Jumat, Maret 20, 2026
Beranda blog Halaman 333

Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM Resmi Bentuk Satgas Kendali Mutu dan Pelayanan Kesehatan

0

Aceh Barat,Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM didampingi wakilnya Said Fadhiel.SH secara resmi membuka Sosialisasi Surat Keputusan ( SK ) Bupati Nomor 156 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas ) Kendali mutu dan Pelayanan kesehatan,

Acara yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien Kantor Bappeda dan turut dihadiri oleh anggota DPRK Aceh Barat dari komisi D.

Bupati menegaskan bahwa pembentukan Satgas bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan di Aceh Barat
,Ia juga menekankan bahwa tim yang dibentuk tidak hanya berasal dari Internal pemerintah saja, tetapi juga melibatkan Organisasi Kepemudaan ( OKP ) dan organisasi kemasyarakatan ( Ormas ).

” Kesehatan adalah layanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat,ini menjadi perhatian serius, harus menjadi prioritas utama selain pendidikan dan ekonomi,kata Tarmizi.

Selain peningkatan layanan kuratif, bupati juga mendorong langkah langkah pencegahan ( Preventif ), sebagai upaya menekan angka penyakit di masyarakat, memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit,Ia berharap setiap keputusan dalam sistem kesehatan di ambil secara objektif dan profesional agar mutu layanan kesehatan di Aceh Barat semakin baik dimasa depan,Ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa masyarakat saat ini sering memilih rujukan keluar daerah, karena pelayanan kesehatan di Aceh Barat belum optimal,karena itu ia meminta seluruh elemen di rumah sakit,mulai dari dokter, manajemen, dewan pengawas hingga tenaga kontrak untuk saling bekerja sama sebagai satu keluarga besar demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, Pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat.Tgk.Bahtiar menekankan pentingnya mencari akar permasalahan dalam membenahi sistem kesehatan, menurut dia,salah satu solusi utama adalah meningkatkan manajemen di tingkat Puskesmas, agar tidak semua pasien langsung di rujuk ke Rumah sakit kabupaten.

” Pastikan kondisi pasien terlebih dahulu,jika bisa di tangani di puskesmas,jangan terburu buru di rujuk” tegas Tgk.Baktiar.

Bupati Tarmizi Tanda tangani Perjanjian Kinerja (PK) Perangkat Daerah 2025 di Ruang Cut Nyak Dhien

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP.MM secara simbolis menanda tangani Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 di ruang Cut Nyak Dhien Kantor Bappeda pada Jumat 14/3/2025.

Tarmizi di kesempatan ini mengatakan, Perjanjian Kinerja adalah langkah strategis dalam memastikan Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan bahwa PK bukan sekedar Formalitas, tetapi Komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas Pemerintah Daerah.

” PK ini bukan hanya tentang Tanda tangan , tetapi ini tentang komitmen dalam menjalankannya, kita sebagai keluarga besar Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat, harus saling mendukung antar dinas dan berkolaborasi dalam program program bersama” Ucap Tarmizi.

Lebih lanjut Tarmizi juga menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan profesionalisme, inovasi dan disiplin kerja.

“Penilaian kami murni berdasarkan kinerja,bukan berdasarkan bisikan,ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan disiplin”tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja tim dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

“Kita harus membangun tim yang solid untuk menghasilkan perubahan yang nyata, Pemerintah dan Ulama saat ini bersatu dalam komitmen untuk membangun daerah dengan orientasi hasil yang kongkrit” pungkasnya.

Penanda tanganan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi motivasi dan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Barat untuk terus bisa lebih berkembang dan akan lebih baik lagi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat.****

Jakor Meminta Kapolda Sumsel Menegakkan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

0

Redaksi.co | Palembang – Lagi-lagi tak hentinya setiap minggu, dan ini yang ke-5 (Lima) kalinya mulai dari tanggal 12,19, dan 26 Februari 2025 dan 7 Maret 2025 puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Αnti Κorupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) sambangi Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan KKN dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ilegal drilling dan illegal refenering di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fadrianto TH Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di halaman Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Jum’at (14/03/25)

Koordinator aksi Fadrianto TH mengatakan sehubungan dengan aksi unjuk rasa yang kami lakukan pada hari Rabu tanggal 12,19 dan 26 Februari 2025 serta Jumat 7 Maret 2025 di depan halaman kantor Polda Sumatera Selatan 4 Minggu berturut-turut dan ini yang ke-5 ( kelima ) terkait dugaan KKN dan kerusakan lingkungan disebabkan oleh illegal drilling dan ilegal refenering di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan berdarkan data serta informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan tercemarnya sungai oleh tumpahan Minyak di Desa lubuk Buah Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin diduga Tumpahan Minyak ilegal,” maka hari ini kami untuk kedua kalinya datangi Polda Sumsel,”jelasnya.

