Beranda blog Halaman 130

Babinsa Koramil 06/Selakau Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

0

Selakau – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, Babinsa Koramil 06/Selakau Sertu Supiaji melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga membersihkan lingkungan di wilayah binaan, Jumat (12/06/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membersihkan rumput liar, mengangkat sampah, serta merapikan area sekitar permukiman warga agar tetap bersih, sehat dan nyaman untuk ditempati.

Babinsa mengatakan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan salah satu bentuk pembinaan teritorial sekaligus upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui kebersamaan dalam gotong royong, diharapkan tumbuh rasa kepedulian serta semangat menjaga lingkungan secara bersama-sama.

“Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang sehat dan nyaman. Selain itu, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan antara Babinsa dan warga,” ujarnya.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku senang dapat bekerja bersama Babinsa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurut mereka, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat memberikan motivasi serta menumbuhkan semangat kebersamaan.

Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, rapi dan asri.

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

0

Kubu Raya – Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar melalui kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah”. Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan tepat di depan Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, pada Jumat (12/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Kodam XII/Tpr turun langsung ke jalan untuk membagikan paket nasi kotak kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang membutuhkan, mulai dari pengemudi ojek online, sopir angkutan umum, juru parkir, hingga petugas kebersihan jalanan.

Ka Bintaljarahdam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Sandi Yudho Panoto, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk rasa syukur sekaligus sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan Jumat Berkah ini adalah wujud nyata kepedulian dan kehadiran Kodam XII/Tpr di tengah-tengah masyarakat. Kita ingin berbagi kebahagiaan dan sedikit meringankan beban saudara-saudara kita, khususnya mereka yang sedang beraktivitas di jalanan untuk mencari nafkah,” ujar Kolonel Inf Sandi Yudho Panoto.

Beliau juga menambahkan bahwa esensi dari kegiatan ini bukan sekadar tentang apa yang diberikan, melainkan tentang konsistensi dalam menebar kebaikan dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.

Aksi berbagi ini mendapat respons yang sangat positif dan antusias dari warga. Banyak dari mereka yang merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh institusi TNI, khususnya Kodam XII/Tanjungpura.

Melalui kegiatan yang humanis seperti ini, Kodam XII/Tanjungpura berharap dapat terus menginspirasi berbagai pihak untuk saling bahu-bahu dalam kebaikan, serta memastikan bahwa TNI selalu ada dan berbuat yang terbaik untuk rakyat. (Pendam XII/Tpr)

Semangat Belajar dari Ruang Kelas Sederhana, Anak-Anak TK Arrahman Nikmati Makan Bergizi Gratis

0

Mamuju Tengah – Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak TK Arrahman Batu Sitanduk saat menikmati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh SPPG Mamuju Tengah Tobadak Tobadak 2. Di tengah kondisi fasilitas belajar yang masih sederhana, semangat para siswa untuk belajar dan menjalani aktivitas sekolah tetap tinggi, terlebih dengan hadirnya menu bergizi yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Program MBG yang dikelola oleh SPPG Mamuju Tengah Tobadak Tobadak 2 di bawah kepemimpinan Yulia Rahmawati, S.M., menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas gizi anak usia dini di wilayah Kecamatan Tobadak. Berlokasi di Jl. Macirinnae, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, program ini dilaksanakan bersama Yayasan Wadah Merah Putih sebagai mitra penyelenggara.

Dalam potret kegiatan yang berlangsung, terlihat anak-anak dengan penuh antusias menikmati hidangan yang telah disiapkan. Meski belajar di lingkungan sekolah yang sederhana, kondisi tersebut tidak mengurangi semangat mereka untuk menimba ilmu. Kehadiran makanan bergizi menjadi penyemangat tersendiri bagi para siswa agar tetap fokus, aktif, dan ceria selama mengikuti proses pembelajaran.

Kepala SPPG, Yulia Rahmawati, menyampaikan bahwa pemenuhan gizi sejak usia dini merupakan investasi penting dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, diharapkan anak-anak memperoleh asupan nutrisi yang cukup untuk mendukung perkembangan fisik maupun kemampuan belajar mereka.

