Senin, Maret 16, 2026
Beranda blog Halaman 364

Ratusan Buruh dan Pekerja di Palembang Turun ke Jalan Nuntut Revisi Penetapan UMSP Sumsel 2025

0

Redaksi.co | Palembang – Ratusan buruh dan pekerja di Palembang kembali turun ke jalan, menuntut revisi terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 yang diumumkan oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, pada Rabu (11/12) lalu.
Aksi demonstrasi ini diorganisir oleh Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang.
Dalam aksinya, para buruh melakukan doa bersama dan membaca surah Yasin di jalan pinggir kantor gubernur. Mereka juga membakar ban di samping jalan Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (18/12).

Hermawan, Ketua FSB Nikeuba Palembang, menjelaskan bahwa terdapat tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh. “Pertama, kami menuntut agar ada revisi terhadap penetapan UMSP Sumsel yang baru. Kedua, kami mendesak agar UMP kabupaten/kota serta upah sektoral kabupaten/kota segera diumumkan. Dan ketiga, kami menuntut agar lebih banyak sektor yang mendapatkan kenaikan,” katanya saat melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumsel , Rabu (18/12).
Penetapan UMSP 2025 yang disetujui sebelumnya hanya mencakup tiga sektor, meski dewan pengupahan telah mengajukan sembilan sektor. Tiga sektor yang diumumkan adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin. Sementara itu, para pekerja merasa keputusan ini tidak mewakili seluruh sektor yang telah disepakati dalam rapat dewan pengupahan.
“Keputusan ini tidak adil bagi pekerja di sektor-sektor lain yang juga berhak mendapatkan kenaikan upah. Kami sepakat dalam rapat bahwa sembilan sektor harusnya tercakup, namun yang keluar hanya tiga sektor. Kami tidak bisa menerima keputusan ini begitu saja,” tambah Hermawan.
Dalam hal ini, UMP Sumsel mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp 3.681.571, sedangkan UMSP mengalami kenaikan 8 persen, dengan angka mencapai Rp 3.733.424—lebih tinggi Rp 52 ribu dibandingkan UMP. Kendati demikian, para buruh menilai bahwa kenaikan ini masih jauh dari harapan, terutama untuk sektor-sektor yang belum terakomodasi.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Palembang Sopan Sofyan menambahkan pihaknya menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 yang telah ditetapkan untuk tiga sektor sebesar Rp 3.733.424.

Padahal, dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Sumsel ada sembilan sektor yang disepakati antara pemerintah, akademisi dan buruh. Hanya perwakilan pengusaha yang tidak setuju sembilan sektor tersebut.

Sopan Sofyan menyampaikan tujuh tuntutan aksi. Mereka menolak upah murah, menuntut pemberhentian Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan menuntut revisi penetapan UMSP 2025 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan serta sesuai kebutuhan hidup layak buruh.

Lalu, menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 Sumsel berdasarkan kebutuhan hidup layak baru.

Selain itu, menuntut BPS Sumsel memberikan data valid mengenai bukti kajian tentang upah sektoral serta memberikan sanksi pemecatan bagi oknum pegawai BPS apabila terbukti memberikan data tidak benar.

Kemudian menuntut pegawai pengawas Ketenagakerjaan dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Sumsel menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum berlaku serta maksimal memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha yang tidak menjalankan upah minimum yang telah ditetapkan.

Terakhir, menuntut sanksi pencopotan jabatan dan/atau Pemecatan kepada pegawai pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Disnakertrans Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Perwakilan serikat buruh juga melakukan pertemuan dengan Sekda Sumsel.

Banjir Bandang Landa Desa Kota Tua Tantom Kabupaten Tapanuli Selatan

0

REDAKSI.CO – Intensitas hujan yang cukup tinggi mengakibatkan banjir bandang melanda Desa Kota Tua, Kecamatan Tano Tombangan (Tantom) Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Propinsi Sumatera Utara pada Rabu (18/12/2024) sore.

Untuk sementara Belum diketahui sebesar apa kerusakan dan kerugian masyarakat akibat bencana alam ini. Namun sampai malam sekira pukul 19:30, air masih setinggi lutut orang dewasa.

Hingga saat ini sebagian besar warga masih mengungsi ke tempat aman. Kemudian ada juga yang berjaga-jaga di sekitar rumah masing-masing.

Senada dikatakan Rudi Nainggolan. Air bah tiba-tiba mengalir mengikuti alur jalan raya. Kemudian merengsek ke pemukiman warga di kiri kanan jalan.

