Rabu, Maret 18, 2026
Beranda blog Halaman 341

Rakyat Tergencet! Kebakaran di Kebun PT Hindoli, Nasib Pekerja Minyak Tradisional Kian Terjepit

0

Rakyat Tergencet! Kebakaran di Kebun PT Hindoli, Nasib Pekerja Minyak Tradisional Kian Terjepit

Sekayu, 3 Maret 2025 – Kebakaran yang berulang kali terjadi di area kebun PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada minyak tradisional. Berbagai pihak mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak represif terhadap sumur rakyat, tetapi juga mencari solusi yang berpihak pada ekonomi masyarakat.

Rangkaian Kebakaran: Ancaman bagi Rakyat Kecil

Kasus kebakaran akibat aktivitas pengeboran minyak tradisional terus berulang di wilayah ini. Beberapa insiden yang terjadi dalam Februari 2025 menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap situasi ini:

11 Februari 2025: Kebakaran melanda area Cobra 3, Blok H29, Kecamatan Keluang. Diduga terjadi pada sumur bor rakyat yang dikelola oleh pihak berinisial “ID Botak.” Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan dan tidak adanya solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari minyak tradisional.

13 Februari 2025: Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polsek Keluang, dan PT Hindoli melakukan peninjauan di Blok I26-I28, Desa Tanjung Dalam. Investigasi ini mengarah pada dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas sumur minyak rakyat, tanpa mempertimbangkan bahwa warga sebenarnya tidak memiliki pilihan lain untuk bertahan hidup.

16 Februari 2025: Kebakaran kembali terjadi di wilayah Cobra 1 PT Hindoli, menyebabkan seorang pekerja mengalami luka bakar serius. Insiden ini menjadi pukulan berat bagi pekerja minyak tradisional, yang terus beroperasi di tengah ketidakpastian hukum dan ancaman represif dari aparat.

Kapolres Muba: Pengelolaan Minyak Tradisional Harus Berkeadilan

Menanggapi maraknya kebakaran dan polemik pengelolaan minyak tradisional, Kapolres Muba AKBP Listiyono menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan harus tetap mengedepankan asas keadilan sosial.

“Pada 28 Februari kemarin sudah saya sampaikan bahwa penertiban minyak tradisional harus mengedepankan asas keadilan sosial dengan memikirkan aspek sosial ekonomi. Dengan demikian, masyarakat bisa mengelola minyak bumi secara legal dan dengan tata kelola yang baik. Jika hal ini terwujud, kebakaran tidak akan terulang lagi,” tegas AKBP Listiyono.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti dampak negatif dari kebijakan penutupan sumur minyak rakyat yang tidak disertai solusi.

“Saya sudah pernah tutup di daerah Parung, nyatanya angka kriminalitas meningkat. Harapan kami ke depannya dapat diberikan solusi terbaik dengan terobosan-terobosan yang berpihak kepada masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya pada minyak tradisional,” tambahnya.

Pernyataan ini memberikan harapan bagi masyarakat yang selama ini merasa tertekan dengan berbagai tindakan represif tanpa adanya solusi yang jelas.

Masyarakat Mendesak Solusi, Bukan Hanya Penindakan

Menurut Mauzan, Ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba, langkah pemerintah yang selama ini hanya berorientasi pada penertiban justru memperparah penderitaan rakyat.

“Insiden kebakaran ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah ekonomi rakyat. Jika pemerintah hanya menutup sumur rakyat tanpa solusi, bagaimana nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari minyak tradisional? Kami mendesak adanya solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar penindakan yang justru memperburuk keadaan sosial-ekonomi rakyat,” tegasnya.

Masyarakat menginginkan pemerintah melakukan pendekatan baru, seperti:

1. Membuka legalisasi dan regulasi untuk pengeboran rakyat agar masyarakat tetap bisa bekerja dengan aman dan legal.

2. Menyediakan skema kemitraan antara pengusaha minyak rakyat dengan pemerintah atau BUMN agar aktivitas pengeboran bisa lebih terkontrol.

3. Meningkatkan pengawasan dan pelatihan keselamatan bagi pekerja minyak tradisional untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

 

Regulasi Harus Melindungi, Bukan Menekan Rakyat

Saat ini, regulasi seperti UU No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 40 PP No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, lebih banyak digunakan untuk menekan pekerja minyak rakyat daripada melindungi mereka. Dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar, masyarakat semakin tersudut dan kehilangan mata pencaharian.

“Regulasi harus memberikan ruang bagi rakyat, bukan hanya berpihak pada perusahaan besar,” tambah Mauzan.

Desakan untuk Pemerintah: Berpihaklah pada Rakyat!

Warga dan organisasi masyarakat di Muba kini bersiap untuk mendesak pemerintah agar segera mencari solusi nyata. Jika tidak ada langkah konkret, aksi massa ke kantor BBPJN Sumsel, Polda Sumsel, dan Gubernur Sumsel bukan tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat.

“Kami akan terus berjuang agar rakyat kecil yang bergantung pada minyak tradisional tidak terus-menerus ditekan tanpa diberikan solusi!” pungkas Mauzan.

Jika pemerintah tidak segera bertindak, bukan hanya mata pencaharian rakyat yang hilang, tetapi juga potensi konflik sosial yang semakin membesar di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.

(Rilish)

KAI Divre III Palembang Lakukan Penertiban Aset di Jalan Jenderal Sudirman Muara Enim

0

Redaksi.co | Palembang – Sebagai upaya percepatan untuk mendukung rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 123 Muara Enim, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang melakukan penertiban aset yang berada di antara Km.395+300 s.d Km.396+300 atau tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman RT 04 RW 03 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada Selasa, 04 Maret 2025.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa aset tersebut berupa lahan yang diatasnya dibangun rumah oleh masyarakat, dengan luas bangunan sekitar 14,5m x 22m atau seluas 319 M2. Aset tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal tanpa ikatan hukum berupa sewa/perjanjian dengan KAI Divre III Palembang.

“Selain untuk menjaga dan mengamankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab, penertiban ini tentunya juga untuk mendukung rencana pembangunan flyover yang dapat memberikan manfaat lebih terhadap masyarakat luas,” kata Aida.

Aida menambahkan, KAI Divre III Palembang memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut, yakni Alas Hak Grondkaart Nomor 1 tahun 1913. Selain itu, KAI Divre III Palembang dalam melakukan penertiban tersebut juga memiliki dasar dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Nomor : R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Tindaklanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara.

Sebelum dilakukan penertiban, KAI Divre III Palembang juga telah melakukan upaya sosialisasi, pendekatan persuasif, serta pemberian surat peringatan 1, 2 dan 3. Selain itu, surat pemberitahuan akan adanya penertiban ini juga telah disampaikan dan diterima oleh penghuni yang menempati lahan perusahaan tanpa hak tersebut.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dan meminta dukungan dari aparat kewilayahan, baik dari Polri, TNI, Kejaksaan, BPN, Pemerintah Kabupaten dan perangkat desa agar penertiban ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta pembangunan flyover di JPL 123 dapat segera dilaksanakan,” tambah Aida.

Adapun rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 123 Jalan Sudirman yang akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) tersebut merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang bagi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya serta mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya wilayah Muara Enim sehingga distribusi logistik ke wilayah-wilayah di Provinsi Sumatera Selatan menjadi lebih lancar.

Masyarakat diimbau agar tidak membangun bangunan seperti rumah dan lain sebagainya di atas lahan milik KAI tanpa izin ataupun ikatan kontrak sewa/perjanjian yang berkekuatan hukum.

“KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus mendukung program Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan kelancaran distribusi logistik melalui pengoptimalan aset lahan yang dikelola KAI sehingga dapat berkontribusi bagi masyarakat dan negara,” tutup Aida.(*)

Desri Nago Soroti Lonjakan Tagihan Hingga Puluhan Kali Lipat PDAM : Dugaan Pelanggaran Hak Konsumen

0

Redaksi.co | Palembang, – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Ketua DPW PWDPI Sumsel serta ketua Serikat Masyarakat Sumsel sekaligus Advokat dari Kantor Desri Nago, SH dan Rekan menyoroti terkait tagihan pembayaran PDAM Tirta Musi yang membengkak hingga berkali lipat.

Desri Nago SH mengatakan, kejadian ini terjadi atas nama konsumen M.Arsalan Haqani di Blok C2 Talang Kepuh Perumahan DCM 1.

