Redaksi.co Deli Serdang – Calo calo pegawai honorer mulai ketakutan apalagi yang pakai cawe cawe pastinya pucat dan bingung.pasalnya, Sekitar 278 pegawai honorer pemkab Deli Serdang di rumahkan alias di PHK terhitung pengangkatan per 31 Oktober tahun 2023 pengangkatan.
Hal tersebut diketahui saat sidang rapat dengar pendapat komisi II yang dilaksanakan, kamis (17/4/2025) siang dengan kepala dinas BKPSDM Abduh serta sejumlah pejabat terkait.
Adapun dalam rapat tersebut terungkap ada sekitar 278 pegawai honorer yang akan di PHK per tanggal 1 Mei 2025 yang akan datang.” Untuk bulan ini mereka masih terima gaji .” Bilang Purwaningrum salah satu anggota DPRD komisi II yang sempat berbincang bincang dengan sejumlah rekan media.
Tentu saja, pemutusan kontrak yang dilakukan tersebut selain mengacu pada surat edaran Mendagri no 22 tahun 2023 juga melanggar aturan sehingga membebani APBD Deli Serdang.
Namun anehnya, pihak DPRD Deli Serdang bukannya mencari tau alasan kepala BKPSDM melakukan pengangkatan yang tidak sesuai dengan surat edaran Mendagri malah memaksa BKPSDM mencari solusi untuk para honorer yang di rumahkan tersebut.
Karena tak memberikan solusi, anggota DPRD ini malah terus memaksa hingga akhirnya rapat di tunda karena sholat ashar tiba.
Karena terus di cerca dengan berbagai pertanyaan, Seakan akan membuat rapat dengar pendapat semakin panas apalagi anggota DPRD tersebut terkesan memaksakan kehendak agar solusi mereka dimana kelanjutannya .” Ini maling teriak maling .” Terang warga bermarga Tambunan yang saat itu melihat rapat tersebut kayak anak anak dan penuh rekayasa.
Adapun anggota DPRD komisi II yang melakukan dengar pendapat mhd Ilham Pulungan, indra Silaban, Aldi Hidayat, Sehat Herianto Sembiring, Tengku Sofyan Abdullah, Ida novelita Lumbangaol dan Purwaningrum SH, sedangkan dari pihak BKPSDM M. Abduh (kepala BKPSDM), Adid Sujono (Sekretaris), mhd Henri (Kabid PPI), Ari Syahbana dan Hendyn. (RN)