Sumber air berasal dari perbukitan yang dirambah untuk kebutuhan jalan masuk ke arah hutan lindung.

“Sudah lebih setahun aksi perambahan terjadi di sana, dan baru sekarang menimbulkan banjir,” ujarnya.

Siklus Tahunan

Tahun-tahun sebelumnya juga terjadi banjir, bahkan membawa material lumpur tebal. Kali ini sedikit berbeda karena membawa batang kayu besar yang sengaja ditumbangi.

“Intinya, hampir setiap tahun kami di Tantom ini langganan banjir. Tapi kali ini banyak membawa kayu bulat dan sampah olahan kayu ke tengah pemukiman penduduk,” ucapnya.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo dan juga Kabag Prokopim, membenarkan adanya banjir di Kecamatan Tantom Angkola.

Namun mengenai kerugian akibat bencana tersebut belum bisa dijelaskan. Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI, Polri, Dinas Sosial dan perangkat kecamatan sudah di lokasi membantu warga.

Kita Minta Dari Dishub Untuk Mengatur Lalu Lintas Dilokasi, Berikut Beberapa Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc meninjau jalan rusak yang amblas berada di jalan Lettu Karim Kadir (Gandus) Batas Kabupaten Banyuasin Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang yang mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan sekali.

Turut mendampingi Asisten II yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., MSc., IPU., ASEAN.Eng melalui Sekretaris Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Ridwan, M.M, Kepala Bidang Jembatan Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir H Yudho J Prasetyo, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng, dan lainnya.

Dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc, di mana kita bersama dengan Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel meninjau langsung serta melihat secara langsung kondisi terkini dari jalan yang amblas tersebut. Dimana kita juga melihat bagaimana cara penanganan untuk jalan tersebut supaya bisa dilalui oleh kendaraan yang akan melalui disana.

“Di mana pada kesempatan itu juga dari pihak Dinas PUBMTR Sumsel telah menurunkan alat berat untuk melakukan penanganan terhadap jalan amblas tersebut, di mana dengan sigapnya mereka bekerja untuk meratakan dan memadatkan jalan tersebut,” ujarnya.

Kemudian, dengan kita melakukan itu paling tidak memberikan masyarakatnya akses jalan sementara dengan penimbunan geobag atau sainbag disini kemudian ditambah agregat supaya bisa dilakukan dilalui oleh masyarakat dan kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk mencoba mengatur arus lalu lintas disini.

“Dimana kendaraan berat akan dialihkan ke rute lain, kalau tidak ini akan semakin hancur, sambil menunggu waktu konstruksi di bulan Maret tahun 2025,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, di mana ini kan hanya mempertahankan saja, jadi kami diajak jadi kita pantau kondisinya, kalau ini kan sudah selesai di timbun, tetapi ini kan terjadi pengendur lagi. Karena mobil-mobil bermuatan berat masih lewat disini, oleh karena itu kita perlu Dishub untuk mengatur kendaraan-kendaraan atau arus lalu lintas yang melewati akses jalan ini.

“Kepada masyarakat kita untuk memberikan info ke kita kalau masih ada kendaraan yang bermuatan berat yang melalui disini yang dapat merusak perbaikan sementara ini,” katanya.

Masih dilanjutkannya, serta menjaga dan mengatur untuk ikut serta mengatur alur arus lalu lintas yang melewati di sini, di mana untuk panjangnya sendiri sepanjang 70 meter sedangkan lebaranua 7 meter yang untuk jalan layangnya.

“Sebagai penanganan darurat, pemerintah telah memulai pekerjaan perbaikan sementara dengan menggunakan sandbag atau kantong pasir di sisi kiri dan kanan jalan serta penambahan agregat batu split sebanyak 70-80 kubik untuk menjaga aksesibilitas kendaraan kecil dan sepeda motor,” ucapnya.

Sebesar 467,3 Miliar Rupiah Dengan Kerugian 140,7 Miliar Dilakukan Penindakan, Ini Yang Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Kurniawan Abadi, S.E., M.M dengan didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, menghadiri kegiatan pemusnahan bersama barang hasil penindakan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) di wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) yang mana kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor PPBC Palembang, Selasa (17/12/2024).