“Terjadi Meledaknya beberapa sumur Minyak di Wilayah Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin beberapa Minggu Terakhir ini,”ujarnya.

Dan,”sebenarnya Persoalan Pengeboran Minyak dan Pemasakan Minyak di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkhusus di Wilayah Lubuk Buah Kecamatan Batag Hari Leko dan Kecamatan Keluang tidak jauh berbeda dengan Kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesian terkait Pertambangan TIMAH llegal yang merugikan Negara sebesar 300 T. Persoalan ini sama Persis yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang membadakanya hanya Produknya saja yaitu Minyak sedangkan di Bangka Timah Maka dengan ini kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Menyelamatakan Kekayaan Negara dari Sektor Minyak di Kecamatan Batang Hari Leko dan Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,”ungkapnya lebih lanjut.

Untuk Mejaga agar tidak lagi terjadi Kerusakan Lingkungan akibat dari Pengolahan Minyak yang banyak Memakan Korban,”Maka dengan ini Kami JAKOR meminta Polda Sumatera Selatan sbb ;

1.Meminta Kapolda Sumatera Selatan menegakkan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.

2.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar menyelamatkan kekayaan negara dari sektor migas yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

3.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar segera menangkap seluruh pengendali ilegal drilling dan ilegal refeneri (Toke minyak ilegal).di kabupaten Musi Banyuasin yang diduga telah merugikan negara triliun dan diduga merusak lingkungan

4.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar segera menyita seluruh harta kekayaan dan seluruh aset tokemia ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin

5.Meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera melakukan pengamanan lokasi ilegal drilling dan ilegal refeneri di Kabupaten Musi Banyuasin.

6.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar menghentikan aktivitas illegal drilling dan illegal refeneri di Kabupaten Musi Banyuasin.

7.Meminta Kapolda Sumatera Selatan agar melakukan evaluasi kinerja Polres Musi Banyuasin dan jajaran

“Kami memdorong dan meminta kepada kepada Polda Sumsel dan jajarannya untuk menertibkan Ilegal minyak di Sumatera Selatan, khususnya di Musi Banyuasin,”pintanya.

Dan,”Ini yang ke-5 (Empat) Kalinya kami melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, kami berharap ke pada Polda Sumsel agar persoalan ini jangan sampai terulang lagi, apa lagi merusak Lingkungan, dan apabila tidak cepat di selesaikan Ilegal ini, kami Jakor akan melakukan aksi setiap minggu, tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh IPDA Ardi Piket Pawas Polda Sumsel mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada Jakor yang telah menginformasikan kepada kami terkait Ilegal loging ini, informasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan, karena informasi ini lebih berharga.

“Laporan yang kami terima ini akan segera di tindak lanjuti,dan akan kami sampaikan dengan pimpinan ,”tutupnya

Bupati Nagan Raya,T.R.Keumangan.SH.MH Hadiri Pembukaan MTR ke XXIV di Meulaboh Aceh Barat

0

ACEH BARAT.Redaksi.co
Bupati Nagan Raya.Dr.T.R.Keumangan.SH.MH menghadiri upacara pembukaan Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke XXIV gerakan Pramuka Kwartir Daerah Aceh tahun 2025.

Acar berlangsung di komplek Dinas pendidikan Aceh Barat pada Rabu 12/3/2025 (malam).

Musabaqah Tunas Ramadhan ke XXIV yang mengusung Thema ” Al Quran Perekat Silatturrahmi Pramuka Sebagai Teladan Akhlak Di Era Digital di buka resmi oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM mewakili Gubernur Aceh Muzakkir Manaf.

Acara pembukaan di warnai dengan pagelaran Rapai yang dipimpin oleh seniman Aceh,Syeh Masri dan prosesi tepung tawar ( Peusijuek ) bagi perwakilan Kontingen MTR XXIV dari 18 Kwartir Cabang se kabupaten/kota.

Kehadiran Bupati Nagan Raya.TR.Keumangan yang di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Zulkifli S,PD bertujuan untuk memberi motivasi kepada putra putri Kabupaten Nagan Raya yang berpartisipasi dalam kompetisi tahunan ini.

Usai pembukaan,TRK menyampaikan Apresiasinya atas terselenggaranya MTR sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda Aceh, khusus para peserta dari Nagan Raya,Ia juga memberikan semangat kepada para peserta dari Nagan Raya agar dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya,dan selalu menjunjung tinggi sportifitas.

“Musabaqah ini bukan hanya tentang meraih penghargaan, tetapi juga tentang memperkuat nilai nilai ke Islaman dan persaudaraan diantara kita,saya berharap adik adik para peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri” Ujar TRK.

Kehadiran orang nomor satu Nagan Raya dalam perhelatan acara ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Nagan Raya dalam mendukung kegiatan kegiatan yang positif bagi generasi muda, diharapkan partisipasi putra putri Nagan Raya dalam MTR dapat memberikan hasil yang membanggakan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya.

Sebagai informasi, kegiatan seperti ini adalah kelanjutan dari MTR yang pertama kali di gagas oleh H.T.Muhammad Johan sejak tahun 1991 lalu.

Dalam ajang MTR ke XXIV di Kabupaten Aceh Barat tahun 2025 ini di ikuti oleh 596 peserta dari 18; Kwartir Cabang Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.****

Bupati Aceh Barat, Tarmizi.SP.MM Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Pante Ceureumen

0

Aceh Barat.redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat kecamatan, acara yang digelar di aula Kantor Camat Pante Ceureumen, kamis 13/3/2025 yang dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten (SKPD) serta di hadiri unsur pemerintahan daerah.

Bupati Tarmizi pada kesempatan itu menekankan pentingnya Kemandirian Ekonomi untuk mencapai kemajuan daerah,Ia mendorong masyarakat melakukan Investasi secara mandiri guna mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah pusat.

“Strategi kita harus mandiri,selama ini kita terus bergantung pada pemerintah pusat,jika tiba tiba bantuan di hentikan,makasih pembangunan di daerah akan terganggu, ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Tarmizi juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD )dalam meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) ,saat ini Aceh Barat memiliki dua BUMD yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh,dan Perusahaan Daerah Pakat Beusare yang diharapkan bisa menjadi pilar utama bisnis daerah.

Selanjutnya,Ia juga mengajak pemerintah desa untuk mengelolah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan koperasi secara optimal agar kebutuhan desa terpenuhi dari usaha sendiri.

” Di tingkat desa kita punya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan ada koperasi, upayakan agar usaha desa bisa berjalan,sehingga dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus bergantung pada bantuan luar” kata dia.

Tarmizi juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan bekerja sama dengan kejaksaan negeri (Kajari) dan juga kepolisian resor (Polres) dalam memberikan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa yang menghadapi masalah hukum,Namun ia menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum jika ada pelanggan yang tidak sesuai aturan.

” Jika ada persoalan hukum,akan di dampingi, tapi kalau terbukti menyalahi aturan,saya tidak akan membantu” tegasnya.

Pada hari yang sama Bupati Tarmizi juga membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kaway XVI,Ia juga menjelaskan,tantangan besar yang dihadapi Aceh Barat saat ini menurut ia adalah maraknya penyalahgunaan Narkoba,pinjaman online (Pinjol) serta perjudian,karena itu ia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mencegah peredaran Narkoba dan praktik rentenir yang merugikan masyarakat.

Bagian ini tidak ada ampun, harus clear, Narkoba,judi,dan pinjol ilegal harus di berantas demi keamanan dan kesejahteraan rakyat ” pungkasnya.

Disisi lain Pemkab kedepan berencana menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa, terkait sinkronisasi visi dan misi antara Presiden, Bupati,dan Aparatur desa,ini bertujuan untuk memastikan setiap desa melaporkan progres pembangunan secara tepat waktu sesuai dengan kebijakan daerah.

“Mari kita lakukan Perubahan sesuai harapan masyarakat,semua desa harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan yang sejalan dengan Visi daerah dan pusat “pungkasnya.

Yayasan Merah Putih 08 Gelar Dzikir & Sholawat RI 1 Prabowo Subianto untuk Indonesia Terang 

0

Redaksi.com || Wujud keseriusan dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, terus disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat.

Datang dari gabungan kelompok masyarakat,n GPN 08, Elang 3 Hambalang, Sinergi Merah Putih, PPJNA 98, FDSI, JPMSS, BMI-SA, Wartain.Com, Bisnisnews.net, Wartanews.net dan Gurilaps.com yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia, dengan membentuk “Yayasan Merah Putih 08”.

Dimana Yayasan Merah Putih 08 ini dibentuk dengan membuat gerakan “Majelis Dzikir dan Shalawat RI 1 Prabowo Subianto”.

Salah seorang penggagas Majelis Dzikir dan Shalawat RI 1 Prabowo Subianto Gerakan Persatuan Nasional 08, yang sekaligus sebagai Dewan Pendiri Yayasan Merah Putih 08, R Deni Koswara Kusumadinata mengungkapkan kehadiran Majelis Dzikir dan Shalawat tersebut berangkat dari sebuah keprihatinan banyaknya rongrongan dari sekelompok orang yang tidak ingin maju dan sejahtera nya bangsa Indonesia.

“Secara simpel, Majelis Dzikir dan Shalawat ini berangkat dari sebuah keprihatinan yang disinyalir,  ada sekelompok orang yang selalu merongrong dan ingin merusak negara. Terlihat hari ini, bagaimana goncangan-goncangan yang mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Prabowo sangat terlihat jelas,” ungkap Deni kepada redaksi.co,  disela-sela Rakor pengurus, bertempat di Ponpes Al Istiqamah, Sukabumi, Rabu 12/03/2025.

“Dimana, kebaikan Prabowo sering di hambat oleh sekelompok orang yang tidak senang dengan visinya Prabowo. Langkah-langkah kita sebagai anak bangsa harus mengambil bagian untuk memberikan energi positif bagi Presiden Prabowo, dalam mengetuk pintu langit dengan untaian Dzikir dan Shalawat bagi keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” tambah Deni.

Deni menjelaskan, banyak cara yang bisa kita lakukan sebagai anak bangsa. Bagaimanapun bentuknya, yang jelas ada energi positif yang mengalir sebagai media bathiniyyah yang bisa disalurkan untuk kekuatan Presiden Prabowo dalam memimpin bangsa dan negara.

“Yayasan ini bagian ikhtiar perjuangan untuk mendukung semua program yang bagus dengan asta citanya Presiden Prabowo. Majelis Dzikir dan Shalawat merupakan bagian membangun negara dari desa untuk mensukseskan asta cita,” jelas Deni.

“Program Presiden harus sampai ke rakyat. Majelis Dzikir dan Shalawat harus jadi bagian penting dan duta penyampai informasi kepada masyarakat. Suara jamaah Majelis Dzikir dan Shalawat akan sampai ke pribadi Prabowo dan ke pemerintahan secara umum,” lanjut Dewan pendiri Yayasan Merah Putih 08 ini.

Deni menyebut, Dzikir dan Shalawat bisa menjadi sebuah kekuatan besar bagi keselamatan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

“Dzikir dan Shalawat bisa menjadi kekuatan yang dahsyat untuk keselamatan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. Karena bagi Kita, Do’a merupakan senjatanya orang mukmin, mendoakan pemimpin bagian tanggung jawab rakyat,” sebut Deni.

Sebagai informasi, di Majelis Dzikir dan Shalawat RI 1 Prabowo Subianto Gerakan Persatuan Nasional 08, selalu mendoakan 3 hal penting untuk negeri ini, yaitu :

1. Doa dan Shalawat untuk kesehatan, keselamatan, panjang umur serta dijauhkan dari marabahaya Presiden Prabowo Subianto.

2. Doa dan Shalawat untuk kelancaran, kesuksesan, dan keberkahan  program Asta Cita.

3. Doa dan Shalawat untuk negeri aman, damai dan sejahtera, “Baldatun Thoyyibatun Warabbun  Ghofur”.

Majelis Dzikir dan Shalawat RI 1 Prabowo Subianto GPN 08 dibawah naungan Yayasan Merah Putih 08, merupakan organ pendukung Presiden Prabowo Subianto. Dalam kerja-kerja bathiniyyahnya terus memberikan  dukungan atas semua program Presiden untuk membela rakyat kecil, yang telah dituangkan dalam Asta Cita.

