Diduga Terlibat Korupsi, Kades Jembatan Kembar Dicopot dari Jabatan

0
342
Oplus_131072

Diduga Terlibat Korupsi, Kades Jembatan Kembar Dicopot dari Jabatan

Lombok Barat – Media Redaksi.co, 15 Mei 2025

Kepala Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, resmi dicopot dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pencopotan tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatan sang Kades dalam kasus korupsi yang kini tengah dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat, H. L. Moh Hakam, membenarkan adanya pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

“Kita harus menjaga integritas aparatur pemerintahan desa. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka langkah tegas harus segera diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Hakam.

Senada dengan itu, Camat Lembar, Agus Sutrisman, juga menyatakan bahwa pihak kecamatan telah menerima surat pemberhentian sementara terhadap Kades Jembatan Kembar. Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu, proses hukum masih terus bergulir. Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai nilai kerugian negara dalam kasus ini. Namun, masyarakat berharap agar proses penegakan hukum berlangsung secara transparan dan adil.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi para kepala desa lainnya agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Read: HS2025 Abach Uhel
Sumber: Redaksi.co