Turut hadir didalam kegiatan ini yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, Kasubag Umum dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Ferdinan Lengkong, Kasubag Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Kesahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang) Fian Hermanto, S.E, Kepala Bidang Bidang Brantas dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.M, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Misnan, S.H, Koordinator Wilayah Kota Palembang Badan Intelijen Daerah Provinsi Sumsel Kol Infantri Efran Herriyanto, S.H., M.I.P, dan undangan lainnya.

Dikatakan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sumsel Kurniawan Abadi, S.E., M.M, disini saya menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti negara ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kegiatan pemusnahan barang milik negara ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang penghapusan barang milik negara, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang penghapusan barang milik negara serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2018 tentang pemusnahan barang,” ujarnya.

Kemudian, di mana dalam pemusnahan barang-barang ilegal ini juga merupakan perwujudan dari kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan keselamatan.

“Terima kasih kepada Kanwil Ditjen Bea Cukai Type Madya Pabean B Palembang dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara kita,” ungkapnya.

Menurut Kepala Kantor Dirjen Bea Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumbagtim Agus Yulianto, bea cukai memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai revenue collector yaitu mengoptimalkan penerimaan negara, community protector yaitu melindungi masyarakat, trade facilitator dan industrial assistance yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri, dan tugas pokok serta fungsi ini sebagaimana tertuang pada msii Ditjen Bea dan Cukai.

Tugas pokok dan fungsi ini juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Sumbagtim dengan liputan wilayah kerja yaitu provinsi Sumsel yang diawasi oleh Bea Cukai Palembang, Provinsi Jambi yang diawasi dan dilayani oleh Bea Cukai Jambi, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang diawasi dan dilayani oleh Bea Cukai Pangkal Pinang untuk Kepulauan Bangka dan Bea Cukai Tanjung Pandan untuk Kepulauan Belitung.

“Dalam menjalankan fungsi revenue collector atau mengoptimalkan penerimaan negara, sepanjang tahun 2021 sampai dengan November 2024, Bea Cukai Sumbagtim telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar 9,5 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Bea Masuk sebesar 730,4 Miliar Rupiah, Bea Keluar sebesar 2,7 Triliun Rupiah, Cukai sebesar 4,6 Miliar Rupiah, dan Pajak Dalam rangka Impor dan Ekspor sebesar 6,1 Triliun Rupiah,” katanya.

Dilanjutkannya, dalam fungsi trade facilitator dan industrial assistance atau memfasilitasi perdagangan dan industri, sepanjang periode tahun 2021 sampai dengan November 2024, Bea Cukai Sumbagtim telah menerbitkan 562 keputusan fasilitas kepada 31 perusahaan berupa 16 keputusan fasilitas kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diberikan kepada 8 perusahaan, 22 keputusan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diberikan kepada 8 perusahaan, 8 keputusan fasilitas Kawasan Berikat (KB) yang diberikan kepada 2 perusahaan, dan 516 keputusan fasilitas kepada 13 perusahaan minyak gas dan panas bumi yang berada di provinsi Sumsel, Jambi, dan Babel.

Dalam hal fasilitas KITE, rasio surplus perdagangan mencapai 26,8 : 1 dan telah menyumbangkan devisa ekspor lebih dari 5,9 Miliar Dolar Amerika serta telah membuka ribuan lapangan pekerjaan. Tidak sebatas perusahaan-perusahaan besar, Bea Cukai Sumbagtim juga turut mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui program Rumah Kreatif bersama Kementerian Keuangan Satu yang mendukung 183 UMKM untuk dapat bersaing dan maju hingga dapat menembus pasar ekspor.

“Sebagai komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector atau perlindungan masyarakat, Bea Cukai Sumbagtim sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November 2024 telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan dengan barang yang ditegah, antara lain 32,1 kilogram (kg) narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ekor benih bening lobster, 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, keselurahan barang penindakan tersebut bernilai 467,3 Miliar Rupiah dengan risiko kerugian negara mencapai 140,7 Miliar Rupiah dan telah menyelamatkan 1,38 juta jiwa dalam hal pencegahan narkoba bila sampai ke masyarakat. Barang-barang hasil penindakan berupa narkoba telah ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Kepolisian dan BNN, serta benih bening lobster telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilepasliarkan. Barang-barang berupa minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, sebagian ditindaklanjuti dengan ultimum remedium yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai 2,6 Miliar Rupiah.

Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan saat ini berjumlah 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai 24 Miliar Rupiah. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2021 hingga 2024 berdasarkan 202 keputusan barang yang menjadi milik negara yang berasal dari 552 penindakan yang belum dimusnahkan pada periode pemusnahan sebelumnya pada Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Palembang, dan Bea Cukai Pangkal Pinang. Sedangkan untuk barang yang menjadi milik negara pada Bea Cukai Tanjung Pandan telah dimusnahkan pada tanggal 4 Desember 2024 yang lalu.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini dipastikan untuk dirusak agar tidak dapat kembali di konsumsi oleh masyarakat, hal ini karena tujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat. Dan komponen pungutan cukai ditambahkan untuk meningkatkan harga barang agar tidak mudah untuk diperoleh masyarakat,” imbuhnya

Ditbinmas Polda Malut Gelar Latihan Pra Operasi Bina Waspada Kie Raha 2024*

0

REDAKSI.CO-Polda Maluku Utara, melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), mengadakan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Bina Waspada Kie Raha 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024), bertempat di Aula Rupattama Polda Malut.

Adapun tema kegiatan ini adalah “Upaya Pencegahan dan Penangkalan Paham Radikal, Aliran Sesat, dan Anti-ideologi Pancasila Guna Mewujudkan Siskamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara.”

Pada kesempatan tersebut, Waka Ops Bina Waspada, Kompol Latuwo, S.H., menyampaikan bahwa tujuan Latpra Ops adalah untuk meningkatkan kesiapan personel dalam menjalankan operasi yang berfokus pada pencegahan dan penangkalan paham radikal serta aliran sesat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesamaan visi, misi, pola pikir, dan pola tindak bagi anggota yang bertugas di lapangan.

Lanjut, kegiatan ini melibatkan beberapa satuan tugas, seperti Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Deteksi Dini, dan Banops serta satgas humas.

Setiap satgas memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan operasi agar dapat berjalan maksimal, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Di sisi lain, Kompol Latuwo menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kegiatan ini harus menjadi bekal penting untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga kondusivitas wilayah. Operasi yang akan dilaksanakan ke depan harus sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat memahami dan menguasai materi dengan baik. Kesungguhan dan keseriusan dalam mengikuti latihan ini menjadi kunci keberhasilan Operasi Bina Waspada.

DANLANTAMAL IV SUKSESKAN KAMPANYE KESELAMATAN PELAYARAN PROGRAM QUICK WIN 100 HARI DI BATAM-KEPRI

0

 

Redaksi.co | Batam – Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla sukseskan kampanye keselamatan pelayaran pada program Quick Win 100 hari oleh kementerian perhubungan Republik Indonesia, bertempat di Graha Pena Hall, Kota Batam. Senin siang (16/12/24).

Kampanye Quick Win 100 hari dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia Komjen Pol. (Purn). Suntana, M.Si. 

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan quick win 100 hari dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam pelayaran.

Pada kesempatan itu juga Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana, menyerahkan Life Jacket kepada perwakilan peserta, Surat Keterangan Keterampilan berlayar (SKK) 30 / 60 mil, Buku Pelaut Merah untuk Kapal KLM, Penangkap Ikan dan Tradisional serta penyerahan piagam dan plakat.

Di penghujung acara seluruh tamu undangan dan peserta foto bersama dilanjutkan dengan acara ramah tamah. (Redaksi)

Segera Hentikan Operasional Tersus di Desa Pinang Banjar Diduga Tidak Mengantongi IPPKH

0

Redaksi.co | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (DPW MSK Indonesia Provinsi Sumsel) dan PB. Front Pemuda Merah Putih Sumatera Selatan (PB.FPBM Sumsel ) sambangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Kelas I Palembang dan Polisi Daerah Sumatera Selatan ( Polda Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait Pembangunan dan Operasional Terminal Khusus ( TERSUS ) di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPKH ).

Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator aksi Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si di dampingi oleh Koordinator Lapangan Reza Fahlevi dan R. Saleh A. Rasyjidi, S.Ag usai melakukan aksi di Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Senin (16/12/24).

Koordinator aksi Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si mengatakan hari ini kami gabungan DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP Sumsel sambangi KSOP Kelas I Palembang dan di lanjutkan ke Polda Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait Pembangunan dan Operasional Tersus di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Diduga tidak mengantongi IPPKH.

“Terminal Khusus itu dibangun di kawasan kepemilikan lahan Pribadi dengan menunjukkan Surat Sah kepemilikan lahan, Problemnya Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) yang terletak di Desa Pinang Banjar, Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Posisnya diduga Terletak di Kawasan Hutan Produksi Konversi, yang jika dibagun harus mengantongi Sarat Mutlak IPPKH (Izin Pinjam Pakai kawasan Hutan),”ujar Mukri.