“Rumah tersebut adalah rumah yang saya tempati sejak beberapa tahun. Tapi masih atas nama pemilik lama atas nama M.Arsalan Haqani. Saya sangat terkejut, karena pembayaran PDAM selama bertahun tahun berkisar tidak lebih Rp 300 ribu bahkan pernah tagihan pembayaran kita hanya Rp 180 ribuan. Tapi kali ini ketika membayar itu tagihannya Rp 1,8 juta lebih,” ujarnya kepada awak media, Selasa (04/03/25).

“Saya sudah mengecek melalui online dan akan membayar di Alfamart dan Indomaret. Dengan ada kejanggalan, maka pihak kami disuruh berkoordinasi langsung ke PDAM Karang Anyar Gandus. Tapi saat kami bertanya dengan pegawai PDAM Tirta Musi di Karang Anyar, jawaban mereka sangat mengecewakan, menjelaskan tidak logika dengan jawaban mungkin terjadi kebocoran, itu tanggung jawab konsumen. Mereka menyalahkan konsumen, sedangkan kita konsumen tidak tahu barang dibawah tanah. Harusnya mereka mengecek rutin,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menjelaskan, ini adalah perbuatan melanggar UU konsumen.

“Atas jawaban tidak pantas dan tidak solusi dan unsur diduga mencari keuntungan. Kami akan berunjuk rasa di kantor walikota, PDAM Tirta Musi karang anyar, mengirimkan somasi dan gugatan agar ini tidak terjadi masyarakat umum,” terangnya.

“Kita duga, ini sudah biasa. Jawaban mereka itu melantur, itu bukan uang kecil. Itu ada unsur hukumnya. Kami minta copot kepala PDAM Tirta Musi. Karena ini Perumda, kenaikan tarif. Kami menduga ada tindakan tidak bener dalam pelayanan air bersih terhadap masyarakat,” tandasnya.

Gabungan aktivis Muba melakukan aksi damai didepan kantor Pemkab Muba

0

Redaksi.co Musi Banyuasin
Gabungan LSM LAN dan Barikade 98 Kabupaten Muba hari Senin, 3/3/’25, melakukan unjuk rasa (aksi damai) di depan kantor Pemkab Muba, bertepatan dengan acara Sertijab sekaligus Pisah Sambut Bupati lama ke Bupati baru.

Mengawali orasinya, Ketua DPD LAN Muba, Fitriandi mengatakan bahwa Kabupaten Muba terkenal karena prestasi negatifnya yaitu prestasi korupsi dan asusila. Menurut Fitriandi segala lini sudah melakukan korupsi secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)

“Kami melihat banyak mobil mewah disini (mobil pejabat Muba) kami menduga itu hasil korupsi. Banyak sekali pejabat (maaf) brengsek dan kurang ajar di Muba. Kami harap Bupati yang baru membereskan pejabat-pejabat yang kotor di Muba. Dan terkhusus hari ini, kami minta Bupati Muba agar segera mencopot oknum Camat Keluang diduga kuat lakukan asusila dengan istri orang lain,” tandasnya.

Boni, ketua LSM Barikade 98 menambahkan bahwa oknum pejabat asusila jangan ditiru.

“Oknum Camat Keluang, juga Sekretaris DLH, Sekwan, dan Sekda, semuanya diduga asusila; itu jangan ditiru. Kami mohon kepada Bupati yang baru agar bersih-bersih. Bersihkan Muba dari para pejabat yang asusila,” cetusnya

Firman salah satu pengurus Barikade 98 turut angkat suara: 

“Ini bulan suci Ramadhan, lakukan pembersihan moral. Pejabat Muba yang diduga melakukan perbuatan asusila singkirkan tanpa kecuali,” tukasnya.

Setelah lebih dua jam mereka berorasi, mewakili Pemkab Muba, Sekda Muba- Dr. Apriyadi, M.Si, menanggapi dengan mengatakan meminta waktu satu minggu.

“Rekan-rekan silahkan tunggu waktu satu minggu, kalau tidak ada penindakan terhadap yang bersangkutan (oknum Camat Keluang), silahkan kalian temui saya,” tegasnya.

(Alam s/ags)

Dalam Rangka Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Bahan Pokok Selama Bulan Suci Ramadhan

0

Lebong 04-03-2025 Redaksi.co Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Muara Aman, Kabupaten Lebong, pada Selasa (04/03).
“Sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk memantau langsung kondisi harga dan stok bahan kebutuhan pokok di pasar,” kata Kasatreskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandri, S.Sos.

