Labuhanbatu-redaksi.co. Seorang putra Sidorukun Dusun IV, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, kini diamankan satpam dan centeng ke Polsek Bilah Hilir karena perbuatannya mencuri buah sawit TBS dari kebun sawit PT Indo Sepadan Jaya di kebun tanjung selamat yang berada di wilayah Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, tepat pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025, tepat pada waktu 22.00 WIB, akibat perbuatannya Mariadi putra Sidorukun Dusun IV saat ini menjalani proses hukum akibat perilakunya. Mariadi diantar Kepolsek Bilah Hilir oleh Danru P.Sianturi di dampingi salah satu centeng kebun. Minggu (26/01/2025)
” Semua barang bukti dibawa ke Polsek termasuk satu unit sepeda motor untuk alat transportasi mengangkut hasilnya curiannya.
Saat konfirmasi awak media dengan salah seorang Centeng kebun sawit PT Indo Sepadan Jaya A.sihotang dia mengatakan bahwa Mariadi ini kasusnya bukan lagi tipiring melainkan Tipidum dan kami selalu diberikan perusahaan mandat selaku pengawas ataupun centeng kami bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas karena keperluan rumah tangga kami dari pekerjaan yang di berikan kepada kami oleh perusahaan,biarlah perbuatan Mariadi di pertanggung jawabkan nya sendiri,ungkap A. Sihotang
Siapa yang berbuat yang melanggar hukum resikonya akan dia menanggungnya dan biar ada efek jera bagi siapa yang mencuri baik jenis apapun dan dari manapun.
(M.M)