Lebih lanjut, Pembangunan Tersus (Terminal Khusus) Tersebut diduga tidak Mengantongi IPPKH yang bertentangan dengan UU No: 18 Tentang Kehutanan Sebagai Berikut:

1.Memasukkan Alat Berat

2.Merambah

3.Menduduki Kawasan Tanpa Izin

4.Merubah Status lahan

5.Diduga Lahan Terminal Khusus (Tersus) adalah Kawasan Hutan Produksi, Konversi.

Maka dari itu, kami Dewan Pimpinan Wilayah MSK- Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan PB.Front Pemuda Merah Putih, Dengan tegas menyatakan Petitum, Sebagai berikut :

1 Mendesak Kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Untuk Segera Menghentikan Pembangunan dan Operasional yang terkait di TERSUS Desa Pinang Banjar, Kec: Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Karena Diduga Tidak Mengantongi IPPKΗ.

2.Mendesak Kepada Polda Provinsi Sumatera Selatan Untuk Tangkap Dugaan Indikasi Perambahan Kawasan Hutan Produksi dalam Proyek Pembangunan Terminal Khusus yang terletak di Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga tidak Mengantongi IPPKH:

“Dan kami berharap kepada Polda Sumsel dan KSOP Kelas I Palembang untuk bisa melakukan tugas dan fungsinya,”pungkasnya.

Aksi massa gabungan DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP Sumsel di Polda Sumsel di terima oleh Polda Sumsel yang di Wakili oleh Yan. P Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel dan di KSOP Kelas I Palembang di terima oleh Fathir Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Palembang, aksi berjalan dengan damai dan lancar.

Seorang Aparat Desa Kampung Padang Memelihara Judi

0

Labuhanbatu-redaksi.co. Kelakuan salah satu aparat pemerintahan Desa Kampung Padang yang diduga kerap kali memelihara judi di depan rumah nya sehubungan dengan adanya  kios-kios jualan rokok milik nya, jenis judi yang sering bermain di tempat  seperti Remi, domino. Tempat di Dusun Kampung Selamat, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.Senin (16/12/2024)

 

Masyarakat setempat sudah banyak yang mengeluh akibat kelakuan Kepala Dusun nya, mereka enggan meminta Kepala Desa Kampung Padang menindak perilaku beliau, namun harapan mereka agar pihak yang berwajib dapat secepatnya bertindak karena lokasi ini berdampingan dengan sekolah SD 02 Pangkatan.“Seakan kepala dusun kampung selamat ini merasa kebal hukum dan tidak ada rasa sungkan nya memelihara pemain judi sebab di sana lalu lalang orang yang lintas melewati rumah nya.

Kiranya pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang terkait dapat menindak tegas peri laku si Kadus yang satu ini ko bisa nya dia memelihara 303 sementara dia seorang aparat desa, dan kami warga Dusun Kampung Selamat meminta dengan tegas kepada bapak pejabat Kepala Desa Kampung Padang agar kiranya mecat kepala dusun kampung selamat ini,ujar masyarakat.

Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam Gelar Mubes I, Berikut Hal Yang Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M menghadiri serta membuka secara langsung acara Musyawarah Besar (Mubes) ke I Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam, Sabtu (14/12/2024).

Adapun tema kegiatan Mubes Ke I ini yakni “Kita satukan hati untuk kemuliaan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam Menuju Indonesia EMAS. Di mana kegiatan Musda Ke I ini sendiri dipusatkan di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel.

Dikatakan Penjabat Gubernur Sumsel melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan Mubes yang pertama Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam.

Hal ini menggambarkan dinamika sebuah organisasi yang memiliki aktifitas saling berkesinambungan, bahwa setiap yang memiliki urusan membutuhkan evaluasi serta inovasi berkelanjutan.

“Harapannya kepada Mubes ini dapat memiliki visi dan misi untuk mengangkat Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam menjadi organisasi yang berkontribusi pada pemerintah kota Palembang khususnya dan pemerintah provinsi Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada pengurus dan anggota Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam untuk melaksanakan Mubes ini dengan mengedepankan wawasan dan pengetahuan bukan karena kelompok, dan sebagainya.

Siapa saja yang memiliki potensi, dan memiliki potensi kecerdasan, responsif, produktif, dan inovasi sebagai diberikan kesempatan untuk dapat pemimpin organisasi ini.

