Redaksi.co(Muba) — Masyarakat mulai resah dengan beredarnya tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga tidak memenuhi standar berat.Berdasarkan hasil pengumpulan data Awak media pada Selasa, 28/10/2025 temuan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian tabung gas yang beredar hanya berisi sekitar 2 kilogram, bukan 3 kilogram sebagaimana mestinya.
Berdasarkan standar yang ditetapkan Pertamina, tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram seharusnya memiliki berat total sekitar 8 kilogram, terdiri dari berat tabung kosong sekitar 5 kilogram dan isi gas 3 kilogram. Namun, hasil penimbangan acak di lapangan menunjukkan sejumlah tabung hanya mencapai berat total 7 kilogram, yang berarti isi gasnya berkurang satu kilogram dari standar.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada gas subsidi tersebut untuk kebutuhan rumah tangga. “Kami beli harga normal, tapi cepat habis. Kalau dibiarkan, rakyat yang rugi,” ungkap salah satu warga Kelurahan kayuare.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi pengawasan seperti Dinas Perdagangan maupun pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi gas elpiji. Dugaan adanya pengurangan isi tabung perlu ditindaklanjuti secara transparan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
Selain itu, pengawasan berkala terhadap agen dan pangkalan resmi juga penting dilakukan untuk memastikan tabung yang diterima masyarakat sesuai standar nasional. Pemerintah diminta tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi gas bersubsidi agar kasus serupa tidak terus berulang.
Langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjamin hak publik atas distribusi energi bersubsidi yang adil dan sesuai standar mutu Pertamina.(Rendi.K/Team)
