Jumat, Maret 20, 2026
Beranda blog Halaman 36

Satlantas Polres Langkat Intensifkan Edukasi “Asmara Subuh” di Stabat, Tekan Risiko Laka Lantas

0

Langkat —redaksi.co

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat terus menggencarkan langkah preventif selama bulan suci Ramadhan 1447 H melalui kegiatan penyuluhan dan himbauan kepada para pengendara dalam program Asmara Subuh di seputaran Stabat. Jumat (20/02/26)

Kegiatan ini difokuskan pada jam-jam rawan menjelang dan usai waktu sahur, di mana mobilitas masyarakat meningkat. Personel Satlantas turun langsung ke jalan memberikan edukasi humanis kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang masih ditemukan belum tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat pada waktu subuh selama bulan puasa.

“Melalui kegiatan Asmara Subuh, kami mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Fokus kami adalah mengingatkan pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, tidak berkendara ugal-ugalan, serta tetap mematuhi rambu lalu lintas,” ujar AKP Tommy.

Ia menambahkan, waktu subuh di bulan Ramadhan sering dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas setelah sahur, sehingga diperlukan kehadiran polisi lalu lintas guna mengantisipasi pelanggaran maupun potensi laka lantas.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Satlantas merupakan bagian dari strategi Polri yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pembangunan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya sangat ditentukan oleh kedisiplinan individu.

“Ramadhan adalah momentum meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam budaya tertib berlalu lintas. Kami ingin kehadiran Polri di jalan bukan semata melakukan penegakan hukum, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegas Kapolres.

AKBP David juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan waktu subuh sebagai ruang untuk berkendara secara ugal-ugalan ataupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Langkat memastikan kegiatan edukasi seperti Asmara Subuh akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama bulan Ramadhan, dengan harapan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat dapat ditekan secara signifikan.

Melalui langkah humanis dan preventif ini, Polres Langkat berkomitmen menghadirkan rasa aman sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

M.ilyas

Miras Berlabel Dikembalikan,Sopi Dimusnahkan: Operasi Miras di Fakfak Dinilai“Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”

0

FAKFAK, Redaksi.co – Polemik operasi penertiban minuman keras (miras) yang digelar pada 28 Januari 2026 di Kabupaten Fakfak terus menuai sorotan. Fakta bahwa ratusan karton minuman beralkohol berlabel pabrikan yang sempat diamankan dalam operasi tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum.

Operasi itu dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat dan sempat mengamankan ratusan karton minuman beralkohol. Barang-barang tersebut bahkan sempat diturunkan di halaman Polres Fakfak sebelum akhirnya tidak lagi terlihat pada malam harinya.

Belakangan terungkap bahwa minuman berlabel tersebut dikembalikan kepada pemiliknya pada hari yang sama. Tidak ada keterangan terbuka kepada publik mengenai dasar pertimbangan hukum maupun administrasi yang menjadi alasan pengembalian tersebut.

Perbedaan Perlakuan Disorot

Di sisi lain, masyarakat menilai terdapat perbedaan perlakuan terhadap minuman beralkohol lokal, seperti sopi. Dalam berbagai operasi sebelumnya, aparat diketahui kerap menyita, memusnahkan, bahkan memproses hukum penjual maupun pengedar sopi dan minuman tradisional sejenis.

“Kalau sopi, langsung disita, dimusnahkan, bahkan orangnya diproses. Tapi untuk minuman berlabel yang jumlahnya ratusan karton, justru bisa dikembalikan. Ini yang jadi tanda tanya besar di masyarakat,” ujar seorang warga Fakfak, Kamis (19/2/2026).

Kondisi ini memunculkan persepsi adanya standar ganda dalam penertiban. Publik mempertanyakan apakah perbedaan tersebut semata-mata karena faktor perizinan dan legalitas distribusi, atau ada pertimbangan lain yang tidak disampaikan secara transparan.

