Top 5 This Week

Related Posts

Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi untuk Delapan Desa Lingkar TPA Kebon Kongok

Pemprov NTB Salurkan Dana Kompensasi untuk Delapan Desa Lingkar TPA Kebon Kongok

Lombok Barat | Redaksi.co

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyalurkan bantuan keuangan berupa dana kompensasi dampak negatif kepada delapan desa yang berada di kawasan sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang digelar di TPA Regional Kebon Kongok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Senin (15/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Kepala TPA Regional Kebon Kongok, perwakilan Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Bali-Nusa Tenggara, serta para kepala desa penerima bantuan.

Adapun delapan desa penerima dana kompensasi yakni Desa Sukamakmur, Banyumulek, Lelede, Perampuan, Kuranji, Karang Bongkot, Gapuk, dan Taman Ayu yang selama ini berada di kawasan terdampak aktivitas pengelolaan sampah TPA Regional Kebon Kongok.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan TPA dan merasakan dampak langsung dari aktivitas pengelolaan sampah.

“Persoalan sampah saat ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Mulai dari pemerintah, masyarakat hingga para pemangku kepentingan harus bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, perluasan lahan TPA hanya menjadi solusi jangka pendek. Sementara penyelesaian jangka panjang harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat melalui pengelolaan dan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga.

Wagub juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi secara berkala guna mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul di kawasan sekitar TPA.

Selain itu, pemerintah desa, kepala dusun, RT, RW, dan tokoh masyarakat diharapkan aktif memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya pengelolaan sampah serta menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami ingin TPA Regional Kebon Kongok tidak hanya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLHK NTB H. Didik Mahmud Gunawan Hadi menjelaskan bahwa pemberian dana kompensasi tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas pemrosesan akhir sampah.

Menurutnya, keberadaan TPA Regional Kebon Kongok memberikan manfaat besar bagi sistem pengelolaan sampah regional di NTB. Namun di sisi lain, masyarakat sekitar juga berpotensi menerima dampak lingkungan dan sosial sehingga perlu memperoleh perhatian yang layak.

“Bantuan ini bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini turut mendukung keberlangsungan pelayanan persampahan di TPA Regional Kebon Kongok,” tegasnya.

Didik berharap dana kompensasi tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan akuntabel untuk peningkatan kualitas lingkungan, pembangunan sarana dan prasarana desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, DLHK NTB juga mengungkapkan potensi pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Kebon Kongok sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar.

“Kami telah mengajukan proposal kerja sama untuk pemurnian gas metana agar nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bakar pengganti gas rumah tangga. Ini akan memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” jelas Didik.

Kepala Desa Sukamakmur, H. Selamet, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat terdampak TPA.

Ia memastikan dana kompensasi tersebut akan dikelola melalui musyawarah desa bersama seluruh elemen masyarakat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Pemprov NTB atas bantuan ini. Semoga dapat membantu masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh keberadaan TPA Regional Kebon Kongok,” katanya.

Selain dana kompensasi, masyarakat juga berharap adanya dukungan pemerintah terhadap pembangunan akses jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya di kawasan sekitar TPA.

Melalui penyaluran dana kompensasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap keberadaan TPA Regional Kebon Kongok tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah regional, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya.

Jurnalis: Suhaili

Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles