Senin, Maret 16, 2026
Beranda blog Halaman 365

Diwarnai Kartu Merah, Indonesia vs Laos Berakhir Imbang 3-3

0

REDAKSI.CO – Timnas Indonesia melanjutkan perjuangan mereka dalam laga Piala AFF 2024 dengan hasil imbang 3-3 melawan Laos. Meskipun bermain dengan 10 orang pada sebagian besar babak kedua, skuad Garuda tetap menunjukkan determinasi dan semangat juang yang tinggi sepanjang pertandingan.



Indonesia memulai babak kedua dengan menggempur pertahanan Laos. Pelatih Shin Tae Yong membuat perubahan signifikan dengan menarik keluar Kakang Rudianto, Reyhan Hannan, dan Hokky Caraka, menggantikan mereka dengan Asnawi Mangkualam, Victor Dethan, dan Zanadin Fariz. Pergantian pemain ini memberikan dampak positif dalam permainan Indonesia.



Pada menit ke-52, lemparan ke dalam dari Pratama Arhan hampir berbuah gol. Bola yang disambut Kadek masih bisa ditepis dengan sigap oleh kiper Laos, Souvannasangso. Indonesia terus menguasai permainan dan menekan lawan di sekitar kotak penalti Laos. Namun, pada menit ke-61, tendangan Struick masih melambung di atas gawang Laos.



Namun, tim Merah Putih menghadapi masalah serius ketika Marselino Ferdinan menerima kartu merah pada menit ke-69. Marselino diganjar kartu kuning kedua setelah melakukan pelanggaran terhadap Phathana Phommathep. Insiden ini cukup kontroversial, tetapi wasit Hiroki memutuskan untuk mengusir Marselino dari lapangan, yang berarti ia akan absen pada laga Indonesia melawan Vietnam mendatang.



Meskipun kekurangan satu pemain, Indonesia tetap agresif dalam menyerang. Muhammad Ferarri tampil gemilang dengan mencetak gol keduanya pada menit ke-73. Memanfaatkan sepak pojok Dony Tri, Ferarri menyundul bola yang sempat ditepis oleh kiper Laos, namun tetap masuk ke gawang, membawa Indonesia unggul 3-2.



Namun, Laos tidak menyerah begitu saja. Pada menit ke-77, Peeter Phanthavong, pemain pengganti Laos, berhasil mencetak gol penyama kedudukan setelah menerima assist dari Damoth Thongkhamsavath. Wasit Hiroki memutuskan untuk memeriksa VAR, dan setelah verifikasi, gol tersebut sah, membuat skor kembali imbang 3-3.



Shin Tae Yong melakukan pergantian pemain lagi pada menit ke-81, memasukkan Ronaldo Kwateh dan Robi Darwis. Robi, yang dikenal sebagai spesialis lemparan ke dalam, diharapkan dapat membawa ancaman lebih bagi pertahanan Laos. Menjelang akhir pertandingan, Indonesia terus menekan, termasuk pada menit ke-90+7, ketika kombinasi Asnawi dan Victor hampir menghasilkan gol setelah umpan silang dari Dethan, namun sundulan Struick tidak menemui sasaran.



Dengan tambahan waktu tujuh menit, Indonesia berusaha keras mencari kemenangan, namun usaha mereka tidak membuahkan hasil. Akhirnya, laga berakhir imbang 3-3, dengan kedua tim berbagi satu poin.



Meskipun kehilangan Marselino, Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa dan kemampuan untuk tetap berkompetisi meskipun kekurangan pemain. Laga ini menegaskan bahwa meskipun terdapat tantangan, semangat tim dan performa individu tetap menjadi kunci dalam perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.

Ada Apa Pemilihan Ketua PGRI Sumsel Sampai Alumni Mahasiswa PGRI Palembang Geruduk PB PGRI ?

0

Redaksi.co | Palembang – Aliansi Alumni Mahasiswa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palembang sambangi atau melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Guru Indonesia PGRI Pengurus Besar di Jakarta terkait Kisru Pemilihan Ketua PGRI Sumsel.

Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator Aksi ADE Syawal Diansyah, S.Pd kepada awak media usai melakukan aksi unjuk rasa melalui via phone, Rabu (11/12/24).

Koordinator Aksi ADE Syawal Diansyah, S.Pd mengatakan hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan suara untuk turun di PB PGRI Jakarta Bukan tanpa kami dari Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang menyuarakan suara untuk turun di PB PGRI di Jakarta.

“Banyaknya dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PGRI PROVINSI SUMSEL selama Persiapan Pemilihan Ketua dan Pengurusan Baru, banyaknya aturan-aturan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat pencalonan yg ditetapkan Ad/Art diduga adanya kepentingan kelompok untuk memuluskan langkah mereka dalam memilih ketua dan kepengurusan baru dari kelompok tertentu,”ujarnya.

“Jadi TANDA TANYA BESAR yang dimana PGRI Adalah wadah Guru seluruh Indonesia dimana Guru yang harusnya diguguh dan ditiru namun diduga memberikan contoh yang seolah guru adalah wadah tempatnya para oligarki yang mencari kepentingan, oleh karena itu kami meminta secara tegas PB PGRI untuk mengambil alih Persiapan Pemilihan Ketua dan Kepengurusan baru PGRI PROVINSI SUMSEL agar tidak adanya orang-orang yang dirugikan serta mampu menjaga kondusifitas dalam ke netralan dalam persiapan pemilihan ketua dan kepengurusan PGRI PROVINSI SUMSEL dan juga kami meminta PB PGRI untuk Mengaudit Seluruh Pengeluaran Keuangan PGRI PROVINSI SUMSEL Melalui Kantor Akuntan Publik Karena agar adanya transparasi pengeluaran anggaran yang diduga tidak jelasnya pengeluaran anggaran dari kepengurusan PGRI PROVINSI SUMSEL tanpa diketahui oleh Anggota PGRI PROVINSI SUMSEL dan bukan tidak mungkin adanya Indikasi Dugaan Korupsi dalam pengelolaan Anggaran PGRI PROVINSI SUMSEL,”ujarnya lebih lanjut.

Adapun Tuntutan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang ke pada PB PGRI sbb ;

1.Meminta PB PGRI untuk turun langsung ke PGRI Provinsi Sumatera Selatan karena diduga banyaknya pelanggaran selama persiapan pemilihan ketua baru PGRI Provinsi Sumatera Selatan.

2.Meminta PB PGRI untuk segera mengkarateker atau mengambil alih persiapan serta pemilihan ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan yang baru.

3.Meminta PB PGRI untuk mengaudit seluruh pengeluaran keuangan PGRI provinsi Sumsel melalui kantor akuntan publik sebelum LPJ AN kepengurusan PGRI Provinsi Sumatera Selatan berakhir karena keuangan PGRI Provinsi Sumsel berasal dari iuran anggota.

4.Meminta PB PGRI mengubah keputusan persyaratan khusus pendaftaran calon ketua dan pengurus karena tidak sesuai dengan AD ART syarat pencalonan ketua dan pengurus PGRI provinsi Sumsel.

“Berharap tuntutan kami segera di tindaklanjuti oleh PB PGRI karena ini Marwah PGRI, apa bila tidak di tindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi lanjutan, baik di Jakarta maupun Sumsel dengan massa yang lebih banyak,”pungkasnya.

Aksi Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang di terima oleh Perwakilan PB PGRI Pusat Asep Deny Sekertaris Bidang PPLP Pendidikan Perguruan Tinggi dan aksi berjalan dengan damai.

Prestasi Luar Biasa Sumsel Masuk 5 Besar MTQN XXX Di Banjarmasin Provinsi Kaltim, Ini Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE dengan didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Sumsel Ny Melza Elen Setiadi, S.E menghadiri, sholat Isya berjamaah dengan lainnya, dan memberikan bonus dan pemberian simbolis kepada anak yatim piatu di acara Tabligh Akbar Akhir Tahun 2024 dan Penyerahan Bonus Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional ke XXX Tahun 2024 di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan ini juga selain dilakukan penandatangan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sumsel dan Forpess Sumsel juga menghadirkan penceramah terkenal yakni Dr Kiai Haji Wijayanto, M.A, dan kegiatan ini dipusatkan di Griya Agung Palembang, Rabu Malam (11/12/2024).

Turut hadir didalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel sekaligus Ketua UMKM Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi sekaligus Ketua Kafilah MTQ Nasional Ke XXX Samarinda Dr Drs H Sunarto, M.Si, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dijajaran Pemprov Sumsel, dan undangan lainnya.

Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE, kita di berikan Gubernur Sumsel sehingga pada MTQ ke XXX pertama kali kita masuk lma besar, alhamdullilah. Tadi (semalam.red) saya menyerahkan bonus kepada para peserta jumlahnya sedikit kalau lihat nominal.

Insya Allah, menunjukkan bahwa hal-hal yang kita lakukan untuk di jalan Allah sangat besar di Sumsel hingga hidup dan berkembang. Terima kasih bimbingan dari kiai, kepada ulama, kepada tokoh bahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah meningkatkan syiar-syiar agama Islam di provinsi Sumsel.

Selain bonus yang telah disampaikan tadi, masih ada janji pak Sekda, janji kita pak Sekda, kita berjanji bahwa kita untuk mereview, dan kami lihat Sekda sedang mulai mensosialisasikan OPD-OPD yang akan menjadi bapak asuh,” ujarnya.

Kemudian, di mana beberapa cabang tadi OPD akan mengambil dalam rangka untuk dilakukan asuhan dan pembinaan, sehingga pembinaan untuk gelora cabang nanti MTQ ke 31 bisa insya Allah bisa dilaksanakan mulai dari sekarang. Mudah-mudahan bisa menjadi juara nanti untuk kedepannya jika dipersiapkan sejak dini.

Tentu pada Tabligh Akbar Akhir Tahun 2024 ini kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT didalam hidup kita, karena Allah SWT karena sesungguhnya apa yang kita lakukan apabila tidak mendapatkan Ridha dari Allah SWT, insya Allah sulit terlaksana.

“Alhamdulillah dengan upaya kita bersama, dengan doa-doa para kedua orang tua kita, para tokoh, para masyarakat, para alim ulama, beberapa agenda kegiatan nasional dan daerah di provinsi Sumsel, alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si, di mana kita dapat hadir di Griya Agung semalam dalam rangka yaitu Tabligh Akbar Akhir Tahun 2024 sekaligus memberikan janji Penjabat Gubernur Sumsel bonus kepada peserta MTQ yang ke 30 di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024.

Pada kesempatan ini, kami laporkan kegiatan Tabligh Akbar Akhir Tahun 2024 serta sekaligus penyerahan bonus pemenang MTQN ke XXX di Samarinda Provinsi Kaltim dan sekaligus juga ada santunan dari Penjabat Gubernur Sumsel dan Ketua TP PKK Sumsel secara pribadi.

“Adapun dasar kegiatan sendiri berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel Nomor 583/kpts/3/2024 tanggal 23 Agustus 2023 tentang pembentukan tim kafilah provinsi Sumsel pada MTQ ke 30 tingkat nasional tahun 2024 di Samarinda provinsi Kaltim,” katanya.

Dilanjutkannya, di mana tadi juga diawali dengan sholat Isya berjamaah, Zikir Istigosah, dan juga dilanjutkan dengan siraman rohani yang kami hadirkan dalam kegiatan ini yakni Dr KH Wijayanto, M.A. Dimana MTQ ke XXX tingkat Nasional telah dilaksanakan dari tanggal 6 – 13 September 2024 di provinsi Kaltim.

Bahwa Provinsi Sumsel mengirimkan 54 orang peserta untuk mengikuti seluruh cabang dan golongan perlombaan pada MTQ ke XXX di Samarinda Kaltim. Dari seluruh cabang yang dilombakan provinsi Sumsel masuk final sebanyak 7 cabang.

“Ini merupakan yang pertama yang selama ini belum pernah terjadi, dan alhamdulilah kafilah Sumsel pada 7 cabang tersebut meraih prestasi 5 besar nasional, ini berkat tangan dingin Penjabat Gubernur Sumsel serta Sekda Provinsi Sumsel, dan tentunya berkat bimbingan beliau-beliau dan seluruh pelatih serta official yang mengikuti kegiatan ini ,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, adapun prestasi yang diraih peserta diberikan uang pembinaan atau bonus dari Pemprov Sumsel. Hal ini janji Penjabat Gubernur Sumsel dan Sekda Provinsi Sumsel pada saat syukuran bahwa Penjabat Gubernur Sumsel betul-betul sangat antusias.

Kita buktikan pada waktu peserta pulang dari Kaltim, pesawat delay datang jam 24.00 WIB beliau hadir menyambut para kafilah, di mana beliau masih mau menyambut para kafilah-kafilah yang telah ang mengharumkan provinsi Sumsel.

“Pada itu juga kita melakukan penandatangan kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel dan Forpess Sumsel,” imbuhnya.

Laporan Dugaan Sawmill Ilegal di Muba Belum Ditindak, LSM POSE RI Soroti Lambannya Tindakan Aparat

0

Redaksi.co | PALEMBANG- Aparat kepolisian Polda Sumsel yang terkesan lamban dalam menanggapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Sawmill milik AS Lampung di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, yang disinyalir tidak memiliki izin lengkap, menimbulkan tanda tanya besar.

Hal ini menguatkan dugaan adanya campur tangan oknum aparat penegak hukum dan aparat pemerintah setempat yang memuluskan aktivitas Sawmill selama hampir satu tahun tanpa pernah tersentuh hukum.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH yang juga seorang advokat serta aktvis 98
Serta ketua organisasi pers ketika dibincangi Kamis (11/12/2024) mengatakan bahwa sejak dilaporkan melalui nomor aduan masyarakat, hingga saat ini baik Polda Sumsel ataupun Polres Muba belum mengambil langkah apapun terkait laporan yang ada.

“Sudah tiga pekan berlalu belum ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum terkait laporan yang kita berikan. Anggota kepolisian dari Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Babat Toman belum ada satupun yang melakukan cek lapangan terkait laporan yang ada. Ini memunculkan tanda tanya, mengapa aparat begitu lamban dalam menindak kegiatan yang disinyalir ilegal di wilayah mereka,” tuturnya.

Ia pun mengaku bakal mengerahkan masa untuk melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, terkait aktivitas pelanggaran yang dilakukan oleh Sawmill milik warga Lampung inisial AS di Desa Beruge.

“Dalam waktu dekat POSE RI bakal adakan aksi untuk mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait agar segera menindak Sawmill milik AS yang diduga telah banyak melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Menurut Desri beberapa dugaan pelanggaran tersebut antara lain Sawmill milik AS disinyalir tidak memiliki izin yang lengkap, khususnya terkait Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK).

Ratusan kubik kayu log yang dikelola di 2 meja penggergajian Sawmill, sebagian besar terindikasi tidak memiliki dokumen lengkap khususnya Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Kayu, dan tidak memenuhi Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Terindikasi kuat Sawmill milik AS ini, mengelola kayu yang didapatkan secara ilegal atau hasil pembalakan liar. Yang lebih mengherankan lagi, Sawmill ini sudah hampir satu tahun beraktivitas tanpa pernah sekalipun tersentuh oleh hukum. Apakah ada aparat penegak hukum yang turut bermain atau membekingi Sawmill ini,” katanya kepada awak media.

Ia pun mendesak Polda Sumsel untuk segera turun ke lapangan guna menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha Sawmill.

“Pose RI mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pemilik, pelaku usaha, dan pekerja yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak Sawmill jika terbukti melakukan pelanggaran. Penjarakan pemilik, pemodal, dan aparat yang terlibat karena sudah melanggar beberapa peraturan diantaranya UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006,” tegasnya.

Lebih lanjut Desri juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas terkait untuk segera membentuk tim dan mengaudit kelengkapan dokumen administrasi milik Sawmill AS.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus turut terjun ke lapangan guna mengecek aktivitas Sawmill yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Kami berharap PJ Bupati Musi Banyuasin menurunkan tim untuk mengaudit perizinan Sawmill yang berada di Simpang TPR Desa Beruge, karena disinyalir tidak memiliki izin lengkap dan tidak pernah sekalipun memberikan pendapatan ke daerah berupa pajak,” pungkasnya. (*)

DANLANTAMAL IV HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI BNNP KEPRI

0

 

Redaksi.co | Batam – Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla diwakili Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara. S.E., M.Han menghadiri acara pemusnahan Barang bukti Narkotika bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), bertempat di Kantor BNNP Kepri, Batam. Rabu siang (11/12/24).

Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan oleh BNNP Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Bea dan Cukai Karimun dan kejaksaan negeri Batam seberat 12.347,62 Gram dari 4 (empat) Laporan kasus Narkotika di wilayah provinsi Kepulauan Riau.

Adapun status barang bukti Narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan dari tim F1QR Lantamal IV yang ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda diantaranya di perairan Takong hiu, perairan pulau Keban dan di perairan selat belakang Padang.

Barang bukti yang ditangkap tersebut telah dilakukan pengecekan oleh BNNP Kepri dengan hasil “Methamphetamine” yang kemudian dilakukan Press release pada bulan yang lalu di Mako Lantamal IV Batam.

Pada saat pemusnahan Narkotika Wadan Lantamal IV mengatakan “Melalui pemusnahan ini kita telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan jiwa mulai dari orang dewasa, remaja bahkan anak-anak dari bahaya Narkoba, ini juga merupakan komitmen kita sebagai langkah nyata dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia” Pungkas Kolonel Laut Ketut Budiantara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara dibakar didalam mobil incinerator yaitu alat khusus pemusnahan barang yang disediakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau. (Redaksi)

Mewujudkan Masyarakat Kota Palembang Presidium Parpol Non Parlemen Kota Palembang Gelar Deklarasi

0

Warta In | Palembang, – Untuk mewujudkan masyarakat Palembang berdaya dan Sejahtera, Presidium Partai Politik Non Parlemen Kota Palembang menggelar Deklarasi atau kesepakatan bersama 10 Partai Non Parlemen yang ada di Kota Palembang, deklarasi tersebut dilaksanakan di Remington Hotel, Resto & Cape jalan Bambang Utoyo Palembang, Rabu (11/12/24).

Hadir dalam Deklarasi tersebut di antaranya Koordinator Presidium Welly Supryanto dari Partai Ummat, Seketaris Presidium Hermawan, SH dari Partai Buruh, serta 10 Partai Non Parlemen yang ada di Kota Palembang.

Koordinator Presidium Welly Supryanto mengatakan hari ini 10 Partai Non Parlemen mendeklarasikan Presidium Parpol Non Parlemen guna memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Palembang.

“Keberadaan kita, partai-partai non parlemen yang ada di Kota Palembang ini sebagai pencerahan, hal mana partai non parlemen ini sebagai wadah perjuangan kita untuk masyarakat kota Palembang yang Sejahtera,” ujar ketua partai ummat ini.

“Kami mengharapkan kepada para anggota partai non parlemen untuk bisa memberikan suatu solusi ataupun rancangan ke depan supaya kita bisa menampilkan diri kita di catur politik yang ada di kota palembang,” ungkapnya lebih lanjut.

“Mudah-mudahan kita bisa diperhitungkan, khususnya di Kota Palembang, serta bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Palembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Hermawan, SH Sekretaris Presidium yang juga sebagai Ketua Partai Buruh dan aktivis buruh di kota palembang ini menambahkan hari ini ada 10 Partai Politik Non Parlemen bersepakat dalam rangka deklarasi utk mewujudkan masyarakat palembang sejahtera.

Adapun 10 Partai Politik Non Parlemen Kota Palembang, yang melakukan Deklarasi tersebut yaitu :

1.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

2.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

3.Partai Ummat

4.Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)

5.Partai Buruh

6.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)

7.Partai GARUDA

8.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

9.Partai Berkarya

10.Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Sedangkan tujuan mendeklarasikan berdirinya Presidium Partai Politik Non Parlemen “PPNP” Kota Palembang, dengan tujuan sebagai berikut ;

1.Bahwa Presidium Partai Politik Non Parlemen “PPNP” Kota Palembang tersebut didirikan dan dideklarasikan guna menjadi WADAH perjuangan bersama bagi Parpol Non Parlemen di Kota Palembang untuk turut mengawasi dan memberikan masukan terhadap seluruh kebijakan-kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak baik terhadap kebijakan nasional maupun kebijakan regional di Kota Palembang, serta menjadi sarana sosial dan politik dalam mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.

2.Bahwa Presidium Partai Politik Non Parlemen “PPNP” Kota Palembang selaku Partai Pendukung dari Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih akan menjadi Mitra Pemerintahan Kota Palembang, yang siap mendukung sepenuhnya seluruh program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Palembang untuk kedepannya, termasuk dengan berdialog dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintahan Kota Palembang dalam membuat serta menjalankan kebijakan-kebijakan yang Pro rakyat.

“Guna memperjuangkan terwujudnya masyarakat Kota Palembang yang berdaya dan Sejahtera,” pungkas Hermawan, SH Ketua Parta Buruh Kota Palembang.

Ada Apa, Massa Garda Prabowo Sumsel Geruduk dan Melakukan Aksi Damai di PN Lubuklinggau

0

Redaksi.co | PALEMBANG – Sebagai bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Ormas Garda Prabowo DKD Sumsel melakukan aksi demonstrasi di PN Lubuklinggau, Rabu 11 Desember 2024.

Hal ini berkaitan dengan perkara antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Agung (MA) dikabarkan telah menolak permohonan Kasasi yang diajukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

Penolakan tersebut, sesuai hasil putusan Kasasi MA dengan nomor: 554K/TUN/2024 tertanggal 2 Desember 2024.
Dengan putusan itu, maka MA menegaskan pembatalan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) oleh Menteri ATR/BPN dinyatakan batal alias tidak berlaku.
Bahkan, hasil putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap itu juga mewajibkan Menteri ATR/BPN mencabut keputusan itu, serta memulihkan atau memberlakukan kembali sertifikat HGU PT SKB tersebut.

Hasil dari putusan Kasasi MA itu membuat Kuasa Hukum PT SKB dari Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mengambil sejumlah langkah hukum. Salah satunya meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau selaku Majelis Hakim dalam perkara Nomor: 546/Pid.B/2024/PN Llg untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya.
Kuasa Hukum PT SKB memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo untuk dibebaskan dari segala dakwaan dan segala tuntutan dalam kasusnya.
Menanggapi hasil putusan Kasasi MA tersebut, Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel, Bana Juni SH MBA didampingi Ketua Investigasi Feri Yandi SHDM dengan lantang menyoroti kasus yang sedang diproses di PN Lubuklinggau tersebut.

Bana Juni menyatakan, pihaknya meminta Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor: 546/Pid.B/2024/PN Llg, agar segera membebaskan terdakwa yakni Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo dari segala tuntutan hukum.

