Beranda blog Halaman 331

PERMAHI Mamuju Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum di Sulbar, Desak DPN Buka Jalur Aduan Mabes

0

Redaksi.co MAMUJU : Forum nasional Kongres Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Barat. Ketua DPC PERMAHI Cabang Mamuju secara terbuka menyoroti sejumlah kasus hukum yang dinilai belum ditangani secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Dalam pernyataannya, PERMAHI Mamuju menilai masih banyak perkara hukum, baik di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan, yang terkesan berjalan stagnan dan minim kepastian hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi serius menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Realitas penegakan hukum hari ini menunjukkan masih adanya ketimpangan perlakuan di hadapan hukum serta penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Wardian Ketua DPC PERMAHI Mamuju dalam forum nasional tersebut. Rabu 4 Februari 2026

Melalui momentum kongres, PERMAHI Mamuju secara khusus mendesak Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI terpilih agar bersikap lebih proaktif, progresif, dan responsif. Salah satu tuntutan utama adalah dibukanya ruang struktural resmi di tubuh DPN PERMAHI bagi seluruh DPC di Indonesia untuk menyampaikan dan mengawal kasus-kasus hukum daerah hingga ke tingkat pusat, termasuk Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

PERMAHI Mamuju juga menegaskan pentingnya mekanisme pengaduan strategis, khususnya terkait dugaan lemahnya penegakan hukum di daerah, termasuk sejumlah kasus di Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Perjuangan PERMAHI tidak boleh berhenti pada wacana. PERMAHI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mengawal proses hukum secara nyata,” lanjutnya.

Meski demikian, PERMAHI menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi negara. Sebaliknya, hal itu merupakan ikhtiar konstitusional dan tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan di Indonesia.

PERMAHI Mamuju mengingatkan, jika ruang aspirasi dan pengawalan kasus hukum daerah tidak dibuka secara serius oleh DPN, maka PERMAHI berisiko kehilangan peran historisnya sebagai penjaga nurani penegakan hukum.

Kami berharap Ketua DPN PERMAHI terpilih menjadikan aspirasi ini sebagai komitmen organisatoris, bukan sekadar janji forum, demi memperkuat keberpihakan PERMAHI pada keadilan substantif,” tutupnya. (ZUL)

Sidang Bongkar Mafia Solar Subsidi: Sopir Sebut Nama Bos, Hakim Murka, Pemilik dan Pengepul Masih Bebas!

0
  1. Redaksi.co MAMUJU : Sidang perkara penyalahgunaan 8.000 liter solar subsidi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju akhirnya membuka borok jaringan BBM ilegal lintas provinsi yang selama ini diduga kebal hukum.

Di ruang sidang, terdakwa Muh Reza Renaldi, sopir truk tangki, tanpa tedeng aling-aling menyeret nama pemilik modal. Di hadapan majelis hakim, Reza mengaku diperintah langsung oleh H. Anto, pemilik mobil tangki, untuk mengangkut solar subsidi dari Polewali Mandar ke Morowali, diduga untuk dijual ke perusahaan tambang.

Pengakuan itu terlontar saat Reza dicecar pertanyaan oleh majelis hakim, Selasa (3/2/2026).

“Saya memang sopirnya. Yang suruh saya ambil solar itu H. Anto. Saya sudah dua kali ambil di Wonomulyo, di sebuah gudang yang mirip bekas gudang gabah,” ujar Reza tegas di persidangan.

Truk yang digunakan adalah Hino Dutro biru bertuliskan PT Bintang Terang Delapan Sembilan, berkapasitas 8.000 liter, yang disebut Reza sebagai milik H. Anto, warga Morowali.

Solar subsidi itu diambil dari sebuah gudang di Wonomulyo, atas nama Iwan Ali alias Sutejo, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reza mengaku telah bekerja selama satu tahun sebagai sopir dengan gaji Rp2 juta per bulan, ditambah uang jalan Rp1,8 juta setiap kali pengangkutan. Ia berdalih tidak mengetahui bahwa pengangkutan solar subsidi wajib disertai izin resmi.

Sementara itu, terdakwa Muhammad Habil Raditya Marsam, yang berperan sebagai kondektur, mengaku tidak digaji langsung oleh H. Anto.

“Saya tidak digaji. Saya hanya dapat dari Reza, sisa uang jalan, sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” kata Habil.

