Beranda blog Halaman 205

Polres Purwakarta Gencarkan Penyuluhan P4GN, Ajak Warga Aktif Cegah Peredaran Narkoba

0

 

PURWAKARTA ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — Polres Purwakarta terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (02/05/2026) di Masjid Imam Malik, Perumahan Pondok Jaya Indah, Kelurahan Munjul, Kecamatan Purwakarta, dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan yang ditegaskan kembali pada Rabu (06/05/2026).

Sebanyak 80 warga setempat mengikuti kegiatan dengan antusias. Penyuluhan disampaikan oleh Unit I Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPDA Kardiman Mulyana, S.H., dengan materi yang komprehensif, mulai dari dasar hukum narkotika, penggolongan zat terlarang, hingga dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Kapolres Purwakarta Dorong Transparansi Dana Desa dalam Sosialisasi Akuntabilitas 2026

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dikenalkan jenis obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan. Tak hanya itu, peserta juga dibekali cara menghindari penyalahgunaan narkotika dan langkah-langkah preventif dalam menjaga diri serta lingkungan.

Penyuluhan ini menjadi langkah strategis Polres Purwakarta dalam memperkuat kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis, dengan memanfaatkan tempat ibadah sebagai sarana penyampaian pesan kamtibmas.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi narkoba.

  • “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait berbagai regulasi yang mengatur tindak pidana narkotika dan psikotropika, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta edukasi mengenai obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan. Tak kalah penting, masyarakat juga dibekali cara-cara menghindari penyalahgunaan narkotika serta langkah preventif dalam menjaga diri dan lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polres Purwakarta dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba melalui pendekatan edukatif dan humanis, dengan memanfaatkan ruang-ruang keagamaan sebagai sarana penyampaian pesan positif.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba.

  • “Pencegahan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif, salah satunya dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

*Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Bendungan Hilir*

0

Jakarta, Redaksi.Co-Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan pembaruan terkait penanganan perkara dugaan eksploitasi anak, perampasan kemerdekaan, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) tersebut mengakibatkan seorang anak berinisial D meninggal dunia dan satu saksi korban berinisial R masih dalam perawatan medis.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa setelah melalui serangkaian proses penyidikan mendalam, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y, yang saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (05/05/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Guna memperkuat konstruksi hukum, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti penting, mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, hingga hasil visum et repertum dan autopsi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan P3A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta LPSK untuk memberikan pendampingan serta perlindungan maksimal bagi saksi korban.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Kabidhumas.

Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam merekrut tenaga kerja, terutama memastikan tidak adanya pelibatan anak di bawah umur yang merupakan bentuk pelanggaran hukum. Kepolisian meminta warga segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika menemukan praktik-praktik yang mengarah pada eksploitasi manusia maupun TPPO di lingkungannya demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Bupati Tarmizi,ASN Dilarang Masuk Desil 1-5, Jika Tidak Di Perbarui Data,Siap Siap Diberikan Sanksi

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM menginstruksikan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera memperbarui data sesuai sebenar kondisi terutama terkait klasifikasi desil.

Bupati dalam arahannya pada Rabu 6/5/2026 , menegaskan bahwa tidak boleh ada ASN yang tercatat dalam desil 1 hingga 5, yakni kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Bahkan, khusus pejabat eselon II dan III, ditegaskan tidak boleh berada pada desil 1 hingga 7

“Semua ASN wajib update data sesuai kondisi riil melalui posko pengaduan di setiap gampong. Jika setelah batas waktu bulan Juli masih ditemukan data tidak diperbarui, maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk dinonjobkan,” ujar Tarmizi,

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Pemkab Aceh Barat menemukan adanya pejabat eselon III yang justru tercatat berada di desil 1. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.

“Kalau ASN berada di desil 1 dan tidak memperbaiki data, maka masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan haknya. Ini sama saja mengambil hak orang lain yang membutuhkan,” tegas bupati

Untuk langkah konkret, Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi tertulis kepada seluruh ASN untuk segera melakukan pembaruan data.

Tidak hanya ASN, masyarakat umum juga diimbau untuk memastikan data mereka sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya

“Kami minta masyarakat yang mampu untuk memastikan tidak berada di desil fakir miskin. Data harus jujur dan sesuai fakta,” tambahnya.

Posko pengaduan terkait hal tersebut telah dibentuk di semua gampong dan akan beroperasi hingga 15 Mei 2026. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan musyawarah gampong guna memfinalkan data yang telah dihimpun.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh unsur gampong diharapkan hadir, mulai dari tuha peut, aparatur gampong, hingga tokoh masyarakat. Proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tutup Tarmizi****

Terungkap.! : Program BPBL untuk Warga Miskin Diduga Ternoda Pungli dan Ketidakadilan

0

Redaksi.co MAMUJU : Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang digagas pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi penerangan bagi warga miskin, pelaksanaannya di lapangan justru diduga diwarnai berbagai penyimpangan, mulai dari salah sasaran hingga pungutan liar.

Sejumlah pihak menilai implementasi program oleh PT PLN (Persero) tidak berjalan sesuai tujuan awal. Kritik keras datang dari aktivis lokal, Hasby Assiddik, yang menyebut adanya indikasi pengabaian hak masyarakat dalam proses pendistribusian bantuan.

Dalam pernyataannya pada Rabu (6/5), Hasby menuding adanya ketidakterbukaan dalam penentuan penerima manfaat. Ia mengklaim sejumlah warga yang layak justru tidak terdaftar, sementara di sisi lain muncul dugaan adanya penerima yang tidak memenuhi kriteria.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi menyangkut hak dasar masyarakat. Program ini harusnya membantu, bukan malah menimbulkan beban baru,” ujarnya.

Sorotan juga mengarah pada dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan BPBL di beberapa wilayah, seperti Desa Pamoseang dan Desa Indo Banua Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa. Warga setempat mengaku diminta membayar biaya pemasangan listrik yang berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2 juta per rumah tangga.

Padahal, berdasarkan ketentuan program, seluruh biaya pemasangan, termasuk KWH meter dan instalasi, telah ditanggung negara melalui APBN 2024–2025.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan di lapangan serta kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Menanggapi situasi ini, kelompok masyarakat sipil mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:

* Dilakukannya audit menyeluruh terhadap data penerima BPBL

* Percepatan realisasi pemasangan listrik bagi warga yang telah terdaftar

* Jaminan kualitas instalasi listrik sesuai standar keselamatan

* Penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran

Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah pusat dan manajemen PLN dalam memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk meredam ketidakpercayaan publik yang mulai meningkat.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari pihak terkait. Di tengah meningkatnya tekanan, satu hal yang menjadi sorotan utama adalah kebutuhan akan bukti nyata perbaikan, bukan sekadar pernyataan.

Jika tidak segera ditangani, persoalan ini dikhawatirkan dapat memicu gejolak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kapolres Purwakarta Dorong Transparansi Dana Desa dalam Sosialisasi Akuntabilitas 2026

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀.ℂ𝕆 ) — 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚂𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 “𝙰𝚔𝚞𝚗𝚝𝚊𝚋𝚒𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊𝚊𝚗 𝙳𝚊𝚗𝚊 𝙳𝚎𝚜𝚊” 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚃𝚊𝚑𝚞𝚗 2026 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚐𝚎𝚕𝚊𝚛 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚁𝚊𝚋𝚞 (06/05/2026) 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 09.30 𝚆𝙸𝙱 𝚍𝚒 𝙱𝚊𝚕𝚎 𝚂𝚊𝚠𝚊𝚕𝚊 𝚈𝚞𝚍𝚒𝚜𝚝𝚒𝚛𝚊, 𝙹𝚊𝚕𝚊𝚗 𝙶𝚊𝚗𝚍𝚊𝚗𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊, 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚛𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚐𝚛𝚒 𝙺𝚒𝚍𝚞𝚕, 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚖𝚘𝚖𝚎𝚗𝚝𝚞𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚜𝚎𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗, 𝚊𝚔𝚞𝚗𝚝𝚊𝚋𝚎𝚕, 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗.

𝙷𝚊𝚍𝚒𝚛 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚂𝚊𝚎𝚙𝚞𝚕 𝙱𝚊𝚑𝚛𝚒 𝙱𝚒𝚗𝚣𝚎𝚒𝚗, 𝙰𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚜𝚒 𝚇𝙸 𝙳𝙿𝚁 𝚁𝙸 𝙿𝚞𝚝𝚎𝚛𝚒 𝙺𝚘𝚖𝚊𝚛𝚞𝚍𝚒𝚗, 𝚙𝚎𝚛𝚠𝚊𝚔𝚒𝚕𝚊𝚗 𝙱𝚊𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚔𝚜𝚊 𝙺𝚎𝚞𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 (𝙱𝙿𝙺) 𝚁𝙸 𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚛𝚘𝚟𝚒𝚗𝚜𝚒 𝙹𝚊𝚠𝚊 𝙱𝚊𝚛𝚊𝚝, 𝚞𝚗𝚜𝚞𝚛 𝙵𝚘𝚛𝚔𝚘𝚙𝚒𝚖𝚍𝚊, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚜𝚎-𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

 

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗, 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙱𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛 𝙻𝚎𝚖𝚋𝚊𝚐𝚊 𝙱𝙿𝙺 𝚁𝙸 𝙵𝚛𝚊𝚗𝚜𝚒𝚜𝚔𝚞𝚜 𝙷𝚎𝚛𝚒𝚢𝚊𝚗𝚝𝚘 𝙷𝚊𝚛𝚞𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝙱𝙿𝙺, 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚍𝚊𝚎𝚛𝚊𝚑, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚊𝚙𝚊𝚛𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚔 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚋𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝 𝚘𝚙𝚝𝚒𝚖𝚊𝚕 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚂𝚊𝚎𝚙𝚞𝚕 𝙱𝚊𝚑𝚛𝚒 𝙱𝚒𝚗𝚣𝚎𝚒𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚜𝚊𝚖𝚋𝚞𝚝𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚔𝚊𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚒𝚖𝚙𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖-𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚔𝚎𝚋𝚒𝚓𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚘𝚛𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚞𝚖𝚞𝚖 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝙰𝚂𝙽 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚁𝚊𝚋𝚞 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚢𝚗𝚘𝚝𝚎 𝚜𝚙𝚎𝚎𝚌𝚑-𝚗𝚢𝚊, 𝙰𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚜𝚒 𝚇𝙸 𝙳𝙿𝚁 𝚁𝙸 𝙿𝚞𝚝𝚎𝚛𝚒 𝙺𝚘𝚖𝚊𝚛𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚎𝚏𝚎𝚔𝚝𝚒𝚏, 𝚎𝚏𝚒𝚜𝚒𝚎𝚗, 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗. 𝙸𝚊 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚊𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚝𝚊𝚑𝚞𝚗 2026 𝚍𝚒𝚏𝚘𝚔𝚞𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚙𝚛𝚒𝚘𝚛𝚒𝚝𝚊𝚜, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙺𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒 𝙼𝚎𝚛𝚊𝚑 𝙿𝚞𝚝𝚒𝚑, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚘𝚛𝚘𝚗𝚐 𝚜𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚙𝚞𝚜𝚊𝚝, 𝚍𝚊𝚎𝚛𝚊𝚑, 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚜𝚊.

𝙺𝚎𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚒𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊. 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚗𝚝𝚞𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚋𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚛𝚊𝚔𝚝𝚒𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚝𝚊𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚒𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚞𝚗𝚝𝚊𝚋𝚎𝚕, 𝚔𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚒 𝚝𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝 𝚍𝚎𝚜𝚊.

  • “𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚕 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗, 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗, 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝 𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. 𝚂𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑, 𝚊𝚙𝚊𝚛𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚔 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖, 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚔𝚞𝚗𝚌𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚒𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚗𝚢𝚊.

𝚁𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚒𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚝𝚞𝚝𝚞𝚙 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚒 𝚍𝚒𝚜𝚔𝚞𝚜𝚒 𝚒𝚗𝚝𝚎𝚛𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚛𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚒𝚊𝚕𝚘𝚐 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚊𝚜𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛, 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚛𝚎𝚐𝚞𝚕𝚊𝚜𝚒.

“𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚔𝚞 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚜𝚘𝚕𝚒𝚍 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚏𝚎𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕, 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗, 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚘𝚛𝚒𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐. (*/𝕊𝕂)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Warga Krajan II Sedayu Gelar Syukuran Atas Selesainya Program Pipanisasi Bantuan Presiden

0

 

ᴘᴜʀᴡᴏʀᴇᴊᴏ | ʀᴇᴅᴀᴋsɪ.ᴄᴏWarga Dusun Krajan II, Desa Sedayu, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan syukuran atas selesainya pembangunan program pipanisasi bantuan dari Presiden melalui TNI Angkatan Darat, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses air bersih. Dengan adanya program pipanisasi tersebut, kini kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi dengan lebih mudah.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Polres Purworejo Bongkar Sindikat Investasi Bodong “Meta Online”, Kerugian Korban Capai Rp452 Juta

Program pipanisasi ini memanfaatkan sumber mata air yang kemudian dialirkan menuju bak penampungan yang dibangun di tiga titik. Selanjutnya, air didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga sehingga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Danramil 11 Loano Kodim 0708 Purworejo, Kapten Heri, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan pipanisasi ini merupakan program dari Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Darat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

𝙎𝙄𝙈𝙄𝙇𝙇𝘼𝙍 𝙋𝙊𝙎𝙏: Sinergi Tanpa Batas: Kodim 0708/Purworejo dan Insan Pers Kawal Program Badan Gizi Nasional

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih. Harapannya, fasilitas ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Lilik selaku Kaur Perencanaan Desa Sedayu mewakili warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden atas bantuan pipanisasi tersebut.

𝙎𝙄𝙈𝘼𝙆 𝙋𝙐𝙇𝘼: Kompak! Kepsek Yani Nuraeni dan Ketua Komite Ayo Pimpin Aksi Bersih-Bersih di SDN Ciktim 2 

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Program pipanisasi ini sangat membantu warga Desa Sedayu dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, warga Dusun Krajan II kini tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat setempat. (*/𝕎𝕊)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝙃𝙪𝙢𝙖𝙨 𝙆𝙤𝙙𝙞𝙢 0708 𝙋𝙪𝙧𝙬𝙤𝙧𝙚𝙟𝙤

Seru!, Edukasi Safety Driving Polres Purwakarta di Siloam Hospital

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝚂𝚞𝚊𝚜𝚊𝚗𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚞𝚑 𝚊𝚗𝚝𝚞𝚜𝚒𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚌𝚎𝚛𝚒𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚝𝚊𝚏 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚠𝚊𝚝 𝚂𝚒𝚕𝚘𝚊𝚖 𝙷𝚘𝚜𝚙𝚒𝚝𝚊𝚕 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚒𝚔𝚞𝚝𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊 (𝚜𝚊𝚏𝚎𝚝𝚢 𝚍𝚛𝚒𝚟𝚒𝚗𝚐) 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚐𝚎𝚕𝚊𝚛 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚂𝚊𝚝𝚕𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝚂𝚎𝚕𝚊𝚜𝚊, 5 𝙼𝚎𝚒 2026.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚋𝚞𝚔𝚝𝚒 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚔𝚊𝚔𝚞, 𝚗𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚖𝚊𝚜 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚛𝚎𝚊𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚖𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚙𝚊𝚑𝚊𝚖𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚝𝚎𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚑𝚒𝚍𝚞𝚙𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚒-𝚑𝚊𝚛𝚒.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝙻𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛 𝙹𝚊𝚝𝚒 𝙽𝚞𝚐𝚛𝚘𝚑𝚘, 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚗𝚒𝚝 𝙺𝚊𝚖𝚜𝚎𝚕 𝚂𝚊𝚝𝚕𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙸𝙿𝙳𝙰 𝚁𝚢𝚊𝚗 𝙷𝚎𝚛𝚒𝚜𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝚂𝚒𝚕𝚘𝚊𝚖 𝙷𝚘𝚜𝚙𝚒𝚝𝚊𝚕 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜.

𝙼𝚊𝚝𝚎𝚛𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚙𝚞𝚝𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚝𝚞𝚑𝚒 𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚎𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚑𝚎𝚕𝚖, 𝚓𝚊𝚔𝚎𝚝, 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗, 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚒𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚛𝚎𝚖, 𝚕𝚊𝚖𝚙𝚞, 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊.

𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝚙𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚍𝚒𝚒𝚗𝚐𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙 𝚏𝚘𝚔𝚞𝚜, 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚓𝚊𝚛𝚊𝚔 𝚊𝚖𝚊𝚗, 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚘𝚗𝚜𝚎𝚕 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚒𝚗𝚜𝚒𝚙 𝚍𝚎𝚏𝚎𝚗𝚜𝚒𝚟𝚎 𝚍𝚛𝚒𝚟𝚒𝚗𝚐 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚞𝚛𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚛𝚒𝚜𝚒𝚔𝚘 𝚔𝚎𝚌𝚎𝚕𝚊𝚔𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚊𝚢𝚊.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚗𝚍𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜.

  • “𝙴𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚐𝚎𝚗𝚌𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚎𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚑𝚞𝚖𝚊𝚗𝚒𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚛𝚒𝚔, 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚖𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊. 𝙳𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚝𝚞𝚑𝚒 𝚙𝚛𝚒𝚗𝚜𝚒𝚙-𝚙𝚛𝚒𝚗𝚜𝚒𝚙 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐𝚒 𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚜𝚎𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚍𝚒 𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚊𝚢𝚊,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚗𝚢𝚊.

𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚗𝚍𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝, 𝚜𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊 𝚔𝚎𝚌𝚎𝚕𝚊𝚔𝚊𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚒𝚋 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕠𝕣𝕖𝕛𝕠

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Ke XVI MPU Aceh Barat Tahun 2026

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM membuka kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat tahun 2026 di Aula kantor MPU setempat pada Rabu , 6/5/2026

Total ada sebanyak 20 orang peserta yang mengikuti PKU MPU Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026 kali ini, mereka yang mengikuti PKU tersebut terdiri dari 12 orang peserta utusan dari kecamatan dan 8 orang peserta utusan dari dayah.

Tarmizi mengatakan, nantinya para peserta PKU tersebut akan menjadi bagian dari pemerintah yang akan melakukan dakwah dan mengedukasi masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir jumlah pelaku maksiat yang ada di Aceh Barat.

“Jadi juga nantinya mereka mengedukasi kepada masyarakat supaya mereka tergerak secara masif untuk melawan penyebaran atau penyalahgunaan narkoba, maksiat dan hal lain yang bertangan dengan agama,” kata Tarmizi.

Tarmizi juga berpesan kepada para peserta PKU agar dapat mengikuti pendidikan dengan baik agar semua ilmu yang diberikan dalam pelatihan tersebut dapat terserap dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Bagi para peserta saya berpesan agar ikutilah pendidikan ini dengan baik, dan setelah pendidikan selesai nanti berdakwahlah dan amalkan semua ilmu yang didapat untuk membantu masyarakat dalam mencegah hal – hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya ****

Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Ketum PMPB Yusuf Malaya Melalui PAC Sekayu Salurkan Bantuan Kemanusiaan

0

 

Redaksi.co  MUBA, Rabu 6 Mei 2026 – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ormas Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB). Menanggapi laporan adanya warga kurang mampu yang terbaring sakit akibat stroke di Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, jajaran PMPB langsung turun tangan memberikan bantuan nyata pada hari ini, Rabu (06/05/2026).

