Jumat, Maret 20, 2026
Beranda blog Halaman 334

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., MH Digeser ke Wadirkrimsus Polda Sumsel

0

Redaksi.co, Sekayu, Musi Banyuasin – Baru-baru ini beredar surat telegram (TR) Kapolri yang mengumumkan rotasi internal di Polda Sumsel. Salah satu perubahan signifikan adalah penggeseran posisi Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., yang kini akan menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumsel. Penggeseran ini tentu membawa dampak positif, karena dipercaya akan semakin memperkuat kinerja Polda Sumsel, mengingat berbagai prestasi gemilang yang telah diraih oleh AKBP Listyono selama bertugas di Musi Banyuasin.

Prestasi Unggulan Kapolres Muba

Selama menjabat sebagai Kapolres Muba, AKBP Listyono dikenal dengan keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus kriminal lintas provinsi. Keberhasilan ini tak lepas dari kemampuan tinggi dalam bidang reserse, di mana ia mampu menuntaskan berbagai kasus yang sempat membingungkan masyarakat dan aparat penegak hukum. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan penjahat lintas provinsi yang sering beraksi di wilayah hukum Muba. Berkat kerja keras dan kepiawaian Kapolres, para penjahat tersebut akhirnya tak berkutik.

Kapolres yang Humanis dan Berprestasi Sosial

Tidak hanya cakap dalam bidang kepolisian, AKBP Listyono juga dikenal sebagai sosok Kapolres yang sangat humanis dan memiliki segudang prestasi sosial. Sebagai contoh, ia sering kali mendorong jajaran Polres Muba untuk terlibat dalam kegiatan bakti sosial, seperti program “Jumat Barokah” yang sangat dinantikan masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu di wilayah Musi Banyuasin. Kepedulian terhadap masyarakat Muba inilah yang membuatnya dicintai oleh banyak orang.

Pesan Kapolres Muba.
Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Kapolres Muba, AKBP Listyono juga menyampaikan permintaan maaf jika selama bertugas ada kesalahan yang tidak disengaja. “Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya selama saya bertugas di Muba. Saya mohon maaf jika ada kesalahan dalam menjalankan tugas. Semoga Polda Sumsel terus berjaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ucapan Terima Kasih dari Masyarakat

Masyarakat Muba, khususnya di Kecamatan Sekayu, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada AKBP Listyono atas dedikasinya yang luar biasa untuk masyarakat. Ustadz Syaripudin, S.Pd.I, yang merupakan tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan, “Kapolres Muba memang dikenal dengan kinerjanya yang sangat baik, selain itu, beliau juga memiliki jiwa sosial yang tinggi. Banyak program sosial yang ia jalankan untuk membantu masyarakat kurang mampu, seperti kegiatan Jumat Barokah. Kami sangat mengapresiasi kinerja beliau.”

Senada dengan itu, masyarakat Musi Banyuasin berharap agar Kapolres yang baru dapat meneruskan prestasi baik yang telah dibangun oleh AKBP Listyono. “Semoga Pak Listyono sukses selalu dalam tugas barunya di Polda Sumsel. Kami sangat berterima kasih atas segala dedikasi dan kasih sayang yang telah diberikan kepada masyarakat Muba,” tambahnya.

Dengan pengangkatan AKBP Listyono Dwi Nugroho sebagai Wadirkrimsus Polda Sumsel, Polda Sumsel diharapkan dapat semakin gahar dalam menghadapi tantangan keamanan dan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Alam s/Tim)

PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN pada Dinas Kesehatan Muba Gunakan anggaran APBD 2024

0

Redaksi.co | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan Belanja menggunakan APBD TA.2024 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Musi Banyuasin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musi Banyuasin, Dinas Kesehatan Musi Banyiasin dan Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan Dugaan KKN Tersebut ke Kejati Sumsel, Kamis (13/03/25).

Dian HS Ketua PST menuturkan,”Pemerhati Situasi Terkini (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis,”ujarnya.

Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Undang-undang Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Bersamaan dengan ini kami yang tergabung dalam PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sbb ;

1.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan/indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada kegiatan Belanja menggunakan APBD TA 2024 pada Kegiatan Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas (OLI), Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor Belanja Tong Sampah), Belanja Modal Alat Laboratorium Umum.

2.Dinas Kesehatan Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan atau indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan belanja swakelola menggunakan APBD tahun 2024, pada kegiatan distribusi alat kesehatan, obat, bahan habis pakai,.medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman ke fasilitas kesehatan, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, penyelenggaraan, rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.