Aspek Hukum dan Administrasi

Dalam perspektif hukum, penyitaan barang oleh aparat penegak hukum harus mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 38 hingga Pasal 46 yang mengatur tata cara penyitaan dan pengelolaan barang bukti. Setiap tindakan penyitaan wajib dilengkapi surat perintah, berita acara, serta administrasi resmi.

Apabila minuman berlabel tersebut memang memiliki izin edar dan dokumen distribusi yang sah, maka pengembalian dapat dibenarkan secara hukum. Namun demikian, proses itu tetap harus disertai penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan atau dugaan cacat prosedur.

Sebaliknya, untuk minuman lokal seperti sopi yang umumnya tidak memiliki izin produksi dan distribusi resmi, aparat kerap menempuh langkah pemusnahan serta proses hukum terhadap pelaku usaha. Perbedaan perlakuan inilah yang kini dipersoalkan warga.

Desakan Transparansi

Masyarakat Fakfak berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait klasifikasi penindakan antara minuman berlabel dan minuman lokal. Penjelasan menyeluruh mengenai dasar hukum, status perizinan, serta prosedur pengembalian barang sitaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Transparansi dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di Fakfak berjalan adil, konsisten, dan tidak menimbulkan persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.

Ironi PDAM Tirta Manakarra, Warga Bayar Miliaran, Keran Hanya Keluarkan Angin

0

Redaksi.co MAMUJU : Krisis air bersih menghantam warga Mamuju di momentum paling sakral: bulan Ramadhan. Di saat masyarakat bersiap menjalankan ibadah dengan khusyuk, ribuan pelanggan PDAM Tirta Manakarra justru dipaksa menghadapi kenyataan pahit, air tak mengalir selama berhari-hari. Keran rumah tangga yang seharusnya menjadi sumber kehidupan hanya mengeluarkan angin.

Aktivis Mamuju, Kifli Ramadhan, melontarkan kritik keras atas kondisi tersebut. Ia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran perusahaan daerah itu.

“Masyarakat taat membayar iuran setiap bulan. Jika ditotal dari ribuan pelanggan di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat ini, dana yang masuk bisa mencapai miliaran rupiah. Lalu ke mana uang rakyat itu jika distribusi air saja gagal total di bulan krusial seperti Ramadhan?” tegas Kifli.

Setiap bulan, pelanggan menerima tagihan tanpa kompromi. Keterlambatan berarti denda, bahkan ancaman pemutusan. Namun saat pelayanan lumpuh, warga justru dibiarkan tanpa kepastian.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk asimetri pelayanan: rakyat membayar untuk air yang mengalir, bukan untuk pipa kosong. Pertanyaan besar pun muncul, ke mana anggaran pemeliharaan infrastruktur yang selama ini dihimpun dari iuran warga?

Krisis ini bukan sekadar gangguan teknis. Dampaknya langsung terasa dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat:

1. Ibadah terganggu: Warga kesulitan berwudhu untuk shalat dan tarawih.

2. Kebutuhan domestik terhambat: Persiapan sahur dan buka puasa menjadi beban tambahan.

3. Tekanan ekonomi meningkat: Banyak keluarga terpaksa membeli air galon atau memesan tangki air demi memenuhi kebutuhan dasar.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, beban tambahan ini memicu kekecewaan luas.

Mahasiswa dan aktivis di Mamuju menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama kepada PDAM Tirta Manakarra:

1. Transparansi anggaran, khususnya terkait alokasi dana pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur.

2. Solusi konkret dan permanen, bukan sekadar alasan klasik seperti faktor alam atau gangguan teknis sementara.

3. Kompensasi pelanggan, berupa potongan tagihan bagi warga terdampak sebagai bentuk tanggung jawab profesional.

Kifli menegaskan, pengelolaan air bersih adalah kebutuhan fundamental masyarakat. Jika pelayanan dasar ini tak mampu dipenuhi secara konsisten, maka wajar publik mempertanyakan kompetensi manajemen.

