Redaksi.co – PALI, 30 Januari 2025

 

Kabar mengenai praktik pungutan liar (pungli) dalam perekrutan pekerjaan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin marak terdengar. Sejumlah pencari kerja yang berhasil mendapatkan posisi di berbagai perusahaan mengungkapkan bahwa mereka diminta sejumlah uang sebagai syarat untuk bisa diterima. Praktik ini telah menjadi hal yang umum di wilayah tersebut, dengan nominal pungutan yang bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

 

Hal ini disoroti oleh Randu Dwiyansyah, seorang tokoh pemuda yang aktif dalam beberapa organisasi mengawasi kondisi ketenagakerjaan di PALI. “Bagaimana SDM bisa berkembang dengan baik di perusahaan jika masih ada oknum-oknum yang melakukan monopoli lowongan pekerjaan ini?” ujar Randu, yang merasa prihatin dengan kondisi tersebut.

Menurutnya, praktik pungli dalam perekrutan pekerjaan di PALI bukan hanya melibatkan pihak luar perusahaan, tetapi juga oknum-oknum yang memiliki akses di dalam perusahaan itu sendiri. Tak jarang, praktik ini juga melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan perusahaan atau bahkan kepala desa setempat. “Pungli ini sudah menjadi budaya yang sangat lumrah, dan saya yakin ada pihak-pihak tertentu yang memainkan peran di balik layar,” lanjut Randu.

 

Randu juga menambahkan bahwa praktik semacam ini justru berujung pada dampak yang merugikan pekerja lokal. “Inilah yang menyebabkan banyak orang lokal yang bekerja di perusahaan sering kali di-PHK. Tindakan tidak sesuai dengan norma atau etika kerja, seperti pencurian aset perusahaan, sering terjadi akibat adanya ketidakjujuran dalam proses perekrutan,” tambah Randu.

 

Randu yang saat ini bekerja dibawah naungan PT. Servo Lintas Raya memberikan prinsip etika sebagai pekerja “Jika sudah diberikan amanah oleh perusahaan, peganglah amanah dan kepercayaan tersebut sampai kapanpun, jangan berkhianat, apalagi merugikan perusahaan, perusahaan sangat senang pada pekerja yang amanah dan loyal. Ungkap Randu

 

Ia mengajak pihak-pihak yang berwenang dan perusahaan-perusahaan di PALI untuk lebih serius dalam menangani kasus ini, dengan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. “Penting bagi kita semua untuk menjaga integritas dan memastikan proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan adil,” tutup Randu.

 

Harapan melalui media ini agar pihak terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik pungli dalam perekrutan tenaga kerja, untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkeadilan.