Pali 26 juni 2025 Keterangan yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2023,Desa Sedupi,Kecamatan Tanah Abang,Pali mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp.949.515.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp.589.087.500.Program ini juga dilanjutkan dengan Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp.72.694.000.Dengan demikian total biaya program ini sebesar Rp 661.781.500.Namun,berdasarkan Investigasi yang dilakukan,fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.145.414.500,diduga dikerjakan asal jadi.Makanan tambahan untuk ibu hamil,lansia,insentif kader posyandu sebesar Rp.57.144.000,diduga tidak sepenuhnya diserahkan.Bantuan honor pengajar,pakaian seragam,oprasional untuk PAUD/TK/TKA/TPA/Madrasah sebesar Rp.60.600.000,diduga terjadi penyimpangan.
Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Sedupi menerima Dana Desa sebesar Rp.816.805.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Lumbung Desa sebesar Rp.146.775.000,diduga terjadi penyimpangan.Selain itu,beberapa item lainnya diduga terjadi penyimpangan.
Saat dikonfirmasi oleh awak mediya melalui whatsapp, jangan dugaan dugaan siapa narasumber nya, kamu itu bisa ga bikin berita tuh, ujar kepala desa sedupi