Redaksi.co(Muba) — Kasus penemuan mayat dalam karung di Desa Ngulak yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil autopsi dan pencocokan sidik jari, korban diketahui bernama R.M. (39), seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 18 Oktober 2025.
Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen,SH.,M.Si saat dikonfirmasikan Pada Senin,27/10/2025 melalui Kanit reskrim Ipda Heri Pitha,SH. Kapolsek Sanga Desa, Menyampaikan Hasil penyelidikan Polda Sumsel dan Polres Muba mengungkap korban tewas ditembak oleh ayah dan anak, yakni M.P. (44) — seorang PNS, dan T.H. (16), pelajar. Peristiwa penembakan terjadi pada malam hari di kawasan kebun sawit milik pelaku.
Pelaku mengaku kesal karena kebunnya sering menjadi sasaran pencurian. Saat memergoki korban sedang menyenteri buah sawit milik pelaku di lokasi, pelaku langsung menembak menggunakan senapan angin hingga korban tewas di tempat.
Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Sungai Musi. Barang bukti berupa senapan angin, amunisi, dan sepatu bot telah disita. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Muba,Polda Sumsel mengingatkan masyarakat bahwa senapan angin bukan alat pertahanan diri, melainkan senjata olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012. Penyalahgunaan dapat berujung pada pidana berat.(Rendi.K/team)















