Cepat Tanggap, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Kecelakaan di Pontianak Timur

0
72

Pontianak, Redaksi.co– Jasa Raharja Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

 

Peristiwa nahas tersebut melibatkan truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah menerima informasi kecelakaan, petugas Mobile Service Jasa Raharja Kalimantan Barat, Agung Wiraputra, bersama Unit Laka Lantas Polresta Pontianak, bergerak cepat melakukan survei dan pendataan terhadap korban untuk memastikan proses penyerahan santunan dapat segera dilakukan.

 

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Agung Wiraputra.

 

Melalui sinergi dengan pihak kepolisian, proses verifikasi berjalan dengan lancar sehingga santunan sebesar Rp50 juta dapat segera disalurkan kepada ahli waris korban melalui pemindahbukuan rekening pada Jumat, 24 Oktober 2025. Penyaluran santunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

 

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, serta membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

 

Selain itu, Jasa Raharja bersama kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.

 

Dengan disiplin dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat dapat terus ditekan, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Laporan: saiful ummah