Selasa, Maret 17, 2026
Beranda blog Halaman 345

Dugaan Penggunaan Rumah Tanpa Hak, Iptu MI Oknum Brimob Kelapa Dua Melaporkan Pemilik Sah Rumah

0

redaksi.co | Jakarta – Penyidik Harda Reskrim memanggil David pemilik sah rumah di Pelita Residen Sukatani Depok berdasarkan akta jual beli sebagai saksi terlapor sengketa rumah kepemilikan, bersama kuasa hukumnya dari LBH Benitius RK dan Rekan di Polda Metro Jaya Kamis 27/2/2025.

Kasus ini bermula ketika David membeli rumah dari Efd melalui proses jual-beli yang sah. Namun, saat hendak menempati rumah tersebut, properti itu telah dihuni oleh Iptu MI, seorang anggota Polri. Ketika diminta menunjukkan bukti kepemilikan, Iptu MI mengaku telah membeli rumah tersebut dari Efd, namun diduga tanpa dokumen hukum yang sah seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB).

“Dalam hukum, kepemilikan harus didukung dengan dokumen sah. Iptu MI diduga tidak memiliki sertifikat, PPJB, maupun AJB. Artinya, ia menempati rumah secara ilegal,” ujar kuasa hukum David.

Konflik ini berbuntut pada berbagai laporan hukum: – Iptu MI melaporkan David ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan (Pasal 372, 378, 266 KUHP). – David melaporkan Efd ke Polres Metro Depok atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi rumah. – David juga melaporkan Iptu MI ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik karena menempati rumah tanpa hak serta dugaan intimidasi.

Polres Metro Depok telah menggelar perkara terkait laporan David terhadap Efd, namun hingga kini David mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum akan berpihak pada fakta dan keadilan, atau justru keberpihakan terhadap oknum tertentu.Yang jelas, semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil oleh aparat hukum.

“Qodrat 2 Rilis Poster dan Trailer: Horor Lebih Mencekam, Siap Guncang Bioskop Lebaran 2025”

0

redaksi.co | Jakarta – Antusiasme penggemar film horor Indonesia memuncak saat konferensi pers perilisan poster dan trailer resmi film Qodrat 2 yang digelar di Plaza Senayan XXI, Jakarta (27/2/2025).

Acara yang berlangsung meriah itu dihadiri oleh sutradara, para pemain utama, serta para penggemar yang sudah tak sabar menyaksikan kelanjutan kisah Ustaz Qodrat.

Momen yang ditunggu-tunggu sejak kesuksesan Qodrat (2022) yang menuai pujian dari kritikus dan penonton, kabar tentang sekuelnya selalu dinanti. Para pemain utama seperti Vino G. Bastian, yang kembali memerankan Ustaz Qodrat, serta bintang-bintang baru yang masih dirahasiakan perannya, hadir di atas panggung untuk berbagi pengalaman mereka selama proses syuting.

Dalam suasana penuh semangat, sutradara Charles Gozali menyatakan bahwa Qodrat 2 akan menghadirkan cerita yang lebih kelam, aksi lebih mendebarkan, serta elemen horor yang lebih mencekam.

“Kami ingin membawa penonton ke level ketakutan yang lebih tinggi. Film ini tidak hanya tentang pertarungan Ustaz Qodrat melawan jin, tapi juga tentang perjuangan batin manusia melawan kegelapan dalam dirinya,” ujar Charles Gozali.

“Semoga film ini bisa memberi pengalaman horor yang lebih intens sekaligus memberikan pesan moral yang mendalam bagi penonton.” ujar Vino G. Bastian menyampaikan harapannya.

Qodrat 2 dijadwalkan tayang di bioskop Lebaran 2025. Dengan kisah yang lebih mencekam dan visual yang lebih kuat, film ini diprediksi akan menjadi salah satu horor terbaik Indonesia.

Hilang Lima Hari, Warga Teluk Kemang Ditemukan Meninggal di Sungai Dawas

0

 

Muba,Redaksi.co  Tragis, nasib Arwendi (39), warga Teluk Kemang, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). Ia ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Dawas, tepatnya di sekitar seberang sungai Sesat, pada Kamis (27/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hingga kini, penyebab kematiannya belum dapat dipastikan. Sebelumnya, Arwendi dilaporkan menghilang selama lima hari setelah pamit dari rumah untuk mencari nibung di bantaran Sungai Dawas.

