Redaksi.co, Prabumulih – Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kota Prabumulih. Kasus yang terjadi pada 10 Februari 2023 ini sempat menjadi perhatian publik lantaran modus operandi para pelaku yang menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, tersangka yang telah diamankan adalah MI (46), warga Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. Sementara rekannya, RY (38), warga Kota Prabumulih, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Kejadian
Dokumen kepolisian menyebutkan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 10 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban berinisial AL, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 2501 CY, dihentikan secara paksa oleh dua orang pelaku di depan Terminal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
“Korban diancam menggunakan senjata tajam berupa pisau oleh para pelaku. Karena takut, korban melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan satu unit HP Samsung A025S yang tersimpan di dasbor motor,” jelas Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., dalam konferensi pers.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Tanjung Raman. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 dan segera melaporkan insiden itu ke Polsek Prabumulih Timur.
Penyelidikan dan Penangkapan
Berdasarkan laporan korban, tim penyidik Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV, keterangan saksi mata, serta analisis jejak digital dari ponsel korban yang dicuri.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa salah satu pelaku, MI, diketahui bersembunyi di Desa Harapan Jaya KM 36, Kabupaten PALI. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka, Tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Nendri, S.H., melakukan penangkapan pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.20 WIB.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Nendri.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit HP Samsung A025S yang merupakan milik korban. Namun, sepeda motor Honda Beat yang menjadi barang bukti utama masih belum ditemukan.
Satu Pelaku Masih Buron, Polisi Minta Bantuan Masyarakat
Sementara MI telah diamankan, polisi masih terus memburu RY (38), rekan tersangka yang masih melarikan diri. Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, meminta masyarakat untuk segera memberikan informasi jika mengetahui keberadaan RY.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Prabumulih dan sekitarnya, untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka RY,” ujarnya.
Jejak Kriminal Para Pelaku
Berdasarkan penelusuran kepolisian, tersangka MI bukan pertama kali terlibat dalam kasus kriminal. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia pernah terkait dengan beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Muara Enim dan Prabumulih.
“MI merupakan residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan baru keluar dari penjara pada tahun 2022,” ungkap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, RY yang saat ini masih buron juga diduga terlibat dalam beberapa kasus kriminal lain, termasuk perampokan dan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Prabumulih. Polisi meyakini bahwa tersangka masih berada di sekitar Sumatera Selatan dan tengah menggalang informasi dari berbagai sumber untuk mempersempit ruang geraknya.
Analisis Kejahatan Jalanan di Prabumulih
Kasus ini menjadi bagian dari tren kejahatan jalanan yang meningkat di wilayah Prabumulih dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Sumatera Selatan, pada tahun 2023 terdapat sedikitnya 87 laporan kasus curanmor dan curas di wilayah Prabumulih. Dari jumlah tersebut, sekitar 65% pelaku berhasil ditangkap, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama maraknya tindak kejahatan jalanan.
“Kami melihat pola yang sama dalam banyak kasus. Kebanyakan pelaku adalah residivis atau orang-orang dengan latar belakang ekonomi lemah yang kemudian memilih jalan pintas dengan melakukan tindak kriminal,” ujarnya.
Namun, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka terus meningkatkan patroli dan operasi keamanan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Penangkapan MI oleh Tim Singo Timur merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas kejahatan jalanan di Prabumulih. Namun, dengan satu pelaku masih buron, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga semua pelaku tertangkap dan barang bukti yang hilang dapat ditemukan. Operasi pengejaran RY masih berlangsung, dan kepolisian berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penangkapan.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan RY, dapat segera menghubungi Polsek Prabumulih Timur atau kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Hj. Lury Elza Alex Noerdin Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Tiga Titik Kota Prabumulih