Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 104

Era Gus Fawait: Rakyat Kecil Kini Tak Perlu ke Kota untuk Mengurus KTP

0

JEMBER, redaksi.co – Setelah bertahun-tahun terjebak dalam ketidakpastian administrasi dan hanya mengandalkan Surat Keterangan (Suket), warga Kecamatan Jenggawah akhirnya dapat kembali memegang KTP elektronik yang sah.

Tersedianya blangko cetak KTP-el disambut dengan rasa lega dan syukur, karena menyangkut pemenuhan hak dasar warga negara yang selama ini terabaikan.

Di balik terpecahkannya persoalan klasik tersebut, publik menyoroti peran kepemimpinan Bupati Jember, Gus Fawait.

Di tengah birokrasi yang kerap lamban dan saling lempar kewenangan, Gus Fawait dinilai mampu mengambil langkah tegas dan konkret untuk memastikan layanan administrasi kependudukan kembali berjalan normal hingga ke tingkat kecamatan.

Kebijakan ini menjadi penanda gaya kepemimpinan yang tidak berhenti pada retorika. Negara, menurut Gus Fawait, harus hadir secara nyata dalam kehidupan warganya, bukan sekadar di atas kertas. KTP elektronik bukan hadiah, melainkan hak warga negara, dan kepemimpinan diuji dari sejauh mana hak tersebut benar-benar dipenuhi.

Bagi warga Jenggawah, berakhirnya era Suket bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah pesan politik yang jelas, di bawah kepemimpinan Gus Fawait, pelayanan publik tidak boleh lagi tersandera oleh alasan-alasan klasik birokrasi yang selama ini justru memberatkan rakyat kecil.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Saiful Rhoman, warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah. Ia mengaku datang ke kantor kecamatan setelah bertahun-tahun tidak pernah memegang KTP elektronik.

“Sudah lama saya tidak punya KTP. Di era kepemimpinan Gus Fawait ini, kami merasa sangat senang karena akhirnya bisa memegang KTP elektronik. Baru kali ini, setelah bertahun-tahun warga kesulitan mengurus administrasi kependudukan, sekarang prosesnya terasa sangat mudah. Menurut saya, ini wujud nyata kinerja bupati muda di Jember,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Jenggawah, Soethayo, S.P., M.M., turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Jember. Ia menilai perhatian pimpinan daerah berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kami berterima kasih kepada Gus Fawait. Warga kami kini benar-benar merasa terlayani dengan baik dalam pengurusan administrasi kependudukan. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

Kini, warga desa tidak lagi harus pergi ke kota hanya untuk mengurus administrasi kependudukan, yang selama ini membutuhkan biaya tambahan dan memberatkan rakyat kecil.

Pelayanan adminduk cukup dilakukan di wilayah masing-masing, lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi.

Kebijakan ini menegaskan keberpihakan pemerintah daerah kepada wong cilik, bahwa pelayanan publik sejatinya hadir untuk memudahkan, bukan menyulitkan.

Reporter: Sofyan

0

Langkat, Redaksi.co –

Kepolisian Resor Langkat melaksanakan upacara tradisi kepolisian berupa persemayaman dan pemakaman jenazah Almarhum AIPTU Suriadi, NRP 72100242, jabatan terakhir Ps. KASITIK Polres Langkat, Selasa (06/01/2026).

Upacara persemayaman dilaksanakan di rumah duka yang beralamat di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Lama, Kecamatan Stabat. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh penghormatan sebagai bentuk penghargaan terakhir institusi Polri atas pengabdian almarhum semasa berdinas.

Upacara persemayaman dipimpin oleh Kabag SDM Polres Langkat KOMPOL Muhammad Hasan, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, dengan Perwira Upacara IPTU Widayat dan Komandan Upacara IPDA Wahyudi, S.H., yang diikuti oleh personel Polres Langkat, Bhayangkari Cabang Langkat, serta keluarga almarhum.

Selanjutnya, upacara pemakaman dilaksanakan di TPU Kampung Kruni, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara pemakaman adalah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dengan Perwira Upacara AKP Harianto dan Komandan Upacara IPDA Rudi Gunawan Saragih, S.H.

