Top 5 This Week

Related Posts

LSM Edukasi Soroti Rangkap Jabatan Kepala UDD PMI Lombok Barat, Diduga Langgar Aturan ASN

LSM Edukasi Soroti Rangkap Jabatan Kepala UDD PMI Lombok Barat, Diduga Langgar Aturan ASN

Lombok Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edukasi menemukan dugaan pelanggaran administratif yang melibatkan Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Lombok Barat. Sosok yang menjabat sebagai kepala UDD tersebut, dr. S.M., disebut masih berstatus aktif sebagai ASN PPPK di Puskesmas Kediri, Lombok Barat.

Koordinator LSM Edukasi, Yusri, mengungkapkan bahwa rangkap jabatan tersebut diduga tidak mengantongi izin dari pembina ASN, dalam hal ini Bupati Lombok Barat sebagai atasan langsung.
Seharusnya ada izin resmi. Ini menyangkut disiplin ASN. Kalau tidak ada, berarti ada pelanggaran administratif,” tegas Yusri.

Tak hanya itu, Yusri juga menyoroti adanya hubungan keluarga antara Kepala UDD dengan Ketua PMI Lombok Barat yang disebut sebagai paman dan keponakan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta membuka celah praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Hubungan keluarga ini sangat rawan. Transparansi dan profesionalitas bisa terganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusri mempertanyakan peran pengawasan dari Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat yang dianggap lalai dalam mengontrol bawahannya, khususnya tenaga PPPK yang memiliki aturan ketat terkait rangkap jabatan.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang ASN, PPPK dilarang merangkap jabatan dan wajib fokus pada tugas pokoknya. Selain itu, ASN juga tidak diperkenankan menerima penghasilan dari dua sumber berbeda tanpa izin resmi.

Yang bersangkutan harus memilih. Tetap menjadi ASN PPPK di puskesmas atau fokus sebagai kepala UDD PMI,” ujarnya.

LSM Edukasi mendesak agar pihak terkait, seperti BKD, Dinas Kesehatan, serta Inspektorat Lombok Barat segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Ini tidak bisa dibiarkan. Bupati yang sedang gencar mengkampanyekan pemerintahan bersih bisa kecolongan jika tidak segera ditindaklanjuti,” tutup Yusri.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Jurnalis: Abach Uhel

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles