Aceh Barat.Redaksi.co
Tindakan PT Mifa Bersaudara, salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Aceh Barat, yang melaporkan Bupati Aceh Barat ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah memicu gelombang kecaman luas dari berbagai kalangan di daerah itu.
Protes keras terus bermunculan dari berbagai pihak ,menandai penolakan terhadap langkah hukum yang dinilai mencederai martabat pemerintah daerah.
Laporan ini tidak hanya memicu reaksi dari masyarakat umum, tetapi juga dari tokoh-tokoh pemuda, aparatur desa (gampong), dan elemen masyarakat lainnya.
Mereka menilai tindakan perusahaan ini sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap pemerintah daerah, yang merupakan pemegang mandat tertinggi di Aceh Barat.
Kecaman dan kritikan juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tarmizi Satar, S.E., turut angkat bicara dan mengecam keras tindakan PT Mifa. dikutip dari Liputanone Senin 30/6/2025
Langkah perusahaan tersebut ,sebut dia , sperti menunjukkan ketidakhormatan terhadap budaya musyawarah yang selama ini menjadi landasan utama penyelesaian konflik di Aceh.
“Kabupaten Aceh Barat memiliki tradisi kuat dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat. Sebagai perusahaan yang mencari keuntungan di bumi Aceh Barat ini, sudah seharusnya PT Mifa menghargai nilai-nilai tersebut, bukan malah memicu konflik dengan menyeret pemimpin daerah ke ranah hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pelaporan Bupati ke Mabes Polri adalah insiden luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah hubungan antara perusahaan dan pemerintah daerah di Aceh.
“Ini preseden buruk. Tindakan ini mencerminkan bahwa pihak perusahaan tidak mengindahkan etika komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi menyentuh aspek martabat dan kehormatan daerah,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya menghormati kekhususan Aceh terkait adat istiadat. Menurutnya, setiap interaksi bisnis harus selaras dengan nilai-nilai lokal.
“Kami tidak alergi investasi, tetapi perusahaan harus paham bahwa adat dan budaya lokal adalah fondasi kedamaian dan keharmonisan di daerah ini,” pungkas Tarmizi Satar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Mifa Bersaudara terkait gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat yang terus menguat.
Desakan publik agar PT Mifa mencabut laporannya dan meminta maaf secara resmi kepada pemerintah serta seluruh masyarakat Aceh Barat semakin meningkat.
Masyarakat berharap gejolak ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan kearifan lokal, bukan dengan ego korporasi****