakta bahwa tanah miliknya telah dikuasai dan dimanfaatkan tanpa izin, bahkan telah berdiri SPBU serta bangunan rumah pribadi di atas lahan tersebut.

“Klien kami membeli tanah itu secara sah. Namun belakangan diketahui, lahan tersebut justru telah digunakan oleh pihak lain. Saat diminta klarifikasi, terlapor tidak kooperatif dan menghindari penjelasan,” ujar Ahmad Upin kepada wartawan.

Perkara ini, lanjutnya, mulai terungkap pada 26 Desember 2025, ketika kliennya meminta bantuan seorang saksi bernama Markuis untuk menanyakan status tanah yang disengketakan.

Dari penelusuran awal, terlapor mengklaim tanah tersebut dibeli dari Abdul Rani, yang diketahui merupakan pemilik tanah di sebelah utara lokasi sengketa.

“Yang menjadi persoalan, bidang tanah yang dibangun SPBU itu merupakan tanah milik klien kami, bukan milik pihak yang disebut terlapor. Ini yang sedang kami uji secara hukum,” tegas Ahmad Upin.

Lebih jauh, LBH RHI Ketapang menduga dokumen atau sertifikat yang digunakan terlapor tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah tanah tersebut sah dikuasai. Dugaan inilah yang mengarah pada sangkaan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Akibat perbuatan tersebut, David Rasidi mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp500 juta, belum termasuk potensi kerugian lain akibat hilangnya hak pemanfaatan tanah.

LBH RHI Ketapang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul dokumen kepemilikan tanah yang digunakan terlapor, demi menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik agraria berkepanjangan di masyarakat.

Sementara itu, pihak Polres Ketapang membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa perkara masih berada dalam tahap penanganan awal oleh unit Reserse Kriminal.

Hingga berita ini diterbitkan, Ella belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya. Proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber DPD RHI

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Akademis Perkuat Riset Kebijakan

0

Maryono Tegaskan Pentingnya Riset Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Daerah

 

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan pentingnya peran riset perguruan tinggi sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Gala Dinner Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, yang digelar di Golden Tulip Hotel, Kota Tangerang, Senin (05/01/2026).

 

 

 

Maryono menyampaikan, pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan yang efektif dan tepat sasaran harus berbasis pada data, kajian, dan riset yang kuat. Peran akademisi dinilai tidak hanya sebatas pada tataran konseptual, tetapi juga harus diwujudkan dalam rekomendasi kebijakan serta aksi nyata di tengah masyarakat.

 

 

 

“Pembangunan daerah yang berhasil tidak bisa dilepaskan dari riset yang komprehensif. Akademisi diharapkan tidak berhenti pada kajian normatif, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi kebijakan serta terlibat langsung dalam kerja nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Maryono.

 

 

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, baik dalam perumusan kebijakan pembangunan maupun pelaksanaan program-program sosial kemasyarakatan.

 

 

 

“Rekomendasi program pembangunan dalam RPJMD serta program pemerintah daerah lima tahun ke depan tentu melibatkan akademisi perguruan tinggi di Kota Tangerang. Tidak hanya profesor, guru besar, dan dosen, tetapi juga mahasiswa melalui program KKN yang terjun langsung ke wilayah dan berkontribusi dalam menyukseskan program sosial masyarakat,” ungkapnya.

 

 

 

Maryono menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak semata ditentukan oleh siapa pemimpinnya, melainkan oleh kuatnya sinergi seluruh pemangku kepentingan.

 

“Membangun sebuah bangsa dan daerah bukan hanya soal kepemimpinan, tetapi tentang bagaimana seluruh stakeholder bersatu, berkolaborasi, dan bergerak bersama untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

 

 

 

Untuk itu, Maryono berharap kegiatan konsorsium yang mempertemukan pimpinan lembaga penelitian dari berbagai daerah di Indonesia ini dapat semakin memperkuat sinergi, mendorong inovasi, serta meningkatkan kualitas riset dan pengabdian masyarakat, sehingga kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah semakin berdaya dan berdampak luas.

 

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Konsorsium Nasional LPPM PTMA, Prof. Ir. Sarjito, MT., Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. H. Desri Arwen, serta Kepala LPPM UMT Dr. M. Imam Muttaqin, M.M.(*/red)

Penyidik Polres Jakarta Barat Tak Terima LP Kasus Makanan Tercemar Restoran Aneka Seafood 38 Meruya

0

Jakarta, Redaksi. Co- Senin (5/1/2026) — Andi Mulyati Pananrangi, S.E., Pimpinan Redaksi Media Nasional Sorot Keadilan sekaligus Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), melaporkan kasus dugaan makanan tercemar di Restoran Aneka Seafood 38 Meruya ke Polres Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi pada 7 Desember 2025 pukul 19.52 WIB, ketika ditemukan karet gelang dalam sajian sayur pakis, yang mengancam keselamatan nyawa termasuk anak-anak di meja yang sama.

Sebelum menempuh jalur hukum, Andi telah memberikan kesempatan kepada pihak restoran yang dipimpin Manajer Serly, termasuk dengan melakukan kunjungan langsung dan melayangkan tiga kali surat somasi. Namun, hingga saat ini pihak restoran belum memberikan tanggapan atau niat baik untuk menyelesaikan masalah.

Saat mengajukan laporan, Andi mendapatkan konseling dari IPTU Suryadi yang kemudian mengarahkan untuk membuat surat aduan langsung kepada Kapolres Jakarta Barat. Andi juga menjelaskan beberapa ketentuan hukum terkait, antara lain:

– Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang melarang perdagangan barang tercemar tanpa informasi lengkap;

– Pasal 4 huruf a yang mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan;

– Pasal 19 ayat (1) yang menetapkan tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi;

– Pasal 62 yang mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar bagi pelaku yang melanggar ketentuan Pasal 8.

Kekhawatiran muncul ketika upaya membuat Laporan Perkara belum dapat dilayani, membuat Andi bertanya-tanya mengapa penyidik kepolisian sulit menerima aduan masyarakat terkait kasus ini.

Polsek Pangkalan Berandan Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

0

Langkat – Redaksi.co –

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pangkalan Berandan, Polres Langkat, melaksanakan Patroli Blue Light Klaster Operasional Pencegahan pada Minggu malam, 4 Januari 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada upaya antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti geng motor, balap liar, begal, premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.

Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyentuh langsung masyarakat melalui kegiatan sambang pemukiman, dialog kamtibmas, serta koordinasi dengan kepala dusun dan kepala lingkungan sebagai mitra kepolisian. Selain itu, personel juga melakukan patroli di pusat-pusat keramaian, objek vital, serta ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang melintasi Kecamatan Babalan, Berandan Barat, dan Sei Lepan.

Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Amrizal Hasibuan S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya pada malam hari.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan secara rutin dengan menyasar lokasi rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat, guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson Situmorang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Patroli Blue Light yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pangkalan Berandan.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan kejadian menonjol, serta cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan.

(M.Iliyas)

Alas Roban: Mitos, Larangan, dan Teror Psikologis di Jalur Legendaris Jawa Tengah

0

Redaksi.co, Jakarta | Alas Roban di Batang, Jawa Tengah, selama ini dikenal bukan hanya sebagai jalur penghubung antarkota, tetapi juga ruang yang sarat cerita. Hutan lebat, kabut mendadak, dan rasa tidak nyaman yang kerap muncul membuat kawasan ini lekat dengan berbagai kisah yang diwariskan dari generasi ke generasi. Banyak pelintas mengaku pulang dengan perasaan serupa, meski mengalami kejadian yang berbeda.

Kondisi itu melahirkan beragam mitos dan “aturan tak tertulis” yang dipercaya harus dihormati. Sutradara Hadrah Daeng Ratu dalam press screening & press conference film di kawasan Kuningan Jakarta, Senin (5/1) menyebut Alas Roban memiliki latar kuat karena sejarah dan misterinya yang terus hidup di masyarakat. Ia menilai jalur ini dikenal sebagai salah satu lintasan paling angker di Jawa, dengan banyak cerita pengendara yang mengalami kejadian ganjil, baik saat melintas maupun setelahnya.

Pengalaman kolektif tersebut menjadi dasar film “Alas Roban” yang dijadwalkan tayang pada 15 Januari 2026. Film ini merangkum berbagai larangan yang kerap dibicarakan, mulai dari menghindari perjalanan tengah malam, tidak singgah di warung pinggir jalan, mewaspadai spion, hingga tidak menanggapi suara atau bayangan di sekitar hutan.

Taskya Namya, pemeran Tika, menyoroti momen ketika tokohnya mulai curiga setelah menemukan gambar Gendis yang tidak wajar, terutama saat Gendis mengajak bermain petak umpet dengan sikap yang terasa berbeda.

Film “Alas Roban” digarap oleh Unlimited Production, Narasi Semesta, dan Legacy Pictures, dengan Hadrah Daeng Ratu sebagai sutradara. Deretan pemainnya antara lain Michelle Ziudith, Rio Dewanto, Taskya Namya, Imelda Therinne, dan Fara Shakila.

Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

0

Langkat, Redaksi.co –

Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (05/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Sugiono.

Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. Petugas kemudian mengamankan pelaku, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas IPTU Jekson.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

(M. Iliyas)

Kodaeral IV Siap Perkuat Pelaksanaan Tugas, Ikuti Pengarahan Pangkoarmada RI

0

 

Redaksi.co | Batam – Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan profesionalisme, Komandan Kodaeral IV (Dankodaeral IV) Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko S.E., M.Tr.Opsla beserta Pejabat utama Kodaeral IV mengikuti pengarahan dari Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., secara daring, video conference (Vicon) di Gedung Raja Haji Fisabililah, Mako Kodaeral IV, Senin (5/1/26) siang.

Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menegaskan arah kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.

Pangkoarmada RI menyampaikan bahwa dinamika lingkungan strategis global dan regional masih belum sepenuhnya kondusif, sehingga tahun 2026 dipandang sebagai fase penguatan kesiapan dan profesionalisme Koarmada RI sebagai garda terdepan pertahanan laut nasional.

Pangkoarmada RI juga menggarisbawahi perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, kewaspadaan terhadap ancaman siber, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah.

Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkatr Widjanarko S.E., M.Tr.Opsla menyatakan bahwa pengarahan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan dan profesionalisme Kodaeral IV dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban.

“Kami akan terus meningkatkan kesiapan dan profesionalisme kami untuk menjaga keamanan dan pertahanan laut nasional,” ujarnya.

Pengarahan ini diikuti oleh Kafasharkan mentigi dan Komandan Lanal beserta anggota jajaran Kodaeral IV dibawah Koarmada RI, sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam melaksanakan tugas-tugas TNI Angkatan Laut. (Dispen Kodaeral IV)