Lebak, REDAKSI.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat mendata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Tirtayasa dan Jalan Kalijaga untuk dipindahkan ke lokasi baru di Pasar PKL Semi Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, S.Sos, mengatakan bahwa proses pemindahan ini telah dirancang secara bertahap dan dilakukan dengan pendekatan persuasif.
“Kami ingin memastikan para pedagang memahami bahwa ini bukan penggusuran, melainkan pemindahan ke tempat yang lebih baik dan representatif,” ujar Orok Sukmana.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah PKL yang sudah terdata untuk ditata dan direlokasi mencapai 317 pedagang, sementara total keseluruhan ada 817 PKL yang akan dipindahkan ke pasar baru.
“Kami berharap proses pemindahan para PKL berjalan kondusif, lancar, dan tanpa hambatan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Pasar PKL Semi Narimbang Mulya, Nana Sumarna, menyampaikan bahwa dari total 817 PKL, baru sekitar 317 pedagang yang telah terdata.
“Pendataan masih terus berjalan karena belum semua PKL tercatat. Kami terus melakukan koordinasi agar proses relokasi berjalan baik dan semua pedagang bisa tertampung,” jelasnya.
Relokasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, serta memberikan tempat berdagang yang lebih layak dan strategis bagi para pelaku usaha kecil di Rangkasbitung. (do)