“Jangan sampai perusahaan daerah justru ‘haus’ setoran, tetapi ‘kering’ pelayanan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak PDAM Tirta Manakarra terkait penyebab pasti dan jaminan perbaikan permanen distribusi air.

Warga kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, tetapi tindakan nyata. Sebab bagi masyarakat Mamuju, air bukan kemewahan, melainkan hak dasar yang tak boleh terus-menerus menguap begitu saja. (ZUL)

Refleksi Satu Tahun, Gus Fawait Pastikan 2026 Jember Berlari Lebih Cepat

0

Jember, redaksi.co – Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait menjadi momentum penting untuk menegaskan arah dan kecepatan pemerintahan ke depan. Dalam forum terbuka tersebut, ia menekankan bahwa dinamika politik selama setahun terakhir tidak boleh mengganggu pelayanan publik.

“Dinamika itu biasa dalam demokrasi. Yang tidak boleh terganggu adalah pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.

 

Sejak awal menjabat, Gus Fawait memilih fokus bekerja daripada larut dalam polemik politik. Baginya, kepala daerah harus memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.

Tahun 2025 disebut sebagai fase adaptasi dan konsolidasi. Pada masa transisi itu, tidak ada perombakan besar-besaran dalam struktur birokrasi. Seluruh kepala OPD diberi ruang menunjukkan kinerja dan loyalitas terhadap agenda pembangunan.

Namun memasuki 2026, fase pembuktian dimulai. “Kalau 2025 adalah pemanasan, maka 2026 adalah tahun pembuktian. Kita harus berlari, bukan lagi berjalan,” ujarnya dengan nada optimistis.

Akselerasi pembangunan akan difokuskan pada percepatan investasi, penyempurnaan regulasi tata ruang, serta penguatan Mall Pelayanan Publik di berbagai wilayah.

Langkah ini diproyeksikan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, memangkas birokrasi berbelit, dan meningkatkan kepercayaan investor.

Reaktivasi Bandara Jember juga menjadi strategi kunci untuk membuka konektivitas dan memperluas akses ekonomi daerah. Dengan konektivitas yang lebih baik, peluang investasi diyakini meningkat dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja serta pengurangan angka kemiskinan.

Di sisi lain, Gus Fawait menegaskan pentingnya sinergi dengan DPRD dan seluruh elemen politik daerah. Perbedaan pandangan dianggap sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam demokrasi. Namun tujuan akhirnya tetap satu kesejahteraan masyarakat Jember.

Menutup refleksi tersebut, ia menyampaikan pesan personal yang sarat makna.

“Saya ini anak desa. Saya meninggalkan banyak hal untuk mengabdi di tanah kelahiran. Amanah ini harus dijaga dengan kerja nyata. “Satu tahun kepemimpinan bukan sekadar evaluasi perjalanan, tetapi menjadi penanda dimulainya fase percepatan pembangunan Kabupaten Jember. Tahun 2026 diproyeksikan sebagai momentum akselerasi menuju kemandirian fiskal, penguatan daya saing daerah, serta pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan (Sofyan).

PEMDA LOBAR DIDUGA PILAH WARTAWAN, TRANSPARANSI DI UJUNG TANDUK

0

PEMDA LOBAR DIDUGA PILAH WARTAWAN, TRANSPARANSI DI UJUNG TANDUK

Lombok Barat –Redaksi.co  Aroma tak sedap berembus dari lorong-lorong birokrasi Pemerintah Daerah Lombok Barat. Sejumlah pemilik media dan organisasi wartawan menuding adanya praktik diskriminasi dalam distribusi undangan liputan kegiatan resmi Pemda. Wartawan tertentu disebut “dirangkul”, sementara yang lain dibiarkan berdiri di luar pagar informasi.

Isu ini bukan sekadar soal kursi undangan yang terbatas. Ini tentang hak publik untuk tahu. Tentang apakah informasi milik rakyat disaring hanya untuk media yang dianggap ramah dan aman.
Ketua SMSI Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menyampaikan bahwa sejak pertengahan 2025, pola undangan kegiatan Pemda diduga mulai mengerucut pada kelompok tertentu.

