Top 5 This Week

Related Posts

JANGAN CEDERAI MARWAH LANGKAT BUMI MELAYU, JALANKAN PERDA DAN PERBUP PEMAJUAN KEBUDAYAAN

Langkat – redaksi.co

Datok Afit

Ketua Fraksi Praktisi Budaya – Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML)

 

Prosesi pisah sambut Kapolres Langkat merupakan agenda kenegaraan yang patut kita hormati. Kami mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Langkat yang baru, AKBP Harry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., serta mengucapkan terima kasih kepada AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. atas pengabdiannya selama bertugas di Kabupaten Langkat.

 

Namun demikian, kami menaruh perhatian terhadap prosesi penyambutan yang tidak lagi menampilkan penyematan tanjak dan kain songket khas Melayu Langkat sebagai simbol penghormatan kepada pejabat yang akan mengemban amanah di Bumi Melayu Langkat.

Bagi masyarakat Melayu Langkat, tanjak ,tengkulok bukan sekadar penutup kepala, melainkan lambang marwah, kehormatan, jati diri, dan penerimaan secara adat kepada tamu kehormatan maupun pejabat yang akan bertugas di negeri ini. Tradisi tersebut telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari identitas Kabupaten Langkat sebagai Bumi Melayu yang memiliki sejarah Kesultanan Langkat.

Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) sebelumnya telah menyampaikan Maklumat, Amanah, dan Fatwa Melayu kepada Pelaksana Tugas Bupati Langkat. Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat berkewajiban melaksanakan pemajuan kebudayaan Melayu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024, Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2024, serta Instruksi Bupati mengenai Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Langkat.

 

Oleh karena itu, kami menilai tidak ditampilkannya simbol utama budaya Melayu dalam prosesi penyambutan pejabat di Kabupaten Langkat patut menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah hendaknya konsisten menjalankan regulasi yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan adat dan budaya Melayu tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.

Kami menegaskan bahwa sikap ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap budaya lain. Kami menghormati seluruh suku dan budaya yang hidup di Indonesia, termasuk budaya Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, Tionghoa, dan seluruh kebudayaan Nusantara. Keberagaman adalah kekuatan bangsa.

Namun demikian, setiap daerah memiliki identitas budaya yang wajib dihormati dan dijaga.

Di tanah Karo tentu simbol budaya Karo dikedepankan. Di Tanah Batak tentu adat Batak menjadi identitas. Maka di Kabupaten Langkat yang dikenal sebagai Bumi Melayu, sudah sepatutnya simbol-simbol adat Melayu menjadi bagian utama dalam setiap prosesi resmi pemerintahan.

Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berpijak pada aturan yang berlaku serta menghormati jati diri daerah.

Melayu bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi amanah yang harus dijaga untuk masa depan. Menjaga marwah Melayu berarti menjaga identitas Kabupaten Langkat sebagai Bumi Melayu yang bertuah.

Datok Afit

Ketua Fraksi Praktisi Budaya

Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML)

 

M.ilyas

Popular Articles