Fakta lain terungkap: pengambilan solar subsidi tidak hanya terjadi di Wonomulyo, tetapi juga pernah dilakukan di Kabupaten Wajo. Namun terdakwa mengaku lupa detail jumlah dan waktu.

Momen paling panas terjadi saat Hakim Ketua Randa Fabriana Nurhamidin, S.H. melontarkan pertanyaan keras yang membuat ruang sidang mendadak senyap.

“Kenapa pemilik mobil dan pengepul tidak ditahan?”
Pertanyaan itu diarahkan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebuah sindiran telak terhadap penegakan hukum yang dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hingga kini, nama-nama yang disebut sebagai aktor utama masih berstatus DPO, sementara Reza dan Habil sudah lebih dulu mendekam di kursi pesakitan.
Kasus ini kembali menegaskan pola klasik mafia solar subsidi: pekerja lapangan dikorbankan, sementara pengendali dan pemilik modal seolah tak tersentuh hukum.

Kasus ini berawal dari penangkapan Agustus 2025, saat Polsek Kalukku mengamankan satu unit mobil tangki biru-putih bermuatan sekitar 8.000 liter solar ilegal di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat.
Solar tersebut diduga kuat akan disalurkan ke kawasan tambang nikel di Morowali Utara.

Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat, dan kasusnya kini telah dilimpahkan dari Polresta Mamuju ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat untuk pengembangan lebih lanjut.

Dua orang sopir dan kondektur ditetapkan sebagai tersangka. Bos besar? Masih misterius.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum: berani menyentuh aktor utama, atau kembali membiarkan mafia solar subsidi berlindung di balik sopir miskin dan kondektur tanpa kuasa? (ZUL)

PLT Kepala SDN 01 Ambulu Bantah Keras Dugaan Pengangkatan Honorer

0
0-4064x3074-0-0#

Jember, redaksi.co – Dugaan pengangkatan tenaga honorer di SDN 01 Ambulu memang dibantah oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Siti Yuliana Margareta, S.Pd. Namun, bantahan tersebut justru membuka serangkaian persoalan administratif yang kini menjadi sorotan.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 04 Januari 2026, Yuliana menegaskan bahwa Lathifa Aly, S.Pd bukan tenaga honorer, melainkan relawan pengajar sukarela yang tidak memiliki status kepegawaian resmi.

“Lathifa Aly, S.Pd adalah relawan sukarela, bukan honorer,” tegas Yuliana.

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa nama Lathifa berulang kali tercantum dalam dokumen kegiatan resmi sekolah, termasuk daftar petugas upacara yang digabung bersama nama guru berstatus PPPK dan ASN. Tidak hanya itu, nama yang sama juga tercatat dalam daftar tugas kegiatan sekolah, salah satunya Lomba Mewarnai TK B SDAMSA Fun Fest 2026.

Pencantuman tersebut menjadi persoalan serius, mengingat dokumen-dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh PLT Kepala Sekolah, sehingga secara administratif dapat ditafsirkan sebagai pengakuan formal atas status dan kewenangan yang bersangkutan.

Yuliana mengakui bahwa Dinas Pendidikan tidak mengetahui keterlibatan Lathifa dalam daftar pembina upacara maupun dokumen kegiatan lainnya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin nama seorang relawan tercantum dalam dokumen resmi tanpa pemberitahuan dan persetujuan dinas terkait ?

Lebih lanjut, Yuliana menyatakan bahwa keterlibatan Lathifa hanya sebatas pengajar inklusi dan pembina upacara secara sukarela. Namun, keterlibatan berulang dalam berbagai kegiatan resmi sekolah justru menunjukkan pola penggunaan relawan yang menyerupai peran tenaga pendidik aktif, tanpa dasar hukum dan payung administrasi yang jelas.

Kondisi ini mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam tata kelola administrasi sekolah, khususnya dalam pemisahan antara tenaga pendidik resmi dan relawan. Kesalahan tersebut berpotensi menimbulkan penafsiran publik yang menyesatkan, sekaligus membuka ruang dugaan pelanggaran prosedur kepegawaian di lingkungan pendidikan dasar.

Meski menegaskan bahwa tidak pernah ada pengajuan, rekomendasi, maupun proses pengangkatan honorer baru, Yuliana tidak menampik bahwa pencantuman nama relawan dalam dokumen resmi telah memicu polemik dan kegaduhan publik.

“Tidak pernah ada pengangkatan honorer baru di SDN 01 Ambulu,” ulang Yuliana.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan administrasi, terutama di tengah kebijakan nasional yang secara tegas membatasi pengangkatan tenaga honorer di satuan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan setempat terkait mekanisme pencantuman nama relawan dalam dokumen resmi sekolah serta batasan keterlibatan relawan dalam kegiatan pendidikan formal.

Reporter: Sofyan

Estafet Kepemimpinan Polres Purworejo: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti

0

PURWOREJO | Redaksi.co – Di bawah siraman cahaya matahari pagi yang menyimbolkan semangat baru, halaman Mapolres Purworejo menjadi saksi bisu bergulirnya roda organisasi Kepolisian Republik Indonesia. Pada Rabu (04/02), Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk dua posisi strategis: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas.

​Upacara ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan ritual estafet tanggung jawab demi keberlanjutan pelayanan publik. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng tertanggal 20 Januari 2026.

Berikut adalah perincian mutasi jabatan tersebut:

  • Kasat Reskrim: AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H., M.H., resmi melepas jabatannya untuk mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sragen. Tongkat komando kini beralih kepada AKP Dwiyono, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas di Polresta Surakarta.
  • Kasat Binmas: IPTU Damara Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., hadir membawa energi muda untuk mengisi posisi Kasat Binmas, menggantikan AKP Sarbini yang telah menuntaskan masa baktinya (purna tugas) sebagai insan Bhayangkara.

Dalam amanatnya, AKBP Windy Syafutra menekankan bahwa mutasi adalah dinamika alamiah organisasi, namun nilai-nilai dasar kepolisian tidak boleh luntur.

​”Mutasi adalah hukum alam dalam sebuah organisasi, namun integritas adalah pilihan yang harus tetap dijaga ke mana pun kaki melangkah,” tegas AKBP Windy di hadapan para personel.

Beliau juga memberikan apresiasi mendalam kepada pejabat lama, khususnya AKP Catur, atas dedikasinya selama bertugas di Bumi Purworejo. Sementara itu, bagi pejabat baru, Kapolres memberikan tantangan untuk langsung terjun ke lapangan.

“Saya tidak meminta Anda untuk menjadi sempurna, tapi saya menuntut Anda untuk selalu hadir dan menjadi solusi bagi masyarakat. Segera beradaptasi, karena tantangan keamanan tidak akan menunggu kita siap,” tambahnya lugas.

​Upacara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, personel Polres, serta perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Purworejo.

​Melalui penyegaran kepemimpinan ini, Polres Purworejo kembali meneguhkan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga masyarakat. (*)

Sumber: Humas Polres Purworejo

Redaksi Penyelaras: Wahidun

Lapas Banyuwangi Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas, Siap Raih Predikat WBBM

0

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi resmi memulai langkah besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Bertempat di Aula Sahardjo, jajaran Lapas Banyuwangi menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (04/02).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk konsistensi setelah sebelumnya pada tahun 2023 lalu, Lapas Banyuwangi sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kini, dengan semangat yang lebih kuat, Lapas di ujung timur Pulau Jawa ini bersiap meningkatkan standar pelayanan dan integritas demi meraih predikat tertinggi, yakni WBBM.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, yang memimpin langsung pelaksanaan penandatanganan tersebut menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. Ia meminta seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan poin-poin komitmen tersebut dengan sebaik-baiknya dalam tugas sehari-hari.

“Predikat WBK telah kita raih, namun tantangan selanjutnya jauh lebih besar, yaitu WBBM. Tekad untuk meraih WBBM ini bukan milik pimpinan saja, melainkan milik kita bersama,” ujar Wayan dalam arahannya.

Wayan menekankan agar seluruh pegawai tidak memandang WBBM hanya sebagai pencapaian administratif atau formalitas belaka. Menurutnya, esensi dari ZI adalah adanya perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun warga binaan. Ia menginstruksikan agar komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan dampak positif.

“Hasil memang penting, tetapi bukan merupakan tujuan akhir. Proses dalam mencapai tujuan itulah yang perlu kita perhatikan secara mendalam” tegasnya.

Lebih lanjut, Wayan mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya beban bagi Tim Kelompok Kerja (Pokja), melainkan tanggung jawab kolektif. Setiap individu di dalam organisasi memiliki peran krusial dalam menjaga marwah instansi.

“Tentu sangat penting seorang pimpinan harus menjadi role model atau teladan bagi bawahannya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” pungkasnya.

Polda Malut Kerahkan Unit K9 Bantu Pencarian Warga Hilang di Hutan Desa Kusu

0

REDAKSI.CO – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara menerjunkan personel Unit Satwa (K9) untuk memperkuat operasi pencarian di hari kedua seorang warga lanjut usia yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara. Selasa, (3/1).

​Korban yang diketahui bernama Landi Landia (69), warga Desa Kusu, dilaporkan belum kembali sejak tanggal 24 Januari 2026.

Mengingat medan pencarian yang meliputi area perkebunan dan hutan, kepolisian memutuskan untuk melibatkan anjing pelacak guna mendeteksi keberadaan korban.

​Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Agus Setyo Herman, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa pelibatan Unit K9 ini merupakan upaya maksimal kepolisian dalam mendukung tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan relawan masyarakat.

​”Kami telah mengirimkan satu ekor anjing pelacak terlatih, yakni K9 Jors, yang memiliki spesialisasi dalam pelacakan (tracking). Fokus utamanya adalah menyisir area hutan dan kebun yang diduga menjadi lokasi terakhir korban beraktivitas,” ujarnya.

​Identitas warga yang masih dalam pencarian adalah sebagai berikut:

• ​Nama: Landi Landia

• ​Umur: 69 Tahun

• ​Jenis Kelamin: Laki-laki

• ​Alamat: Desa Kusu, Kec. Oba Utara

​Kombes Pol Agus menambahkan bahwa kemampuan penciuman K9 diharapkan dapat menemukan jejak spesifik atau barang milik korban yang mungkin terlewat oleh pengamatan visual manusia, sehingga dapat mempersempit radius pencarian.

​”Tim K9 akan terus bekerja secara intensif bersama tim gabungan di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus membantu pencarian hingga batas waktu operasi yang ditentukan atau hingga korban berhasil ditemukan,” tegas Dir Samapta.

​Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dengan menyusuri titik-titik rawan di sekitar lokasi hilangnya korban.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas terdekat.

Jaga Kelestarian Laut, Polairud Marnit Morotai Bersama Nelayan Gelar Aksi Bersih Pesisir  

0

REDAKSI. CO  –  Personel Polairud Polda Maluku Utara Markas Unit (Marnit) Morotai bersama masyarakat nelayan melaksanakan Program Sapu Bersih Sampah Laut di Pelabuhan Perikanan Desa Tilei, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan laut sekaligus mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir.

Dalam pelaksanaannya, personel Polairud bersama para nelayan membersihkan sampah di sekitar area pelabuhan dan perairan pesisir. Sampah yang didominasi oleh plastik berhasil dikumpulkan sebanyak 38 kantong.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan laut serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan perairan.

Menurut Azhari, laut memiliki peran penting sebagai sumber penghidupan masyarakat, khususnya bagi nelayan. Oleh karena itu, kebersihan laut menjadi tanggung jawab bersama agar ekosistem tetap terjaga dan sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat pesisir untuk tidak membuang sampah ke laut serta terus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Tunggu Aku Sukses Nanti” Hadir Sebagai Cermin Keluarga Indonesia, Film Lebaran 2026 Paling Relate Tahun Ini

0

Jakarta,Redaksi.Co— Rapi Films resmi memperkenalkan film Lebaran terbarunya bertajuk Tunggu Aku Sukses Nanti melalui perilisan official trailer dan poster pada Selasa (3/2/2026) bertempat di Bioskop XXI Plaza Senayan Jakarta Selatan.

Film karya sutradara Naya Anindita ini dipastikan menjadi salah satu tontonan utama Lebaran 2026 karena mengangkat realita sosial yang sangat dekat dengan kehidupan keluarga Indonesia.

Mengusung kisah tentang Arga, anak laki-laki pertama dalam sebuah keluarga, film ini menggambarkan perjuangan seorang anak menghadapi tekanan sosial saat menapaki jalan menuju kesuksesan.

Karakter Arga diperankan oleh Ardit Erwandha, yang harus berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan klise namun menyakitkan yang selalu muncul setiap Lebaran: kapan kerja, kapan nikah, kapan sukses—pertanyaan sederhana yang kerap berubah menjadi beban mental.

Trailer resmi Tunggu Aku Sukses Nanti membawa penonton masuk ke ruang makan keluarga saat Lebaran, ruang yang tampak penuh kehangatan, tetapi menyimpan tekanan psikologis yang sering tak terlihat.