3.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan atau indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan belanja Swakelola menggunakan APBD tahun 2024 pada kegiatan belanja perjalanan dinas dalam kota, pelaksanaan Monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan politik, belanja perjalanan dinas biasa pelaksanaan kebijakan di bidang ideologi dan kebangsaan, belanja jasa pelayanan umum kantor, belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang berbadan hukum, dan belanja perjalanan dinas biasa.

4.Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Musi Banyuasin sehubungan dengan adanya dugaan atau indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada kegiatan belanja menggunakan APBD tahun 2024 pada kegiatan belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor belanja modal Jalan Kota belanja perjalanan dinas dalam kota belanja jasa tenaga operator komputer dan belanja jasa tenaga operator komputer.

Berdasarkan informasi serta hasil penelitian team Badan Kajian dan Penelitian PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) dilapangan, pada kegiatan yang menggunakan keuangan negara tersebut diduga terdapat Mark-Up harga yang sangat fantastis dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi

Atas dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai lembaga kontrol sosial mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera Selatan untuk berperan dalam mengawasi roda-roda pemerintahan dan memandang perlu untuk melakukan laporan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi ke Supremasi Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumateran menuntutan sbb ;

1.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2.Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap terkait dugaan KKN dilingkungan Dinas Kesehatan Musi Banyuasin TA 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Musi Banyuasin dinas kependudukan dan pencatatan sipil Musi Banyuasin, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin

3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, untuk segera memanggil PA dan pihak pelaksana agar dimintai nota pada kegiatan yang kami sampaikan.

4.Untuk mempermudah pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, kami juga menyampaikan Laporan Pengaduan beserta data pendukung sesuai dengan rujukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 yang dilengkapi dengan Bq, KAK dan RAB pada kegiatan tersebut.

5.Sebagai control social kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas..!.

“Harapan kami, agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami ini, sekali lagi mengenai data-data yang kami Laporkan ke Kejati Sumsel, kami lampirkan data tersebut ,”pungkas dian.

Sementara itu, Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vany Yulia Eka Sari mengatakan mengucapkan terima kasih kepada PST yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait permasalahan yang rekan-rekan PST sampaikan kepada Kejati Sumsel akan kami terima dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”tutupnya.

Woow Diduga Pjs Kades 2024 Selama Ini Ada Setoran Kepada Kadis PMD Lebong

0

Lebong 13-03-2025 Redaksi.co
beberapa PJS Kepala Desa di Kabupaten Lebong keluhkan setoran balik dana desa sebesar Kurang lebih Rp 25.000.000,- ke Kadis PMD Lebong dengan alasan Top Up apabila mau menjadi Pjs Tahun 2024.

Kepala Desa mengeluhkan uang yang di setorkan Untuk Kadis PMD tersebut tidak bisa di RAB kan, lantas bagai mana cara kepala desa mengembalikan uang sebesar Rp. 25.000.000,- tersebut kalau tidak bisa di RAB kan.

Saat awak media menyambangi kediaman salah satu Oknum Kepala Desa yang ada di, Kabupaten Lebong mengatakan ke awak media,” Kami ini jadi kepala desa serba salah, setiap Dana Desa Turun bunyi nya kami dapat Dana desa, tapi perlu kamu ketahui, begitu anggaran turun dari Pusat, kami diwajib kan setor balik sebesar Rp. 25.000.000.

Lanjut Oknum Pjs Kepala Desa tersebut mengatakan,” uang tersebut kata nya kita setor dengan bendahara PMD Lebong,bendahara setor sama Kadis PMD Lebong,” tegas Kades.

Pada saat Awak media ini mengkonfirmasi dengan Kadis PMD terus mengelak pada saat ingin ditemui untuk dimintai keterangan atas informasi tersebut sampai berita ini diterbitkan.

Selanjutnya kita awak media juga mendapatkan informasi bahwa diduga adanya salah satu kegiatan Dinas PMD Lebong yang fiktif.kegiatan nya ada tapi barangnya tidak ada.

Menyikapi permasalahan ini awak media berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang Baru, APH Kabupaten Lebong harus bertindak tegas dalam menangani permasalahan ini, agar apa yang menjadi keluhan Pj Kepala desa tidak terulang kembali.

Sampai brita ini kita terbit kan pihak media berusaha mintak hak jawab biar bwrita kita beeimbang,tapi dari kadis PMD Wa dari pihak media di Blok oleh yg sering di sapa saprul itu

Rilis S.A(CK)

Untuk Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Jember Luncurkan Pasar Murah Selama Ramadhan

0

Redaksi. Co, Jember – Bebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan di pasaran selama bulan Ramadhan 1446H, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember bersama dengan berbagai stakeholder menggelar acara pasar murah, yang laksanakan di halaman depan kantor desa Jombang (13/03/2025)

Kegiatan yang mempertemukan antara pelaku UMKM dengan masyarakat Kabupaten Jember tersebut sebagai upaya membantu masyarakat dalam menyediakan barang dan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan pangan lainnya yang dijual dengan harga lebih rendah dari harga di pasaran.

Berlangsungnya kegiatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember, Drh. Andi Prastowo, M.Si, ketika di temui wartawan ; menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat serta memberikan akses pangan murah kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, guna meringankan beban ekonomi sekaligus

upaya strategis dalam menjaga stabilitas harga pasar serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Jember selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ( Sofyan)

Mudik Gratis Naik Kereta Api Idul Fitri 2025, Catat Syarat dan Cara Registrasinya

0

Redaksi.co | Palembang – Menyambut masa Angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Bank Sumsel Babel mengadakan program mudik gratis naik kereta api bagi masyarakat keberangkatan tanggal 27 Maret 2025, dengan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan dalam mengakomodir permintaan masyarakat dalam bertransportasi di mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H dan sebagai wujud kolaborasi antara PTKAI , Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Bank Sumsel Babel menyelenggarakan mudik gratis menggunakan kereta api keberangkatan tanggal 27 Maret 2025.

Program mudik gratis menggunakan kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Kertapati pada 27 Maret 2025, untuk KA Ekspres Rajabasa Pukul 08.30 WIB dan KA Bukit Serelo pukul 09.00 WIB.

Adapun cara Registrasi Mudik Gratis ini sebagai berikut:
– Peserta mudik berdomisili di Sumatera Selatan;
– Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;
– Peserta mudik dalam 1 keluarga maksimal 4 orang;
– Peserta mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain;
– Peserta mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan tiket mudik gratis;
– Peserta mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket akan dihubungi oleh pihak penyelenggara;
– Peserta yang akan melakukan pendaftaran program mudik gratis dapat mengakses link atau tautan dibawah ini :
tujuan akhir Lubuklinggau : bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-LLG
tujuan akhir Tanjungkarang : bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-BDL

Aida menambahkan, adapun kuota peserta program mudik gratis tahun ini sebanyak 530 tempat duduk untuk masing-masing KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa, sehingga kuota yang disediakan total sebanyak 1060 tempat duduk.

Untuk pendaftaran calon peserta program mudik gratis ini dilakukan sampai dengan 16 Maret 2025 dan selama kuota tempat duduk masih tersedia.

“Melalui program mudik gratis ini, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Sumsel untuk dapat berkumpul bersama keluarga tercinta dalam merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H nanti,” ucap Aida.

Sementara itu, untuk penjualan tiket pada masa angkutan lebaran Idul Fitri 1446 H periode 21 Maret – 11 April 2025, KAI Divre III Palembang mencatat hingga 12 Maret 2025 telah menjual sebanyak 45.920 tiket atau sebesar 88 persen dari total ketersediaan tempat duduk sebanyak 52.228 seat.

Adapun KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa masih menjadi favorit masyarakat dalam bertransportasi menggunakan kereta api, selain bebas macet dan efisien, juga karena harga tiketnya yang murah. Pelanggan yang telah kehabisan tiket KA Bukit Serelo untuk menuju ke Lubuklinggau, dapat menggunakan KA Sindang Marga sebagai alternatifnya.

“Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini dapat segera melakukan pemesanan dan pembelian tiket di aplikasi Access by KAI, website kai.id, loket stasiun serta saluran penjualan tiket KA resmi lainnya,” tutup Aida.(*)

Warga Menyambut Gembira Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke 24

0

Aceh Barat.Redaksi.co.
Masyarakat Meulaboh Aceh Barat menyambut gembira Acara Musabaqah Tunas Ramadhan ( MTR ) ke-24 yang diikuti oleh para peserta dari 23 Kabupaten/Kota se provinsi Aceh, pada Rabu 12/3/2025.

Acara ini menjadi moment bergengsi bagi para peserta guna menunjukkan kemampuan mereka dalam berbagai cabang perlombaan dengan Nuangsa ke Islaman.

Umumnya warga masyarakat Aceh Barat terlihat sangat antusias menyambut kegiatan tersebut.

Hal ini di sampaikan oleh Fajri salah seorang warga Meulaboh kepada redaksi.co di sela sela acara berlangsung.

” Wah ramai sekali peserta nya,saya senang bisa menghadiri pembukaannya,walau agak terlambat datang karena nungguin teman,yang pasti senang dan gembira dapat menonton langsung,acara ini semoga lancar dan sukses” Ujarnya.

Musabaqah Tunas Ramadhan ke 24 ini diharapkan dapat menjadi ajang Pembinaan para generasi muda dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Keislaman sekaligus melestarikan budaya Islam di bumi T.Umar Meulaboh.****

Pejabat Tinggi Muba Ditahan Kejari, Siapa Lagi Akan Menyusul

0

Redaksi.co, Musi Banyuasin setelah HA orang terkaya di Sumsel dan AM mantan pejabat BPN Muba, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Memalsukan Buku Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung Tempino Jambi Tahun 2024. Kiini bertambah lagi seorang tersangka, oknum ASN yang masih aktif dan menyandang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Kabupaten Muba. Dia-lah YH, Asisten I Setda Muba Bidang Politik dan Pemerintahan.

YH yang memiliki gelar akademik SH, MH, dan selalu berpenampilan sholeh bak Ustad: berjenggot panjang, memakai kopiah, bercelana cingkrang saat jam dinas di hari-hari kerja ini, pada selasa malam tanggal 11 Maret 2025 diamankan oleh Kejari Muba terkait perkara yang sama.

Setelah melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor: PRINT-242/L6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025, dan didukung dengan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka ditetapkanlah YH sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print 19/L6.16/Fd.1/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025.
Adapun peran YH dalam perkara ini adalah selaku anggota tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Betung-Tempino Jambi
Tahun 2024

Sebelumnya tersangka YH telah diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan hasil
pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud. Tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Modus Operandinya dalam perkara ini yaitu :
Bahwa YH pada bulan Desember tahun 2024 dihubungi oleh Yeri Hambalah yang memberitahu bahwa RA (Kades Sp.Tungkal) belum mau menandatangani Surat
Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah HA,
selanjutnya YH menghubungi YS(Camat Tungkal Jaya) dan RA (Kades Sp.Tungkal) untuk melakukan pertemuan guna membahas Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tersebut, masih pada
bulan Desember 2024 bertempat di Rumah Dinas YS (Camat Tungkal Jaya), YH mendesak RA (Kades Sp.Tungkal) untuk menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang berlokasi di Desa Simpang Tungkal, dengan dalih agar jangan menghambat proses pembangunan jalan tol, karena hal ini merupakan proyek strategis nasional, serta menyampaikan bahwa memang tanah yang berlokasi di Desa Sp.Tungkal tersebut adalah milik HA, maka ditanda tanganilah surat pernyataan tersebut, yang mana diketahui oleh mereka bahwa HA bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut, sesuai dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia

Pengadaan Tanah nomor 285/500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar

Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor
343/500.16.06/XII/2024 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan tanah Desa Simpang Tungkal.
Masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Kejari Muba dibawah kepemimpinan Kajari Roy Riady, SH,MH, yang sigap, bertindak cepat, tegas dan lugas, serta sangat berani mengungkap kasus besar mafia tanah dan kasus-kasus korupsi lainnya yang sangat merugikan negara.

Masyarakat juga bertanya-tanya, apakah YH akan “bernyanyi” dan akan ada tersangka baru lagi, seorang pejabat penting di Kabupaten Muba? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

(Alam/Ags).

 

Kapolres Muba: Pengecekan Kendaraan Dinas untuk Maksimalkan Pelayanan Pengamanan Mudik Lebaran 2025

0

Redaksi.co, Musi Banyuasin – Untuk memastikan kesiapan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, S.H., serta jajarannya dan seluruh personel pemegang kendaraan dinas (ranmor) dan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Musi 2025, melaksanakan gelar pengecekan kendaraan dinas dan peralatan pendukung operasi. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2024.

Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan hati yang tulus, humanis, dan dengan pengendalian emosi yang baik.

