Redaksi.co Selasa 7 Januari 2024
Batam – Memiliki Paspor Adalah Menjadi Syarat Utama Bagi setiap warga Masyarakat Indonesia jika ingin Keluar Negeri baik untuk Sekedar Wisata/Holiday Maupun untuk tujuan lainnya.
Khususnya di Kota Batam Ada 2 Kantor utama Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam, Yaitu di Kantor Kelas 1A Batam Center tepat di samping kantor Pemko Batam dan Kantor 2 Atau ULP Yang ada di komplek Harbourbay. Seperti yang terlihat hari ini ketika Awak Media Menyambangi kantor imigrasi kelas 1 TPI Batam ULP Harbourbay Pada Selasa ( 7/1/24) Sekira Pukul 11 Siang
Tampak Di Dalam kantor ULP Harbourbay ini puluhan Masyarakat Batam sedang mengurus Paspor Sesuai dengan Nomor antrian yang sedari pagi sudah di Berikan kepada masing masing peserta pengurus paspor.
Berikut SOP atau Himbauan dari Khusus nya Kantor Imigrasi Harbourbay ini bagi siapa saya yang hendak mengurus paspor Sebagai berikut:
1. Dilarang Memakai Sandal Artinya semua pengurus paspor harus sopan setidaknya mengenakan Sepatu
2.Dilarang Memakai Rok Mini
3.Dilarang Memakai Kaos
4.Dilarang Memakai Kaos singlet
5.Dilarang Memakai Celana Pendek atau sejenis Hawai.
Selain SOP Di Dinding Kantor juga tertera Jadwal aktifitas Baik itu Waktu Pelayanan Pembuatan Paspor Maupun Waktu Pengambilan Paspornya Bisa di Lihat di gambar,selain itu juga ada Barcode atau Link bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar Imigrasi Batam dan pelayanan Paspor itu sendiri tentunya.
Bagi Masyarakat yang ingin mengunjungi website resmi dari imigrasi khususnya Batam bisa di klik di https://linktr.ee/imigrasibatam bisa juga cek di Kanimbatam.kemenkumham.go.id.
Awak Media sempat juga bertanya ke salah satu warga Batam yang sedang mengurus paspor yaitu dengan ibu Dahlia seputar pelayanan Di kantor ULP Harbourbay.
“Pelayanannya Bagus dan Semua warga antri dengan tertib ,hanya saja memang ramai ya yang memproses paspor makanya saya kaget pas sampai di kantor imigrasi ini” Ujar Bu Dahlia
Sampai berita ini Kami Naikkan masih terus berjalan proses pengurusan paspor yang d perkirakan akan di tutup sesuai jadwal sehari hari nya yaitu pada pukul 16.00
Sore.
Ali Islami
Kaperwil Kepri dan Tim