”Kita minta Majelis Hakim dapat memperhatikan hasil Kasasi Mahkamah Agung, sehingga bisa memberikan putusan seadil-adilnya, serta membebaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan hukum. Jangan bermain api dengan nasib rakyat yg menuntut keadilan,” kata Dia.

Pihaknya juga mendesak Majelis Hakim PN Lubuklinggau untuk merehabilitasi nama baik kedua terdakwa demi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
”Kita juga meminta Komisi Yudisial (KY) serta Hakim pengawas MA untuk memonitor para hakim yang menangani perkara ini,” ungkap dia.

Bana menjelaskan, bahwa kasus ini juga akan dilaporkan ke berbagai pihak, termasuk ke Pengawas MA.
“Tentu saja akan kita laporkan juga kepada Menko Hukum dan HAM, Ketua Umum Garda Prabowo, serta Pembina Garda Prabowo yakni Bapak Prabowo Subianto,” jelas dia.

Sementara Feri Yandi menambahkan, sebagai desakan kepada PN Lubuklinggau, pihaknya melakukan aksi demonstrasi di PN Lubulinggau, Rabu 11 Desember 2024.

“Kami melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan kepada APH untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Apalagi permasalaan ini sudah ada keputusan dari MA yang berkekuatan hukum tetap dan inkrah, oleh sebab itulah untuk segera dipahami,” tegasnya.

Feri menambahkan, kehadiran organisasi Garda Prabowo di Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial serta mengawal semua kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto demi kepentingan bangsa.

“Sesuai perintah Ketua Umum Bapak H Fauka Noor Farid melalui Ketua Sumsel H Banda Djuni kami akan aktif memantau program-program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan akan menyampaikan permaslaahan yang ada di Sumsel,” jelasnya.

Cabuli Anak SMP di Padangsidimpuan, Oknum ASN Tapsel Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

0

PADANGSIDIMPUAN – Oknum ASN berinisial AIS (57) warga Kota Padangsidimpuan yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan gadis belia berinisial FS (13) terancam maksimal 15 tahun penjara.

Sebelum dibekuk aparat  Polres Padangsidimpuan tersangka AIS sempat kabur ke Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, selama 2 pekan.

“Tersangka sempat kabur ke Sibuhuan berjalan kaki melalui hutan lantaran panik,” ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu saat konfrensi pers di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (9/12/2024) sore.

Diterangkan Desman, tersangka panik lantaran keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Beruntung, pihak keluarga tersangka koperatif dan akhirnya menyerahkan tersangka ke Polres Padangsidimpuan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi cabul lantaran melihat korban buang air di kamar mandi dan pintu tidak ditutup,” urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana serendah-rendahnya 5 tahun. Dan maksimal 15 tahun serta denda Rp5 Miliar,” tambah Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahmad Takdir Harahap.

Ditambahkannya, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersangka sebelum akhirnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ini penyidik masih melengkapi berkas supaya perkara ini dapat segera disidangkan,” tandasnya.

Sumber : Lensakini.com

SCW Laporkan Beberapa Dinas di Sumsel Yang Diduga Terindikasi KKN, Di Hari Anti Korupsi Sedunia

0

Redaksi.co | Palembang – Dihari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember, Sriwijaya Corruption Watch (SCW), melaporkan beberapa Dinas di Sumsel yang Diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).

Hal tersebut di sampaikan oleh M. Sanusi. AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW) kepada awak media usai melaporkan dugaan indikasi KKN di beberapa Dinas yang ada di Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ), Selasa (10/12/24).

“Iya, di Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, jadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, karena Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama yang harus hanguskan”,jelas Sanusi.As.

Lebih Lanjut, M.Sanusi mengatakan mari kita jadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran kita Guna Memerangi dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Khususnya Di Daerah Sumatera Selatan.