Saat ditemukan, kondisi jenazah cukup mengenaskan, dengan beberapa bagian tubuh yang sudah tidak utuh.

Berangkat Tanpa Bekal, Tak Kunjung Pulang

Zulhadi, paman korban, mengungkapkan kepada salah satu tim bahwa Arwendi terakhir kali terlihat pada Minggu (23/2/2025) siang. Saat itu, ia berpamitan kepada istrinya untuk mencari nibung menggunakan perahu ketek.

“Menurut istrinya, ada pesanan nibung, jadi dia berangkat ke arah Muara Sungai Keluang,” ujar Zulhadi.

Namun, berbeda dari biasanya, kali ini Arwendi tidak membawa bekal apa pun. Hal ini sempat membuat istrinya heran, karena biasanya ia membawa makanan jika harus menginap selama dua hari.

Seiring waktu berlalu, kekhawatiran semakin besar karena Arwendi tak kunjung pulang. Sang istri pun sempat bertanya kepada kerabat apakah ada yang bertemu dengannya, namun hasilnya nihil.

Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pada Rabu (26/2), Zulhadi bersama keluarga berinisiatif melakukan pencarian menggunakan dua perahu ketek dengan menyusuri Sungai Dawas. Namun, hingga malam hari, mereka belum menemukan tanda-tanda keberadaan Arwendi.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, Zulhadi menerima telepon dari seseorang yang melihat sesosok jenazah di sungai, dikerumuni oleh buaya.

“Orang yang melihat itu berinisiatif menyelamatkan jenazah sambil menelepon kami,” jelas Zulhadi.

Saat pihak keluarga tiba di lokasi, kondisi jenazah sudah dalam keadaan mengenaskan. Meski begitu, keluarga memastikan bahwa jasad tersebut adalah Arwendi berdasarkan tanda luka di antara hidung dan bibirnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian korban.
(Alam seri/rilish)

5 Kegiatan Dikelolah RS. Umum Daerah Hm Rabain Muara Enim Diduga KKN Dilaporkan PST Kekejati Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel) untuk melaporkan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim, Dinas Tanaman Pangan Hortikultural dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, Rumah Sakit Umum Daerah Hm Rabain Kabupaten Muara Enim, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melaporkan Dugaan KKN Tersebut ke Kejati Sumsel, Kamis (27/02/25).

Dian HS Ketua PST menuturkan,”Pemerhati Situasi Terkini (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan
Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of
Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang
ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi
rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis,”ujarnya.

Kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen
yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan
untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, merujuk pada.Undang-undang Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujarnya.

Kami yang tergabung dalam PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST)
menyampaikan dan membuat Laporan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan sbb ;

1.Dinas kepemudaan dan Olahraga kabupaten Muara Enim, terkait kegiatan lanjutan pembangunan gedung kantor dinas kepemudaan dan Olahraga kabupaten Muara Enim tahun 2024, nilai pagu Rp. 5.600.000.000,00, nilai HPS Paket Rp.5.599.571.000,00, pelaksanaan CV.Adibah Karya.

2.Dinas tanaman pangan hortikultura dan peternakan Kabupaten Muara Enim.

-Diantaranya belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat ( budidaya ternak kambing) Rp.560.000, 00
-Belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat (budidaya ternak sapi) Rp.2.812.000.000
-belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat (budidaya ternak kambing) Rp.420.000.00.
-Belanja barang untuk dijual diserahkan kepada masyarakat berupa handtraktor sebanyak 23 unit Rp.908.925.500.

3.Rumah Sakit Umum Daerah Hm Rabain Kabupaten Muara Enim diantaranya
-Belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur- jasa penilaian perawatan dan kelayakan bangunan gedung (DES pembangunan gedung Rumah Sakit ) Rp2.500.000.000
-Jasa konsultasi pembuatan dokumen lingkungan pembangunan atau pembangunan gedung Rumah Sakit Rp.2.500.000
000
-Belanja modal alat kesehatan rehabilitasi medis Rp.743.476.870
-Belanja jasa pengelolaan sampah Rp.944.996.000. -Belanja medis habis pakai- bahan habis pakai konsumebels Haemodialis bulan Juni 2024 Rp.404.2500.000.

4.Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

-Kegiatan yang dilaporkan pergantian Jembatan RT 6 Desa Tegal Rejo, nilai Pagu Rp.4.000.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp.3.999.125.000,00 Pelaksana Cv.Bina Bangun Perkasa.

5.Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Muara Enim.

-Kegiatan yang dilaporkan belanja modal.bangunan gedung tempat pendidikan, nilai Pagu Rp.25.121.075.562,00 Nilai HPS Paket Rp.25.100.000.000,00, Kode 10666107, Pelaksana PT. Cahaya Muda Konstruksi.

Adapun Tuntutan / Laporan kami ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2..Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap terkait dugaan dugaan KKN pada lanjutan pembangunan gedung kantor dinas kepemudaan olahraga Kabupaten Muara Enim tahun 2024, kegiatan yang dikelola Badan Kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Muara Enim tahun 2024, 5 (lima) kegiatan yang dikelolah oleh Rumah Sakit Umum Daerah Hm Rabain Kabupaten Muara Enim tahun 2024, dugaan KKN pada pergantian Jembatan RT 6 Desa Tegal Rejo di lingkungan Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruangan Kabupaten Muara Enim tahun 2024, 5 (lima) kegiatan yang dikelola dinas tanaman pangan hortikulturar dan peternakan Kabupaten Muara Enim tahun 2004

3.Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memanggil Kepala Dinas / PA, PPK MHD Nopriansyah A.Md, Ari Jonathan Mulyantara dan pihak pelaksana untuk diiperiksa dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan, serta
untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

4.Untuk mempermudah pihak Kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, kami juga menyampaikan laporan pengaduan beserta data pendukung sesuai dengan rujukan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah RI Nomor 43 tahun 2018 yang dilengkapi dengan Bq, KAK dan RAB pada kegiatan tersebut.

4.Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

“Harapan kami, agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami ini, sekali lagi mengenai data-data yang kami Laporkan ke Kejati Sumsel, kami lampirkan data tersebut ,”pungkas dian.

LSM MSK akan laporkan dugaan penyelewengan Dana BOS SMK Negeri 4 Tahun 2023-2024 Lebong ke APH

0

LSM MSK akan laporkan dugaan penyelewengan (korupsi) Dana BOS SMK Negeri 4 Tahun 2023-2024 Lebong ke APH

Lebong-Redaksi.co
Sekretaris LSM MSK akan laporkan dugaan laporan fiktif SMK Negeri 4 Lebong menerima anggaran dana BOS tahun 2023 dan tahun 2024.

Terlihat besarnya biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, langganan daya dan jasa,administrasi kegiatan sekolah,sarana dan prasarana sekolah patut dipertanyakan,serta penggunaan yang lainnya juga perlu di periksa dan dipertanyakan karna diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya.

Sekretaris LSM Lembaga Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) ,Siska Antoni alias Cikak , mengatakan Sebelum kami layangkan surat laporan kami akan mencoba konfirmasi kepsek SMK N 4 Lebong,pada Kamis 27/02/2025,terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut.

Saat awak Media mengkonfirmasi Kepsek SMKN 4 Lebong, Belum ada jawaban dan wa kita tidak di balas..

Rilis, S.A

Bupati Nagan Raya Undang Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Kabupaten Nagan Raya

0

Aceh Barat.Redaksi.co.
Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan SH.MH.atau yang lebih akrab dengan panggilan TRK meminta sekaligus mengundang Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk berkunjung ke kabupaten Nagan Raya.

Hal ini disampaikan oleh TRK,saat bertemu dengan Wapres di Magelang dalam rangka mengikuti orientasi Kepemimpinan seluruh Gubernur dan Bupati se Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh TRK kepada media,Ia mengatakan tujuan mengundang Wapres RI ke Nagan Raya adalah untuk melihat langsung program pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

TRK mengatakan Wapres akan di ajak langsung melihat Bandara Cut Nyak Dhien di Gampong Kubang Gajah Kuala pesisir.tujuannya,agar Wapres RI tersebut dapat mendukung penuh Program Pemerintah Daerah Nagan Raya dalam rangka perluasan Landasan pacu bandara CND seluas 1.600 meter.

Apabila perluasan bandara di setujui oleh pemerintah pusat,maka bandara tersebut akan dapat di pergunakan untuk pesawat berbadan lebar,seperti Boing dan sekelasnya.

Lebih lanjut TRK juga mengatakan, jika perluasan Bandara Cut Nyak Dhien terwujud,maka dapat memberikan pelayanan yang lebih bagi pengguna jasa transportasi udara di wilayah Barat Selatan Aceh ,kata dia

TRK menambahkan saat dirinya mengundang Wapres Gibran,ia melihat Wapres cukup serius menyahuti undangannya datang ke Kabupaten yang akan dipimpinnya ini, ****

Kapal Korvet KRI Bung Hatta-370 Resmi Di Launching Oleh Kasal RI Di PT. KAS Batam 

0
Oplus_131072

 

Redaksi.co | Batam – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny Fera Muhammad Ali memimpin kegiatan shipnarning dan launching Kapal Korvet (TA 2023-2025) yakni KRI Bung-Hatta-370 yang merupakan hasil produksi dalam negeri bertempat di PT. Karimun Anugrah Sejati, Tanjung Uncang Batam, Kamis (27/02/25) pagi. 

Acara diawali dengan penyataan shipnaming sekaligus pemotongan pita oleh Ny. Fera Muhammad Ali, dilanjutkan dengan pemutusan tali oleh Kasal sebagai tanda launching KRI Bung-Hatta-370.

Dalam keterangan pers, Kasal yang disampaikan melalui  Aslog Mabes TNI AL Laksamana Muda Eko Sunarjanto, didampingi Kadispen TNI AL Laksamana Pertama M. Wira Hady A.W.M.dan jajaran Management PT Karimun Anugrah sejati Batam, menyampaikan bahwa Kapal Korvet ini merupakan kelanjutan dari Kapal Korvet produksi PT KAS sebelumnya yaitu KRI Bung Karno-369 yang saat ini telah melaksanakan dinas aktif di bawah jajaran Satkor Koarmada I.

Lebih lanjut Kasal katakan, Kapal Korvet yang dibuat selama 20 bulan ini memiliki panjang 80,30 meter dan lebar 12,60 meter, serta memiliki beberapa keunggulan yaitu dilengkapi 1 unit Meriam 57 mm yang dapat di-upgrade hingga 76 mm dan 2 Unit Meriam 20 mm

“Kapal ini juga memiliki endurance 5 hari dengan kapasitas 82 personel, kecepatan ekonomis 14 Knots, kecepatan jelajah, 18 Knots, darn kecepatan maksimum 25 Knots, ” Jelas Kasal.

“Selain itu kapal ini nantinya akan dipersenjatai pula dengan Surface to Air Missile (SAM), Surface to Surface Missile (SSM), Torpedo System untuk peperangan anti permukaan, udara, dan bawah air, ” Ungkapnya.

“Kapal ini juga mampu mengemban misi peperangan elektronika karena dilengkapi dengan berbagai peralatan elektronika seperti Radar-Electronic Counter Measures (R-ECM), Radar-Electronic Support Measures (R-ESM), dll, serta mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca, ” Jelas Kasal.

“Dengan kecepatan maksimal 25 Knots dan kelincahan yang dimiliki kapal ini diharapkan mampu memenuhi berbagai misi operasi baik Infiltrasi, Eksfiltrasi maupun misi SAR dengan baik, ” Kata Kasal.

Kasal menambahkan, Kapal Korvet KRI Bung Hatta-370 ini rencananya akan memperkuat jajaran Koarmada II yaitu Satkor Koarmada II. Kapal Korvet ini dibutuhkan untuk memperkuat jajaran unsur kombatan yang siap beroperasi dalam rangka menjaga kedaulatan di wilayah kerja Koarmada II khususnya dalam mengatasi eskalasi mendesak dari kejahatan di Laut.

“TNI AL terus berkomitmen dalam melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), ” Ujar Kasal.

Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menegaskan bahwa di mana langkah ini diambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista).

Acara Shipnaming dan Launching Kapal Korvet KRI Bung-Hatta-370 ini dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Laut RI, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali beserta jajaran pejabat Mabes TNI AL, Danlantamal IV Batam Laksmana Pertama Berkat Widjanarko beserta jajaran, Pimpinan dan Management PT Karimun Anugerah Sejati, serta awak media. (Redaksi)

Jadikan Momen Meugang Sebagai Ibadah Kepada Allah SWT

0

Aceh Barat.redaksi.co.

Meugang sebuah tradisi turun temurun di tengah tengah masyarakat Aceh secara mayoritas di lakukan menjelang masuknya bulan Ramadhan,dan menjadi ajang mencari amal bagi masyarakat terutama bagi sebagian saudara saudara yang mempunyai kelebihan Rezki yang di berikan Allah di momen memasuki bulan Ramadhan bulan penuh berkah.

Hal ini di sampaikan oleh oleh aktivis IMM Amalia Meulaboh,Fery Muliadi kepada Redaksi.com,kamis 27/2/2025.

Menurut Fery, Moment Meugang tradisi turun temurun di tengah masyarakat ini adalah ritual yang dilakukan secara turun temurun mengandung makna yang cukup mulia,

“Mari kita saling berbagi antar sesama,terutama bagi yang mempunyai kelebihan rezeki yang diberikan Allah kepada kita, kepada sesama,jangan kita larut dalam persoalan politik yang bisa memecah belah persatuan,” Sebab kalau itu yang terjadi akan terjadi pembelahan anta kita,jika yang ber kelebihan rezeki itu dari golongan tertentu,ia akan memberikan kepada kelompoknya saja,tentu ini akan menjadi hal yang bisa menimbulkan kesedihan bagi yang tidak di kelompoknya,karena menurut dia tanpa kita sadari di hari Meugang ini bukan tidak ada diantara saudara kita yang berlinang air mata karena tidak mampu membeli walau sedikit untuk membeli daging untuk keluarga nya di hari Meugang,

“Semoga di momen meugang ini saudara saudara kita yang mempunyai kelebihan rezeki,saya berharap mari jadikan momentum meugang sebagai ladang amal mengharapkan Ridha Allah SWT dengan berbagi dengan saudara kita yg tidak mampu.pungkasnya.

Tradisi meugang yang menjadi tradisi yang kental dengan nuansa agama ini semoga selalu menjadikan kita selalu dekat dengan sesama. ****

Personel Polsek Bilah Hulu Monitor Perkembangan Tanaman Jagung 1 Juta Hektar di Labuhanbatu

0

Labuhanbatu-redaksi.co. Polsek Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung serentak di lokasi 1juta hektar yang diselenggarakan di lahan pertani perorangan Yang terlatak di Dusun Sri 2, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan di laksanakan pada hari Selasa, 25  Pebruari 2025, di awali pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Adapun kegiatan monitoring ini, lahan yang digunakan seluas 1 hektar, dengan 0,5 hektar di antaranya sudah di tanami benih jagung. Penanaman pertama di laksanakan pada 27 Januari 2025, dan hingga saat ini, tanaman jagung telah berusia 21 hari dengan tinggi rata-rata 40 cm. Hasil pemantauan menunjukkan perkembangan tanaman dalam keadaan kondisi baik.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,M.H., Melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syaprutdin, menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung sesuai dengan harapan serta memberikan pendampingan kepada petani agar dapat mencapai hasil panen yang maksimal. Selain itu, program ini juga mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus me meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

 

” Polsek Bilah Hulu juga mengajak masyarakat untuk terus melanjutkan program ini dengan menjaga serta merawat tanaman agar hasil panen dapat optimal. Selain itu, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam upaya mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama perekonomian dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, ungkapnya.

 

Dengan adanya pemantauan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan program jagung serentak 1 juta hektare ini dapat memberikan manfaat besar bagi petani serta meningkatkan produksi pangan daerah, tutupnya.

17/02/2025

(M.M)

Kasus Bank Bali: Pelajaran Penting untuk Cegah Pengambilalihan Ilegal di Perbankan Indonesia

0

redaksi.co | Jakarta – Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli, kembali memperjuangkan haknya atas bank yang ia bangun dan kembangkan sebelum akhirnya diambil alih secara kontroversial melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 1999. Saat ditemui seusai acara Diskusi Publik Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan (Bank Take Over) Bank Bali di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Keputusan pengambilalihan Bank Bali tentu bukanlah peristiwa yang terjadi dalam waktu semalam. Peristiwa 26 tahun lalu ini diduga sarat akan kejanggalan dan praktik kecurangan melalui kolaborasi oknum dalam otoritas moneter dan BPPN yang bekerjasama dengan salah satu Bank Internasional.

“Dugaan ini bukanlah tuduhan yang mengada-ada, melainkan didukung oleh bukti atau fakta hukum yang memiliki kekuatan hukum, baik hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Putusan Pengadilan,” tegas Narasumber Kastara & Partners Law Firm

Narasumber Kastara & Partners Law Firm menjelaskan, “Kasus ini cukup rumit dan terjadi sudah lebih dari setengah abad berlalu.” Beberapa permasalahan tersebut antara lain proses pemberian kredit antarbank dari Bank Bali ke Bank Tiara, BUN dan BDNI yang sarat tekanan ke Pak Rudy, proses pencairan dana Bank Bali sesuai skema penjaminan yang berbelit dan serba tidak jelas, dana pencairan yang menjadi permasalahan hukum karena cessie, Bank Bali tidak bisa membawa calon investor, ujungnya tiba-tiba Bank Bali menjadi Bank Take Over dan di-merger menjadi Bank Permata.

Ini kasus yang sangat kompleks.”Kastara & Partners Law Firm selaku penasehat hukum Rudy Ramli telah menggelar beberapa sesi diskusi publik untuk memperoleh informasi tambahan sekaligus mendapat perspektif dari berbagai kalangan terkait kasus ini.

“Dari diskusi publik ini, kami telah mendapatkan informasi dan masukan langkah apa yang bisa kami ambil ke depan dalam memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” terang (Erwin Disky Rinaido. SH.,MH. Kastara & Partners Law Firm).

Terkait kasus Bank Bali ini, (Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., (Guru Besar FH UMJ) menyatakan, “Bank bali dinyatakan harus direkapitalisasi dan dalam proses pengambilalihannya dilakukan tanpa proses yang fear dan adil terhadap bank bali. Terbukti Unfair Decision dan timbulnya False Treaty, Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum, dan Upaya hukum luar biasa.”

Menurut Dr. Ade Adhari, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana FH Univ. Tarumanegara), “ indikasi dalam kasus bank bali terlihat dari adanya penundaan Rekapitalisasi yang tidak beralasan, Pemaksaan SCB sebagai mitra strategis, kurangnya transparansi dalam negosiasi dengan SCB, keputusan BTO yang mendadak tanpa justifikasi yang jelas. Jika terbukti ada niat jahat (Mens Rea) untuk merugikan bank bali atau menguntungkan pihak tertentu, pejabat terkait dapat dijerat dengan penyalahgunaan wewenang dalam hukum anti Korupsi Indonesia”. Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum dan Political will dari pemerintah beserta para pakar hukum yang ada di Indonesia membuka sejelas-jelasnya, seterang-terangnya kasus bank bali ini.”

Narasumber Suryanto Siyo, SH., MH. (Pakar Hukum Perdata FH Univ. Pancasila) menyatakan, “Diisi pandangan narasumber mengenai kasus Bank Bali dalam Menciptakan keadaan yang tidak adil, dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengambilalihan Bank Bali.”

Harapannya narasumber bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum di Pengadilan Negeri untuk mendapat kepastian hukum dari Hakim yang berwenang”

Sementara Adhie Massardi menegaskan, “diindikasi bahwa bank bali dari bank sehat dibuat sakit dulu untuk dapat diambilalih, ini memang seperti ‘perampokan’ bahkan Gus Dur pada saat itu juga berusaha membantu Pak Rudi Ramli namun kalah dengan kongkalingkong sejumlah pihak”, Pejabat berlindung di kata “Kebijakan atas nama negara”, namun yang menanggung hasil dari kesalahan kebijakan tetap negara, dan pada saat itu BPPN di seperti dikelola oleh mafioso-mafioso.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Ramli menyatakan bahwa dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan.

“Saya sangat paham kasus ini seolah sudah lama berlalu. Butuh mengumpulkan keberanian dari tahun ke tahun bagi saya untuk sampai di titik ini. Saya hanya ingin kejadian yang dialami keluarga besar saya yaitu kehilangan aset berupa bank yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat perbankan, tidak terjadi lagi,” pungkas Rudy.