“Saya sangat menginginkan Majelis Dzikir dan Shalawat ini, harus terbentuk sebuah nilai yang bisa jadi penawar kekuatan bagi Presiden Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dampaknya, tujuan Indonesia sejahtera segera tercapai. Habis gelap terbitlah terang,”   pungkas Deni.***

Editor : AS

Massa POSE RI Minta Polda Sumsel Tindak Tegas Jual Beli BBM Dan CPO Ilegal di Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang – Puluhan massa tergabung di Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan unjuk rasa, terkait maraknya bisnis jual beli BBM Ilegal dan CPO Ilegal diwilayah hukum Polda Sumsel. Kamis (13/03/25)

Aksi ini dilakukan dalam upaya mendukung dan mendesak Kapolda Sumsel terkait perdagangan ilegal jual beli BBM dan CPO Ilegal yang telah terbukti selama ini di Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyu Asin, Kabupaten MUBA, wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dikarenakan Perdagangan Ilegal Minyak ini merajalela untuk kepentingan cukong cukong Mafia BBM dan CPO ini sudah jelas melanggar Undang undang cipta kerja tentang migas pasal 52 dengan penjara 6 tahun atau denda Rp60 Milyar, pasal 53 penjara 5 tahun atau denda 50 Milyar serta pasal 55 penjara 6 tahun atau denda Rp60 Milyar.

Dalam tuntutannya Desri Nago selaku Ketua Umum DPP POSE RI mengatakan, meminta Kapolda Sumsel agar membubar habiskan, merobohkan bentuk kandang gudang BBM dan CPO Ilegal yang ada diwilayah Polda Sumsel. Terutama yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Ilir yang sering berpindah pindah tempat yang masih aktif, dari puluhan titik gudang BBM dan CPO Ilegal yang buka tutup maupun yang melakukan aktifitas pada malam hari. Gudang gudang BBM dan CPO Ilegal tersebut hanya pura pura modus tutup disiang hari tanpa ada kegiatan.

“Kami juga meminta Kapolda Sumsel agar menumpas habis dan bertindak tegas terhadap pebisnis BBM dan CPO Ilegal dengan serius dan sebenar benarnya, karna jelas telah memenuhi unsur pidana Undang Undang migas,” kata Des dalam Orasinya.

Desri juga menyampaikan, agar Kapolda Sumsel turun mengecek dan menangkap Oknum Mafia Mafia yang menjadi pelaku bisnis BBM dan CPO Ilegal yang diwilayah Polda Sumsel.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk memberikan sanksi tegas terhadap Mafia Mafia pelaku Bisnis BBM dan CPO Ilegal, menindak lanjuti Oknum Mafia Mafia pelaku bisnis BBM dan CPO Ilegal tersebut dan memberi sanksi pidana yang sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” ucap Des.

Kembali ditegaskan Des dalam Orasinya, meminta Kapolda Sumsel agar turun tangan mengecek dan menangkap pelaku serta menutup dan mengamankan alat alat atau tempat aktivitas BBM dan CPO Ilegal tersebut.

“Meminta Kapolda Sumsel agar menegakan Undang Undang migas yang jelas dan terang benderang. Kami juga akan mendukung komitmen Kapolda Sumsel dalam bentuk apapun pemberantasan bisnis ilegal diwilayah Provinsi Sumsel, mengaudit secara faktual, uji petik terhadap kegiatan tersebut dan menegakan Supremasi Hukum,” pungkasnya.

Aksi massa POSE RI di Polda Sumsel diterima oleh Kapolda Sumsel dalam hal ini di Wakili olek Fauzi KA.Ops Polda Sumsel yang mengatakan mengucapkan terima kasih kepada POSE RI yang telah berunjuk rasa secara damai

“Kami sangat apresiasi kepada POSE RI dalam mengungkap kasus Ilegal Minyak ini, pungkasnya.(*)

Semrawutnya Kabel Wifi Seolah Olah Ada Pembiaran Dari Pihak Terkait

0

Redaksi. Co, Jember – Inter connected Network atau biasa dikenal Internet sudah menjadi kebutuhan berbagai kalangan, mulai dari anak anak, remaja bahkan hingga dewasa, Karena Internet adalah jaringan global yang menghubungkan jutaan perangkat di belahan dunia yang memungkinkan untuk pertukaran informasi di seluruh dunia.

Namun banyaknya vendor atau pengusaha Internet / Wifi yang di duga tanpa mengantongi izin dengan sesukanya menaruh kabel Wifi di tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) seperti yang terlihat di Jalan Jalan yang ada Kecamatan Jombang, Kencong dan Gumukmas.

Semrawutnya Kabel Wifi di tiang listrik tersebut menjadi sorotan warga seperti yang di sampaikan NY, Warga Kecamatan Jombang

“Kami menyayangkan banyaknya puluhan tiang listrik dengan kabel wifi yang semrawut dan tidak beraturan bertahun tahun tidak ada tindakkan dari dinas terkait, padahal merusak estetika lingkungan yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Selain penataan yang tidak rapi, lanjut NY, juga menyoroti fakta bahwa kabel-kabel tersebut hanya ditopang pada satu jenis tiang milik salah satu PT PLN. Menurutnya, secara aturan, setiap perusahaan penyedia jasa internet seharusnya memiliki tiang sendiri sebagai bagian dari standar fasilitas yang harus dipenuhi.

Hal senada juga di sampaikan FR, Warga Kecamatan Gumukmas, ketidak rapian dan semrawutnya kabel wifi yang hanya menompang di tiang PJU berdampak negatif, Selain mengganggu pemandangan, kenyamanan dan kelestarian lingkungan, kami khawatir kabel-kabel ini bisa menyebabkan musibah, seperti kecelakaan dan lain-lain,” ujar FR kepada awak media

Ditempat yang sama Advokat LBH, Lukmanul Hakim SH, MH. Juga menyampaikan permintaan kepada Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani masalah ini,

 

Ditempat yang sama Advokat LBH, Lukmanul Hakim SH, MH. Juga menyampaikan permintaan kepada Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani masalah ini,

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, “Pelaku usaha internet ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun. Sanksi ini merujuk pada Pasal 47 UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon Masyarakat dan Media. Apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk kabel internet tersebut,”Tutur Lukman (sofyan/edi)

Kades Jombang Bagikan 50 Paket Sembako, Dengan Pakai Uang Pribadi

0
oplus_0

Redaksi. Co, Jember – Untuk meringankan beban Warganya khususnya yang belum pernah mendapatkan bansos, Sugeng Sutrisno Kepala Desa Jombang Kecamatan Jombang berikan 50 paket sembako dengan memakai uang pribadi, rabu 13/03/2025

Upaya kami lakukan karena merasa prihatin dengan kondisi warganya yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos), maka dengan adanya gerakan pasar murah yang diadakan di halaman kantor desa, kami berinisiatif belanja untuk kami berikan kepada warganya yang tidak pernah terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah,”ucap Sugeng

Dengan di bantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta BPD, dengan cepat kami bisa mengundang 50 warga yang berpenghasilan rendah dan yang mengalami beban ekonomi.

Dikesempatan itu juga Kepala Desa Jombang, Sugeng Sutrisno Membeli sembako di acara gerakan pangan murah yang diadakan di halaman kantor desa setempat,

Selanjutnya paket sembako berisi telur, minyak goreng, dan beras tersebut dibagikan kepada warganya yang ketika sudah berkumpul di pendopo kantor desa.

“Saya sering mendengar keluhan warga yang kesulitan ekonomi, namun tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saya prihatin dan merasa bertanggung jawab untuk membantu mereka sebisa mungkin, dengan harapan sembako tersebut bisa membantu dan meringankan biaya hidup di bulan ramadhan ini”imbuhnya (sofyan)

Abrasi Kian Meluas di Desa Keutambang,Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Dalam Waktu Dekat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM meninjau kondisi sungai di desa Keutambang kecamatan Pante Ceureumen pada kamis 13/3/2025.Dalam peninjauan tersebut, Bupati Tarmizi turut di dampingi oleh Kepala Dinas PUPR,Dr.Kurdi serta sejumlah kepala dinas lainnya.

Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan Normalisasi sungai guna mengatasi Abrasi yang semakin meluas dan mengkhawatirkan.

” Kondisi sungai semakin melebar dan abrasi yang tinggi bisa terus menggerus badan jalan, ini harus di tangani dengan serius” kata bupati Tarmizi.
Ia pun menginstruksikan Dinas PUPR untuk mengambil langkah langkah untuk penanganannya.

Kadis PUPR,Dr.Kurdi menjelaskan bahwa tahap awal Penanganan akan dilakukan dengan normalisasi sungai sepanjang 400 meter guna mengalihkan arus, selanjutnya,pihaknya akan melakukan pemancangan pohon kelapa sepanjang 35 meter sebagai langkah darurat guna mencegah kerusakan badan jalan ,setelah itu pembangunan Bronjong akan di lakukan guna memperkuat struktur tebing sungai secara permanen.

Selain di Keutambang,Kurdi juga mengatakan, pemerintah juga akan menangani penguatan tebing di desa Lhouk Guci sepanjang 475 meter,langkah ini akan menggunakan material batu gajah guna memastikan perlindungan lebih kuat terhadap jalan di sekitar kawasan tersebut.

Menurut Kurdi,dengan langkah langkah ini di harapkan Abrasi sungai dapat di kendalikan dan infrastruktur jalan tetap terjaga demi kelancaran aktivitas masyarakat, pungkasnya