Kamis, Januari 9, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) Berpotensi Disewakan Untuk Meningkatkan PAD Kota Batam

Redaksi.co, Kamis 9 Januari 2024

Batam – Bagian dari Usaha Untuk Lebih baik di Tahun 2025 ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menggali potensi pendapatan dari pajak maupun retribusi demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah dengan memanfaatkan barang milik daerah (BMD) Pemerintah kota Batam.

Sekd
selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam H Jefridin, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Sekda Lantai II, gedung Pemko Batam, Rabu (8/1/2024) Kemarin.

Jefridin menyebutkan, sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS) dan bangunan serah guna (BSG).

“Barang milik daerah harus dimanfaatkan untuk optimalisasi aset daerah yang tidak digunakan secara langsung, guna mendukung tugas dan fungsi pemerintah,” ujarnya, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik.

Sekda berharap, dilakukan penilaian terhadap aset Pemko Batam yang berpotensi untuk disewakan.

“Harapan kita dengan pemanfaatan aset milik Pemko Batam dapat meningkatkan PAD yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp.2.129 triliun,” jelasnya.

Ia menyampaikan untuk dasar hukum pemanfaatan BMD berupa sewa, diatur melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19, Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara ketentuan untuk retribusi diatur melalui Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 214 Tahun 2024.

Dijelaskannya, tujuan penyewaan BMD untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah untuk mendukung tugas dan fungsi SKPD serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang milik daerah oleh pihak tidak berwenang.

“Mudah-mudahan pada APBD tahun 2026 target PAD dapat meningkat dengan upaya-upaya yang akan dilakukan,” demikian harap Jefridin di akhir Penyampaiannya.

Aliislami

ALI
ALI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI MPO Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri (Ikatan Keluarga Besar Lampung) ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles