Redaksi.co | Batam – Forum Kerja Sama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS M.Kn PTS) se-Indonesia bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyepakati sejumlah kebijakan strategis terkait standarisasi pendidikan kenotariatan, rekognisi mata kuliah, persyaratan penerimaan mahasiswa baru, hingga penggunaan gelar akademik Magister Kenotariatan (M.Kn).
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat internal yang dilaksanakan setelah suksesnya Pertemuan Rutin dan Seminar Nasional di Kampus Universitas Batam (UNIBA), Kamis (5/11/2026) Siang.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi penyelenggara Program Studi Magister Kenotariatan dengan organisasi profesi notaris di tingkat nasional.
Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah poin strategis yang disepakati bersama.
Pertama, penggunaan gelar akademik bagi lulusan Program Studi Magister Kenotariatan tetap menggunakan gelar M.Kn.
Kedua, persyaratan penerimaan mahasiswa baru, yakni lulusan Fakultas Syariah yang telah memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dapat diterima sebagai mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan.
Ketiga, rekognisi mata kuliah oleh organisasi profesi, dalam hal ini Ikatan Notaris Indonesia (INI). Sejumlah mata kuliah yang menjadi ruang lingkup rekognisi meliputi Teknik Pembuatan Akta (TPA) I, II, dan III, Kode Etik Notaris, Hukum Kenotariatan atau Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), serta TPA PPAT.
Keempat, FK PS M.Kn PTS bersama PP INI akan menyusun prosedur dan mekanisme baku pelaksanaan rekognisi. Hasil rekognisi tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Sertifikat Rekognisi yang diterbitkan oleh INI melalui Pengurus Daerah (Pengda), Pengurus Wilayah (Pengwil), maupun Pengurus Pusat (PP), sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang disepakati.
Ketua FK PS M.Kn PTS se-Indonesia, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., CIM., AIIARB, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bersama dalam menyelaraskan standar pendidikan kenotariatan di lingkungan perguruan tinggi swasta dengan kebutuhan dan perkembangan dunia profesi notaris secara nasional.
Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah penting untuk membangun kualitas pendidikan kenotariatan yang semakin terarah, terukur, dan relevan dengan tuntutan praktik profesional.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Assoc. Prof. Dr. Erniyanti, S.Pd., S.H., M.H., menambahkan bahwa pertemuan rutin dan seminar nasional tersebut merupakan agenda tahunan FK PS M.Kn PTS se-Indonesia.
Namun, kegiatan kali ini memiliki nilai strategis tersendiri karena turut menjadi momentum konsolidasi organisasi dan pemilihan kembali kepemimpinan FK PS M.Kn PTS se-Indonesia.
Dalam forum tersebut, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., CIM., AIIARB kembali dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua FK PS M.Kn PTS se-Indonesia.
Kepercayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesinambungan program organisasi sekaligus mendorong kemajuan pendidikan magister kenotariatan di Indonesia.
Usai menyelesaikan rangkaian rapat internal, rombongan FK PS M.Kn PTS se-Indonesia bersama PP INI melanjutkan agenda kebersamaan melalui perjalanan ke Singapura.
Kesepakatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi hasil pertemuan organisasi, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun harmonisasi antara dunia akademik dan profesi, sekaligus memperkuat mutu serta daya saing pendidikan kenotariatan Indonesia. (Redaksi/Andri)