Program MBG tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga menghadirkan harapan bagi keluarga dan masyarakat bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi lingkungan belajarnya, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat dan meraih cita-cita. Semangat anak-anak TK Arrahman Batu Sitanduk menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk terus belajar dan berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

Sinergi TNI-Polri: Satres Narkoba Polres Purwakarta Gelar Penyuluhan P4GN di Menarmed 1 Kostrad

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀. ℂ𝕆 ) – 𝚄𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚐𝚎𝚕𝚊𝚙 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚐𝚎𝚗𝚌𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚎𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. 𝙺𝚊𝚕𝚒 𝚒𝚗𝚒, 𝚂𝚊𝚝𝚞𝚊𝚗 𝚁𝚎𝚜𝚎𝚛𝚜𝚎 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝙿𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗, 𝙿𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜𝚊𝚗, 𝙿𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝙶𝚎𝚕𝚊𝚙 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 (𝙿4𝙶𝙽) 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙼𝚎𝚗𝚊𝚛𝚖𝚎𝚍 1/𝚂𝚝𝚑𝚒𝚛𝚊 𝚈𝚞𝚍𝚑𝚊/1 𝙺𝚘𝚜𝚝𝚛𝚊𝚍, 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝙰𝚞𝚕𝚊 𝙼𝚎𝚗𝚊𝚛𝚖𝚎𝚍 1/𝚂𝚝𝚑𝚒𝚛𝚊 𝚈𝚞𝚍𝚑𝚊 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜 (11/6/2026).

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 08.00 𝚆𝙸𝙱 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 60 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙼𝚎𝚗𝚊𝚛𝚖𝚎𝚍 1/𝚂𝚝𝚑𝚒𝚛𝚊 𝚈𝚞𝚍𝚑𝚊 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚠𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚗𝚊𝚒 𝚋𝚊𝚑𝚊𝚢𝚊 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚔𝚘𝚗𝚜𝚎𝚔𝚞𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚖𝚋𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊.

𝚂𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚒𝚙𝚒𝚖𝚙𝚒𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝚁𝚎𝚜𝚎𝚛𝚜𝚎 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚛𝚢 𝚂𝚞𝚖𝚊𝚛𝚗𝚘 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚝𝚎𝚛𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝙳𝚘𝚗𝚢 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞 𝙺𝚊𝚞𝚛𝚋𝚒𝚗𝚘𝚙𝚜 𝚂𝚊𝚝𝚛𝚎𝚜𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊, 𝚙𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚒𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚗𝚊𝚒 𝚍𝚊𝚜𝚊𝚛 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚘𝚕𝚘𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊, 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚗𝚝𝚞𝚊𝚗 𝚙𝚒𝚍𝚊𝚗𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚜𝚒𝚔𝚘𝚝𝚛𝚘𝚙𝚒𝚔𝚊, 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚍𝚊𝚖𝚙𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚖𝚋𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊.

𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝚙𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚗𝚊𝚒 𝚘𝚋𝚊𝚝-𝚘𝚋𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚎𝚗𝚝𝚞 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚛𝚊𝚙 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚍𝚒𝚊𝚝𝚞𝚛 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚗 𝙱𝚊𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜 𝙾𝚋𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝙼𝚊𝚔𝚊𝚗𝚊𝚗 (𝙱𝙿𝙾𝙼), 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑-𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚒𝚗𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝚁𝚎𝚜𝚎𝚛𝚜𝚎 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚛𝚢 𝚂𝚞𝚖𝚊𝚛𝚗𝚘 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝙿4𝙶𝙽 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚙𝚛𝚎𝚟𝚎𝚗𝚝𝚒𝚏 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚠𝚊𝚜𝚙𝚊𝚍𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚊𝚗𝚌𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚜𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗, 𝚖𝚊𝚜𝚊 𝚍𝚎𝚙𝚊𝚗, 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗𝚌𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚗𝚐𝚜𝚊.

“𝙿𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚊𝚖𝚙𝚊𝚔 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚒𝚗𝚍𝚒𝚟𝚒𝚍𝚞, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚞𝚑𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗, 𝚒𝚗𝚜𝚝𝚒𝚝𝚞𝚜𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚕𝚞𝚊𝚜. 𝙾𝚕𝚎𝚑 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚗𝚊𝚒 𝚋𝚊𝚑𝚊𝚢𝚊 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚒𝚗𝚍𝚒𝚟𝚒𝚍𝚞 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔𝚒 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚖𝚙𝚞𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚘𝚕𝚊𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚞𝚑𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊,” 𝚞𝚓𝚊𝚛𝚗𝚢𝚊.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊, 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚒𝚗𝚒 𝚈𝚞𝚝𝚒𝚗𝚒, 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝙿4𝙶𝙽 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚜𝚎𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊.

