Sabtu, Desember 28, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan Pungli di Satpol PP Banyuasin, Belum ada tindak dari pihak berwajib

BANYUASIN||REDAKSI.CO Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin kembali mencuat. Hal ini berawal dari keluhan sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Gelombang II, yang merasa dipaksa membayar sejumlah uang untuk memproses berkas administrasi. Keluhan ini mengemuka Pemberitaan sejak tanggal 19 Desember, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait jum’at 27 Desember 2024.

Menurut para peserta, pungutan tersebut dikenakan untuk mengurus dokumen-dokumen seperti Surat Tanda Melapor Jasa (STMJ), surat pengalaman kerja, hingga surat keterangan masih aktif bekerja. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat wajib dalam proses seleksi P3K. Namun, sejumlah peserta menilai bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Salah satu peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya dan peserta lainnya terpaksa mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah. Bahkan, beberapa dari mereka harus meminjam uang dari tetangga untuk memenuhi “syarat” tersebut. “Kami khawatir kalau tidak bayar, dokumen tidak diproses dan kami gagal ikut seleksi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Upaya konfirmasi dari awak media kepada Kepala Satpol PP Banyuasin, Anthoni, melalui nomor WhatsApp +62 81178xxxxx, masih belum membuahkan hasil. Meski sebelumnya Anthoni sempat menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh pihak Dinas Satpol PP.

Ketidakjelasan sikap ini memicu kekecewaan yang mendalam di kalangan peserta seleksi. Mereka berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik pungli ini, yang dinilai telah mencoreng integritas proses seleksi P3K.

“Kami hanya ingin proses seleksi ini berjalan bersih dan adil. Kalau ada pungutan seperti ini, bagaimana kami bisa percaya dengan sistem rekrutmen?” kata salah seorang peserta lainnya.

Praktik pungli seperti ini, jika benar adanya, berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Banyuasin. Para peserta berharap ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Popular Articles