SMSI

Ini bukan persoalan teknis. Ini soal perlakuan berbeda terhadap profesi pers. Jika akses dibatasi karena afiliasi, bukan kredensial jurnalistik, maka itu bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Hal senada diungkap Pembina Gabungan Jurnalis Investigasi NTB, Aminuddin atau Babe Amin. Ia menyebut pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan penolakan liputan dan kesulitan wawancara dengan pejabat. “Fungsi kontrol sosial media bisa lumpuh jika aksesnya dipersempit. Ini berbahaya bagi transparansi,” ujarnya.

Sumber internal di lingkup Pemda berdalih soal efisiensi acara. Namun alasan tersebut dinilai terlalu tipis untuk menutupi kesan adanya penyaringan suara-suara kritis. Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi bertabrakan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta hak wartawan memperoleh informasi.
Sejarah telah memberi pelajaran. Kasus serupa pernah mencuat di Lombok Tengah dan berujung mediasi di Dewan Pers. Publik tentu tidak ingin Lombok Barat menapaki jejak yang sama.

Transparansi bukan panggung eksklusif. Ia adalah jendela besar yang harus dibuka lebar-lebar, bukan tirai yang ditarik setengah demi kenyamanan penguasa. Jika akses informasi hanya diberikan kepada media tertentu, maka kepercayaan publik yang dipertaruhkan.

GJI NTB dan SMSI Lombok Barat mendesak agar ada klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh atas pola komunikasi Pemda dengan insan pers. Jika benar tidak ada diskriminasi, maka buktikan dengan kebijakan yang inklusif. Jika ada kekeliruan, perbaiki sebelum membesar.

Lombok Barat tidak kekurangan potensi. Namun kemajuan daerah tidak akan kokoh bila dibangun di atas komunikasi yang timpang. Pemerintah yang percaya diri tidak takut pada pertanyaan. Sebab dari pertanyaanlah lahir akuntabilitas.
Publik Lombok Barat berhak atas informasi yang utuh. Tanpa sekat. Tanpa pilih kasih. Tanpa filter kekuasaan.

Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Abach uhel

Setahun Memimpin, Gus Fawait Perkuat Fondasi Pelayanan Dasar dan Dongkrak PAD Jember

0

Jember, redaksi.co – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar refleksi bertajuk “Setahun Berkarya, Maju Bersama Rakyat” satu tahun kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait pada Jumat (20/2/2026). Momentum ini menjadi ajang pemaparan capaian strategis sekaligus evaluasi perjalanan pemerintahan sejak dilantik secara serentak oleh Presiden pada 20 Februari 2025.

Dalam paparannya, Gus Fawait menegaskan bahwa tahun pertama kepemimpinannya difokuskan pada pembenahan pelayanan dasar di tengah tekanan fiskal dan tingginya angka kemiskinan. Saat awal menjabat, Jember menghadapi persoalan serius di sektor kesehatan, termasuk beban tanggungan tiga rumah sakit daerah yang mencapai Rp214 miliar.

Kondisi operasional rumah sakit bahkan disebut berada dalam tekanan akibat keterbatasan anggaran dan suplai kebutuhan medis. Menjawab kondisi tersebut, Pemkab Jember menetapkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Per 1 April 2025, seluruh masyarakat Jember dapat mengakses layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP tanpa surat keterangan tidak mampu. Kebijakan ini tidak hanya menjamin akses kesehatan warga, tetapi juga memulihkan stabilitas keuangan rumah sakit daerah yang kini menunjukkan peningkatan pendapatan signifikan.

