REDAKSI.CO|Jakarta, 12 Agustus 2025 – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami para jurnalis di Gaza saat meliput konflik bersenjata. Organisasi ini menegaskan bahwa serangan terhadap pekerja media tidak hanya melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga merampas hak publik atas informasi yang objektif.
Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menekankan bahwa jurnalis memiliki peran krusial sebagai penyampai fakta dan penjaga demokrasi. “Mereka adalah garda depan yang memastikan dunia tidak buta terhadap realitas di Gaza. Membungkam mereka sama saja dengan membungkam kebenaran,” tegas Yakub dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (12/8).
Yakub mengingatkan bahwa Konvensi Jenewa dan resolusi Dewan Keamanan PBB secara tegas menjamin perlindungan bagi jurnalis, bahkan di tengah situasi perang. “Menargetkan, mengintimidasi, atau membatasi akses mereka adalah pelanggaran HAM yang tidak bisa ditolerir,” ujarnya.
IMO Indonesia juga mencatat, setidaknya puluhan jurnalis telah menjadi korban kekerasan selama konflik Gaza berlangsung. Banyak dari mereka tewas, terluka, atau mengalami tekanan psikologis berat. Kondisi ini, menurut Yakub, memperparah krisis informasi dan memicu disinformasi yang merugikan semua pihak.
Sebagai bentuk respons, IMO Indonesia mendorong organisasi pers nasional dan internasional untuk bersatu dalam kampanye solidaritas. “Kami mendesak semua pihak yang bertikai menghormati kemerdekaan pers dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis,” seru Yakub.
Di tingkat global, IMO Indonesia berencana menggalang dukungan melalui jaringan media internasional untuk mendesak intervensi PBB dan lembaga HAM dunia. “Ini bukan hanya soal Gaza, tetapi tentang prinsip universal bahwa kebenaran harus tetap hidup, bahkan di medan perang,” tambahnya.
Sebagai wadah media online di Tanah Air, IMO Indonesia berkomitmen memperjuangkan kemerdekaan pers, etika jurnalistik, dan perlindungan jurnalis—termasuk dalam situasi konflik dan bencana. Langkah ini sejalan dengan visi mereka untuk memastikan informasi tetap mengalir sebagai hak dasar masyarakat global.[ant]