Dalam suasana penuh duka, seluruh rangkaian prosesi berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran pimpinan, personel, serta Bhayangkari menjadi wujud solidaritas dan empati Polri kepada keluarga yang ditinggalkan.

Melalui Kasi Humas, Kapolres Langkat menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Kapolres juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas almarhum selama mengabdi di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Almarhum dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi, bertanggung jawab, dan loyal dalam menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas. AKP J. Situmorang.

Upacara tradisi kepolisian ini menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus wujud penghargaan institusi Polri terhadap jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

(M.Iliyas)

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Purworejo Resmi Berganti

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk posisi Kabag Ops dan Kapolsek Loano. Upacara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo pada Selasa (06/01) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo serta pengurus Bhayangkari Cabang Purworejo.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah tanggal 18 Desember 2025, terjadi rotasi kepemimpinan di tubuh Polres Purworejo. Kompol Sarpan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Loano, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kabag Ops Polres Purworejo. Ia menggantikan Kompol Dr. Sutoyo, S.H., M.H. yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

Sementara itu, posisi Kapolsek Loano kini diisi oleh Iptu Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Purworejo.

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menekankan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi demi penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks seiring kemajuan teknologi dan tingginya ekspektasi masyarakat.

“Kita dituntut untuk tidak hanya bekerja dengan kemampuan teknis, tetapi juga dengan hati dan nurani. Pangkat dan jabatan bukanlah ukuran keberhasilan sejati. Pangkat akan dilepas, jabatan akan berganti, tetapi sikap dan keteladanan akan selalu diingat oleh masyarakat,” ujar AKBP Andry dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolres berpesan agar seluruh personel menjaga marwah institusi dengan kejujuran dan loyalitas. Menurutnya, kepemimpinan sejatinya adalah tentang kesediaan untuk melayani dan berkorban, bukan untuk dilayani.

“Mari kita jaga institusi ini dengan ketulusan. Jangan pernah lelah berbuat baik, meskipun sering kali pengabdian kita berjalan dalam sunyi,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan pelepasan pejabat lama dengan penuh rasa kekeluargaan. (*)

Sumber: Si Humas Polres Purworejo

Publisher: Wahid

Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Sosialisai Perwal Baru RT/RW

0

Maryono Instruksikan Aparatur Wilayah Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru

 

 

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mendorong percepatan sosialisasi regulasi terbaru terkait masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW. Hal tersebut disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, bertempat di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa (06/01/2026).

 

Maryono menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW di lingkungan masyarakat.

 

“Dalam aturan terbaru ini, masa bakti pengurus RT dan RW yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi lima tahun. Diharapkan, dengan masa kerja yang lebih panjang, kinerja pengurus menjadi lebih efektif, proses regenerasi dapat dipersiapkan dengan baik, serta pengurus memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali pada periode selanjutnya,” jelasnya.

 

Kemudian menyinggung soal administrasi pemerintahan, Maryono menegaskan bahwa administrasi pemerintahan yang tertib dan rapi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga integritas dan menumbuhkan jiwa pengabdian dalam melayani masyarakat.

 

“Loyalitas tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi harus tercermin dari sikap dan kinerja seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat. Di tahun anggaran yang baru ini, semangat melayani harus semakin diperkuat agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Maryono di hadapan para peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

 

Menutup arahannya, Maryono berharap semangat awal tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan wilayah.

 

“Semoga semangat di tahun baru ini semakin menguatkan komitmen kita bersama dalam membangun lingkungan, wilayah, dan Kota Tangerang agar menjadi semakin baik,” pungkasnya.(*/red)

BION Studios Rilis Final Trailer Film Suka Duka Tawa, Angkat Relasi Orangtua dan Anak Penuh Emosi

0

Redaksi.co, Jakarta 2 Januari 2026 | Menyambut awal tahun 2026 sekaligus menjelang penayangan perdananya, BION Studios bersama Spasi Moving Image merilis final trailer film Suka Duka Tawa, karya sutradara Aco Tenriyagelli. Trailer terbaru ini menampilkan konflik keluarga yang semakin menguat, dengan fokus pada relasi orangtua dan anak yang dipenuhi luka masa lalu, namun juga membuka ruang untuk kesempatan kedua dan proses penyembuhan.