Selain kesehatan, persoalan administrasi kependudukan turut menjadi perhatian. Sebanyak 68 ribu blanko KTP berhasil dihadirkan untuk menuntaskan tunggakan pencetakan sejak 2019–2024. Melalui program PETA CINTA, masyarakat kini dapat mencetak KTP di kecamatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Di sektor pendidikan, data menunjukkan terdapat 1.532 gedung sekolah rusak berat. Pemkab melakukan pembaruan data Dapodik secara menyeluruh, sehingga berhasil memperoleh dukungan revitalisasi sekolah terbesar dari pemerintah pusat dalam sejarah Kabupaten Jember. Selain itu, hampir 8 ribu mahasiswa menerima beasiswa afirmasi ekonomi hingga lulus, termasuk beasiswa khusus santri.

Sektor pertanian juga mendapatkan perhatian melalui optimalisasi lahan, bantuan alat dan benih, serta penguatan infrastruktur. Total anggaran pertanian tahun 2025 dari APBN dan APBD disebut sebagai yang terbesar dalam empat dekade terakhir. Menghadapi kebijakan efisiensi transfer pusat, Pemkab Jember memilih strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah tanpa menaikkan pajak.

Melalui optimalisasi potensi dan penertiban kebocoran, PAD Jember meningkat sekitar 32 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan progres kenaikan signifikan di Jawa Timur.

“Tahun 2025 adalah fondasi. Kita pastikan pelayanan dasar berdiri kokoh. Tahun 2026 adalah percepatan,” tegas Gus Fawait.

Refleksi satu tahun ini menjadi penegasan arah pembangunan Jember yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, stabilitas fiskal, dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu,Hotman Paris & Partners,Jangan Sampai Salah Vonis,Tak Bisa Diperbaiki!

0

Jakarta, Redaksi.co – Perkara dugaan penyelundupan hampir dua ton sabu yang menyeret nama Fandi Ramadhan memasuki fase krusial.

Anak Buah Kapal (ABK) tanker Sea Dragon asal Medan itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam dengan nomor perkara 863/Pid.Sus/2025/PN Btm.

Tuntutan maksimal tersebut langsung menuai respons keras dari tim kuasa hukum, Firma Hukum Hotman Paris & Partners bersama Tim 911 yang dipimpin pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers pada Jumat (20/2/2026) di Sayap Suci Coffee, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Suasana konferensi berlangsung emosional, Kedua orang tua Fandi hadir dan tak kuasa menahan haru saat menyampaikan harapan agar majelis hakim memutus perkara secara objektif dan menyeluruh.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman menegaskan bahwa pidana mati merupakan hukuman paling berat dalam sistem hukum Indonesia dan memiliki konsekuensi yang tidak dapat dipulihkan.

“Pidana mati itu irreversible Jika terjadi kekeliruan, tidak ada ruang untuk memperbaikinya Karena itu pembuktian harus benar-benar beyond reasonable doubt,” tegasnya.

Selain tim utama, konferensi pers juga dihadiri perwakilan dari RVC Law Office, yakni Reinhard Valentino Chandra,Ia menyampaikan keprihatinan atas tuntutan yang dijatuhkan terhadap Fandi.

Menurut Reinhard, ada sejumlah aspek krusial yang wajib dikaji secara mendalam, termasuk terpenuhi atau tidaknya seluruh unsur delik tanpa menyisakan keraguan.

Ia mengingatkan prinsip hukum pidana in dubio pro reo—jika masih ada keraguan pada hakim, maka putusan harus berpihak pada terdakwa
“Pertanggungjawaban pidana itu bersifat personal,Harus jelas peran dan keterlibatan masing-masing,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menyoroti kemungkinan faktor yang meringankan,seperti posisi Fandi sebagai ABK yang berada dalam struktur komando kapal.

Tim hukum menilai penting membedah secara rinci apakah klien mereka merupakan aktor utama pelaksana perintah, atau hanya berada dalam posisi subordinasi tanpa kendali penuh atas muatan kapal.