  • “𝙿𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚞𝚝𝚞𝚜 𝚖𝚊𝚝𝚊 𝚛𝚊𝚗𝚝𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊. 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚒𝚗𝚒, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚙𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚑𝚊𝚖𝚒 𝚛𝚒𝚜𝚒𝚔𝚘 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚍𝚊𝚖𝚙𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚖𝚋𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚊𝚐𝚎𝚗 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚗𝚐-𝚖𝚊𝚜𝚒𝚗𝚐,” 𝚔𝚊𝚝𝚊 𝚃𝚒𝚗𝚒. 

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚊𝚙𝚊𝚛𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚎𝚐𝚊𝚔 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚝𝚊, 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚛𝚝𝚒𝚜𝚒𝚙𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚎𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

  • “𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚕𝚊𝚙𝚒𝚜𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊-𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚘𝚕𝚊𝚔 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚍𝚞𝚕𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚋𝚎𝚛𝚠𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚒 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚒𝚗𝚍𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚐𝚎𝚕𝚊𝚙 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊,” 𝚝𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚗𝚢𝚊.

𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚝𝚞𝚖𝚋𝚞𝚑 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚕𝚎𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚑𝚊𝚢𝚊 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝚙𝚛𝚘𝚍𝚞𝚔𝚝𝚒𝚏, 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚋𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝚍𝚎𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚝𝚒𝚋𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. (*/𝚂𝙺)

𝚂𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛 : 𝕊𝕚𝕙𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

PD IWO Aceh Barat Gelar Rakerda I,Tegaskan Pers Sebagai Penyeimbang Dan Mitra Pemerintah Daerah

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online PD IWO Aceh Barat melaksanakan rapat kerja ( Rakerda) 1 yang di gelar di Adam’s Coffee kawasan Gampong Seuneubok kecamatan Johan Pahlawan pada Jumat 11/6/2026.

Rakerda yang dilaksanakan dengan mengusung thema ” Memperkuat Profesionalisme Pers Digital Untuk Menjaga Kredibilitas Pembangunan Daerah ” ini di hadiri oleh jajaran pengurus IWO serta perwakilan dari pemerintah kabupaten.

Kegiatan Rakerda ini dihadiri oleh ketua PW.IWO Aceh Chairan Manggeng,sekretaris Wilayah IWO Aceh Safri Jushar , Hidayat Isa dari Dinas Kominfo serta sejumlah kepala bidang dalam lingkup PW.IWO Aceh.

Dalam sambutannya, ketua PW IWO Aceh Chairan Manggeng mengatakan, Rakerda merupakan agenda strategis organisasi dalam memperkuat tata kelola dan arah gerak kedepan IWO di Daerah di mana pelaksanaan Rakerda PD IWO Aceh Barat merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang telah di sampaikan pengurus Wilayah IWO Aceh kepada seluruh pengurus Daerah sejak dua bulan yang lalu.

” Hari ini agenda PW IWO adalah menghadiri Rakerda pertama di Aceh Barat,ini sangat penting karena membahas banyak hal,mulai dari penguatan organisasi hingga program kerja, ketentuan yang dibahas di sini akan menjadi acuan dan kerangka SOP organisasi kedepannya” Ujar Chairan

Pada kesempatan tersebut Chairan juga menyampaikan apresiasinya kepada panitia pelaksana serta jajaran PD IWO Aceh Barat yang dinilainya sukses menyelenggarakan Rakerda Perdana dengan baik dan tertib dan berharap forum Rakerda mampu melahirkan keputusan keputusan yang konstruktif demi kemajuan organisasi dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi saya kepada teman teman IWO Aceh Barat dan saya berharap bisa bermusyawarah dengan baik,hasil yang baik itu otomatis akan membesarkan organisasi,imbas positifnya akan kembali ke masyarakat dan pemerintah ” kata Chairan

Jurnalis online kata ketua wilayah IWO Aceh ini memiliki peran penting sebagai penyeimbang,sebagai penyambung lidah masyarakat dan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah,

” IWO juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan kualitas informasi di ruang publik,” Tutup Chairan .

Sementara itu Hidayat Isa mewakili pemerintah menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua jajaran pengurus PD IWO Aceh Barat dan Pengurus PW IWO Aceh atas undangan tersebut dan memohon maaf atas sedikit keterlambatan kehadirannya karena ada agenda pemkab yang harus di ikuti.

” Selamat melaksanakan Rakerda kepada rekan2 rekan PD IWO Aceh Barat, IWO adalah organisasi wartawan yang sudah tidak di ragukan lagi kiprahnya dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, terutama terkait dengan kegiatan Pemda,sejak berdirinya PD IWO Aceh Barat yang setahun lalu yang saya turut hadir, partisipasi teman teman IWO telah terlihat dan aktif memberitakan berbagai program pemerintah,dan pemerintah kabupaten akan selalu bekerja sama dengan berbagai media demi kemajuan kabupaten Aceh Barat” ujar Hidayat

Ia juga menyampaikan ucapan terima kepada rekan rekan IWO yang selama berdiri setahun lalu di Aceh Barat telah berkontribusi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas baik tentang keberhasilan yg telah di capai maupun yang akan di laksanakan oleh pemerintah daerah.

” Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada rekan2 rekan PD IWO Aceh Barat atas kontribusinya memajukan Aceh Barat dalam penyampaian informasi ke tengah-tengah masyarakat dan semoga IWO kedepannya akan terus berkiprah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tutup Hidayat

Rakerda I PD IWO Aceh Barat diharapkan menjadi momen memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan program kerja yang diharapkan mendukung pembangunan daerah melalui praktek jurnalistik yang profesional dan berintegritas ****

Dari Pena ke Aksi Nyata AJB Terjun Bersihkan Kali Cisarua, Kirim Pesan Tegas bahwa Sungai Bukan Tempat Sampah

0

Jakarta, Redaksi.Co – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya disuarakan melalui pemberitaan, Dipimpin oleh Andi Mulyati Pananrangi, SE, organisasi yang mewadahi insan pers tersebut turun langsung ke lapangan melakukan aksi bersih-bersih sungai di kawasan Kampung Batu, RT 01, Desa Watu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (11/6/2026),
Mengusung semangat “Peduli Sungai Bersih dan Air Jernih”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata keterlibatan jurnalis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan aliran sungai.

Bukan sekadar kegiatan seremonial, aksi ini merupakan langkah awal dari gerakan berkelanjutan yang akan diperluas ke sejumlah titik aliran sungai lainnya di wilayah Bogor, AJB berharap inisiatif tersebut dapat menjadi pemantik lahirnya gerakan serupa dari berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran para jurnalis di tengah tumpukan sampah yang memenuhi bantaran kali mendapat sambutan positif dari warga setempat, Ketua RT 01 Kampung Batu, Deni, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang terbangun antara masyarakat, pemerintah setempat, dan organisasi sosial dalam mengatasi persoalan sampah.

Menurutnya, kondisi lingkungan di wilayah tersebut kini mulai menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik berkat adanya kesadaran dan kerja sama berbagai pihak.

Sementara itu, Ketua AJB Andi Mulyati Pananrangi, SE menegaskan bahwa persoalan sampah di sungai tidak dapat diselesaikan hanya dengan kegiatan pembersihan sesaat, Perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem sungai,
Ia menilai masih adanya kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama,Karena itu edukasi lingkungan harus terus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa sungai memiliki fungsi vital bagi kehidupan,
“Menjaga sungai bukan hanya tugas pemerintah atau komunitas tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, Sungai yang sehat akan mendukung kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi sekarang maupun masa depan,” ujar Andi.

Selain mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran lingkungan, AJB juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana pendukung yang memadai, termasuk tempat pembuangan sampah di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan liar.

Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menekan pencemaran sungai yang dapat berdampak pada menurunnya kualitas air, terganggunya habitat biota, hingga meningkatnya risiko bencana seperti banjir.

Aksi sosial yang digelar AJB ini sekaligus memperlihatkan wajah lain profesi jurnalis, Tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan, insan pers juga mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui gerakan “Peduli Sungai Bersih dan Air Jernih”, AJB ingin menanamkan pesan bahwa menjaga lingkungan harus dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.

Semangat gotong royong yang terbangun dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu menginspirasi lebih banyak komunitas, organisasi, dan masyarakat luas untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kelestarian sungai.

Sebab, sungai bukan sekadar aliran air yang melintas di tengah permukiman, Sungai adalah sumber kehidupan yang keberadaannya harus dijaga demi keberlangsungan generasi mendatang.

“Lingkungan yang bersih lahir dari kepedulian bersama, Ketika masyarakat bergerak, perubahan nyata bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan.”

Polemik Tambang Bancar Belum Berakhir, Nama Santoso dan Siska Terus Mengemuka: Publik Menunggu Fakta

0

TUBAN | redaksi.co.id– Polemik aktivitas tambang pasir silika di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, masih menjadi perhatian masyarakat. Nama Santoso dan Siska terus disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di lapangan, sementara publik masih menunggu kejelasan mengenai status aktivitas yang dipersoalkan, hasil pengawasan, dan perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh instansi berwenang.

Berjalannya waktu tidak serta-merta mengurangi perhatian masyarakat.

Sebaliknya, semakin lama persoalan ini belum memperoleh penjelasan yang komprehensif, semakin banyak pula pertanyaan yang muncul di ruang publik.

Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh aktivitas yang menjadi sorotan telah melalui proses verifikasi yang menyeluruh dan apakah hasilnya sudah dapat diketahui secara terbuka.


Dalam pandangan publik, persoalan ini tidak lagi hanya berkaitan dengan aktivitas tambang yang dipersoalkan.

Yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan, bagaimana hasil pemeriksaan disampaikan, dan sejauh mana prinsip keterbukaan informasi diterapkan dalam penanganan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Berbagai pertanyaan terus bermunculan. Apakah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas tersebut telah diperiksa secara menyeluruh?

Apakah verifikasi lapangan telah dilakukan?

Apakah terdapat hasil evaluasi yang dapat diakses publik?

Dan jika seluruh proses telah berjalan, kapan masyarakat memperoleh kepastian yang selama ini ditunggu?

Dalam aspek hukum, apabila ditemukan kegiatan pertambangan tanpa izin, maka ketentuannya diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Apabila ditemukan dampak terhadap lingkungan hidup, maka ketentuan Pasal 98, Pasal 99, dan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menjadi dasar penegakan hukum sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam operasional kegiatan tertentu, maka ketentuannya dapat berkaitan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, apabila unsur-unsurnya terbukti dalam proses hukum yang berlaku.

Di sisi lain, hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik dijamin dalam Pasal 7 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan Pasal 52 UU KIP mengatur konsekuensi hukum terhadap pihak yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi publik yang wajib tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini masyarakat menunggu jawaban yang lebih jelas dan terukur.

Dalam isu yang telah menjadi perhatian publik selama berbulan-bulan, masyarakat berharap adanya keterbukaan mengenai hasil pengawasan, perkembangan pemeriksaan, dan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh instansi terkait.

Karena semakin lama sebuah persoalan publik tidak memperoleh kejelasan yang dapat diverifikasi, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya status sebuah aktivitas yang menjadi sorotan, melainkan juga komitmen seluruh pihak untuk memastikan bahwa setiap proses pengawasan dan penegakan aturan berjalan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Polisi Mengamankan Dua Remaja yang Melakukan Kekerasan terhadap anak kecil di Senen, Satu Ditahan

0

Jakarta Pusat,Redaksi.Co – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13) sebagai ABH (Anak Berhdapan dengan Hukum) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak kecil inisial MWP (7) di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.

Kedua ABH tersebut diproses berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 9 Juni 2026.

“Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Reynold, Jumat (12/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang merupakan anak kecil berusia 7 tahun mengganggu kedua ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang sedang bermain gim. Merasa kesal, kedua ABH kemudian mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.

Penyidik mengungkap, salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara ABH lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa keluarganya ke sejumlah rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan di RSCM karena diduga mengalami sengatan listrik. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi korban kini telah membaik dan diperbolehkan pulang.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa pakaian korban, pakaian para pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik. Namun perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Rita.

Menurut Rita, pelaku ALR (17 th 11 bulan) akan dilakukan penahanan karena telah memenuhi syarat usia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan RM (13) tidak dapat ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

“Hak-hak korban dan ABH tetap kami penuhi. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, pekerja sosial, serta pihak kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres Reynold mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Reynold.

