Melawi – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Jasa Raharja Cabang Sintang turut berpartisipasi dalam kegiatan Samsat Gokatan dan Sosialisasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen PKB, yang digelar di Kantor Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Batu Buil, Camat Belimbing, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Melawi, UPT PPD Samsat Sintang, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Sintang.
Kepala UPT PPD Samsat Sintang, H. Taufiq Hizbullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor pajak dan retribusi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.
> “Dengan berlakunya Opsen Pajak dan program pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten melalui edaran maupun peraturan daerah yang mendorong kepatuhan ASN dan perusahaan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Taufiq.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, melalui Staf Administrasi Tingkat I, Anton Wicaksono, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
> “Jasa Raharja merupakan bagian dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen mendukung strategi bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” ungkap Anton.
Diketahui, tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Melawi terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada tahun 2024 masih tergolong rendah. Hal ini menjadi perhatian serius Tim Pembina Samsat, mengingat kontribusi pajak kendaraan bermotor sangat penting bagi pembangunan daerah.
Sebagai bentuk langkah konkret, Tim Pembina Samsat Sintang menggencarkan sejumlah inisiatif strategis, antara lain pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, pemberian diskon bagi wajib pajak patuh, serta edukasi publik melalui media cetak, daring, radio, dan kegiatan langsung di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Melawi terus memberikan dukungan dan berkolaborasi dengan Tim Pembina Samsat untuk mewujudkan kepatuhan pajak yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan daerah.
Laporan: saiful ummah