Dari hasil sidak, ditemukan adanya penurunan harga pada beberapa komoditas. Cabai rawit dijual dengan harga Rp 60.000 per kilogram dari yang sebelumnya Rp 70.000 per kilogran, cabai merah Rp 55.000 per kilogram dari yang sebelunnya Rp 70.000.
Sedangkan untuk bawang merah, saat ini berada di harga Rp 40.000 perkilogram dan bawang putih Rp 45.000 perkilogram.

“Kalau tadi berdasarkan wawancara dengan para distributor, cuaca dan stok yang terbatas memengaruhi variasi harga. Seperti hari ini dibandingkan dengan kemarin ada beberapa penurunan harga bahan pokok,” kata dia.
Meskipun juga terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, AKP Rabnus Supandri memastikan bahwa stok bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah masih aman.
“Dari hasil pantauan dan monitoring kami, stok cabai, bawang merah, dan bawang putih masih tercukupi. Mudah-mudahan kondisinya tetap aman,” imbuhnya.
Selain di Pasar Muara Aman, sidak serupa juga dilakukan di Pasar Terminal dan juga toko-toko distributor. (DIM)
Rilis S.A(cikak)

Apel Pagi, Wakapolda Himbau Personel Polri Utamakan Integritas di Bulan Suci Ramadan

0

REDAKSI.CO – Humas Polda Malut, Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) mengajak seluruh personel Polri untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas. Hal ini disampaikan dalam Apel Pagi yang digelar di Lapangan Apel Polda Malut pada Senin, (3/3/2025).

Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Integritas adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, kita harus senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan integritas,” tambahnya.

Apel Pagi ini dihadiri oleh seluruh personel Polda Malut, termasuk Perwira Jawaban Umum (PJU), Perwira Menengah (Pama), bintara, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakapolda berharap, momentum Apel Pagi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Marilah kita jadikan bulan Ramadan ini sebagai kesempatan untuk menjalankan tugas dengan ikhlas dan penuh integritas sebagai profesional Polri. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kita selama berpuasa dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkas Wakapolda.

Hampir Semua Kios Memperkaya Diri Dengan Membohongi Petani

0
oplus_0

redaksi.co,JEMBER-Dari hasil Inspeksi Mendadak (SIDAK) yang dilakukan oleh Khurul Fatoni Anggota Komisi B dari Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Jember, beberapa Kios yang berada di Dapil 6 Jember rata-rata menjual harga diatas HET (04/02/2025)

Dari hasil Sidak yang dilakukan Khurul Fatoni atau biasa akrab di panggil Cak Toni mengatakan,”Sidak kali ini adalah yang ketiga dari 3 Kecamatan, rata- rata pelanggaran yang ditemuinya Kios menjual harga di Atas HET dan menjual di luar anggota e-RDKK.

Padahal sudah jelas, lanjut Cak Toni,
Kios pupuk bersubsidi adalah pengecer resmi yang ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani, berfungsi sebagai titik distribusi terakhir dalam rantai pasokan pupuk bersubsidi yang di awasi oleh pemerintah, untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi sampai kepada petani yang dan bukan untuk disalahgunawan dalam ajang bisnis demi merperkaya diri sendiri hingga berdampak dapat merugikan petani.”katanya.

Cak Toni berharap dengan adanya Sidak, kedepan pemilik Kios bisa melayani petani dengan baik dan mengindahkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

Sebab pupuk bersubsidi  merupakan produk pertanian yang harganya telah disubsidi oleh pemerintah untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.”tambahnya.

Suroto pemilik kios UD BAGOES JAYA yang beralamat di Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas, ketika di Sidak oleh Cak Toni, mengakui jika selama ini sistem Pendistribusiannya kepada petani itu salah.

“Saya akui selama ini saya jual pupuk subsidi diatas HET dan pernah juga jual pupuk di luar e-RDKK dan ia
mengaku jika jual pupuk subsidi dalam 1 ton dapat keuntungannya 1 juta, (Sofyan).

Tim Satgas Pangan Muba Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Randik

0

 

Musi Banyuasin,Redaksi.co – Tim Satgas Pangan Kabupaten Muba melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Randik, Sekayu, Senin (03/03/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muba, IPDA Dobi Hariyandri Pratama STrK, di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, STrK, serta diikuti oleh Polres Muba, Koramil 0403-02/Sekayu, Dinas Ketahanan Pangan Muba, UPTD Pasar Randik, dan Satpol PP Muba.

Dobi menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk mencegah penyelewengan dan penimbunan bahan pangan selama Ramadhan 2025. Hasil monitoring menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok masih mencukupi, meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti bawang merah naik dari Rp35.000 menjadi Rp50.000 per kg, cabai merah besar dari Rp50.000 menjadi Rp65.000 per kg, dan daging sapi dari Rp140.000 menjadi Rp150.000 per kg.

Kepala Dinas Dagperin Azizah,S.sos.,MT melalui ka.UPTD Pasar Randik, Yustika,S.E.,M.Si menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan para pedagang untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar. “Kami berupaya menjaga kestabilan harga dan memastikan pasokan tetap tersedia agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, terutama selama Ramadhan,” ujarnya.

Tim Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan di lokasi lain guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan.

(Alam s/Rilish)

Bupati Aceh Barat Resmi Luncurkan Kartu Aceh Barat Sehat Hari ini

0

Aceh Barat.Redaksi.co

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi meluncurkan program Kartu Sehat Aceh Barat di Acara peresmian di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Cut Nyak Dien Meulaboh pada Senin, 3/3/2025.

Program ini menjadi langkah Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus sebagai realisasi politik dari Bupati Tarmizi.SP.MM.dan Wakil Bupati Said Fadhiel.SH dalam ajang pilkada 2024.

Dalam sambutannya Tarmizi menceritakan kisah adik angkatnya,Farah yang sejak bayi mengalami kesulitan hidup,Farah yang di temukan dalam kondisi busung lapar, akhirnya diasuh oleh keluarga Bupati Tarmizi sejak berumur sembilan bulan.

Namun di usia remaja,Farah mengalami gagal ginjal akibat pola makan yang tidak sehat,Kisah ini menjadi salah satu alasan kuat bagi Bupati Tarmizi untuk menaruh perhatian besar pada bidang kesehatan masyarakat, terutama dalam memberikan akses yang lebih mudah bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis di Banda Aceh.

Dalam upayanya meningkatkan layanan kesehatan, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya program ‘Aceh Barat Sehat ‘ program ini bertujuan memberikan akses kesehatan tanpa memandang status sosial atau politik mereka.

Meski sempat mendapat kritik dan di anggap sulit dalam merealisasikan di karenakan keterbatasan anggaran, program ini tetap di jalankan dengan penuh komitmen, Bupati juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan harus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati juga mengatakan, dalam 100 hari pertama Pemerintahannya,sistim pelayanan kesehatan telah mulai berjalan lebih efektif, pasien yang membutuhkan perawatan di Banda Aceh kini dengan mudah rujuk cukup dengan menunjukkan KTP.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dengan cara mengubah pola hidup yang lebih baik.

Ia juga menekankan, bahwa mencegah penyakit lebih penting dari mengobati,oleh karena itu ia mendorong Puskesmas untuk aktif melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat,

Selain itu kepala Puskesmas yang berhasil meningkatkan kesadaran warga dalam melakukan pemeriksaan rutin,akan mendapatkan insentif khusus sebagai apresiasi pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya peran rumah sakit dan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal,bahkan bagi tenaga kesehatan yang menunjukkan kinerja terbaik,Pemda akan memberikan penghargaan berupa hadiah Umrah.

Dalam acara yang berlangsung ,Bupati dan wakil Bupati menyerahkan kartu, ” Aceh Barat Sehat” secara simbolis kepada beberapa warga yang berhak menerima manfaat pertama.

Program ini juga di dukung oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRK Aceh barat,Kepala Bank Aceh,Tenaga medis , Tokoh masyarakat yang menghadiri peresmian hari ini.****

Kapolres Muba Gelar Bakti Sosial di Desa Setia Jaya, Warga Apresiasi Kepedulian Polri

0

 

Musi Banyuasin,Redakasi.co. 28 Februari 2025 – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial di Desa Setia Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Jumat (28/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan warga.

Bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Dedi Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H., serta jajaran kepolisian setempat. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyalurkan bantuan berupa beras dan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Setia Jaya.

Menurut Kapolsek Sungai Keruh, kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Setia Jaya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh kepolisian. “Kontribusi Polri dalam mengikis kesenjangan sosial sangat kami rasakan. Bantuan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih baik. “Dengan sinergitas yang berkesinambungan, insyaallah Indonesia akan segera maju, khususnya masyarakat Musi Banyuasin,” kata Kapolres.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk lebih peduli terhadap sesama. Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Alam s /rilish tim)