Kamis, Januari 30, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Prabumulih, Barang Bukti Sabu Diamankan

Redaksi.co, Prabumulih

Pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 14.45 WIB, tim Satresnarkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria bernama Septian alias Kong di Jalan Alipatan Gang Amir, RT 028 RW 012, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Tersangka diketahui berdomisili di Jalan Srikandi, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 2,88 gram, satu pirek kaca berisi sabu dengan berat 1,26 gram, perangkat alat hisap sabu (bong), dan plastik klip bening. Barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan tersangka. “Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujar AKP Jonson.

Ia menjelaskan bahwa setelah memastikan kebenaran informasi yang diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disembunyikan di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GN, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti tersangka jika terbukti bersalah sesuai peraturan yang berlaku.

AKP Jonson juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika ada indikasi peredaran narkoba. Identitas pelapor pasti kami lindungi, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.

Polres Prabumulih memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Popular Articles