Redaksi.co | Sejumlah pemuda terlihat mengantre di sebuah toko di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Mereka tampak membeli obat-obatan keras terbatas, sebuah pemandangan yang mengkhawatirkan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di wilayah tersebut.
Salah seorang pemuda, yang masih berusia di bawah 20 tahun dan membawa gitar, mengakui membeli obat-obatan tersebut di toko tersebut secara rutin.
“Kami setiap hari beli di sana, Bang. Mungkin agak murah dibanding tempat lain,” ujarnya.
Pengakuan ini menunjukkan akses yang mudah dan ketersediaan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Keberadaan toko yang secara terang-terangan menjual obat keras terbatas ini telah memicu kemarahan warga sekitar. Seorang warga yang ditemui awak media mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya tindakan pihak berwenang.
“Saya geram, Bang! Toko itu sudah banyak yang ngadu ke lingkungan, tapi tetap saja bisa berjualan. Padahal Jakarta Selatan ini lagi marak sekali penangkapan oleh Satpol PP. Tapi kok toko ini selalu berhasil lolos? Apa jangan-jangan ada oknum di balik perdagangan ini?” tuturnya dengan nada kesal.
Keberadaan toko tersebut yang seolah kebal hukum menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang melindungi bisnis ilegal ini. Kemudahan akses terhadap obat-obatan keras terbatas ini jelas merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.
Peredaran obat-obatan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, bahkan kematian, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Satpol PP Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan.
Keengganan atau ketidakmampuan pihak berwenang untuk menindak tegas toko tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen mereka dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya yang ditimbulkannya.
Kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwajib sangat dinantikan untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga Jagakarsa. Keberadaan toko ini menjadi cerminan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut, dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Investigasi menyeluruh dan tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan peredaran obat-obatan keras terbatas ini dan mencegah dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat.
(AB)