Sebagaimana terungkap dalam dakwaan, Fandi diduga terlibat bersama beberapa pihak lain, termasuk Hasiholan Samosir dan Leo Chandra Samosir, Mereka dituduh menerima kardus berisi sabu dari kapal ikan berbendera Thailand tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ayah Fandi,Sulaiman menyatakan keluarga tidak menerima tuntutan hukuman mati tersebut dan berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta secara adil dan bijaksana.

Kasus ini menjadi sorotan publik secara luas, bukan hanya karena jumlah barang bukti yang disebut fantastis, tetapi juga karena ancaman hukuman mati terhadap seorang ABK yang diklaim berada di posisi subordinasi dalam struktur pelayaran.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dijadwalkan segera digelar di Batam,
Publik kini menanti apakah majelis hakim akan melihat perkara ini semata sebagai kejahatan narkotika besar, atau juga mempertimbangkan secara cermat posisi dan peran individual terdakwa dalam pusaran jaringan yang lebih luas.

Setahun Kepemimpinan Bupati-Wabup Sukabumi dan Spirit Ramadan, Menjemput Kemakmuran dalam Visi Mubarakah

0

Oleh : Aam Abdul Salam, Penasehat SMSI Sukabumi. Penasehat PWI Kab.Sukabumi dan Presidium KAHMI Sukabumi

Redaksi.Co || Tepat satu tahun sudah estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi berada di tangan pasangan Bupati H.Asep Japar dan Wakil Bupati H.Andreas. Momentum ini menjadi titik kilas balik yang sangat penting, bukan sekadar perayaan angka, melainkan ruang evaluasi atas janji-janji politik yang mulai bertransformasi menjadi kebijakan publik. Di saat yang bersamaan, hadirnya bulan suci Ramadan 1447 H memberikan dimensi spiritual yang kuat bagi gerak langkah pembangunan di Bumi Gurilaps.

Satu tahun adalah waktu yang cukup untuk melihat arah kebijakan (direction of policy), meski mungkin belum cukup untuk menuntaskan seluruh persoalan struktural. Kita melihat upaya serius dalam sinkronisasi infrastruktur pedesaan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Namun, kejujuran jurnalistik juga menuntut kita untuk tetap kritis: tantangan disparitas ekonomi, akses kesehatan di pelosok, dan pelestarian lingkungan tetap menjadi pekerjaan rumah yang menanti sentuhan tangan dingin pasangan Bupati dan Wakil Bupati H.Asep Japar dan H.Andreas.

Ramadan tahun ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai ritual ibadah personal. Dalam konteks kepemimpinan Asep Japar-Andreas, spirit Ramadan adalah momentum untuk memperkuat “Energi Positif”. Puasa mengajarkan integritas, transparansi, dan empati—tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Visi “Mubarakah”—Sukabumi yang penuh keberkahan, maju, dan makmur—hanya bisa tercapai jika ada sinergi antara kerja keras birokrasi dan doa rakyat. Keberkahan (barokah) dalam pembangunan berarti hasil yang dicapai tidak hanya besar secara statistik, tetapi juga terasa manfaatnya secara adil hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Energi positif yang lahir dari kedisiplinan Ramadan harus dikonversi menjadi etos kerja “Membangun”. Kita berharap, di tahun kedua kepemimpinan ini, duet Asep Japar-Andreas semakin akseleratif. Ramadan adalah madrasah untuk membersihkan niat; semoga niat memajukan Sukabumi tetap tegak lurus pada kepentingan warga masyarakat Sukabumi.

Kemajuan sebuah daerah tidak ditentukan oleh satu pihak saja. Ramadan mengajak kita semua untuk bergotong-royong terbangunnya solidaritas kebersamaan seluruh warga Kabupaten Sukabumi. Mari jadikan momentum satu tahun ini sebagai garis start baru untuk berlari lebih kencang, membawa Kabupaten Sukabumi menuju kemakmuran yang hakiki dalam bingkai Visi Mubarakah.****

Editor : Fikrie M

Jalan Urekang–Mambi Diselimuti Tanda Tanya, GEPMA Tantang Kejati Sulbar Buka-bukaan!

