Dugaan Mark-Up Menggema! Ketua LSM KPK RI Bongkar “Borok” Dana Desa Leling 2024–2025

0
5

Redaksi.co MAMUJU : Penggunaan dana desa di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, memantik kontroversi panas. Ketua LSM KPK RI, Simson, melontarkan kritik pedas terhadap pengelolaan anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang dinilai sarat kejanggalan, diduga penuh praktik mark-up, serta pekerjaan yang disebut-sebut jauh dari standar mutu.

Simson menilai, berbagai kegiatan yang dikelola Penjabat (Pj) Kepala Desa Leling mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil temuan di lapangan, ia mengaku melihat indikasi pembengkakan anggaran yang tidak wajar, sementara kualitas pekerjaan disebut-sebut memprihatinkan dan memicu tanda tanya publik.

Kontroversi semakin memanas ketika struktur pelaksana kegiatan desa turut disorot. Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Desa. Simson menegaskan, seharusnya hanya ada satu TPK yang diangkat sebagai koordinator kegiatan desa. Namun, praktik di Desa Leling diduga berbeda. Pj Kepala Desa disebut mengangkat lebih dari satu unsur pelaksana, memunculkan dugaan pelanggaran prosedur dan mempertanyakan legalitas mekanisme yang berjalan.

Tak berhenti di situ, program pemberdayaan masyarakat desa juga menuai kritik tajam. Dana desa yang seharusnya membuka peluang kerja bagi warga lokal justru diduga lebih banyak melibatkan tenaga dari luar desa. Kondisi ini dianggap bertentangan dengan semangat pemberdayaan masyarakat sekaligus melanggar prinsip prioritas tenaga kerja lokal.

Simson bahkan mengungkap adanya dugaan kongkalikong yang melibatkan aparat tingkat dusun. Ia menyoroti tidak adanya berita acara resmi yang menyatakan masyarakat menolak bekerja. Namun, alasan yang disampaikan pihak pemerintah desa dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan lagi sekadar masalah administratif. Ini sudah mengarah pada dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola dana desa. Harus ada audit menyeluruh dan klarifikasi terbuka kepada publik,” tegas Simson dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Leling belum memberikan keterangan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Di tengah polemik yang terus bergulir, masyarakat mendesak aparat berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa agar tidak merugikan warga. (ZUL)