Bengkayang, Redaksi.co – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Singkawang bergerak cepat menyerahkan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sungai Soga, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Kunjungan penyerahan santunan dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) di Desa Karimunting, dan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, S.E., CRA., CHCM., bersama Supervisor Samsat Bengkayang, Leonard Karamoy, S.H., serta didampingi Kanit Lantas Polsek Sungai Raya Kepulauan.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Darwis, warga setempat, menyebabkan korban mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan survei dan memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen sebagai dasar penyerahan hak santunan kepada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Febri Irawan menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
> “Kami memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang berhak, segera mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan perundangan. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab negara melalui Jasa Raharja kepada masyarakat,” ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam mempercepat proses penanganan korban kecelakaan, termasuk dalam proses verifikasi data hingga penyampaian santunan agar tepat sasaran.
Melalui langkah cepat ini, Jasa Raharja Cabang Singkawang kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dasar yang manusiawi, cepat, dan berkeadilan bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Laporan: saiful ummah








