Redaksi.co – Sumatera Selatan, PALI, 10 Des 2024
Mengungkap Tabir Tewasnya Mahasiswa Semester Akhir di Kabupaten PALI Belum ada titik terang kasus tewasnya Robi yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun karet warga desa raja barat membuat tanda tanya masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Memasuki tahun ke tiga kasus kematian misterius mahasiswa universitas Muhammadiyah semester akhir belum terungkap. Setidaknya ada 10 saksi yang sudah di periksa terlampir dalam Berita Acara Introgasi (BAI) melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) oleh Polres PALI, namun masih belum juga membuka tabir kasus ini.
Saat di wawancarai oleh awak media dikediaman Ali Syarif selaku orang tua almarhum Robi Oktavian “Kasus kematian anak saya belum terungkap, entah apa yang membuat pihak kepolisian kesulitan sampai saat ini belum ada tanda-tanda motif pembunuhan ini dapat terungkap
Ali Syarif menambahkan kronologis awal sebelum kejadian “Jadi seperti ini, Anak saya pulang dari Palembang, di hubungi oleh teman nya untuk menghadiri acara ulang tahun temannya yang berinisial K, pada pukul 19.20 WIB sebelum kejadian anak saya Robi izin pamit keluar rumah, terakhir saya sempat berkomunikasi dengan anak saya sekitar pukul 21.43 untuk menyuruh Robi menanyakan token listrik yang belum bisa di isi melalui teman nya. Terlihat dari chat WhatsApp terakhir dengan kemudian pada pagi hari sekitar pukul 08.40 WIB saya mendapatkan kabar melalui telepon jika anak saya ditemukan tewas”
Ali Syarif mempertanyakan bagaimana perkembangan tindak lanjut saksi-saksi yang telah di periksa, serta barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), apakah tidak ditemukan sidik jari pada korban, yang dapat di jadikan petunjuk lanjutkan bagi pihak kepolisian. Serta rekaman cctv yang berada di arah TKP. Kami juga mempertanyakan bagaimana hasil pemeriksaan labfor handphone para Saksi-saksi, untuk mengetahui riwayat komunikasi anak saya dengan saksi yang telah BAI.
Ali syarif berharap agar pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, Motif dan pelaku segera dapat terungkap dan di adili sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Untuk diketahui Surat Pemberitahuan Perkembangan SP2HP dari Polres PALI pertanggal 13 Januari 2023, didalam surat tersebut menjelaskan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan alat bukti, belum ada kelanjutan lagi sampai saat ini. Tutur Ali Syarif
Berbagai pihak sudah banyak yang menolong dan mendukung melalui media dan berbagai upaya untuk mendorong aparat menuntaskan kasus ini, sampai mengirimkan surat terbuka ke Presiden Republik Indonesia sudah kami lakukan namun tetap saja belum bisa terungkap, saya sebagai orang tua tetap iktiar dan berserah semuanya dengan Allah SWT. tutup Ali, dengan mata berkaca-kaca.
Sampai berita ini di Relese belum ada kelanjutan kasus ini