Film ini dengan jujur membedah realitas silaturahmi keluarga yang tidak selalu nyaman bagi mereka yang belum memenuhi ekspektasi sosial.

Lapisan emosional film semakin kuat dengan kehadiran original soundtrack (OST) dari grup band Perunggu, yang memperdalam rasa empati terhadap perjalanan batin Arga. Sementara itu, official poster film ini menampilkan suasana kumpul keluarga yang hangat di momen Lebaran, menjadi simbol kontras antara kebersamaan dan tekanan batin yang dialami tokoh utama.
Tak hanya menyentuh sisi emosional, Tunggu Aku Sukses Nanti juga menghadirkan unsur hiburan segar lewat kehadiran para komika ternama seperti Arie Kriting dan Yono Bakrie, yang menyuntikkan elemen komedi dalam narasi yang reflektif dan humanis.

Film ini ditulis oleh Evelyn Afnilia dan diproduseri oleh Sunil Samtani, dengan jajaran pemain pendukung bertabur bintang, di antaranya Adzana Ashel, Lulu Tobing, Ario Wahab, Maudy Efrosina, Fita Anggriani, Reza Chandika, Niniek L. Karim, Ayu Laksmi, Renitasari Adrian, Jamie Aditya, Afgan, Sarah Sechan, Marcella FP, Petra Gabriel Michael, Gusty Pratama, Rudy Kawilarang, Mitchel Surjadi, Ziyan, serta Arie Kriting dan Yono Bakrie. Film ini juga akan menampilkan sejumlah cameo dari bintang A-list yang disiapkan sebagai kejutan spesial bagi penonton.

Produser Sunil Samtani menyampaikan bahwa Lebaran 2026 menjadi momentum penting bagi Rapi Films karena kembali mempertemukan dua kreator sukses, Naya Anindita dan Evelyn Afnilia, yang sebelumnya telah melahirkan film-film Lebaran dengan jutaan penonton.

“Film ini adalah potret jujur kehidupan keluarga Indonesia. Ceritanya dekat, sensible, dan sangat relevan dengan realitas sosial yang kita hadapi sehari-hari,” ujar Sunil Samtani.

Sementara itu, Naya Anindita menegaskan bahwa Tunggu Aku Sukses Nanti bukan sekadar film hiburan, tetapi refleksi sosial, “Ini bukan hanya tentang Arga, tapi tentang jutaan anak muda Indonesia yang tumbuh di tengah tuntutan keluarga dan ekspektasi sosial. Kami ingin menghadirkan cerita yang hangat, jujur, dan membumi,” ungkapnya.

Dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia pada Lebaran 2026, Tunggu Aku Sukses Nanti diprediksi menjadi film keluarga yang bukan hanya menghibur, tetapi juga menyentuh, menguatkan, dan menyadarkan bahwa setiap orang memiliki waktunya masing-masing untuk berhasil.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Operasi Pekat Patroli di Pasar Galala Sofifi

0

REDAKSI.CO – Personel Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2026 Polda Maluku Utara menggelar patroli di Pasar Galala, Sofifi, Maluku Utara, Selasa (3/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Patroli menyasar area pasar dan sekitarnya yang ramai dikunjungi masyarakat. Personel melakukan pemantauan aktivitas pedagang dan pengunjung, sekaligus memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kepala Tim Patroli Samapta, AKP Nyong Husain, mengatakan kegiatan Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat.

Menurut dia, pasar menjadi salah satu lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana apabila tidak dilakukan pengawasan secara rutin.

“Patroli ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti peredaran minuman keras, premanisme, maupun tindak kriminal lainnya,” kata Nyong.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

0

REDAKSI. CO – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Personel Polsek Pulau Bacan melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Kie Raha 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (2/2/2026), di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K, M.H, bersama dengan personel Polsek.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras tradisional, cap tikus, di area perkebunan desa Sawadai, Kec. Bacan Selatan.

Lebih lanjut, dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku minuman keras yang masih dalam proses pembuatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian (TKP) berupa tiga jerigen 25 liter yang berisi saguer (air enau) dengan total 75 liter dan satu drum besi 200 liter yang digunakan untuk memasak saguer. Total 275 liter bahan baku minuman keras ditemukan.

Kapolsek Pulau Bacan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

Selain itu, Ipda Nizham mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan

Terakhir, melalui Operasi Pekat Kie Raha 2026, Polsek Pulau Bacan berkomitmen akan terus mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.