Polri Tegaskan Dukungan HakKonstitusional Mahasiswa,TidakGunakan Kawasan Bundaran HI Demi Kepentingan Publik*

0

*JAKARTA, 12 JUNI 2026* , Redaksi.Co– Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menjamin hak kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para mahasiswa yang hendak menyuarakan aspirasinya. Kendati demikian, jajaran kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas yang persuasif agar elemen mahasiswa tidak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Langkah ini diambil murni demi menjaga fasilitas publik, urat nadi perekonomian, serta hak-hak masyarakat umum pengguna jalan lainnya.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin penuh oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan aksi di wilayah DKI Jakarta wajib mematuhi koridor regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 232 Tahun 2015. Aturan ini hadir sebagai instrumen *pacing & balancing* untuk menyeimbangkan antara hak demonstran dalam bersuara dengan hak ratusan ribu warga Jakarta lainnya untuk mendapatkan kenyamanan, kelancaran beraktivitas, dan rasa aman.

Sebagai dasar pemikiran utama imbauan ini, pihak kepolisian menekankan kepatuhan terhadap aturan *Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum*. Regulasi tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk menghormati hak-hak orang lain serta menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi secara konstitusional harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelarangan aktivitas demonstrasi di Bundaran HI didasari oleh kajian teknik dan analisis dampak sosial yang sangat mendalam di lapangan. Poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin merupakan episentrum roda penggerak sirkulasi kendaraan di Jakarta.

“Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat UU No. 9 Tahun 1998 untuk menghormati hak orang lain, kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa. Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur arteri. Selain itu, area tersebut merupakan hub transportasi massal strategis seperti Stasiun MRT dan halte integrasi TransJakarta yang menjadi tumpuan mobilitas kaum komuter, serta merupakan zona objek vital ekonomi dan perhotelan internasional yang harus kita jaga bersama stabilitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

Guna mengakomodasi hak bersuara para mahasiswa secara representatif dan aman tanpa mengorbankan ketertiban kota, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan tiga ruang alternatif resmi sesuai Pasal 4 Pergub DKI No. 232/2015. Lokasi tersebut dirancang agar mampu menampung massa tanpa melumpuhkan urat nadi transportasi logistik kota, yaitu Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa personel di lapangan akan tetap mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium dalam mengawal setiap jalannya aksi penyampaian pendapat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara korps mahasiswa dan petugas diharapkan dapat terus terjalin agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara cerdas, tertib, dan konstruktif.

Sebagai penutup, Kepolisian Daerah Metro Jaya senantiasa menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan ibu kota. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengantisipasi rute perjalanan jika terjadi peningkatan kepadatan. Apabila masyarakat membutuhkan pengawalan, informasi arus lalu lintas terkini, atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan, silakan mengakses kanal resmi kepolisian atau memanfaatkan layanan darurat Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif.

Penyaluran MBG di Posyandu Puccadi Berjalan Lancar

0

 

Polewali Mandar – Komitmen dalam mendukung peningkatan gizi masyarakat terus ditunjukkan oleh SPPG Luyo Puccadi melalui penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada berbagai kelompok penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang terdaftar di sejumlah posyandu di wilayah Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Salah satu potret yang terekam dalam kegiatan tersebut memperlihatkan proses penyerahan paket makanan bergizi kepada penerima manfaat di Posyandu. Program ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah bersama Badan Gizi Nasional dalam memastikan masyarakat memperoleh asupan gizi yang cukup dan seimbang, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Adapun posyandu yang menjadi sasaran layanan MBG SPPG Luyo Puccadi meliputi Posyandu Nursyuhudah, Nurfaizah, Siamasei, Simbar, Mawar Melati, Mentari, Masyei Manggazali, Melati, Nusa Indah, dan Cempaka. Seluruh layanan tersebut berada dalam cakupan wilayah kerja SPPG Luyo Puccadi yang beralamat di Dusun Beluwu, Desa Puccadi, Kecamatan Luyo.

Kepala SPPG Luyo Puccadi, Muh. Iqbal, menyampaikan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dengan dukungan Yayasan Insan Ulil Amri, distribusi makanan bergizi dilakukan secara teratur dan sesuai standar keamanan pangan.

Saat ini, SPPG Luyo Puccadi melayani sebanyak 2.060 penerima manfaat, menjadikannya salah satu unit pelayanan gizi yang aktif dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Polewali Mandar. Kehadiran program MBG diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi tumbuh kembang generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.