Kamis, Januari 9, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Posyandu Era Baru Batam: Peran dan Fungsi Diperluas Sampai di Bidang Pendidikan,Linmas dan Sosial

Redaksi.co,Rabu 8 Januari 2024

Batam – Posyandu ( Pos pelayanan terpadu) kini tak hanya melayani terkait kesehatan ibu dan anak, melainkan juga memiliki peran dan tugas yang lebih luas Cakupan sehingga memberi manfaat lebih di lingkungan masyarakat.

𝑆𝑒𝑙𝑎𝑖𝑛 𝑑𝑖 𝑏𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑘𝑒𝑠𝑒ℎ𝑎𝑡𝑎𝑛, 𝑝𝑜𝑠𝑦𝑎𝑛𝑑𝑢 𝑗𝑢𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑝𝑒𝑟𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑏𝑖𝑑𝑎𝑛𝑔 𝑝𝑒𝑛𝑑𝑖𝑑𝑖𝑘𝑎𝑛, 𝑝𝑒𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎𝑎𝑛 𝑢𝑚𝑢𝑚, 𝑝𝑒𝑟𝑢𝑚𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑟𝑎𝑘𝑦𝑎𝑡, 𝑘𝑒𝑡𝑒𝑛𝑡𝑒𝑟𝑎𝑚𝑎𝑛, 𝑘𝑒𝑡𝑒𝑟𝑡𝑖𝑏𝑎𝑛 𝑢𝑚𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑟𝑙𝑖𝑛𝑑𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡, 𝑑𝑎𝑛 𝑠𝑜𝑠𝑖𝑎𝑙.

Penjelasan dari Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Batam, Nila Desmini Indriani mengatakan, perubahan ini terjadi setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2024 yang lalu.

“Yang menjadikan fungsi posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas cakupannya,” katanya, saat ditemui di tempat kerjanya, gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (7/1/2024).

Nila Desmini menjelaskan, bahwa di Pasal 2 UU 13/2024 menyebutkan, posyandu memiliki tugas yang lebih luas. Selain membantu ibu dan anak, posyandu juga membantu kepala desa, serta bergerak aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

Secara lebih rinci lagi tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan standar minimal pelayanan (SPM). Selain di bidang kesehatan juga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam Bidang Pendidikan, posyandu bertugas membantu pendidikan anak usia dini, mengidentifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa, dan identifikasi penyediaan alat peraga edukasi. Hal ini juga termasuk pada penguatan, pemanfaatan, literasi digital.

Dalam Bidang Pekerjaan Umum, secara umum fokus membantu masyarakat mendapatkan layanan air bersih dan identifikasi kebutuhan akan pembangunan jalan desa.

Untuk Bidang Perumahan Rakyat, posyandu bertugas mengidentifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni, melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) lingkungan sehat dan pemanfaatan pekarangan untuk pangan sehat.

Kemudian dibidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), posyandu bertugas membantu penyuluhan dan rehabilitasi pasca bencana, pencegahan terhadap kekerasan, ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dan cegah dini. Pembinaan dan patroli keamanan dan lainnya.

Untuk Bidang Sosial, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan pendataan fakir miskin yang berhak mendapat bantuan sosial kesejahteraan keluarga, termasuk fasilitasi penyaluran bantuan sosial.

Sedangkan untuk Bidang Kesehatan, menggerakkan kunjungan posyandu, deteksi dini risiko masalah kesehatan, pemantauan perilaku kepatuhan keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan minimal, melaksanakan pengobatan sejumlah penyakit seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan gangguan jiwa.

“Jadi posyandu kini benar- benar memiliki tugas yang lebih luas. Sebelumnya hanya diperuntukan bagi anak, remaja, dan lansia, kini posyandu mencakup semua usia,” tutupnya.

Demikian lah cakupan lebih luas dari peran dan fungsi posyandu tentu ini akan menjadi kabar baik dan makin memberikan manfaat bagi warga masyarakat, harapannya semoga semua kader kader posyandu di Berikan kesehatan dan Selalu bisa melaksanakan tugas yang makin meluas ini dengan sebaik baiknya.

Ali Islami (Red)
Kaperwil Kepri

ALI
ALI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI MPO Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri (Ikatan Keluarga Besar Lampung) ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles