Pontianak: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi meluncurkan Gerakan Zakat Infak dan Sedekah ASN sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial dan pengentasan kemiskinan melalui mekanisme zakat yang terorganisir. Peluncuran tersebut dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., didampingi Kepala Baznas Kalbar, Uray Muhammad Amin, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kalbar bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Norsan menekankan pentingnya kewajiban zakat bagi umat Islam sebagai bagian dari rukun Islam yang ketiga. Ia menyerukan kepada seluruh ASN Muslim untuk secara rutin menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan melalui mekanisme pemotongan otomatis atau payroll system yang akan dikoordinasikan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalbar.
“Zakat itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Bagi kita umat Islam, zakat adalah bentuk nyata syukur atas rezeki yang Allah berikan. Kita sisihkan sedikit, tapi besar nilainya bagi yang membutuhkan. Bukan soal jumlah, tapi kepedulian,” kata Norsan.
Norsan yang saat ini juga sedang menempuh penyelesaian gelar Doktor itu juga membagikan pengalaman pribadinya saat pertama kali menggulirkan gerakan zakat profesi semasa menjabat sebagai Bupati Mempawah. Menurutnya, banyak ASN yang awalnya ragu namun kemudian merasakan langsung berkah dan manfaat dari menunaikan zakat secara rutin.
“Dulu banyak yang menolak, alasannya gaji kecil, tak cukup. Tapi setelah dijalankan, mereka datang sendiri ke saya, bilang gajinya tetap tapi cukup sampai akhir bulan, bahkan anak jarang sakit, motornya nggak rewel lagi. Itulah keberkahan,” tuturnya.( Danil )