Menurut M.Sanusi. AS, dalam hal memerangi korupsi, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugas masing-masing.

“Tanggung jawab melawan korupsi tak hanya ada di pundak aparat penegak hukum saja”.jelasnya

Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Tentu Merupakan Tugas kita Bersama. seluruh Elemen Wajib Terlibat dalam hal Pemberantasan Korupsi kata M.Sanusi.AS.

Maka dari itu, Kemarin kami (SCW) sambangi KPK RI dan hari ini kami juga menyambangi Kejagung RI untuk melaporkan Dugaan KKN yang ada di Sumsel terutana Dinas-Dinas yang diduga kuat melakukan korupsi, Selaku Direktur Eksekutif SCW, tidak bosan-bosan mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi sebisa Mungkin di Hindari, dengan Cara pejabat publik (ASN) dan pihak pihak terkait dalam melaksanakan pekerjaan Fisik maupun Non Fisik yang bersumber dari Anggaran Negara Agar bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada titik titik rawan korupsi yang harus diwaspadai diantaranya perencanaan anggaran, hibah, bansos, pajak, retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan oleh oknum oknum tertentu. Hal ini selalu kita ingatkan.

Ia juga menegaskan dan berharap agar Kinerja Kejati Sumsel, Kejari Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan agar dapat memberantas korupsi yang ada di Sumsel,”pungkasnya.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu I

0

Labuhanbatu.redaksi.co- Kunjungan Reses I DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang di hadiri sejumlah berbagai Fraksi-fraksi yaitu dari Fraksi Golkar.Bapak Eko Ardiansyah Hasibuan, dari Fraksi PAN. Bapak, Darwanto, dari Fraksi Demokrat, Bapak Sumedi. Dan di dampingi aparat pemerintah Desa beserta jajarannya, seperti Pejabat Kepala Desa Kampung Padang, Lokot  Heriaman Siregar,SE Ketua BPD dan seluruh para Kepala Dusun, Senin (09/12/2024).

 

Acara Reses berlangsung di aula kantor desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri masyarakat yang berasal dari 10 dusun se desa kampung padang, juga rombonga ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh agama.

 

Disaat acara berlangsung para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Golkar Eko Ardiansyah Hasibuan juga  Darwanto selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Parati Amanat Nasional (PAN) serta dari Fraksi Demokrat,Bapak Sumedi, mereka menyampaikan kita akan melakukan tanya jawab di sesi pertama dan hanya di lakukan 3 orang, ungkap anggota DPRD.

 

Berjalannya acara tanya jawab M.Simanjuntak dari tokoh masyarakat Kampung Selamat menyatakan adanya ketertinggalan murid-murid di SD 02 Pangkatan di bidang materi pendidik kalau kita lihat masih banyak murid-murid dari Kelas I hingga kelas V,ungakap M.Simanjuntak.

Saat itu berlanjut dari Dusun Pardomuan Nauli M.Manalu membuat PR bagi anggota DPRD beliau mengatakan ada salah satu tahapan kerja pembuatan Drenase / parit beton yang bersumber dana dari APBD pada tahu 2023, M.Manalu menyampaikan bahwa kegiatan pekerjaan parit tersebut asal-asalan dan tidak sesuai bestek nya yang sudah ditentukan oleh pemerintah kabupaten labuhanbatu, dan pekerjaan tersebut tidak ada timbang terimanya, karena suatu proyek asal jadi tidak timbang terima akibat pekerjaan mangkrak, dan dananya itu di kemanakan,bahkan upah pekerja dua orang dari dusun kampung selamat belum terbayar,ungkap M.Manalu

 

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan segala sesuatunya yang bapak/ibu paparkan  itu akan kami bawakan di saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu nantinya seperti yang bapak M.Manalu ungkapkan itu menjadi salah satu bahan yang paling utama dan dana yang kekurangan itu benar-benar di kemanakan, tutup anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Darwanto.

(M.M)