“Sebagai sebuah organisasi yang memiliki kekhususan sebuah paguyuban, tentu menjadi perhatian dari pemerintah dalam menjaga warisan budaya, melalui garus keturunan, kekayaan tak benda yang bisa dilestarikan,” ungkapnya.

Menurut Ketua Umum Kerukunan Keluarga Palembang Ir Kgs H Abdul Rozak, M.Sc, alhamdulillah jadi dengan ada Mubes Masagus-Masayu ini, kita ada kelompok tiga yang lain, itu yang ini kelompok yang ini Zuriat nya.

Tapi dari kelompok version ada yang AMKPD dan ada yang lainnya pokoknya itu, di mana itu bagian daripada yang back-up keluarga Palembang, Zuriat Palembang.

“Jadi insya Allah ini dengan dilaksanakan Mubes akan terpilih orang yang bagus, yang di yakini oleh keluar besar Masagus-Masayu,” katanya.

Dilanjutkannya, bisa menggerakkan pemimpin pergerakan sosial dan budaya Masagus-Masayu ini. Dimana itu akan menjadi bagian dari kekuatan Kerukunan Keluarga Palembang dari zuriat mereka, insya Allah menyatu dengan kelompok, insya Allah kita harapkan seperti itu.

Syarat menjadi ketua, dia bisa menyatukan, jadi dia tidak punya ego, dia memahami banyak hal, paham tentang keturunan-keturunan orang-orang tua yang dihormati, dan dia juga ada link-link ke birokrasi, kita harapkan seperti itu.

“Sehingga didalam pergerakan itu akan di mudahkan, orang-orang yang seperti yang kita punya, yang memang punya dedikasi juga, ingin berbuat dia, itu yang penting dan mau berbuat,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, peran Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam sudah banyak bergerak, dia sudah melaksanakan kegiatan sosial dan dampak sosialnya juga banyak, sehingga mereka bisa berkumpul terus seperti ini, dan ini hanya ceremonial saja, sebenarnya mereka sudah bergerak.

Karena dengan adanya Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) yang dibuat oleh Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam itu sudah ada cara untuk melaksanakan mereka kepemimpinannya.

“Sebetulnya sesuatu yang kita harapkan kepada Perkumpulan Zuriat Masagus-Masayu Palembang Darussalam itu akan muncul berbagai ide, serta dapat memberikan warna di warga Palembang dan terutama kepada zuriat Palembang lainnya,” imbuhnya.

Terkait Pemberitaan Aliansi Alumni UPGRI ILEGAL, Ini Ungkap Ade Syawal Diansyah

0

Redaksi.co | Palembang – Terkait Pemberitaan di salah satu Media On Line yang berjudul Universitas PGRI Palembang Nyatakan Aliansi Alumni UPGRI ILEGAL !! Bila Mencatut, Proses Hukum hal tersebut mendapat tanggapan dari Ade Syawal Diansyah, S.Pd Koordinator Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang.

Saat dihubungi oleh awak media melalui Via Telpon, Ade yang hingga kini masih berada di Jakarta mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Sabtu (14/12/24).

Peryataan ilegal tersebut dilontarkan oleh Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Palembang (UPGRIP) ketika Ade Syawal Diansyah atau yang kerap disapa Ade tersebut sedang berunjukrasa di Gedung Guru Indonesia PGRI Pengurus Besar di Jakarta.

Menurutnya, saat bersama rekan-rekannya melakukan unjuk rasa dia sama sekali tidak membawa, atau mengatasnamakan UPGRIP atau IKA UPGRIP.

Namun, karena dirinya Alumni dari UPGRIP maka pada waktu unjuk rasa dirinya mengatasnamakan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang.

“Saya unjuk rasa tidak mengatasnamakan UPGRIP atau IKA UPGRIP, melainkan atas nama Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang, karena sudah jelas saya sendiri adalah alumni sah atau pernah kuliah di UPGRIP,” ujar Ade.

Lanjut kata Ade, dalam berita tersebut ada narasi indikasi ancaman akan membawa masalah ini keranah hukum.
Jika benar terjadi, dirinya akan menuntut balik pihak UPGRIP karena telah mengatakan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang adalah ilegal.

Selain pengancaman, berarti UPGRIP juga secara tidak langsung telah menghilangkan hak orang untuk menyampaikan pendapat.

“Kami sedang konsultasi bersama Penasehat Hukum (PH) untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi saat ini,” pungkasnya.