Redaksi.co MAMUJU : Aroma busuk kegagalan birokrasi mulai menyengat di Kabupaten Mamuju. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamuju secara terang-terangan mengaku “tak berdaya” memenuhi tuntutan rakyat terkait karut-marut pengelolaan sampah yang kian mencekik warga.
Dalam pernyataan pedasnya hari ini, perwakilan masyarakat, Muh Ikram, membongkar tabir ketidakpastian yang selama ini ditutupi. Ia menegaskan bahwa DLHK Mamuju sejauh ini hanya menebar janji tanpa satu pun langkah konkret di lapangan.
Meski tuntutan masyarakat sudah menggema berkali-kali, DLHK justru memberikan jawaban yang mengecewakan, Belum Mampu. Alih-alih melakukan aksi nyata, instansi ini memilih berlindung di balik tameng “koordinasi” dengan Bupati.
“Sampai detik ini, tidak ada aksi nyata. DLHK mengakui mereka lumpuh menghadapi tuntutan kami. Sekarang, mereka melempar bola panas ini ke meja Bupati,” tegas Muh Ikram dengan nada tinggi.
Masyarakat tidak meminta kemewahan; mereka hanya menuntut hak dasar untuk hidup sehat. Ada dua poin vital yang hingga kini masih menjadi “angan-angan” akibat kelalaian DLHK:
1. Ghoibnya Alat Pengolah Sampah: Teknologi pengolahan yang dijanjikan tak kunjung tampak rimbanya.
2. Armada Sampah yang Sekarat: Penambahan truk pengangkut sampah hanya menjadi catatan di atas kertas, sementara sampah di sudut kota terus menggunung.
Kondisi ini bukan sekadar masalah estetika kota, melainkan bom waktu bagi kesehatan masyarakat. Sampah yang tidak terkelola dengan baik adalah sumber penyakit dan perusak ekosistem yang nyata.
Publik kini menanti dengan skeptis, Apakah koordinasi dengan Bupati Mamuju akan melahirkan solusi revolusioner, atau hanya sekadar drama politik untuk meredam amarah massa? Rakyat tidak butuh diskusi di ruang ber-AC; rakyat butuh truk sampah beroperasi dan mesin pengolah menderu! (ZUL)

