Musi Banyuasin. Redaksi.co berdasarkan informasi dikumpulkan awak media dari pemuka masyarakat serta tokoh agama bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Danau Cala Tahun Anggaran 2021 dengan data sebagai berikut :
Keterangan yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2021,Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kab.Musi Banyuasin mendapatkan Dana Desa sebesar
Rp. 1.385.627.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 14.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 477.129.040 Namun,keterangan Tokoh Masyarakat,fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 62.890.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 18.235.000 diduga terjadi penyimpangan. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 26.490.000 diduga terjadi penyimpangan. Penanggulangan Bencana Rp 110.850.160 diduga terjadi penyimpangan.
Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 99.900.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan.
Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 33.300.000 diduga terjadi penyimpangan. Keadaan Mendesak Rp 66.600.000 diduga terjadi penyimpangan.
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 11.200.000
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 20.400.000 diduga terjadi penyimpangan.
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara partisipatif Rp 35.137.800 diduga terjadi penyimpangan.
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 73.800.000 diduga terjadi penyimpangan.
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 17.005.000 diduga terjadi penyimpangan.
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 50.090.000 diduga terjadi penyimpangan.
Kami(Media)Berharap Kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP)Sumatra Selatan, Kejari Musi Banyuasin, Kejati Sumsel, Untuk Turun Ke lapangan dan Audit Kepala Desa/Kades yang nakal seperti ini Di Kabupaten Musi Banyuasin
Sehubungan dengan berita diatas agar berimbang, awak media menghubungi Kades Desa Danau Cala via Whatshapp 1×24 tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
(Alam/Tim Media)