Film Suka Duka Tawa mengisahkan dinamika hubungan Tawa (Rachel Amanda) dengan kedua orangtuanya, Keset (Teuku Rifnu Wikana) dan Cantik (Marissa Anita). Dalam trailer final, hubungan tersebut dibingkai secara lebih intim, menggali perasaan-perasaan yang selama ini terpendam dan tak terucapkan. Penonton diajak melihat sisi rapuh orangtua yang berani mengakui kesalahan, serta perjuangan seorang anak untuk memahami dan berdamai dengan masa lalunya.

Karakter Cantik digambarkan sebagai ibu yang sangat protektif akibat trauma masa lalu, sementara Keset menghadapi pergulatan batin ketika kembali hadir dalam kehidupan Tawa yang telah dewasa. Film ini merangkai konflik tersebut dengan pendekatan emosional yang jujur, sekaligus diselingi unsur komedi yang menjadi ciri khas cerita.

Antusiasme penonton terhadap Suka Duka Tawa terlihat sejak digelarnya special screening pada 28 Desember 2025 di 15 kota di Indonesia. Sejumlah penayangan dilaporkan terjual habis, menandakan sambutan positif dari penonton. Sejalan dengan hal tersebut, penjualan tiket Advance Ticket Sales (ATS) untuk penayangan reguler pada 8 Januari 2026 telah resmi dibuka dan dapat diakses melalui berbagai platform penjualan tiket bioskop.

Nuansa emosional film ini semakin diperkuat dengan kehadiran original soundtrack Musa Sepi yang dibawakan Bernadya serta Timur dari The Adams, yang mengiringi perjalanan emosional relasi orangtua dan anak dalam cerita.

Sutradara Aco Tenriyagelli menyampaikan bahwa melalui film ini ia ingin menghadirkan kisah yang jujur dan dekat dengan kehidupan penonton. Ia berharap Suka Duka Tawa dapat memberikan pengalaman emosional yang utuh, di mana tawa dan air mata hadir secara bersamaan, sekaligus menjadi refleksi dalam menyambut tahun baru.

Rachel Amanda turut mengungkapkan bahwa karakter Tawa menggunakan humor sebagai cara untuk menghadapi luka dan konflik batin yang dialaminya. Sebagai anak seorang pelawak, Tawa mewarisi naluri komedi dari sang ayah, namun tetap harus menghadapi jarak emosional akibat perpisahan dan ketidakhadiran orangtua di masa kecilnya.

Sejumlah figur publik yang telah menyaksikan film ini juga memberikan respons positif. Aktor Gading Marten menyebut film ini terasa sangat relevan dengan kehidupan, sementara Eva Celia menilai Suka Duka Tawa sebagai tontonan yang mampu mengajak penonton menangis sekaligus menertawakan realitas hidup.

Pengusaha Pertasop SP. 8 Selimatan Jaya Di Laporkan Ke Polres Ketapang, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

0

Dugaan penyerobotan lahan bernilai ratusan juta rupiah mencuat di Kabupaten Ketapang. Seorang bernama Ella resmi dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan menguasai tanah milik orang lain serta menggunakan akta autentik yang diduga memuat keterangan palsu.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh David Rasidi, yang akrab disapa Apang, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Indonesia (RHI) Ketapang, pada Senin, 5 Januari 2026.

Laporan ini telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/7/1/2026/Kalbar/Res Ketapang.

Dalam pengaduan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur perbuatan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dengan tujuan digunakan seolah-olah benar dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Kuasa hukum pelapor dari LBH RHI Ketapang, Ahmad Upin Ramadan, CPLA, menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh setelah kliennya menemukan fakta bahwa tanah miliknya telah dikuasai dan dimanfaatkan tanpa izin, bahkan telah berdiri SPBU serta bangunan rumah pribadi di atas lahan tersebut.

“Klien kami membeli tanah itu secara sah. Namun belakangan diketahui, lahan tersebut justru telah digunakan oleh pihak lain. Saat diminta klarifikasi, terlapor tidak kooperatif dan menghindari penjelasan,” ujar Ahmad Upin kepada wartawan.

Perkara ini, lanjutnya, mulai terungkap pada 26 Desember 2025, ketika kliennya meminta bantuan seorang saksi bernama Markuis untuk menanyakan status tanah yang disengketakan.

Dari penelusuran awal, terlapor mengklaim tanah tersebut dibeli dari Abdul Rani, yang diketahui merupakan pemilik tanah di sebelah utara lokasi sengketa.

“Yang menjadi persoalan, bidang tanah yang dibangun SPBU itu merupakan tanah milik klien kami, bukan milik pihak yang disebut terlapor. Ini yang sedang kami uji secara hukum,” tegas Ahmad Upin.

Lebih jauh, LBH RHI Ketapang menduga dokumen atau sertifikat yang digunakan terlapor tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah tanah tersebut sah dikuasai. Dugaan inilah yang mengarah pada sangkaan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Akibat perbuatan tersebut, David Rasidi mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp500 juta, belum termasuk potensi kerugian lain akibat hilangnya hak pemanfaatan tanah.

LBH RHI Ketapang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul dokumen kepemilikan tanah yang digunakan terlapor, demi menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik agraria berkepanjangan di masyarakat.

Sementara itu, pihak Polres Ketapang membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa perkara masih berada dalam tahap penanganan awal oleh unit Reserse Kriminal.

Hingga berita ini diterbitkan, Ella belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya. Proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber DPD RHI

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Akademis Perkuat Riset Kebijakan

0

Maryono Tegaskan Pentingnya Riset Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Daerah

 

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan pentingnya peran riset perguruan tinggi sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Gala Dinner Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, yang digelar di Golden Tulip Hotel, Kota Tangerang, Senin (05/01/2026).

 

 

 

Maryono menyampaikan, pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan yang efektif dan tepat sasaran harus berbasis pada data, kajian, dan riset yang kuat. Peran akademisi dinilai tidak hanya sebatas pada tataran konseptual, tetapi juga harus diwujudkan dalam rekomendasi kebijakan serta aksi nyata di tengah masyarakat.

 

 

 

“Pembangunan daerah yang berhasil tidak bisa dilepaskan dari riset yang komprehensif. Akademisi diharapkan tidak berhenti pada kajian normatif, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi kebijakan serta terlibat langsung dalam kerja nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Maryono.

 

 

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, baik dalam perumusan kebijakan pembangunan maupun pelaksanaan program-program sosial kemasyarakatan.

 

 

 

“Rekomendasi program pembangunan dalam RPJMD serta program pemerintah daerah lima tahun ke depan tentu melibatkan akademisi perguruan tinggi di Kota Tangerang. Tidak hanya profesor, guru besar, dan dosen, tetapi juga mahasiswa melalui program KKN yang terjun langsung ke wilayah dan berkontribusi dalam menyukseskan program sosial masyarakat,” ungkapnya.

 

 

 

Maryono menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak semata ditentukan oleh siapa pemimpinnya, melainkan oleh kuatnya sinergi seluruh pemangku kepentingan.

 

“Membangun sebuah bangsa dan daerah bukan hanya soal kepemimpinan, tetapi tentang bagaimana seluruh stakeholder bersatu, berkolaborasi, dan bergerak bersama untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

 

 

 

Untuk itu, Maryono berharap kegiatan konsorsium yang mempertemukan pimpinan lembaga penelitian dari berbagai daerah di Indonesia ini dapat semakin memperkuat sinergi, mendorong inovasi, serta meningkatkan kualitas riset dan pengabdian masyarakat, sehingga kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah semakin berdaya dan berdampak luas.

 

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Konsorsium Nasional LPPM PTMA, Prof. Ir. Sarjito, MT., Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. H. Desri Arwen, serta Kepala LPPM UMT Dr. M. Imam Muttaqin, M.M.(*/red)

Penyidik Polres Jakarta Barat Tak Terima LP Kasus Makanan Tercemar Restoran Aneka Seafood 38 Meruya

0

Jakarta, Redaksi. Co- Senin (5/1/2026) — Andi Mulyati Pananrangi, S.E., Pimpinan Redaksi Media Nasional Sorot Keadilan sekaligus Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), melaporkan kasus dugaan makanan tercemar di Restoran Aneka Seafood 38 Meruya ke Polres Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi pada 7 Desember 2025 pukul 19.52 WIB, ketika ditemukan karet gelang dalam sajian sayur pakis, yang mengancam keselamatan nyawa termasuk anak-anak di meja yang sama.

Sebelum menempuh jalur hukum, Andi telah memberikan kesempatan kepada pihak restoran yang dipimpin Manajer Serly, termasuk dengan melakukan kunjungan langsung dan melayangkan tiga kali surat somasi. Namun, hingga saat ini pihak restoran belum memberikan tanggapan atau niat baik untuk menyelesaikan masalah.

Saat mengajukan laporan, Andi mendapatkan konseling dari IPTU Suryadi yang kemudian mengarahkan untuk membuat surat aduan langsung kepada Kapolres Jakarta Barat. Andi juga menjelaskan beberapa ketentuan hukum terkait, antara lain:

– Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang melarang perdagangan barang tercemar tanpa informasi lengkap;

– Pasal 4 huruf a yang mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan;

– Pasal 19 ayat (1) yang menetapkan tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi;

– Pasal 62 yang mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar bagi pelaku yang melanggar ketentuan Pasal 8.

Kekhawatiran muncul ketika upaya membuat Laporan Perkara belum dapat dilayani, membuat Andi bertanya-tanya mengapa penyidik kepolisian sulit menerima aduan masyarakat terkait kasus ini.

Polsek Pangkalan Berandan Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

0

Langkat – Redaksi.co –

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pangkalan Berandan, Polres Langkat, melaksanakan Patroli Blue Light Klaster Operasional Pencegahan pada Minggu malam, 4 Januari 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada upaya antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti geng motor, balap liar, begal, premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan.

Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyentuh langsung masyarakat melalui kegiatan sambang pemukiman, dialog kamtibmas, serta koordinasi dengan kepala dusun dan kepala lingkungan sebagai mitra kepolisian. Selain itu, personel juga melakukan patroli di pusat-pusat keramaian, objek vital, serta ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang melintasi Kecamatan Babalan, Berandan Barat, dan Sei Lepan.

Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Amrizal Hasibuan S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya pada malam hari.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan secara rutin dengan menyasar lokasi rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat, guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson Situmorang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Patroli Blue Light yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pangkalan Berandan.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan kejadian menonjol, serta cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan.

(M.Iliyas)

Alas Roban: Mitos, Larangan, dan Teror Psikologis di Jalur Legendaris Jawa Tengah

0

Redaksi.co, Jakarta | Alas Roban di Batang, Jawa Tengah, selama ini dikenal bukan hanya sebagai jalur penghubung antarkota, tetapi juga ruang yang sarat cerita. Hutan lebat, kabut mendadak, dan rasa tidak nyaman yang kerap muncul membuat kawasan ini lekat dengan berbagai kisah yang diwariskan dari generasi ke generasi. Banyak pelintas mengaku pulang dengan perasaan serupa, meski mengalami kejadian yang berbeda.

Kondisi itu melahirkan beragam mitos dan “aturan tak tertulis” yang dipercaya harus dihormati. Sutradara Hadrah Daeng Ratu dalam press screening & press conference film di kawasan Kuningan Jakarta, Senin (5/1) menyebut Alas Roban memiliki latar kuat karena sejarah dan misterinya yang terus hidup di masyarakat. Ia menilai jalur ini dikenal sebagai salah satu lintasan paling angker di Jawa, dengan banyak cerita pengendara yang mengalami kejadian ganjil, baik saat melintas maupun setelahnya.

Pengalaman kolektif tersebut menjadi dasar film “Alas Roban” yang dijadwalkan tayang pada 15 Januari 2026. Film ini merangkum berbagai larangan yang kerap dibicarakan, mulai dari menghindari perjalanan tengah malam, tidak singgah di warung pinggir jalan, mewaspadai spion, hingga tidak menanggapi suara atau bayangan di sekitar hutan.

Taskya Namya, pemeran Tika, menyoroti momen ketika tokohnya mulai curiga setelah menemukan gambar Gendis yang tidak wajar, terutama saat Gendis mengajak bermain petak umpet dengan sikap yang terasa berbeda.

Film “Alas Roban” digarap oleh Unlimited Production, Narasi Semesta, dan Legacy Pictures, dengan Hadrah Daeng Ratu sebagai sutradara. Deretan pemainnya antara lain Michelle Ziudith, Rio Dewanto, Taskya Namya, Imelda Therinne, dan Fara Shakila.