APPM Hebat Minta DPRD Banyuwangi Klarifikasi Status Raperda No. 12 & 13 dalam Propemperda 2026

0
34

Banyuwangi – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM Hebat) meminta DPRD Kabupaten Banyuwangi memberikan penjelasan resmi terkait status Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 12 dan 13 tentang Dana Abadi Daerah yang sebelumnya tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua APPM Hebat, Rofiq Azmi, menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 29 November 2025, kedua Raperda tersebut tidak dibacakan, tidak dibahas, dan tidak dijelaskan statusnya. Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Raperda tersebut sudah masuk dalam Propemperda dan menyangkut pengaturan fiskal multi-tahun yang membutuhkan kepastian hukum dan transparansi publik.

> “Kami mempertanyakan kejelasan dan kepastian status Raperda No. 12 & 13 tentang Dana Abadi Daerah dalam Propemperda 2026 yang jelas-jelas sudah tercantum dalam dokumen resmi,” ujar Rofiq Azmi.

 

Selain meminta klarifikasi, APPM Hebat juga mengajukan permohonan hearing lanjutan pada Desember 2025 dengan tema:

“Penguatan Tata Kelola Investasi dan Aset Daerah Tahun 2026 (Kajian Alternatif BPID)”

Rofiq menjelaskan bahwa hearing tersebut penting sebagai ruang pendalaman terkait mekanisme investasi daerah, keberlanjutan pembiayaan, serta alternatif penguatan Badan Pengelola Investasi Daerah (BPID) sebagai model pengelolaan aset dan dana abadi.

APPM Hebat menegaskan bahwa keterbukaan informasi, kejelasan proses legislasi, dan komitmen transparansi anggaran merupakan prinsip yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah dan DPRD, terutama untuk kebijakan strategis jangka panjang.

Kami berharap DPRD dapat memberikan klarifikasi resmi dan memastikan seluruh proses legislasi berjalan sesuai prosedur. Publik berhak mengetahui arah kebijakan fiskal daerah, apalagi yang bersifat multi-tahun,” tambahnya.

 

APPM Hebat menyatakan siap mengikuti proses berikutnya serta terbuka untuk berdiskusi dengan DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan investasi daerah di Banyuwangi.