JEMBER, redaksi.co – Proyek revitalisasi SMPN 01 Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, senilai lebih dari Rp 2,2 miliar dari APBN 2025, menuai sorotan.
Pantauan awak media pada hari Senin 29/09/2025 menunjukkan papan proyek tidak dipasang di bagian depan sekolah, melainkan di lokasi yang kurang terlihat. Sementara pihak humas sekolah, hanya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program pusat ( aspirasi tahap 3 ) dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada pelaksana.
Di lapangan, seorang pekerja bernama Rahman mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek. Ia menyebut hanya diajak oleh rekannya bernama Nanda dari Jember. Ketika ditanya mengenai CV atau PT yang mengerjakan, Rahman menjawab tidak tahu. “Saya hanya melaksanakan perintah,” ujarnya. Ia menyebut pekerjaannya meliputi rehabilitasi ruang guru, pembangunan ruang kelas baru, dan perbaikan atap.
Papan proyek sendiri memuat informasi dasar seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan. Namun, tidak mencantumkan rincian penting, di antaranya volume pekerjaan maupun nama penanggung jawab teknis atau ketua panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP).
Padahal, sesuai aturan keterbukaan informasi publik dan juknis bantuan pemerintah di bidang pendidikan, papan proyek wajib menampilkan jenis pekerjaan, besaran anggaran, waktu pelaksanaan, serta penanggung jawab. Kejelasan informasi ini penting agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas jalannya program.
Selain itu, penempatan papan proyek yang tidak berada di lokasi strategis juga dipertanyakan, karena berpotensi mengurangi keterbukaan informasi kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala SMPN 01 Gumukmas belum dapat dimintai keterangan terkait mekanisme pelaksanaan maupun kelengkapan papan proyek tersebut.
Reporter: Sofyan