Aksi sosial ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PMPB SUMSEL, Bapak M. Yusuf Malaya, serta arahan dari Ketua DPC PMPB MUBA, Bapak Daniel Firmansyah, S.H. Sebagai bentuk respon cepat (quick response), tim gabungan PAC PMPB Sekayu bersama pengurus DPC MUBA menyambangi kediaman warga tersebut untuk menyerahkan tali asih.

Wujud Nyata Kepedulian

Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kabid Hukum DPC PMPB MUBA, Ahmad Gazali, didampingi oleh Ketua Srikandi DPC PMPB MUBA, Ibu Nuraini. Kehadiran mereka membawa dukungan moral dan materi bagi keluarga penerima manfaat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di tengah kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Bantuan yang diserahkan secara langsung meliputi:

• Paket Sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
• Uang Tunai (Tali Asih) untuk membantu meringankan biaya pengobatan.

“Kami datang menjalankan amanah dari Ketum Bapak Yusuf Malaya dan Ketua DPC Bapak Daniel. Beliau sangat berpesan agar PMPB selalu hadir dan cepat tanggap di tengah masyarakat yang membutuhkan. Begitu mendengar ada warga di Serasan Jaya yang sakit stroke dan kurang mampu, kami diminta segera bergerak,” ujar Ahmad Gazali.

Sinergi dan Harapan

Ketua Srikandi PMPB MUBA, Ibu Nuraini, juga menyampaikan rasa empati yang mendalam saat bertatap muka dengan keluarga pasien. Ia berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi warga yang sedang sakit.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga. Kami dari PMPB ingin memastikan bahwa aksi kemanusiaan seperti ini terus berlanjut sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pihak keluarga di Kelurahan Serasan Jaya menyambut haru kunjungan ini dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran pengurus PMPB atas perhatian yang diberikan.

(Alam seri/Tim)

Ketua Jaringan Peduli Aceh(JPA)Desak Gubenur Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Jaminan Kesehatan Aceh

0

Aceh Barat,Redaksi.co
Ketua Umum Lembaga Jaringan Peduli Aceh (JPA) Aceh mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf ( Mualem ) untuk segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Desakan ini sampaikan oleh ketua JPA Aceh Imam Nugroho,S E ,Ak atau yang akrab di panggil Imam JPA kepada media ini Rabu 6/5/2026.

Menurutnya pemberlakuan Pergub itu menimbulkan rasa kekhawatiran bagi masyarakat miskin yang masuk desil ekonomi 8, 9 dan 10.

“Sekarang masyarakat miskin desil 8, 9 dan 10 yang sakit tidak berani lagi berobat ke rumah sakit, takut ditolak karena biaya tidak dicover JKA,” Ujarnya

Untuk itu, ketua JPA Imam Nugroho berharap Gubernur Aceh segera mencabut Pergub JKA yang telah disahkan tersebut karena dinilai telah mengabaikan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh.

Imam juga mengingatkan,Pemerintah Aceh harusnya malu dengan Provinsi Sumatera Utara yang menggratiskan biaya berobat untuk seluruh warganya tanpa pemilahan desil ekonomi.

“Sumatera Utara yang tidak ada Dana Otsus saja bisa menggratiskan biaya berobat untuk seluruh warganya. Bahkan jumlah penduduknya lebih banyak dari kita (Aceh),” ujar ketua JPA

Ia juga mengingatkan Pemerintah Aceh, bahwa JKA adalah hak seluruh Rakyat Aceh, apalagi Provinsi Aceh punya hak istimewa yang diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Program JKA harus dinikmati oleh seluruh rakyat Aceh. Jangan batasi dengan desil ekonomi,jika Pergub tetap dijalankan oleh Pemerintah Aceh, kami kuatir masyarakat miskin yang desil tujuh ke atas akan menjadi korbannya.
Jangan sampai yang butuh penanganan segera tidak terlayani hanya gara-gara desil ekonomi bukan tanggungan JKN atau JKA, seperti warga yang mau melahirkan atau penyakit butuh tindakan segera,” Pungkasnya ****