0

Redaksi.co SULBR : Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamasa (GEPMA), Mondi, melontarkan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan Urekang–Mambi senilai Rp11,8 miliar. Proyek yang disebut-sebut sebagai infrastruktur strategis bagi masyarakat Mamasa itu kini justru menuai sorotan tajam karena diduga menyisakan sejumlah kejanggalan.

Mondi, yang juga merupakan pemuda asli Talippuki, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Ia menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis atau justru menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.

“Jika pengerjaannya benar dan sesuai spesifikasi, maka Kejati harus menyampaikan itu secara terbuka kepada kami dan masyarakat. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada tindakan hukum tegas. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Mondi dengan nada keras.

Tak hanya menyoroti aparat penegak hukum, GEPMA juga mengarahkan kritik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Mereka menilai pemerintah provinsi tidak boleh lepas tangan karena proyek tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR Provinsi Sulbar dan menggunakan anggaran negara.

Sorotan juga diarahkan kepada Gubernur Suhardi Duka (SDK). GEPMA mendesak gubernur untuk turun langsung memberikan klarifikasi resmi kepada publik. “Pemprov harus bertanggung jawab. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar diam,” lanjut Mondi.

GEPMA menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan maupun langkah konkret dari Kejati Sulbar dan Pemprov, mereka siap menggelar konsolidasi besar-besaran. Aksi tersebut, kata Mondi, akan menjadi bentuk tekanan moral dan politik agar penegakan hukum serta transparansi anggaran benar-benar ditegakkan di Sulawesi Barat.

Isu proyek jalan Urekang–Mambi kini berkembang menjadi perhatian serius mahasiswa dan masyarakat Mamasa. Mereka menanti, apakah aparat dan pemerintah akan menjawab tuntutan ini dengan keterbukaan, atau justru membiarkan polemik terus bergulir tanpa kepastian. (ZUL)

Memaknai Jum’at dengan Berbagi: BRI BO Ampera Hadir untuk Yayasan Yatim Daarul Rahman

0

​Redaksi.co

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Ampera kembali menunjukkan komitmen sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Bertepatan dengan hari Jumat (20/2/2026), BRI BO Ampera menggelar aksi kemanusiaan bertajuk “Jum’at Berkah Berbagi Kebahagiaan” dengan menyambangi Yayasan Panti Asuhan Daarul Rahman yang berlokasi di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, BRI BO Ampera menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok (sembako) yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim yang menetap di yayasan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

​Branch Office Head BRI Ampera, Kurniawan Dwi Saputra, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kehadiran BRI di tengah masyarakat.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi operasional panti dan kecukupan gizi anak-anak di sana.

​”Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memastikan bahwa adik-adik di Panti Asuhan Daarul Rahman merasakan dukungan dari kami. Semoga bantuan sembako ini dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memotivasi mereka untuk tetap semangat belajar,” ujar Kurniawan dalam keterangan resminya pada media, Jum’at (20/2).

​Kurniawan juga menambahkan bahwa pemilihan hari Jumat memiliki makna tersendiri bagi Insan BRILiaN BRI BO Ampera.

Menurutnya, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi antara perbankan dan warga sekitar, sehingga keberadaan BRI tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga secara sosial.

​Selain menyerahkan paket sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pangan lainnya, tim dari BRI BO Ampera juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan para santri dan pengurus yayasan.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak menyelimuti pertemuan yang berlangsung di teras panti tersebut.

​Pihak Yayasan Panti Asuhan Daarul Rahman pun menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi BRI dalam memperhatikan kesejahteraan anak yatim.

Mereka menyebutkan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup puluhan anak asuh yang selama ini bergantung pada uluran tangan para dermawan.

​Melalui aksi ini, BRI BO Ampera berharap dapat menginspirasi sektor usaha lain untuk terus peduli dan berkontribusi dalam membangun kemandirian serta kesejahteraan sosial di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

  • (Red//Kornellius)