“Pengecekan kendaraan dinas ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang diberikan kepada personel dalam mendukung tugas di lapangan, serta untuk mengantisipasi potensi masalah, terutama dalam pengamanan mudik Lebaran 2025,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol atau pengawasan berkala terhadap kondisi kendaraan dinas. Hal ini penting untuk memastikan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2025 siap digunakan dengan optimal, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres juga berharap, melalui pengecekan ini, sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara maksimal dalam persiapan Operasi Ketupat Musi Polres Muba. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi personel yang menerima kendaraan dinas, agar mereka dapat merawat dan memelihara kendaraan tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian kendaraan dinas, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), memerlukan perbaikan untuk meningkatkan performa agar tidak terkendala selama pelaksanaan operasi nanti.

Di akhir arahannya, Kapolres Muba mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga kesehatan, kekompakan, dan solidaritas dalam mendukung pelaksanaan tugas, agar semua dapat berjalan dengan lancar.
(Alam/Team)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Buka Aceh Festival Ramadhan 2025

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Gubernur Aceh Muzakir Manaf membuka Event Ramadhan Festival 2025 yang digelar Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman Rabu sore 12/3/2025.

Event yang di gelar ke tujuh kalinya itu akan berlangsung hingga 17 Maret 2025.

Dalam event ini tersedia 50 tenant UMKM yang di sediakan Bank Aceh Syariah sebagai tempat menjajakan kuliner khas Aceh ,fesyen,sampai produk kerajinan tangan.

Selain itu juga di gelar aneka lomba pameran dan penampilan seni budaya Aceh yang bernuansa islami.

Gubernur Muzakir Manaf mengatakan Aceh Ramadhan Festival 2025 menjadi salah satu Event yang masuk kedalam Kharisma Event Nusantara 2025 Kementrian Pariwisata.

” Mari kita majukan Wisata Aceh supaya datang tamu dari dalam dan luar negeri,cukup senyum dan ramah,sebagai modal penting wisata” kata Gubernur Aceh yang akrab di sapa Muallem itu.

Muallem yakin sektor wisata Aceh kedepan bakal maju , untuk mendukung sektor tersebut, sesuai visi dan misinya, Pemerintah Aceh bakal membangun Kawasan Tamadun Islam di makam Syiah Kuala.

Kawasan itu bakal menjadi kawasan Aktivitas Keislaman , termasuk manasik haji dan umrah yang tentu bakal menarik minat masyarakat luar Aceh.

” Insya Allah kalau kita saling mendukung, kita bisa bangun Aceh yang lebih maju” kata Muallem.

Pada kesempatan yang sama Muallem juga meluncurkan Khazanah Piasan Nanggroe 2025 yang memuat 42 event Kebudayaan dan Pariwisata Aceh sepanjang 2025 di berbagai Kabupaten/Kota ,Dimana Aceh Ramadhan Festival masuk salah satu diantaranya.

Lebih lanjut Mualem mengajak semua pihak berkolaborasi dan saling mendukung untuk menyukseskan seluruh event tersebut,dan ia optimis Aceh lebih maju dimasa yang akan datang.

Sementara itu Walikota Banda Aceh,Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi Gubernur Aceh yang telah melaksanakan Event Aceh Ramadhan Festival 2025.

Menurut dia, event itu bukan hanya sebagai tradisi,tapi juga simbol Khazanah Budaya yang dimiliki Aceh.

” Event ini bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemkot Banda Aceh,dan ini adalah ikhtiar bersama untuk memperkenalkan Aceh sebagai wisata unggulan dengan kekayaan budaya dan keindahan alam” ujar Illiza.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal mengatakan, Event ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Aceh,Pemkot Banda Aceh,Bank Indonesia,Bank Aceh, Pertamina dan lembaga lain.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa untuk memajukan sektor Pariwisata di Aceh tidak bisa berjalan sendiri ” kata Almuniza..****

Kompol Alex Andryan,S.Kom Kapolsek Sukarami Palembang Salurkan Bantuan Sosial Korban Rumah Roboh

0

Redaksi.co | Palembang – Polsek Sukarami Polrestabes Palembang menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan sosial kepada korban rumah roboh di Kelurahan Srijaya Km.5 Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (11/03/2025).

Bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andryan, S.Kom bersama jajaran Polsek Sukarami Polrestabes Palembang.

Adapun korban dalam kejadian Bapak Herman, tempat di kelurahan srijaya km.5 sukarame Palembang, memberikan bantuan berupa sembako

Kapolsek Sukarame Kompol Alex Andryan, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama mereka yang tertimpa musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sukarami juga memastikan komunikasi dengan masyarakat terus berjalan baik demi menciptakan situasi yang harmonis dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Sukarami.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa dekat dan percaya kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.