Top 5 This Week

Related Posts

Heboh! 1,5 Ton Sawit Hilang dari Lingkungan Polres Mateng, Nama Kanit Pidum Terseret dalam Dugaan Skandal

Redaksi.co MATENG : Kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum di bumi Lalla Tassisara mendadak diuji oleh sebuah skandal yang bikin mengelus dada. Bayangkan saja, 1,5 ton buah kelapa sawit yang seharusnya menjadi objek status quo di jantung markas kepolisian, tepatnya di lingkungan Polres Mateng, malah raib tanpa jejak secara misterius!

Lebih parahnya lagi, bau amis dugaan penyalahgunaan wewenang langsung mengarah ke sang Kanit Pidum Polres Mateng. Bagaimana bisa barang yang berada dalam pengawasan aparat penegak hukum justru “menguap” begitu saja, lalu dijual bebas tanpa kejelasan?

Kisruh panas ini bermula ketika pihak pelapor memergoki aktivitas pemanenan sawit ilegal di Blok K46 yang dilakukan oleh pihak Awing. Tak ingin terjadi pertumpahan darah atau gesekan di lapangan, sengketa ini dibawa secara elegan ke Polres Mateng untuk dimediasi.

Kala itu, pihak pelapor dengan tegas meminta agar buah sawit tersebut diamankan sementara di dalam area Polres sampai pemilik sahnya, Hj. Nirwana Sari Aras, yang sedang berada di luar daerah, kembali dan memberikan keputusan. Sesuai arahan sang pemilik, sawit itu sejatinya diarahkan untuk diserahkan kepada pihak perusahaan, bukan pihak Awing.

Meski sempat ada perdebatan alot dan kunci mobil pengangkut sempat dipegang, situasi berubah drastis keesokan harinya. Sebelum jarum jam menunjukkan pukul 17.00 WITA, truk pengangkut beserta muatan 1,5 ton sawit tersebut sudah raib entah ke mana dari pelataran Polres Mateng!

Saat didatangi untuk dimintai pertanggungjawaban, jawaban yang meluncur dari mulut Kanit Pidum Polres Mateng justru bikin tercengang dan mengundang kecurigaan besar: ia mengaku tidak tahu-menahu siapa yang melarikan barang tersebut!

Bagaimana mungkin barang dalam pengawasan kepolisian bisa keluar markas tanpa izin pengawasnya?

Tekanan publik kian memuncak setelah borok mulai terbuka lewat rekaman percakapan telepon. Pihak Awing, sosok yang sebelumnya bersikeras mengambil buah tersebut, kedapatan blak-blakan mengaku kepada seseorang bernama Om Sila bahwa dirinya mengambil sawit tersebut atas perintah langsung dari sang Kanit Pidum!

Tak berhenti di situ, Awing dengan santainya menyebutkan bahwa sawit sitaan tak resmi itu sudah ludes dijual dan uangnya sudah disikat habis!

Pihak pelapor kini melayangkan mosi tidak percaya dan menuntut ketegasan sikap institusi. Ini bukan sekadar perkara hilangnya 1,5 ton buah sawit yang bernilai jutaan rupiah, melainkan soal marwah, integritas, dan transparansi institusi kepolisian di mata masyarakat.

  • Siapa sebenarnya aktor intelektual di balik keluarnya truk bermuatan sawit tersebut dari lingkungan Polres?
  • Mengapa ada dugaan “perintah terselubung” di balik penjualan barang yang sedang dalam sengketa pengawasan?
  • Ke mana aliran dana hasil penjualan sawit “siluman” tersebut mengalir?

Publik kini menanti tindakan tegas dari Kapolres Mateng untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas keterlibatan oknum internal yang diduga mencoreng seragam cokelat. Jika kasus ini dibiarkan menguap begitu saja, jangan salahkan publik jika lambat laun kepercayaan terhadap keadilan di bilik markas kepolisian runtuh seketika!

Bagaimana tanggapan Anda melihat dugaan “raibnya” barang dalam pengawasan aparat ini? Apakah institusi kepolisian setempat harus segera menurunkan Propam untuk membongkar tuntas skandal ini? (ZUL)

Popular Articles