Kamis, Januari 23, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Polemik Pemilihan Ketua RT/RW, Pemkot dan DPRD Prabumulih Gelar Rapat Penting

Redaksi.co, Prabumulih

Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih melalui Komisi I DPRD menggelar rapat penting pada Rabu (22/01/2025) untuk membahas polemik pemilihan Ketua RT dan RW yang belakangan menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Agenda ini juga membahas rencana peningkatan anggaran operasional RT/RW yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu kegaduhan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ir. Dipe Anom, didampingi Ketua Komisi I, Riza Apriansyah, Sekretaris Daerah Prabumulih Priadi, MM, Kepala Dinas PMD Fauzan Akmal, dan Kabag Hukum, berlangsung cukup alot. Namun, diskusi intensif tersebut akhirnya menghasilkan empat poin kesepakatan penting.

Dalam keterangannya, Ir. Dipe Anom menjelaskan bahwa salah satu hasil utama rapat ini adalah dorongan dari Komisi I agar pemilihan RT/RW diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.

“DPRD meminta Wali Kota untuk segera menyempurnakan pedoman atau regulasi terkait pemilihan RT/RW. Ke depannya, kami mendorong hal ini menjadi Perda inisiatif agar tidak ada lagi keputusan sepihak seperti pergantian RT/RW yang bergantung pada pergantian Wali Kota,” tegas Dipe Anom.

Selain itu, DPRD merekomendasikan revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur pemilihan RT/RW untuk menghindari konflik antar pasal dalam regulasi yang berlaku.

Selama revisi berlangsung, Dipe Anom menekankan bahwa masyarakat tetap menjadi elemen utama dalam pengambilan keputusan. “Berapa pun jumlah calon yang diajukan, selama masyarakat sepakat, silakan dijalankan. Ini untuk memastikan proses pemilihan tetap berdasarkan pedoman dan aspirasi warga,” ujarnya.

DPRD juga meminta Pemkot menyusun mekanisme teknis tambahan yang lebih terstruktur untuk pemilihan dan penetapan RT/RW, guna memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

“Baik melalui voting maupun musyawarah, yang terpenting adalah aspirasi masyarakat menjadi prioritas, sehingga legitimasi para pemimpin RT/RW ini kuat,” tambah Dipe Anom.

Di poin terakhir, DPRD menekankan agar Pemkot segera mengambil langkah-langkah terstruktur untuk menghindari potensi gejolak masyarakat terkait isu pemilihan RT/RW ini.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD dan Pemkot Prabumulih berharap proses pemilihan RT/RW ke depan dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan harmoni dan stabilitas di tengah masyarakat.

(Riko)

Popular Articles