REDAKSI. CO – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) bersama Dutahumas mensosialisasikan penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang bertempat di SMP Negeri 2 Kota Ternate, Jumat (17/1)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara yang diwakili Oleh Paur Penum Subbid Penmas IPDA Zulkifli Kodja, S.H. bersama dengan Dutahumas Polda Maluku Utara Mardania Ghazali, S.H., M.H. dan Arty Amalia Lessy, S.T. serta di hadiri oleh siswa siswi SMP Negeri 2 Kota Ternate.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang suharyono, S.I.K., M.H, ditempat terpisah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selain sosialisasi penerimaan siswa baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara, dilakukan juga sosialisasi bijak menggunakan media sosial.
“Bijak menggunakan sosial media sosial sangat penting untuk generasi muda karena dengan adanya perkembangan zaman serba digital bisa memberi dampak buruk bagi generasi muda bila tidak bijak dan cerdas dalam bermedia sosial”. Ucap Kabidhumas.
Sementara itu, Duta Humas dalam kegiatan tersebut menjelaskan terkait penerimaan peserta didik/siswa baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara dari persyaratan pendaftaran, teknis pengisian formulir, seleksi tes akademik, karantina, hasil seleksi dan kehidupan di asrama.
“SMA ini merupakan salah satu institusi pendidikan unggulan yang berada di bawah naungan Polri, Untuk itu diharapkan siswa-siswi SMPN 2 Kota Ternate dapat menjadikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai salah satu pilihan untuk melanjutkan pendidikan”. Ucapnya.
Lanjutnya, Dutahumas juga mengajak kepada para siswa SMP Negeri 2 Kota Ternate untuk bijak menggunakan media sosial serta berhati-hati dalam penggunaannya.
“Kepada siswa-siswi agar lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang ditemukan di dunia maya, terutama dalam mencegah penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, serta konten negatif lainnya”. Jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dampak negatif dalam media sosial yaitu diantarannya kecanduan, kejahatan dunia maya, pornografi perjudian dan lain-lain, oleh karena itu dihimbau kepada seluruh siswa-siswi agar memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat.
“Jangan sampai terjebak dalam penggunaan media sosial yang merugikan diri sendiri atau orang lain”. Tandasnya.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 18 Januari 2025_